Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Ekonomi dan Bisnis » Ketua Fraksi PKB MPR RI :  Pasal 33 UUD 1945 Kunci Kemandirian Bangsa

Ketua Fraksi PKB MPR RI :  Pasal 33 UUD 1945 Kunci Kemandirian Bangsa

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Sabtu, 26 Jul 2025
  • visibility 157
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta,msinews.com – Pasal 33 Undang-Undang Dasar 1945 yang disuarakan Ketua Dewan Syuro DPP PKB Ma’ruf Amin saat peringatan hari Ulang Tahun PKB ke-27, Kamis (24/7/2025), dinilai Fraksi PKB Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) sebagai kunci bagi kemandirian bangsa. Karena itu, F-PKB MPR RI akan terus mengawal pasal ini untuk selalu ada di dalam UUD 1945 dan tidak akan dihilangkan jika ada amandemen berikutnya.

“Lima ayat di Pasal 33 UUD 1945 menjadi dasar bagi perekonomian nasional. Jadi jelas, pasal ini jadi kunci kemandirian bangsa dan sejalan dengan cita-cita Presiden Prabowo saat ini untuk mandiri di sektor pangan dan energi,” tegas Neng Eem, di Gedung DPR/MPR, Jakarta, Jumat (25/7/2025).

Seperti diketahui, saat menyampaikan pidato di peringatan Harlah ke-27 PKB, Presiden Prabowo Subianto menceritakan bahwa pasal ini disusun oleh para tokoh pendiri bangsa dari berbagai golongan, baik nasionalis dan agama yang mengalami penjajahan Belanda yang telah menghisap kekayaan sumber daya alam Indonesia. Prabowo juga bersyukur, Pasal 33 yang dalam proses amandemen terhadap UUD 1945 itu sempat hampir dihilangkan, namun batal dilakukan.

“Kalau kita dengar proses amandemen-amandemen terhadap naskah UUD 1945 yang asli, proses amandemen itu, yang ingin diubah, antara lain adalah Pasal 33 yang ingin dihilangkan. Kita bersyukur tidak dihilangkan. Ini masalah yang mendasar,” kata Prabowo.

Lebih lanjut Neng Eem, yang juga Wakil Sekjen DPP PKB, menyampaikan dukungan atas upaya pemerintahan Presiden Prabowo kali ini yang berjuang untuk mewujudkan cita-cita bangsa, seperti termaktub di pembukaan UUD 1945.

“Cita-cita bangsa ini setidaknya termaktub di alinea kedua dan keempat pembukaan UUD 1945. Antara lain, melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia, memajukan kesejahteraan umum dan mencerdaskan bangsa,” tegas Eem

PKB berharap di usia Republik Indonesia yang ke-80 tahun, cita-cita bangsa bisa segera terwujud dalam misi Asta Cita pemerintahan Prabowo.

Untuk diketahui, lima ayat di Pasal 33 UUD 1945 berbunyi :

1.Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan.

2.Cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan yang menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara.

3.Bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat.

4.Perekonomian nasional diselenggarakan berdasar atas demokrasi ekonomi dengan prinsip kebersamaan, efisiensi berkeadilan, berkelanjutan, berwawasan lingkungan, kemandirian, serta dengan menjaga keseimbangan kemajuan dan kesatuan ekonomi nasional.

5.Ketentuan lebih lanjut mengenai pelaksanaan pasal ini diatur dalam undang-undang.**

 

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Taman Polkam Merdeka 81 Hadirkan Semangat Kemerdekaan dan Optimisme di Kemenko Polkam

    Taman Polkam Merdeka 81 Hadirkan Semangat Kemerdekaan dan Optimisme di Kemenko Polkam

    • calendar_month Minggu, 16 Agt 2026
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 77
    • 0Komentar

    JAKARTA,MSINEWS.COM-– Dalam menyambut Hari Ulang Tahun ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Kemenko Polkam) menghadirkan Taman Polkam Merdeka 81 di sepanjang trotoar depan Kantor Kemenko Polkam RI. Taman tersebut menjadi ruang publik yang merefleksi kan semangat kemerdekaan, kebersamaan, serta optimisme dalam mengisi kemerdekaan melalui karya dan pengabdian kepada bangsa dan negara. […]

