Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » MSI NEWS » KPK Pecat 66 Pegawai Terlibat Kasus Pungli di Rutan Cabang KPK

KPK Pecat 66 Pegawai Terlibat Kasus Pungli di Rutan Cabang KPK

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Rabu, 24 Apr 2024
  • visibility 180
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, MSINews.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumumkan pemecatan terhadap 66 pegawainya terkait kasus pungutan liar (pungli) di Rumah Tahanan (Rutan) KPK.

Pemecatan tersebut dilakukan setelah hasil pemeriksaan hukuman disiplin pada 2 April 2024 menunjukkan keterlibatan pegawai dalam pemerasan di Rutan Cabang KPK.

Ali Fikri, Kepala Bagian Pemberitaan KPK, menyatakan dalam keterangan tertulisnya bahwa KPK telah menyerahkan Surat Keputusan Pemberhentian kepada 66 Pegawai yang terbukti melakukan pelanggaran pemerasan di Rutan Cabang KPK.

“Keputusan ini didasarkan pada hasil pemeriksaan yang melibatkan tim pemeriksa yang terdiri dari atasan, unsur pengawasan, dan unsur kepegawaian,” kata Ali pada awak media, Rabu 24/4/2024.

Hasil pemeriksaan kata Ali menunjukkan bahwa 66 pegawai terbukti melanggar Peraturan Pemerintah (PP) 94 tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil (PNS), khususnya Pasal 4 huruf i, Pasal 5 huruf a, dan Pasal 5 huruf k.

Sementara Sekretaris Jenderal KPK, sebagai Pejabat Pembina Kepegawaian, pada 17 April 2024 menetapkan Keputusan Hukuman Disiplin tingkat berat berupa Pemberhentian sebagai PNS, sesuai dengan Pasal 8 ayat (4) huruf c PP 94 Tahun 2021.

Pemberhentian ini akan efektif berlaku pada hari ke-15 sejak Keputusan Hukuman Disiplin diserahkan kepada para pegawai yang terlibat.

KPK menegaskan komitmennya dalam memberantas korupsi di seluruh lini, termasuk dalam menjaga integritas dan profesionalisme pegawai di lembaga tersebut.

“Kasus pungli di Rutan Cabang KPK menjadi sorotan dan menjadi bukti bahwa KPK tidak akan mentoleransi praktik korupsi di dalam lembaganya sendiri,” ujar Ali

KPK juga menyatakan kesiapannya untuk memberikan pendampingan hukum bagi pegawai yang merasa hak-haknya dilanggar dalam proses pemberhentian ini.

“Langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya untuk memastikan keadilan dalam penegakan disiplin pegawai di KPK,” pungkasnya.

Kasus pungli di Rutan Cabang KPK telah menunjukkan bahwa KPK tidak hanya fokus pada penindakan terhadap koruptor di masyarakat, tetapi juga dalam menegakkan disiplin dan integritas di internal lembaga.

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Risma Ajari PM Buat Branding Merek untuk Tembus Pasar Ekspor

    Risma Ajari PM Buat Branding Merek untuk Tembus Pasar Ekspor

    • calendar_month Senin, 7 Agt 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 218
    • 0Komentar

    Jakarta, Infomsi–Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini mengajak Penerima Manfaat (PM), untuk membuat suatu terobosan tentang brend atau merek dalam kemasan produsi sekali kecil dan besar. Pasalnya saat ini Risma tengah merintis usaha agar menjangkau pasar kalangan menengah dan ekspor. ‘Kenapa saya ajari membuat branding merek karena kemasan menjadi penting. Karena orang kaya itu melihat kemasannya […]

  • Pemerintah RI Didesak Minta Penjelasan Australia Soal Penangkapan Nelayan Papua

    Pemerintah RI Didesak Minta Penjelasan Australia Soal Penangkapan Nelayan Papua

    • calendar_month Selasa, 25 Jun 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 218
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com-Wakil ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Sultan B Najamudin mendesak pemerintah Indonesia melalui Kementerian Luar Negeri dan kementerian Kelautan Perikanan untuk aktif memantau perkembangan kondisi nelayan Papua yang ditangkap oleh otoritas Australia. “Kami harap Kemenlu RI segera membangun komunikasi intensif bersama pemerintah Australia untuk meminta penjelasan resmi. Sehingga kedua pihak mendapatkan solusi terbaik bagi […]

  • PT KAI Tanggung

    PT KAI Tanggung Biaya Pendidikan Anak, Korban Kecelakaan KA

    • calendar_month Sabtu, 6 Jan 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 244
    • 0Komentar

    Bandung, MSINews.com – PT Kereta Api Indonesia (KAI) mengumumkan komitmennya untuk menanggung biaya pendidikan anak-anak korban kecelakaan tragis antara Kereta Api Turangga dan Kereta Api Commuter Line Bandung Raya di Cicalengka, Kabupaten Bandung, Jumat (5/1). Direktur Utama, Didiek Hartantyo, menyatakan bahwa perusahaan akan menanggung biaya pendidikan anak-anak dari empat korban kecelakaan yang merupakan pegawai PT […]

  • Ghulam Mubarok : Kepahlawanan H.Y. Fernandez adalah “Panggilan  Jiwa” untuk Kemerdekaan NKRI

    Ghulam Mubarok : Kepahlawanan H.Y. Fernandez adalah “Panggilan  Jiwa” untuk Kemerdekaan NKRI

    • calendar_month Sabtu, 24 Mei 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 178
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com-Tokoh muda muslim Jawa Timur, Ghulam Mubarok mengatakan, kontribusi Anggota Tentara Pelajar asal pulau Flores,  Herman Yoseph Fernandez terhadap kemerdekaan NKRI itu sangat luar biasa. “Perjuangan dan pengorbanan Pak Herman Yoseph Fernandez itu harus dipahami sebagai sebuah ‘Panggilan Iman’ melalui perang fisik melawan agresi Belanda di jaman itu. Generasi muda masyarakat Flores khususnya dan Indonesia […]

  • Pelaku Pembunuhan Mahasiswi

    Pelaku Pembunuhan Mahasiswi di Depok Ditangkap Polda Metro Jaya

    • calendar_month Sabtu, 20 Jan 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 192
    • 0Komentar

    Jakarta, MSINews.com – Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya berhasil menangkap pelaku pembunuhan seorang mahasiswi berinisial KRA (20) pada Kamis (18/1) di Jalan Belacus RT 04 RW 05, Sukmajaya, Depok, Jawa Barat. Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Wira Satya Triputra, menyatakan bahwa pelaku, yang diidentifikasi dengan inisial AA, telah berhasil […]

  • Novel Baswedan

    Komisioner Nonaktif KPK, Surati Jokowi untuk Mundur, Ditolak

    • calendar_month Senin, 25 Des 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 205
    • 0Komentar

    Jakarta, MSINews.com – Komisioner nonaktif Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri, kembali mengirimkan surat pengunduran dirinya kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada Sabtu (23/12) lalu. Firli sebelumnya telah menyampaikan surat, namun ditolak oleh Istana karena tidak sesuai dengan ketentuan Undang-Undang KPK. Surat keterangannya, Firli mengakui adanya ketidaksesuaian format surat sebelumnya dengan undang-undang yang berlaku. Baca […]

expand_less