Kantor Perwakilan DPD RI Provinsi Aceh Fasilitasi Penyerapan Aspirasi Tgk. Ahmada Bersama Tenaga Pendidik
- account_circle Media Sejahtera Indonesia
- calendar_month 1 jam yang lalu
- visibility 11
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
MSINEWS.COM [Aceh]-Kantor DPD RI Provinsi Aceh memberikan dukungan fasilitasi terhadap pelaksanaan kegiatan Penyerapan Aspirasi Masyarakat Daerah yang dipimpin oleh Anggota DPD RI Daerah Pemilihan Aceh, Tgk. Ahmad.
Senator Rai daro Provinsi Aceh ini bersama para kepala sekolah dan tenaga pendidik yang tergabung dalam Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMP Kabupaten Aceh Besar, Rabu pekan lalu, di Kantor DPD RI Provinsi Aceh.
Adapun, kegiatan ini merupakan tindak lanjut atas arahan Sekretaris Jenderal DPD RI, Komjen. Pol. H. Mohammad Iqbal, S.I.K., M.H.
Tujuannya agar Kantor DPD RI di setiap provinsi terus memperkuat dukungan terhadap pelaksanaan tugas konstitusional Anggota DPD RI melalui fasilitasi penyerapan aspirasi masyarakat secara aktif, terarah, dan berkelanjutan.
Dijelaskan bahwa, Forum tersebut menjadi wadah dialog antara Anggota DPD RI dengan para tenaga pendidik untuk menghimpun berbagai aspirasi dan permasalahan di sektor pendidikan.
Selain itu, aspirasi yang diperoleh akan menjadi bahan masukan dalam pelaksanaan fungsi representasi DPD RI sekaligus sebagai rekomendasi kepada pemerintah pusat dalam penyusunan kebijakan pendidikan yang lebih responsif terhadap kebutuhan daerah.
Dalam sambutannya, Kepala Kantor DPD RI Provinsi Aceh, Wahyu Taufik Sukmawijaya, S.H., M.Si., menyampaikan bahwa Kantor DPD RI Provinsi Aceh senantiasa memberikan dukungan administrasi, koordinasi, dan fasilitasi bagi pelaksanaan tugas Anggota DPD RI di daerah agar proses penyerapan aspirasi masyarakat dapat berjalan secara optimal.
“Kantor DPD RI Provinsi Aceh berkomitmen memberikan dukungan terbaik terhadap pelaksanaan tugas Anggota DPD RI di daerah. Setiap aspirasi yang dihimpun melalui forum ini akan didokumentasikan dan diteruskan kepada Komite III DPD RI sebagai bahan tindak lanjut dalam proses penyusunan rekomendasi kebijakan di tingkat nasional,” kata Wahyu.
Sementara itu, Tgk. Ahmada menjelaskan kedudukan dan fungsi DPD RI sebagai lembaga perwakilan daerah yang memiliki tugas menghimpun dan memperjuangkan aspirasi masyarakat di tingkat nasional.
“Pendidikan merupakan salah satu sektor strategis yang memerlukan perhatian serius sehingga masukan dari para guru dan kepala sekolah sangat penting dalam merumuskan rekomendasi kebijakan yang berpihak pada peningkatan mutu pendidikan,”tegasnya.
Menurutnya berbagai persoalan pendidikan di Aceh telah beberapa kali disampaikannya kepada Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, di antaranya mengenai status guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), penempatan guru sesuai domisili, pemerataan tenaga pendidik, hingga peningkatan kesejahteraan guru.
Oleh karena itu, forum penyerapan aspirasi ini diharapkan mampu menghasilkan masukan yang konkret sebagai bahan perjuangan DPD RI kepada pemerintah pusat.
Pada sesi dialog, para peserta menyampaikan berbagai persoalan yang masih dihadapi dunia pendidikan di Aceh Besar. Syahril, Kepala SMP Kuta Baro, menyoroti rendahnya kesejahteraan guru PPPK paruh waktu yang saat ini masih menerima honor sekitar Rp500 ribu per bulan.
Selain itu, peserta juga mengusulkan evaluasi terhadap kebijakan wajib naik kelas, perlunya ruang yang proporsional bagi guru dalam menerapkan disiplin kepada peserta didik, kesempatan bagi guru yang belum terdata dalam Dapodik untuk mengikuti seleksi CPNS, serta penyetaraan kesempatan guru sekolah swasta dalam seleksi PPPK.
Sedangkan, Zulhelmi yang mewakili peserta,Mewakili para peserta, Zulhelmi msnyampaikan apresiasi atas terselenggaranya forum dialog tersebut.
Menurutnya, kegiatan penyerapan aspirasi yang difasilitasi Kantor DPD RI Provinsi Aceh memberikan kesempatan bagi para tenaga pendidik untuk menyampaikan secara langsung berbagai persoalan yang dihadapi di lapangan.
“Kami mengapresiasi adanya forum ini karena memberikan ruang bagi para kepala sekolah dan guru untuk menyampaikan kondisi nyata dunia pendidikan di Aceh. Harapan kami, berbagai aspirasi yang telah disampaikan, khususnya mengenai kesejahteraan guru, pemerataan tenaga pendidik, serta kesempatan guru sekolah swasta mengikuti seleksi PPPK, dapat diperjuangkan melalui DPD RI sehingga melahirkan kebijakan yang lebih berpihak kepada dunia pendidikan,” ujar Zulhelmi.
Menanggapi berbagai aspirasi tersebut, Tgk. Ahmada menyampaikan apresiasi atas masukan yang diberikan para tenaga pendidik. Ia menegaskan bahwa persoalan kesejahteraan PPPK paruh waktu, pendataan guru dalam Dapodik, serta kesempatan guru sekolah swasta mengikuti seleksi PPPK akan menjadi perhatian dan diperjuangkan melalui mekanisme yang dimiliki DPD RI.
“Setiap aspirasi yang disampaikan hari ini merupakan gambaran nyata kondisi pendidikan di daerah. Kami akan mengawal dan memperjuangkannya agar memperoleh perhatian pemerintah pusat sehingga kebijakan pendidikan ke depan semakin berkeadilan dan berpihak kepada para pendidik,” tegasnya.
Adapun,hasil penyerapan aspirasi akan dihimpun dalam laporan resmi untuk disampaikan kepada Komite III DPD RI sebagai bahan pelaksanaan fungsi representasi, pertimbangan, dan pengawasan DPD RI.
Diharapkan, melalui dukungan fasilitasi yang diberikan, Kantor DPD RI Provinsi Aceh terus berkomitmen mendukung pelaksanaan tugas konstitusional Anggota DPD RI sekaligus memastikan setiap aspirasi masyarakat Aceh dapat tersalurkan secara efektif dalam proses perumusan kebijakan di tingkat nasional. **
Editor; Tim Redaksi.
Penulis Media Sejahtera Indonesia
Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik


Saat ini belum ada komentar