Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » DLHK Usir Wartawan Saat Rapat AMDAL, AKPERSI: Bentuk Pembungkaman Publik

DLHK Usir Wartawan Saat Rapat AMDAL, AKPERSI: Bentuk Pembungkaman Publik

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Rabu, 19 Nov 2025
  • visibility 39
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Msinews.com – Rapat Tim Teknis Komisi Penilai AMDAL/Tim Uji Kelayakan Lingkungan Hidup Provinsi Gorontalo, berujung polemik setelah sejumlah wartawan dihalangi masuk dan diminta keluar oleh petugas Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK, Rabu (19/11/2025).

Rapat tersebut membahas dokumen lingkungan Adendum ANDAL dan RKL-RPL Tipe A untuk proyek pengolahan dan pemurnian bijih emas PT Pani Bersama Tambang (PBT), yang berdampak luas bagi masyarakat Kabupaten Pohuwato.

Forum yang semestinya bersifat terbuka itu digelar tertutup dengan alasan, “hanya tamu undangan yang dapat memasuki ruangan,” ujarnya.

Situasi ini memicu pertanyaan publik mengingat rapat ikut melibatkan publik, pemerhati lingkungan, Pemkab Pohuwato, dan Pemprov Gorontalo.

Penutupan akses media dinilai tak sejalan dengan semangat transparansi.

Salah satu wartawan, Alim Suma, mengaku diminta keluar secara tegas oleh petugas DLHK.

“Ini pembahasan menyangkut kepentingan publik, kenapa media justru dilarang masuk? Ada apa? Saya menduga kuat ada informasi yang sengaja ditutupi,” ujarnya.

Ia menilai tindakan tersebut mencederai keterbukaan informasi dan berpotensi melanggar UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, khususnya Pasal 18 ayat (1) yang mengatur soal larangan menghambat tugas jurnalistik.

“Ini preseden buruk bagi kemerdekaan pers di Gorontalo,” tegasnya.

Ketua Mandataris Asosiasi Keluarga Pers Indonesia (AKPERSI) Pohuwato, Yopi Y. Latif, juga mengkritik keras langkah DLHK. Menurutnya, proses penilaian AMDAL, terlebih Adendum untuk kegiatan pertambangan berskala besar, tidak boleh ditutup dari publik.

“AMDAL bukan ruang eksklusif bagi pejabat dan perusahaan. Ia dibangun atas prinsip partisipatif, transparan, dan akuntabel. Mengusir wartawan adalah pelanggaran terhadap prinsip dasar itu,” kata Yopi.

Ia menekankan bahwa pers adalah jembatan informasi lingkungan kepada masyarakat.

Penutupan akses media, menurutnya, sama dengan membatasi hak publik untuk mengetahui proses yang berdampak pada ruang hidup mereka.

Yopi menjelaskan bahwa proses Adendum AMDAL diatur dalam PP Nomor 22 Tahun 2021 serta PermenLHK Nomor 4 Tahun 2021.

Adendum wajib dilakukan ketika terjadi perubahan signifikan pada desain, kapasitas, teknologi, lokasi, atau munculnya dampak baru yang belum tercakup dalam AMDAL awal.

Ia menegaskan bahwa regulasi mewajibkan keterbukaan informasi dan ruang partisipasi publik.

“Ketika Adendum dilakukan, transparansi justru harus diperkuat, bukan dilemahkan. Pers memiliki hak untuk mengetahui dan masyarakat memiliki hak untuk dipaparkan informasi,” jelasnya.

Yopi mengatakan pengusiran wartawan justru memperbesar dugaan publik bahwa ada informasi sensitif yang hendak ditutup dalam pembahasan AMDAL.

“Situasi seperti ini rawan menurunkan kepercayaan publik terhadap proses AMDAL,” ujarnya.

AKPERSI akan meninjau langkah resmi, termasuk melayangkan surat keberatan kepada DLHK dan Komisi Penilai AMDAL Provinsi Gorontalo.