  • Ganjar Pranowo Pilih Oposisi, Prof Siti Zuhro : Tentu Itu Sudah Ditakar-Takar

    Ganjar Pranowo Pilih Oposisi, Prof Siti Zuhro : Tentu Itu Sudah Ditakar-Takar

    • calendar_month Kamis, 9 Mei 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 152
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com-Beredar pernyataan mantan Capres PDIP, Ganjar Pranowo yang memilih berada di pihak oposisi dengan berada di luar pemerintahan mendapat respon dari Peneliti Politik Prof Siti Zuhro. Peneliti Politik Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) ini menilai bahwa pernyataan Calon Presiden RI Ganjar Pranowo yang memilih untuk menjadi oposisi dengan berada di luar pemerintahan, berpotensi juga […]

  • Tandatangani SKB dengan Menteri PKP, Mendagri Dukung Percepatan Pembangunan 3 Juta Rumah

    Tandatangani SKB dengan Menteri PKP, Mendagri Dukung Percepatan Pembangunan 3 Juta Rumah

    • calendar_month Sabtu, 20 Jun 2026
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 137
    • 0Komentar

    JAKARTA,MSINEWS.COM – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian bersama Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait menandatangani Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang Dukungan Percepatan Pelaksanaan Program Pembangunan 3 Juta Rumah. Penandatanganan tersebut digelar di Gedung Sasana Bhakti Praja (SBP), Kantor Pusat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta, Jumat (19/6/2026). Mendagri menjelaskan, SKB tersebut bertujuan […]

  • Kejagung Bongkar Peran Zarof Ricar, Miliaran Rupiah Diduga Mengalir ke Meja Hakim

    Kejagung Bongkar Peran Zarof Ricar, Miliaran Rupiah Diduga Mengalir ke Meja Hakim

    • calendar_month Jumat, 11 Jul 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 174
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com- Kejaksaan Agung (Kejagung) membongkar rincian dugaan suap yang melibatkan Zarof Ricar (ZR), mengungkapkan skema aliran dana senilai total Rp11 miliar yang diduga mengalir ke majelis hakim di dua tingkatan pengadilan. Temuan Kejagung mengejutkan ini merupakan hasil pengembangan dari penggeledahan di rumah tersangka beberapa waktu lalu. Menurut Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar, […]

  • Presiden Instruksikan Kepala Danantara, Umumkan Perkembangan Investasi di Indonesia

    Presiden Instruksikan Kepala Danantara, Umumkan Perkembangan Investasi di Indonesia

    • calendar_month Selasa, 16 Jun 2026
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 171
    • 0Komentar

    JAKARTA,MSINEWS.COM-Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan Kepala Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara), Rosan Roeslani menyampaikan secara terbuka kepada publik tentang berbagai data positif terkait tentang perkembangan investasi di Indonesia. Hal ini mengingat Rosan Roeslani juga menjabat sebagai Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala BKPM sekaligus Kepala Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara. Arahan tersebut disampaikan Presiden Prabowo saat […]

  • BNPB Percepat Penanganan Kubangan Pascagempa di Sigi untuk Cegah Banjir Bandang

    BNPB Percepat Penanganan Kubangan Pascagempa di Sigi untuk Cegah Banjir Bandang

    • calendar_month Senin, 22 Jun 2026
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 123
    • 0Komentar

    SIGI,SINEWS.COM-Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mempercepat penanganan empat kubangan yang terbentuk akibat gempa bumi di Kecamatan Nokilalaki, Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah. Langkah tersebut dilakukan untuk mengantisipasi potensi banjir bandang yang dapat mengancam permukiman warga di wilayah terdampak. Kepala BNPB Suharyanto mengatakan penanganan kubangan menjadi salah satu prioritas pemerintah pascagempa karena keberadaannya berpotensi menimbulkan bencana susulan […]

expand_less