Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » DLHK Usir Wartawan Saat Rapat AMDAL, AKPERSI: Bentuk Pembungkaman Publik

DLHK Usir Wartawan Saat Rapat AMDAL, AKPERSI: Bentuk Pembungkaman Publik

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Rabu, 19 Nov 2025
  • visibility 180
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Msinews.com – Rapat Tim Teknis Komisi Penilai AMDAL/Tim Uji Kelayakan Lingkungan Hidup Provinsi Gorontalo, berujung polemik setelah sejumlah wartawan dihalangi masuk dan diminta keluar oleh petugas Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK, Rabu (19/11/2025).

Rapat tersebut membahas dokumen lingkungan Adendum ANDAL dan RKL-RPL Tipe A untuk proyek pengolahan dan pemurnian bijih emas PT Pani Bersama Tambang (PBT), yang berdampak luas bagi masyarakat Kabupaten Pohuwato.

Forum yang semestinya bersifat terbuka itu digelar tertutup dengan alasan, “hanya tamu undangan yang dapat memasuki ruangan,” ujarnya.

Situasi ini memicu pertanyaan publik mengingat rapat ikut melibatkan publik, pemerhati lingkungan, Pemkab Pohuwato, dan Pemprov Gorontalo.

Penutupan akses media dinilai tak sejalan dengan semangat transparansi.

Salah satu wartawan, Alim Suma, mengaku diminta keluar secara tegas oleh petugas DLHK.

“Ini pembahasan menyangkut kepentingan publik, kenapa media justru dilarang masuk? Ada apa? Saya menduga kuat ada informasi yang sengaja ditutupi,” ujarnya.

Ia menilai tindakan tersebut mencederai keterbukaan informasi dan berpotensi melanggar UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, khususnya Pasal 18 ayat (1) yang mengatur soal larangan menghambat tugas jurnalistik.

“Ini preseden buruk bagi kemerdekaan pers di Gorontalo,” tegasnya.

Ketua Mandataris Asosiasi Keluarga Pers Indonesia (AKPERSI) Pohuwato, Yopi Y. Latif, juga mengkritik keras langkah DLHK. Menurutnya, proses penilaian AMDAL, terlebih Adendum untuk kegiatan pertambangan berskala besar, tidak boleh ditutup dari publik.

“AMDAL bukan ruang eksklusif bagi pejabat dan perusahaan. Ia dibangun atas prinsip partisipatif, transparan, dan akuntabel. Mengusir wartawan adalah pelanggaran terhadap prinsip dasar itu,” kata Yopi.

Ia menekankan bahwa pers adalah jembatan informasi lingkungan kepada masyarakat.

Penutupan akses media, menurutnya, sama dengan membatasi hak publik untuk mengetahui proses yang berdampak pada ruang hidup mereka.

Yopi menjelaskan bahwa proses Adendum AMDAL diatur dalam PP Nomor 22 Tahun 2021 serta PermenLHK Nomor 4 Tahun 2021.

Adendum wajib dilakukan ketika terjadi perubahan signifikan pada desain, kapasitas, teknologi, lokasi, atau munculnya dampak baru yang belum tercakup dalam AMDAL awal.

Ia menegaskan bahwa regulasi mewajibkan keterbukaan informasi dan ruang partisipasi publik.

“Ketika Adendum dilakukan, transparansi justru harus diperkuat, bukan dilemahkan. Pers memiliki hak untuk mengetahui dan masyarakat memiliki hak untuk dipaparkan informasi,” jelasnya.

Yopi mengatakan pengusiran wartawan justru memperbesar dugaan publik bahwa ada informasi sensitif yang hendak ditutup dalam pembahasan AMDAL.

“Situasi seperti ini rawan menurunkan kepercayaan publik terhadap proses AMDAL,” ujarnya.

AKPERSI akan meninjau langkah resmi, termasuk melayangkan surat keberatan kepada DLHK dan Komisi Penilai AMDAL Provinsi Gorontalo.

