Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Politik » JARI dan Cagub Sumsel, Eddy Santana Putra, MT ‘Teken’ Kontrak Politik: Cerdaskan Kehidupan Politik Santun dan Bermartabat

JARI dan Cagub Sumsel, Eddy Santana Putra, MT ‘Teken’ Kontrak Politik: Cerdaskan Kehidupan Politik Santun dan Bermartabat

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Rabu, 6 Nov 2024
  • visibility 90
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Palembang, msinew.com − Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatra Selatan, Ir. H. Eddy Santana Putra, MT dan Dr Riezky Aprilia meyakinkan nawaitu mereka maju sebagai kontestasi Pilkada Sumatra Selatan 2024.

Dari tiga pasangan calon (paslon), hanya pasangan Ir. H. Eddy Santana Putra, MT dan Dr Riezky Aprilia berani menandatangani kontrak politik di hadapan masyarakat Sumsel.

Ikrar kontrak politik terdiri atas sembilan pasal disampaikan langsung oleh Ir. H. Eddy Santana Putra, MT saat deklarasi di posko E-RA BARU, Palembang pada 21 Oktober lalu. Ratusan anggota komunitas JARI dari berbagai kabupaten/kota hadir dan menjadi saksi kontrak politik tersebut.

Ir. H. Eddy Santana Putra, MT secara tegas menyatakan kesiapan mundur bila gagal menjalankan kontrak tersebut. “Bila dalam 2 (dua) tahun saya nggak bisa memberantas pungli di lingkungan sekolah, saya siap mundur,” tegas ESP sapaan akrabnya.

“Hanya Ir. H. Eddy Santana Putra, MT dan Dr Riezky Aprilia yang berani teken kontrak politik. Itu sudah kami lakukan saat deklarasi di hadapan ratusan masyarakat (JARI) Sumsel. Kontrak politik itu merupakan bukti komitmen kami menyejahterakan masyarakat Sumsel,” kata Indra Ketua JARI, Rabu (06/11/2024).

Dari tiga paslon hanya paslon E-RA BARU yang menandai tangani Kontrak Politik (Indra-JARI).

Lebih dalam Indra menguraikan, kontrak politik menjadi semacam pakta integritas dalam merealisasikan sederet program pro-rakyat. Dalam tradisi Islam, kontrak politik dapat disamakan dengan konsep “bai’at” ( al-bay’ah ). Konsep ini berdasarkan keinginan berbagai kelompok masyarakat. Tujuannya untuk menjaga komitmen, dibuatlah kontrak sosial ( al-‘aqd al-ijtima’iy) yang terjadi antara pemimpin dan rakyat dalam bentuk “bai’at”.

“Sosiolog dan sejarawan Muslim, Ibnu Khaldun, dalam karya monumentalnya The Muqaddimah menyatakan, “bai’at” adalah perjanjian dengan dasar ikatan kesetiaan rakyat terhadap pemimpinnya. Melalui mekanisme “bai’at”, pemimpin terpilih dilantik dan disumpah di hadapan rakyat. Hampir sama dengan tradisi Islam, di Barat Jean Jacques Rousseau juga mengenalkan konsep kontrak sosial (social contract). Teori kontrak sosial Rousseau menekankan pentingnya perjanjian antar unsur masyarakat sehingga terwujud kebaikan bersama,” tutur Indra.

Dalam konteks Pilkada 2024 ini, orientasi kontrak politik jelas berpulang pada komitmen calon kepala daerah, tokoh agama, dan tokoh masyarakat. “Tujuan kontrak politik ini menjamin terciptanya pemerintahan yang bersih dan berwibawa, kepastian hukum, dan memotivasi kepentingan jangka panjang untuk membangun masyarakat di daerah sehingga lebih sejahtera”.

“Kontrak Politik Ini dibuat dan ditandatangani oleh masing – masing pihak, dengan didasari pertimbangan yang matang, untuk mencerdaskan kehidupan berpolitik yang santun dan bermartabat, guna menghindari praktek – praktek politik kotor, yang terbukti telah merusak kepercayaan rakyat terhadap lembaga – lembaga demokrasi,” tegas Indra.

Adapun poin-poin penting yang disepakati dalam “Kontrak Politik” antara lain :

Pertama, Pihak Pertama wajib bertindak selaku Kepala Daerah Provinsi Sumatra Selatan /wakil rakyat yang benar – benar bersikap amanah mewakili / menyuarakan / memperjuangkan / merealisasikan aspirasi Pihak Kedua selama menjalankan tugas dan fungsinya sebagai Gubernur Provinsi Sumatra Selatan masa bakti 2025 – 2030.

