Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Ekonomi dan Bisnis » Ketua Fraksi PKB MPR RI :  Pasal 33 UUD 1945 Kunci Kemandirian Bangsa

Ketua Fraksi PKB MPR RI :  Pasal 33 UUD 1945 Kunci Kemandirian Bangsa

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Sabtu, 26 Jul 2025
  • visibility 56
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta,msinews.com – Pasal 33 Undang-Undang Dasar 1945 yang disuarakan Ketua Dewan Syuro DPP PKB Ma’ruf Amin saat peringatan hari Ulang Tahun PKB ke-27, Kamis (24/7/2025), dinilai Fraksi PKB Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) sebagai kunci bagi kemandirian bangsa. Karena itu, F-PKB MPR RI akan terus mengawal pasal ini untuk selalu ada di dalam UUD 1945 dan tidak akan dihilangkan jika ada amandemen berikutnya.

“Lima ayat di Pasal 33 UUD 1945 menjadi dasar bagi perekonomian nasional. Jadi jelas, pasal ini jadi kunci kemandirian bangsa dan sejalan dengan cita-cita Presiden Prabowo saat ini untuk mandiri di sektor pangan dan energi,” tegas Neng Eem, di Gedung DPR/MPR, Jakarta, Jumat (25/7/2025).

Seperti diketahui, saat menyampaikan pidato di peringatan Harlah ke-27 PKB, Presiden Prabowo Subianto menceritakan bahwa pasal ini disusun oleh para tokoh pendiri bangsa dari berbagai golongan, baik nasionalis dan agama yang mengalami penjajahan Belanda yang telah menghisap kekayaan sumber daya alam Indonesia. Prabowo juga bersyukur, Pasal 33 yang dalam proses amandemen terhadap UUD 1945 itu sempat hampir dihilangkan, namun batal dilakukan.

“Kalau kita dengar proses amandemen-amandemen terhadap naskah UUD 1945 yang asli, proses amandemen itu, yang ingin diubah, antara lain adalah Pasal 33 yang ingin dihilangkan. Kita bersyukur tidak dihilangkan. Ini masalah yang mendasar,” kata Prabowo.

Lebih lanjut Neng Eem, yang juga Wakil Sekjen DPP PKB, menyampaikan dukungan atas upaya pemerintahan Presiden Prabowo kali ini yang berjuang untuk mewujudkan cita-cita bangsa, seperti termaktub di pembukaan UUD 1945.

“Cita-cita bangsa ini setidaknya termaktub di alinea kedua dan keempat pembukaan UUD 1945. Antara lain, melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia, memajukan kesejahteraan umum dan mencerdaskan bangsa,” tegas Eem

PKB berharap di usia Republik Indonesia yang ke-80 tahun, cita-cita bangsa bisa segera terwujud dalam misi Asta Cita pemerintahan Prabowo.

Untuk diketahui, lima ayat di Pasal 33 UUD 1945 berbunyi :

1.Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan.

2.Cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan yang menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara.

3.Bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat.

4.Perekonomian nasional diselenggarakan berdasar atas demokrasi ekonomi dengan prinsip kebersamaan, efisiensi berkeadilan, berkelanjutan, berwawasan lingkungan, kemandirian, serta dengan menjaga keseimbangan kemajuan dan kesatuan ekonomi nasional.

5.Ketentuan lebih lanjut mengenai pelaksanaan pasal ini diatur dalam undang-undang.**

 

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Penuh Kesederhanaan, I Komang Batu Ibu dan Nenek-nenek Lanjut Usia di 3 Kabupaten Lampung

    Penuh Kesederhanaan, I Komang Batu Ibu dan Nenek-nenek Lanjut Usia di 3 Kabupaten Lampung

    • calendar_month Selasa, 25 Jul 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 44
    • 0Komentar

