Jakarta, MSINews.com – Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkapkan peningkatan signifikan dalam transaksi luar negeri yang mengalir ke rekening bendahara 21 partai politik menjelang Pemilu tahun 2024.
Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana, menyampaikan bahwa transaksi tersebut meningkat dari 8.270 pada tahun 2022 menjadi 9.164 transaksi di tahun 2023.
Baca juga : Ketua MPR : Berpolitiklah Sekedarnya, Bertemanlah Selamanya
Ivan menjelaskan total dana yang diterima oleh partai politik dari luar negeri mencapai Rp 195 miliar pada tahun 2023, mengalami lonjakan signifikan dari Rp 83 miliar pada tahun sebelumnya.
“Peningkatan ini mencerminkan dinamika yang patut dicermati terkait sumber dananya,” ungkap Ivan, dikutip Kompas, Kamis 11/1/2024.
Selain itu, PPATK juga mendapatkan laporan terkait transaksi mencurigakan dari 100 Daftar Calon Tetap (DCT) atau calon legislatif (caleg) menjelang Pemilu 2024.
Total transaksi mencapai Rp 51,47 triliun, di mana 100 DCT melakukan transaksi penyetoran dana lebih dari Rp 500 juta dengan total mencapai Rp 21,7 triliun. Penarikan dana mencapai Rp 34,01 triliun, sementara dana yang diterima dari luar negeri mencapai Rp 7,74 triliun.
“Jadi kita menerima laporan IFTI (International Fund Transfer Instruction Report), orang ini menerima uang dari luar negeri sebesar itu. Ada juga yang mengirimkan (uang) ke luar,” ucapnya.
Ivan Yustiavandana juga mencatat adanya peningkatan transaksi mencurigakan sebesar 100 persen terkait rekening khusus dana kampanye (RKDK) menjelang Pemilu 2024.
RKDK yang seharusnya bergerak untuk membiayai kegiatan kampanye politik malah cenderung flat.
PPATK telah mengirimkan hasil analisisnya terkait Pemilu 2024 ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) untuk langkah lebih lanjut.