Kedua, Pihak Pertama, segala hal berkenaan dengan pelaksanaan tugas dan fungsinya selaku Gubernur Provinsi Sumatra Selatan masa bakti 2025 – 2030 menjadi mitra kepada semua konstituen pemilihnya (masyarakat), yang dalam hal ini antara lain terwakili oleh Pihak Kedua (JARI).

Ketiga, Pihak Pertama bersedia atas Pendirian, Pengembangan dan Pembinaan Koperasi JARI untuk membangun ekonomi kerakyatan yang dimanfaatkan anggota komunitas yang tergabung dalam suatu kesatuan konstituen anggota JARI dan masyarakat umum. (***/Biro SumselBabel)

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Mendagri Dukung Penuh Peluncuran Kopdeskel Merah Putih

    Mendagri Dukung Penuh Peluncuran Kopdeskel Merah Putih

    • calendar_month Selasa, 15 Jul 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 105
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menegaskan mendukung penuh peluncuran 80.000 Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdeskel) Merah Putih yang akan digelar pada 21 Juli 2025. Rencananya, peluncuran tersebut akan berlangsung secara hybrid dari salah satu lokasi Kopdeskel di Kabupaten Klaten, Jawa Tengah. Dukungan tersebut ditegaskan Mendagri dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Persiapan Peluncuran 80.000 Kopdeskel […]

  • Wamensos Ajak Kepala Daerah Support Perubahan Paradigma Bansos dan Sekolah Rakyat

    Wamensos Ajak Kepala Daerah Support Perubahan Paradigma Bansos dan Sekolah Rakyat

    • calendar_month Jumat, 4 Jul 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 91
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com – Kementerian Sosial fokus mengubah paradigma bantuan sosial dari perlindungan sosial ke pemberdayaan, sehingga penerima manfaat yang masih masuk usia produktif bisa mandiri dan tidak lagi menggantungkan diri ke bansos. Namun upaya ini tidak akan berhasil tanpa dukungan dari berbagai pihak, termasuk kepala daerah. Untuk itu, Wakil Menteri Sosial Agus Jabo Priyono mengajak mereka […]

  • Pentingnya Rencana Detail Tata Ruang Bagi Pembangunan Daerah

    Pentingnya Rencana Detail Tata Ruang Bagi Pembangunan Daerah

    • calendar_month Rabu, 8 Mei 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 68
    • 1Komentar

    Makassar,msinews.com– Tim Komisi II DPR RI melakukan Kunjungan Kerja (Kunker) Reses ke Sulawesi Selatan dalam rangka mengevaluasi implementasi Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) di daerah tersebut. Dalam kesempatan itu, Anggota Komisi II DPR RI, Kamran Muchtar Podomi, mengatakan bahwa Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) itu sangatlah penting bagi tatakelola pembangunan sebuah daerah. Dikatakan bahwa, RDTR sebagai […]

  • BREAKING NEWS – PT. Summarecon Bogor Diminta Legowo Dengan Ahli Waris Niko Mamesah

    BREAKING NEWS – PT. Summarecon Bogor Diminta Legowo Dengan Ahli Waris Niko Mamesah

    • calendar_month Jumat, 4 Agt 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 87
    • 0Komentar

    BREAKING NEWS – PT. Summarecon Bogor Diminta Legowo Dengan Ahli Waris Niko Mamesah.

  • Ketua DPD RI Sebut, Harga Minyak di atas Asumsi Makro APBN

    Ketua DPD RI Sebut, Harga Minyak di atas Asumsi Makro APBN

    • calendar_month Selasa, 16 Apr 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 110
    • 0Komentar

    Surabaya,msinews.com-Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti mengatakan, imbas konflik di Timur Tengah menyusul ketegangan militer antara Iran dan Israel diprediksi akan menaikkan harga minyak mentah dunia. Kenaikan tersebut diperkirakan bisa jauh melampaui USD 82 per barel, sesuai asumsi yang dipatok APBN. Hal itu menjadi perhatian tersendiri Ketua DPD RI Lanjut dia, akibatnya subsidi di […]

  • Khofifah Terseret Pusaran Korupsi Dana Hibah Rp2 Triliun, KPK Ungkap Modus Fiktif

    Khofifah Terseret Pusaran Korupsi Dana Hibah Rp2 Triliun, KPK Ungkap Modus Fiktif

    • calendar_month Senin, 14 Jul 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 88
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengonfirmasi pemeriksaan terhadap Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, terkait dugaan korupsi dana hibah Kelompok Masyarakat (Pokmas) senilai estimasi Rp1 hingga Rp2 triliun. Langkah KPK, menandai peningkatan fokus investigasi pada level eksekutif tertinggi di provinsi, Pemeriksaan Khofifah dilakukan di Surabaya, bukan di kantor KPK Jakarta. Ketua KPK Setyo […]

expand_less