Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Perlindungan Lemah, Legislator PKB Syaiful Huda Inisiasi RUU Pekerja GIG

Perlindungan Lemah, Legislator PKB Syaiful Huda Inisiasi RUU Pekerja GIG

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Selasa, 11 Nov 2025
  • visibility 88
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

MSINEWS.COM— Legislator Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Syaiful Huda menginisiasi Rancangan Undang-Undang (RUU) Pekerja Gig di Indonesia. Wakil Ketua Komisi V DPR RI tersebut menilai Indonesia harus secepatnya mengesahkan RUU Pekerja GIG untuk memastikan perlindungan dan kesejahteraan para pekerja.

“Kami sudah menyusun draf RUU Pekerja GIG yang memuat tiga tujuan besar yakni perlindungan hak dasar dan flexibilitas pekerja, memastikan kejelasan kewajiban bagi aplikator, dan memastikan keselamatan publik. Inisiasi pengajuan RUU Pekerja GIG sesuai dengan hak dasar kami sebagai legislator untuk mengusulkan produk legislasi demi kepentingan publik,” ujar Syaiful Huda, dalam Diskusi Dialektika Demokrasi, Koordinatoriat Wartawan Parlemen bertajuk RUU Transportasi Online Masuk Prolegnas 2026 : Menata Mobilitas Digital, Membangun Arah Baru Transportasi Indonesia, di Kompleks Parlemen, Selasa (11/11/2025).

Huda mengatakan seiring pesatnya perkembangan digitalisasi di Indonesia, jumlah pekerja ekonomi gig (gig workers) terus meningkat signifikan. Pertumbuhan paling menonjol terlihat pada sektor transportasi daring yang melibatkan jutaan mitra pengemudi melalui platform Gojek, Grab, Maxim, Green SM, hingga Lalamove. “Selain itu, muncul pula ragam jenis profesi digital seperti influencer, content creator, YouTuber, clipper, hingga pekerja kreatif lainnya,” katanya.

Sayangnya, kata Huda hingga kini belum terdapat payung hukum yang secara khusus melindungi pekerja gig di Indonesia. Undang-Undang Ketenagakerjaan yang berlaku saat ini belum memasukkan klasifikasi gig worker sebagai bagian dari pekerja yang berhak memperoleh perlindungan formal. “Ketiadaan payung hukum telah menempatkan jutaan pekerja gig dalam posisi rentan. Mereka bekerja keras, namun tanpa jaminan perlindungan sosial, hubungan kerja yang jelas, serta mekanisme penyelesaian sengketa yang memadai,” katanya.

Huda menjelaskan, pekerja gig memiliki kontribusi besar terhadap perekonomian nasional. Namun secara struktur, mereka berada di posisi lemah dalam hubungan kerja dengan perusahaan aplikasi atau pemberi layanan digital. Hal ini membuat pekerja gig tidak memiliki jaminan pendapatan, perlindungan kesehatan, hingga hak atas keselamatan kerja.

“Hubungan kerja pekerja gig perlu didefinisikan ulang. Mereka bukan sekadar mitra, tetapi juga bukan sepenuhnya pekerja tetap. Maka negara perlu hadir untuk mendefinisikan klasifikasi pelaku gig ekonomi dalam jenis pekerjaan yang sah dan dilindungi di Indonesia,” ujarnya.

RUU Pekerja GIG, lanjut Huda, diharapkan dapat mengakomodasi sejumlah aspek penting, seperti status dan hubungan kerja yang jelas antara platform dan pekerja gig, kepastian pendapatan minimum serta skema bagi hasil yang adil, hingga perlindungan sosial termasuk akses BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan. Selain itu RUU Pekerja GIG ini memastikan adanya mekanisme penyelesaian sengketa yang pasti dan mudah diakses.

