Palembang, msinews.com – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumatra Selatan merelease keberhasilan pengungkapan narkotika di jajarannya selama kurun waktu semester pertama 2024 (periode Januari Juli).
Kapolda Sumsel Irjen A Rachmad Wibowo melalui Ditresnarkoba Kombes Dolifar Manurung kepada awak media, Senin, (05/08) menyatakan, jika dibandingkan dengan periode sama pada tahun sebelumnya, maka pada 2024 terdapat kenaikan, baik jumlah pengungkapan kasus, jumlah tersangka, maupun barang buktinya.
“Pada semester satu 2024, Ditresnarkoba dan jajaran mengungkap sejumlah 851 kasus dengan 1.025 tersangka (749 di antaranya sebagai pengedar), dibanding 808 kasus dan 1.101 tersangka (961 di antaranya sebagai pengedar) diungkap pada periode sama pada 2023,” ujar Kombes Dolifar.
Dari segi jumlah barang bukti berupa sabu, ganja, dan ekstasi, alumnus Akpol 1996 menjelaskan terjadinya kenaikan cukup signifikan dibanding periode sama tahun sebelumnya.
“Barang bukti juga terjadi kenaikan cukup signifikan. Untuk sabu kita sita dalam periode ini sejumlah 179.331,09 gram dibanding hanya 35.602,29 gram pada tahun sebelumnya. Kemudian ganja dalam periode ini 126.062,72 gram dibanding 116.755,97 gram pada tahun sebelumnya. Untuk ekstasi dalam periode ini sejumlah 170.585 butir, dibanding hanya 6.087 butir pada tahun sebelumnya,” urai Kombes Dolifar.
Kombes Dolifar menyebut, dengan kenaikan pengungkapan pada periode semester I 2024 tersebut, berarti pula jauh lebih banyak lagi jiwa masyarakat berhasil terselamatkan oleh Polda Sumatra Selatan.
“Tentunya hal tersebut berarti pula meningkat jumlah jiwa masyarakat berhasil diselamatkan oleh Polda Sumsel ini dari potensi penyalahgunaan narkoba. Periode ini kita selamatkan sebanyak 2.260.542 jiwa,” tandas Kombes Dolifar
“Itu berarti sekitar 24 persen dari jumlah penduduk Sumatra Selatan ini,” imbuhnya.
Dia mengingatkan masyarakat untuk tidak bermain-main dengan barang haram tersebut dan menegaskan jajarannya terus memburu para pengedar yang telah merusak generasi bangsa.
“Kita kejar terus para bandar dan pengedar, sampai di mana pun. Kami kirim ke penjara. Tak akan kami biarkan generasi dirusak oleh narkoba,” tegas Kombes Dolifar Manurung. (SN/Biro SumselBabel).**