    Jakarta_Anggota Komisi VIII DPR RI Dapil Lampung 2, I Komang Koheri, menyalurkan ratusan paket sembako dan kursi roda kepada ibu-ibu lanjut usia ditiga lokasi Kabupaten Lampung Tengah, Lampung Timur dan Tulang Bawang “Ini merupakan hujut kerja nyata kita membantu ibu yang sudah tidak bisa bekerja lagi. Karena kita sebagai wakil dari mereka sudah barang tentu […]

  • Israel-AS Serang Iran, Komisi I DPR: Waspada dan Pastikan WNI Aman

    Israel-AS Serang Iran, Komisi I DPR: Waspada dan Pastikan WNI Aman

    • calendar_month Minggu, 1 Mar 2026
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 76
    • 0Komentar

      Msinews.com – Anggota Komisi I DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Sarifah Ainun Jariyah, menilai serangan yang dilakukan Israel dan Amerika Serikat ke Teheran serta sejumlah kota lain di Iran pada Sabtu (28/02/2026) perlu diwaspadai oleh pemerintah Indonesia. Menurut Sarifah, situasi tersebut berpotensi memicu eskalasi konflik yang lebih luas di kawasan. Ia menegaskan Indonesia harus […]

  • Nomor Urut Tiga Pasangan Cagub dan Cawagub dalam Pilkada Sumsel 2024

    Nomor Urut Tiga Pasangan Cagub dan Cawagub dalam Pilkada Sumsel 2024

    • calendar_month Senin, 23 Sep 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 59
    • 0Komentar

    Palembang, msinews.com – Kompetisi di Pemilihan Gubernur Sumsel 2024 resmi dimulai setelah Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumsel pada Ahad 22 September 2024 menetapkan tiga pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur peserta pemilihan presiden 2024. Seusai penetapan tersebut, KPU menetapkan nomor urut masing-masing pasangan Cagub dan Cawagub. Pasangan Herman Deru-Cik Ujang (HDCU) mendapatkan nomor urut 1 (Satu). Pasangan […]

  • Golkar Klaim Tidak Mendorong Revisi UU MD3

    Golkar Klaim Tidak Mendorong Revisi UU MD3

    • calendar_month Selasa, 9 Apr 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 106
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com– Anggota Baleg DPR Firman Subagyo mengklaim, pihaknya tak mendorong ketentuan pergantian ketua DPR RI direvisi. Hal itu disampikan merespon revisi Undang-Undang tentang perubahan keempat atas Undang-undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD (UU MD3), yang masuk ke dalam daftar Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas. “Bahwa dengan adanya (RUU) MD3 itu tidak […]

  • JPU Kejari Indramayu

    JPU Kejari Indramayu Tuntut 1 Tahun 6 Bulan Penjara untuk Terdakwa Panji Gumilang

    • calendar_month Jumat, 23 Feb 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 71
    • 0Komentar

    Indramayu, MSINews.com – Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Indramayu, Jawa Barat, secara resmi menuntut hukuman penjara selama 1 tahun 6 bulan terhadap terdakwa Panji Gumilang dalam perkara tindak pidana penodaan agama. Tuntutan ini disampaikan oleh salah satu JPU, Rama Eka Darma, dalam sidang lanjutan di Pengadilan Negeri (PN) Indramayu pada Kamis (22/2) […]

  • Ketua MPR RI Bamsoet Ajak Sukseskan Pilkada Serentak 2024

    Ketua MPR RI Bamsoet Ajak Sukseskan Pilkada Serentak 2024

    • calendar_month Selasa, 7 Mei 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 42
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com- Ketua MPR RI sekaligus Wakil Ketua Umum Partai Golkar dan Wakil Ketua Umum FKPPI/Kepala Badan Bela Negara FKPPI Bambang Soesatyo mengingatkan kepada seluruh kader FKPPI, setelah berhasil melalui Pemilu 2024 dengan baik, kini waktunya FKPPI kembali menjadi lokomotif dalam menjaga persaudaraan kebangsaan dalam menghadapi Pilkada 2024. Jangan sampai karena perbedaan pilihan politik, membuat perpecahan […]

expand_less