Hingga berita ini diterbitkan, DLHK hanya menyampaikan bahwa rapat dikhususkan bagi peserta undangan. Alasan tersebut dianggap tidak relevan mengingat proyek yang dibahas berdampak langsung pada ribuan masyarakat Pohuwato.*

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • PPATK Respon Soal Kasus CSR BI-OJK, MAKI Desak KPK Secepatnya Tersangka Ditahan

    PPATK Respon Soal Kasus CSR BI-OJK, MAKI Desak KPK Secepatnya Tersangka Ditahan

    • calendar_month Jumat, 17 Apr 2026
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 325
    • 0Komentar

    Msinews.com – Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan atau PPATK Ivan Yustiavandana, merespons Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam penyidikan atas kasus dugaan korupsi penyaluran dana tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Ivan mengatakan pihak PPATK siap melakukan kerjasama untuk mengungkap kasus yang sudah kian lama dalam kasus […]

  • Kepala BGN Sudaryono Tegaskan MBG Harus Tepat Sasaran, Data Siswa Jadi Penentu

    Kepala BGN Sudaryono Tegaskan MBG Harus Tepat Sasaran, Data Siswa Jadi Penentu

    • calendar_month Rabu, 14 Okt 2026
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 280
    • 0Komentar

    ACEH— Badan Gizi Nasional (BGN) memperkuat akurasi data penerima manfaat Program Makan Bergizi Gratis (MBG) melalui kebijakan Surat Penetapan Penerima Manfaat Sementara. Kebijakan ini merupakan bagian dari upaya memastikan setiap makanan yang disalurkan diterima oleh penerima manfaat yang terdata secara jelas sehingga perkembangannya dapat dipantau. Dalam pelaksanaannya, jumlah penerima manfaat yang tercatat pada sejumlah Satuan […]

  • Direktur Utama Garuda Sebut

    Direktur Utama Garuda Beri Alasan Penerbangan GA 716 Putar Balik Rute Jakarta-Melbourne, Ada apa?

    • calendar_month Kamis, 11 Jan 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 223
    • 0Komentar

    Jakarta, MSINews.com – Direktur Utama Garuda Indonesia, Irfan Setiaputra, menjelaskan bahwa penerbangan GA 716 rute Jakarta-Melbourne yang melakukan putar balik ke Bandara Soekarno Hatta pada Sabtu (6/1) merupakan keputusan yang diambil dengan pertimbangan utama terkait keselamatan. “Dengan mempertimbangkan aspek keselamatan, Pilot in Command (PIC) berkoordinasi dengan Operation Control Center (OCC) dan memutuskan untuk kembali mendarat […]

  • Suhu Politik Memanas: Ahok Sindir Jokowi-Gibran, Gerindra Balas Pedas

    Suhu Politik Memanas: Ahok Sindir Jokowi-Gibran, Gerindra Balas Pedas

    • calendar_month Rabu, 7 Feb 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 234
    • 0Komentar

    Jakarta, MSINews.com – Situasi politik semakin memanas menjelang pencoblosan Pilpres 2024 dengan serangkaian pernyataan tajam dari berbagai pihak. Ahok vs. Jokowi-Gibran: Pertarungan Isu Kesehatan dan Kinerja Baca juga : Bobby Irawan, Diperiksa Kejati Terkait Kasus Korupsi Dana Hibah KONI Mantan politikus PDIP, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, mencetuskan kontroversi dengan menyinggung kinerja Presiden Jokowi dan […]

  • UNSRI Perkuat Keberlanjutan Air Bersih dan Energi Surya di Pulau Kemaro

    UNSRI Perkuat Keberlanjutan Air Bersih dan Energi Surya di Pulau Kemaro

    • calendar_month Selasa, 14 Apr 2026
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 350
    • 0Komentar

    Msinews.com-  Forum Group Discussion (FGD) didukung LPDP melalui Program WCU–EQUITY UNSRI, menegaskan pentingnya tata kelola, SOP, dan kolaborasi multipihak untuk menjaga manfaat layanan dasar tetap berjalan Tiga fasilitas berbasis energi surya sudah berdiri di Pulau Kemarau sejak akhir 2025. Air bersih mengalir, masjid punya listrik mandiri, dan warga tidak lagi kesulitan untuk berwudhu. Tapi bagi […]

  • Batal Berikan Diskon Listrik, Pemerintah Seperti Mall

    Batal Berikan Diskon Listrik, Pemerintah Seperti Mall

    • calendar_month Selasa, 3 Jun 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 201
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com-Pemerintah kembali menjanjikan potongan harga atau diskon layaknya sebuah mall atau swalayan yang berlomba-lomba memberikan diskon harga. “Pemerintah sudah seperti mall atau swalayan, memberikan diskon untuk pembelinya,” kata Direktur Eksekutif Pusat Sosial Politik Indonesia (Puspolindo), Zulhefi di Jakarta, Selasa (3/6/2025). Baru saja tarif listrik untuk pelanggan rumah tangga yang menggunakan 1300 VA sebesar 50 persen […]

expand_less