Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Uncategorized » Wamendagri Ribka Haluk Dorong Penyelesaian RAP Dana Otsus Tambahan dan DTI Tahun 2026

Wamendagri Ribka Haluk Dorong Penyelesaian RAP Dana Otsus Tambahan dan DTI Tahun 2026

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Selasa, 16 Jun 2026
  • visibility 87
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

MSINEWS.COM-Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Ribka Haluk mendorong pemerintah daerah (Pemda) di wilayah Papua untuk segera menyelesaikan penyusunan dan penyampaian Rencana Anggaran Program (RAP) penggunaan Dana Otonomi Khusus (Otsus) tambahan dan Dana Tambahan Infrastruktur (DTI) Tahun Anggaran 2026.

Hal tersebut menyusul ditetapkannya Keputusan Menteri Keuangan Nomor 146 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Rincian Alokasi Dana Otsus dan DTI Tahun Anggaran 2026 bagi daerah se-Wilayah Papua sebesar Rp2,7 triliun. Alokasi tersebut terdiri atas Dana Otsus sebesar Rp696 miliar dan DTI sebesar Rp2 triliun.

Ribka menegaskan, percepatan penyusunan RAP sangat penting untuk mengakselerasi pembangunan di Papua. Karena itu, gubernur, bupati, dan wali kota diminta segera menyusun serta menyampaikan rencana anggaran dan program penggunaan dana tersebut. Hal itu disusun sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan dengan berpedoman pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dan Rencana Induk Percepatan Pembangunan Papua (RIPPP).

“RAP yang telah disusun dan dilengkapi dokumen pendukung agar segera disampaikan untuk dievaluasi melalui sistem yang terintegrasi, yakni Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD), Sistem Informasi Percepatan Pembangunan Papua (SIPPP), dan Sistem Informasi Keuangan Daerah Otsus (SIKD-Otsus),” ujar Ribka di Jakarta, Selasa (16/6/2026).

Ia menjelaskan, sebagai bentuk komitmen pemerintah pusat dalam mempercepat penyusunan dan evaluasi RAP Dana Otsus tambahan, telah diterbitkan Surat Edaran Bersama (SEB) Tiga Menteri—Menteri Dalam Negeri, Menteri Keuangan, dan Menteri PPN/Kepala Bappenas—Nomor 600.1.2/8821/SJ, Nomor SE-1/MK.08/2025, dan Nomor 5 Tahun 2025.

Lebih lanjut, Ribka meminta Pemda segera menindaklanjuti RAP yang telah dievaluasi, baik oleh pemerintah pusat maupun pemerintah provinsi. Hal ini dilakukan melalui penganggaran dan pelaksanaan pada perubahan Peraturan Kepala Daerah (Perkada) tentang Penjabaran APBD Tahun Anggaran 2026 serta memberitahukannya kepada pimpinan DPRD.

Perubahan tersebut selanjutnya dapat ditampung dalam Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 atau dicatat dalam Laporan Realisasi Anggaran (LRA) bagi daerah yang tidak melakukan perubahan APBD.

Menurut Ribka, penyaluran tambahan Dana Otsus dan DTI akan dilakukan secara bertahap melalui pemindahbukuan dari Rekening Kas Umum Negara ke Rekening Kas Umum Daerah provinsi maupun kabupaten/kota sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Pelaksanaan penyesuaian Dana Otsus dan Dana Tambahan Infrastruktur Tahun Anggaran 2026 harus dilakukan tepat waktu, tepat sasaran, dan dapat dipertanggungjawabkan dengan baik sehingga manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat Papua melalui peningkatan kesejahteraan dan percepatan pembangunan daerah,” pungkasnya. [Puspen Kemendagri].**

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Momen Dinner Ketum PAN dan Calon Presiden, Zulhas Sebut Hanya Kepetingan RI

    Momen Dinner Ketum PAN dan Calon Presiden, Zulhas Sebut Hanya Kepetingan RI

    • calendar_month Senin, 21 Agt 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 141
    • 0Komentar