Hingga berita ini diterbitkan, DLHK hanya menyampaikan bahwa rapat dikhususkan bagi peserta undangan. Alasan tersebut dianggap tidak relevan mengingat proyek yang dibahas berdampak langsung pada ribuan masyarakat Pohuwato.*

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Perubahan Pengurus Pusat PWI Masa Bakti 2023-2028

    Perubahan Pengurus Pusat PWI Masa Bakti 2023-2028

    • calendar_month Sabtu, 13 Jul 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 33
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com-Pengurus Pusat Persatuan Wartawan Indonesia (PWI)  melakukan perubahan kepengurusan sisa masa tugas 2023-2028. Dalam keterangan tertulis diterima redaksi media massa di Jakarta,lampiran Keputusan Pengurus Pusat Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Nomor : Nomor : 218-PLP/PP-PWI/2024 Tanggal 27 Juni 2024 Tentang:Perubahan Pengurus Pusat Persatuan Wartawan Indonesia masa bakti 2023-2028 PWI. Berikut adalah Sususnan Pengurus baru pasca perubahan […]

  • Persis Minta Kepolisian dan Kominfo Selidiki Akun Youtube ‘Sunnah Nabi’

    Persis Minta Kepolisian dan Kominfo Selidiki Akun Youtube ‘Sunnah Nabi’

    • calendar_month Minggu, 20 Agt 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 78
    • 0Komentar

    Jakarta, InfomsiNews–Ketua Umum Pimpinan Pusat Persatuan Islam Ustaz Jeje Zaenudin ikut menyikap viralnya akun Youtube Sunnah Nabi dengan konten-konten yang memvisualisasikan Nabi dalam bentuk animasi serta narasi dan jalan cerita yang menghina Nabi. Ustaz Jeje meminta kepada pihak kepolisian dan Kementerian Kominfo agar segera menyelidiki akun tersebut. “Jika ternyata ada unsur pidana atau diduga ada […]

  • Kasad: Kolaborasi TNI AD dan Muhammadiyah Adalah Warisan Perjuangan Bangsa

    Kasad: Kolaborasi TNI AD dan Muhammadiyah Adalah Warisan Perjuangan Bangsa

    • calendar_month Kamis, 29 Mei 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 43
    • 0Komentar

    Yogyakarta,msinews.com– Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak, M.Sc., melakukan kunjungan kerja dan audiensi dengan Pimpinan Pusat Muhammadiyah di Kantor PP Muhammadiyah, Yogyakarta, Selasa (27/5/2025). Dalam pertemuan itu, Kasad membicarakan peran penting dan kolaborasi antara TNI dan Muhammadiyah dalam sejarah perjuangan kemerdekaan Bangsa Indonesia. Dalam sambutannya, Jenderal TNI Maruli Simanjuntak menyampaikan rasa terima […]

  • Ketum Garuda Asta Cita Nusantara Sambut Baik Presiden Prabowo Sebagai 10 Pemimpin Berpengaruh di Dunia

    Ketum Garuda Asta Cita Nusantara Sambut Baik Presiden Prabowo Sebagai 10 Pemimpin Berpengaruh di Dunia

    • calendar_month Minggu, 12 Jan 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 40
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com-Ketua Umum Garuda Asta Cita Nusantara, Muhammad Burhanuddin, mengapresiasi sekaligus menyambut hangat masuknya, nama Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto sebagai salah satu pemimpin berpengaruh di dunia pada tahun 2025. Menurutnya, daftar 10 pemimpin dunia dengan potensi pengaruh besar ini dikeluarkan oleh The Straits Times dalam pemberitaan mereka tertanggal 4 Januari 2024. Nama Prabowo berada dalam […]

  • DPR RI Putuskan

    DPR RI Putuskan Lanjutkan Pembahasan Revisi UU Desa Pasca Pemilu 2024

    • calendar_month Jumat, 2 Feb 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 48
    • 0Komentar

    Jakarta, MSINews.com  – Ketua DPR RI, Puan Maharani, mengumumkan bahwa pembahasan lanjutan revisi Undang-Undang (UU) Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa akan dilaksanakan setelah pelaksanaan pemilu pada 14 Februari 2024. Keputusan ini diambil setelah persetujuan dalam rapat paripurna DPR terakhir. Menurut Puan, keputusan untuk menunda pembahasan revisi UU Desa hingga setelah pemilu tidak terlepas dari […]

  • Desak Pemerintah Selesaikan Problem Jaringan Internet Menyongsong Pilkada MBD 2024

    Desak Pemerintah Selesaikan Problem Jaringan Internet Menyongsong Pilkada MBD 2024

    • calendar_month Kamis, 28 Mar 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 35
    • 0Komentar

    TIAKUR, msinews.com  – Tokoh muda Maluku Barat Daya (MBD) asal Damer-Lakor, Freni Lutruntuhluy (Fren Lutrun) mendesak pemerintah pusat dan daerah untuk segera menyelesaikan problem jaringan telekomunikasi dan internet menjelang persiapan Pilkada MBD pada akhir 2024 mentang. “Kita minta dan desak pemerintah pusat dan daerah untuk tuntaskan jaringan internet dengan baik apalagi dalam persiapan pilkada nanti […]

expand_less