Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum & Kriminal » JPU Kejari Indramayu Tuntut 1 Tahun 6 Bulan Penjara untuk Terdakwa Panji Gumilang

JPU Kejari Indramayu Tuntut 1 Tahun 6 Bulan Penjara untuk Terdakwa Panji Gumilang

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Jumat, 23 Feb 2024
  • visibility 84
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Indramayu, MSINews.com – Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Indramayu, Jawa Barat, secara resmi menuntut hukuman penjara selama 1 tahun 6 bulan terhadap terdakwa Panji Gumilang dalam perkara tindak pidana penodaan agama. Tuntutan ini disampaikan oleh salah satu JPU, Rama Eka Darma, dalam sidang lanjutan di Pengadilan Negeri (PN) Indramayu pada Kamis (22/2) pagi, yang dihadiri oleh kuasa hukum terdakwa.

Baca juga : Guspardi : Dugaan Kecurangan Pilpres Ditangani Bawaslu Gakkumdu, Bukan DPR

“Kami menuntut terdakwa Panji Gumilang, dengan pidana penjara satu tahun dan enam bulan,” kata Rama dalam persidangan, terbitkan 23/2/2024.

Menurut Rama, JPU Kejari Indramayu meyakini bahwa Panji Gumilang terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah atas perbuatan yang pada pokoknya bersifat permusuhan atau penodaan terhadap suatu agama yang dianut di Indonesia. Terdakwa didakwa melanggar ketentuan Pasal 156 a huruf a KUHP dengan ancaman hukuman 1 tahun 6 bulan kurungan penjara.

Rama juga meminta Majelis Hakim PN Indramayu untuk memvonis terdakwa sesuai dengan tuntutan yang telah disampaikan, dengan catatan bahwa hukuman dapat dikurangi selama terdakwa berada dalam tahanan.

Dalam tanggapannya, Dodi Rusmana, selaku Kuasa Hukum Panji Gumilang, menyatakan bahwa pihaknya sedang menyiapkan pembelaan atau pledoi untuk sidang lanjutan di PN Indramayu pekan depan.

Juru Bicara PN Indramayu, Yanto Arianto, memastikan bahwa pelaksanaan sidang berjalan lancar tanpa kendala apapun. Sidang lanjutan diharapkan akan segera dilakukan dengan agenda pembelaan dari tim penasehat hukum terdakwa.

Panji Gumilang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penistaan agama sejak Oktober 2023 oleh Bareskrim Polri. Proses hukum terkait kasus ini telah dilimpahkan ke Kejari Indramayu bersama sejumlah barang bukti.

Sidang perdana kasus yang menjerat Panji Gumilang telah dimulai sejak 8 November 2023 di PN Indramayu. Dengan demikian, proses hukum terus berjalan sesuai prosedur yang berlaku. (Ind)

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • DPR Minta Pemerintah Segera Audit Pelaku industri AMDK Soal Sumber Air Kemasan

    DPR Minta Pemerintah Segera Audit Pelaku industri AMDK Soal Sumber Air Kemasan

    • calendar_month Selasa, 11 Nov 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 50
    • 0Komentar

    Msinews.com – Komisi VII DPR RI meminta pemerintah segera melakukan audit independen terhadap industri Air Minum Dalam Kemasan (AMDK) guna memastikan kepatuhan terhadap standar lingkungan, kualitas air, dan perlindungan konsumen. Demikian yang disampaikan oleh Pimpinan Komisi VII DPR RI dari Fraksi PDIP Evita Nursanty dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Kementerian Perindustrian dan pelaku industri […]

  • Praktisi Hukum Indonesia (PHI) Semar Dju

    KKB Pegunungan, PHI Minta Perkuat Intelejen BIN dan Kepolisian

    • calendar_month Sabtu, 30 Sep 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 52
    • 0Komentar

    Jakarta, MSINews.com – Keberadaan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Kabupaten Pegunungan Binyang hingga ke Provinsi Papua Pegunungan menjadi perhatian serius bagi masyarakat dan pemerintah Indonesia. Upaya keras telah dilakukan oleh aparat keamanan dalam menangani ancaman yang ditimbulkan KKB, tetapi tantangan ini masih terus berlanjut. Praktisi Hukum Indonesia (PHI)KKB Semar Dju mendesak Badan Intelijen Negara (BIN) Indonesia […]

  • More Info Seputar Parlemen Hari Ini Senin 10 Juni 2024

    More Info Seputar Parlemen Hari Ini Senin 10 Juni 2024

    • calendar_month Senin, 10 Jun 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 67
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com-Sebagaimana sesuai dengan tugas dan wewenangnya dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2014 Tentang Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR), Dewan Perwakilan Rakyat RI (DPR RI) dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan Dewan Perwakilan Daerah RI (DPD RI ), lembaga ini memiliki tugas dan wewenang menjalankan fungsi : Legislasi,Anggaran dan Pengawasan. Saat ini (2019-2024) terdapat […]

  • Pemerintah Diingatkan Berhati-hati dalam Mengendalikan Harga Beras

    Pemerintah Diingatkan Berhati-hati dalam Mengendalikan Harga Beras

    • calendar_month Rabu, 27 Agt 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 62
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com – Pemerintah diingatkan berhati-hati dalam mengendalikan harga beras. Sebab, kenaikan pangan pokok seperti beras berpotensi menimbulkan krisis multidimensi yang dapat mengancam stabilitas Pemerintahan Prabowo. “Beras adalah kebutuhan pokok masyarakat, jika harga naik dampaknya bisa menjalar kepada krisis ekonomi, politik hingga krisis kepercayaan, Pemerintah harus waspada,” kata Anggota Komisi IV DPR menanggapi kenaikan harga beras […]

  • Dalam Semester Satu 2024, Polda Sumsel Selamatkan 2,2 Juta Jiwa dari Narkoba  

    Dalam Semester Satu 2024, Polda Sumsel Selamatkan 2,2 Juta Jiwa dari Narkoba  

    • calendar_month Selasa, 6 Agt 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 77
    • 0Komentar

    Palembang, msinews.com – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumatra Selatan merelease keberhasilan pengungkapan narkotika di jajarannya selama kurun waktu semester pertama 2024 (periode Januari Juli). Kapolda Sumsel Irjen A Rachmad Wibowo melalui Ditresnarkoba Kombes Dolifar Manurung kepada awak media, Senin, (05/08) menyatakan, jika dibandingkan dengan periode sama pada tahun sebelumnya, maka pada 2024 terdapat kenaikan, […]

  • Sebanyak 290 orang dari 575 Anggota DPR RI Hadiri Rapat Paripurna

    Sebanyak 290 orang dari 575 Anggota DPR RI Hadiri Rapat Paripurna

    • calendar_month Selasa, 5 Mar 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 84
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com-Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) menggelar Rapat Paripurna ke-13 Masa Persidangan IV Tahun 2023-2024,Selasa (5/3/2024). Adapun Rapat Paripurna ini hanya dihadiri oleh 290 orang dari 575 anggota DPR RI periode 2019-2024. “Menurut catatan dari Kesekretariatan Jenderal DPR RI, daftar hadir pada permulaan rapat paripurna DPR RI ini telah ditandatangani, oleh hadir 164 orang, […]

expand_less