    Jakarta, InfomsiNews–Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan (Zulhas) makan malam di Sam Poo Kong, Semarang, Jawa Tengah, Minggu (20/8). Pasalnya, Zulhas tak sendiri, ia ditemani oleh Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo. Dalam suasana pertemuan Zulhasdan Ganjar hanya membicarakan mengenai kegiatan ASEAN Economic Ministers (AEM) ke-55 yang sedang berlangsung di Semarang. Pada saat berbarengan makan malam Zulhas menyambut […]

  • Sebanyak 1,322 Penerima Manfaat Siap Lepas dari Bansos Berkat Program PENA Kemensos

    Sebanyak 1,322 Penerima Manfaat Siap Lepas dari Bansos Berkat Program PENA Kemensos

    • calendar_month Kamis, 3 Agt 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 134
    • 0Komentar

    Jakarta_-Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini menyatakan bahwa sebanyak 1.322 Penerima Manfaat (PM) siap graduasi atau lepas dari kepesertaan program bantuan sosial (bansos) reguler. Bansos tersebut yakni Program Keluarga Harapan (PKH) dan Program Sembako, Penerima Manfaat (PM) mencapai kemandirian ekonomi dengan dukungan program Pahlawan Ekonomi Nusantara (PENA). Program PENA diinisiasi Mensos Risma sejak pada akhir tahun […]

  • BGN Tanggung Biaya Korban Keracunan Program MBG Diklaim Lewat BPJS

    BGN Tanggung Biaya Korban Keracunan Program MBG Diklaim Lewat BPJS

    • calendar_month Jumat, 3 Okt 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 130
    • 0Komentar

    Msinews.com– Biaya pengobatan korban keracunan akibat Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dipastikan ditanggung pemerintah. Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana menyebut ada dua skema pembiayaan yang sudah disiapkan. Dadan menjelaskan, bagi daerah yang sudah menetapkan status Kejadian Luar Biasa (KLB), pembiayaan bisa diklaim melalui BPJS Kesehatan. “Jadi ada dua daerah yang sudah menetapkan KLB […]

  • Butut KPK OTT Pejabat Basarnas Brigjen Asep Mengundurkan Diri

    Butut KPK OTT Pejabat Basarnas Brigjen Asep Mengundurkan Diri

    • calendar_month Sabtu, 29 Jul 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 171
    • 0Komentar

    Jakarta_Brigjen Asep Guntur Rahayu dikabarkan mengundurkan diri dari jabatan Direktur Penyidikan sekaligus Plt. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK usai polemik Operasi Tangkap Tangan (OTT) pejabat Basarnas RI. Pengunduran diri Asep disampaikan melalui aplikasi pesan singkat. meski belum resmi, namu dirinya akan secepatnya membuat surat  resmi pada Senin (31/7/2023). Kendati demikian Asep belum menjelaskan pasti alasnya […]

  • Kompak Indonesia Kecam Sudin, Soal Duit Korupsi Yasin Limpo

    Kompak Indonesia Kecam Sudin, Soal Duit Korupsi Yasin Limpo

    • calendar_month Sabtu, 11 Nov 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 143
    • 0Komentar

    Jakarta, MSINews.com – Ketua Kompak Indonesia Gabriel Goa, kecam jika ada dugaan keterlibatan ketua komisi IV DPR RI Sudin, soal kasus duit korupsi Syahrul Yasin Limpo (SYL), segera proses hukumnya. Dia menyerukan agar SYL berani membongkar kedok pejabat berdasi yang ikut menelan uang rakyat itu. “Ini adalah kesempatan emas bagi Yasin Limpo untuk menjadi Justice […]

  • Anggota Komisi III DPR Minta Transparansi Penuh Soal Kematian Brigadir Nurhadi: Jangan Sisakan Ruang Abu-abu

    Anggota Komisi III DPR Minta Transparansi Penuh Soal Kematian Brigadir Nurhadi: Jangan Sisakan Ruang Abu-abu

    • calendar_month Sabtu, 12 Jul 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 122
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com– Anggota Komisi III DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Dewi Juliani mengatensi khusus perkembangan kasus kematian tragis Brigadir Muhammad Nurhadi yang terjadi di Gili Trawangan, Lombok Utara, pada 16 April 2025. Dewi mendesak agar seluruh proses penyelidikan dan penyidikan dilakukan secara transparan, akuntabel, dan menyeluruh. “Seharusnya dengan adanya kematian, hasil forensik dan bukti lainnya, kasus […]

expand_less