Indonesia, kata Huda, juga perlu bergerak cepat agar tak tertinggal dalam melindungi jutaan warganya yang menggantungkan hidup dari platform digital. Apalagi sejumlah negara telah tegas mengesahkan Undang-Undang Pekerja GIG. “RUU ini bukan untuk membebani platform digital, tetapi memastikan tumbuhnya ekosistem yang adil dan berkelanjutan. Jika pekerja terlindungi, produktivitas akan meningkat, dan sektor digital bisa berkembang lebih sehat,” pungkasnya. (Tim tedaksi/DS).**

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pegawai PPPK Apakah Dapat Uang Pensiun? Berikut Jawaban PANRB:

    Pegawai PPPK Apakah Dapat Uang Pensiun? Berikut Jawaban PANRB:

    • calendar_month Rabu, 16 Agt 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 93
    • 0Komentar

    Jakarta, InfomsiNews-Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas memastikan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) akan mendapatkan uang pensiunan. Sebelumnya PPPK tidak memperoleh jaminan pensiun. Anas mengatakan pihaknya akan merumuskan skenario iuran pensiun dan rumusannya akan dituangkan dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) Aparatur Sipil Negara (ASN). “Jadi pasti mereka iuran (pensiunan), ini […]

  • Ada Hotel di Kawasan IKN, Jokowi Sebut Ini Pembangunan ke Dua

    Ada Hotel di Kawasan IKN, Jokowi Sebut Ini Pembangunan ke Dua

    • calendar_month Minggu, 24 Sep 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 186
    • 0Komentar

    Jakarta – Presiden Jokowi bersama Kabinet Indonesia bersatu menyaksikan simbolis mulanya pembangunan Hotel Vasanta lokasi kawasan ibu kota Nusantara (IKN). Pelatakan batu pertama sebagai simbol tanda akan dimulainya sebuah bagunan perhotelan bintang 4 lokasi pusat pemerintah ibu kota baru Kalimantan Timur. “Tadi pagi kita menyaksikan peletakan batu pertama simbol pembangunan Hotel Vasanta di kawasan Ibu […]

  • Rivano Osmar Menyampaikan Tiga Harapan Besar pada HUT Kemerdekaan ke-78 RI.

    Rivano Osmar Menyampaikan Tiga Harapan Besar pada HUT Kemerdekaan ke-78 RI.

    • calendar_month Kamis, 17 Agt 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 106
    • 0Komentar

    Jakarta, InfomsiNews–Pengusaha melinial dibidang pertanian produksi coklat sekaligus Ketua Yayasan Mitra Sejahtera Indonesia (MSI), Rivano Osmar menyampaikan kritikkan masukan dan harapan pada momentum Hari Ulang Tahun (HUT) Republik Indonesia Ke-78 tahun di tahun 2023 ini. Rivano mengharapkan tiga harapan besar dalam HUT RI ke-78 yang jatuh pada hari, Kamis tanggal 17 Agustus 2023. Pertama, merdeka […]

  • Dua Anggota DPR RI Ditetapkan Tersangka Kasus Dana CSR BI-OJK oleh KPK

    Dua Anggota DPR RI Ditetapkan Tersangka Kasus Dana CSR BI-OJK oleh KPK

    • calendar_month Kamis, 7 Agt 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 108
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com– Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan telah menetapkan dua tersangka Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dalam kasus dugaan korupsi dana Program Sosial Bank Indonesia (PSBI) atau Corporate Social Responsibility (CSR) BI. Hal ini diungkapkan langsung oleh Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada Rabu 6 Agustus 2025 […]

  • Hasto Kristianto Penuhi Panggilan KPK, Atas Dugaan Suap dan Perintangan Penyidikan

    Hasto Kristianto Penuhi Panggilan KPK, Atas Dugaan Suap dan Perintangan Penyidikan

    • calendar_month Senin, 13 Jan 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 117
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com- Hari ini, Senin (13/1/2025), Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto, memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan. Pantauan awak media, Hasto tiba di Gedung Merah Putih KPK, kawasan Kuningan, Selatan, pada pukul 09.33 WIB dengan mengenakan jas hitam, kemeja putih, dan celana krem. Politisi […]

  • Maulid Nabi, Korem 064/MY Meneladani Perilaku Rasulullah SAW.

    Maulid Nabi, Korem 064/MY Meneladani Perilaku Rasulullah SAW.

    • calendar_month Selasa, 10 Okt 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 115
    • 0Komentar

      Jakarta, MSINews.com – Maulid Nabi Muhammad SAW tahun 1445 Hijriah, Masehi, Korem 064/MY menggelar acara yang menghimpun seluruh Prajurit Korem 072/Pamungkas. Acara berlangsung dengan khidmat di Masjid Maulana Yusuf. MY Brigjen TNI Tatang Subarna melalui Kasiren Korem 064/MY Kolonel Inf Dadang Alex menyampaikan acara maulid Nabi Muhammad SAW yang setiap tahun diperingati bukan sekedar […]

expand_less