Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Politik » JARI dan Cagub Sumsel, Eddy Santana Putra, MT ‘Teken’ Kontrak Politik: Cerdaskan Kehidupan Politik Santun dan Bermartabat

JARI dan Cagub Sumsel, Eddy Santana Putra, MT ‘Teken’ Kontrak Politik: Cerdaskan Kehidupan Politik Santun dan Bermartabat

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Rabu, 6 Nov 2024
  • visibility 58
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Palembang, msinew.com − Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatra Selatan, Ir. H. Eddy Santana Putra, MT dan Dr Riezky Aprilia meyakinkan nawaitu mereka maju sebagai kontestasi Pilkada Sumatra Selatan 2024.

Dari tiga pasangan calon (paslon), hanya pasangan Ir. H. Eddy Santana Putra, MT dan Dr Riezky Aprilia berani menandatangani kontrak politik di hadapan masyarakat Sumsel.

Ikrar kontrak politik terdiri atas sembilan pasal disampaikan langsung oleh Ir. H. Eddy Santana Putra, MT saat deklarasi di posko E-RA BARU, Palembang pada 21 Oktober lalu. Ratusan anggota komunitas JARI dari berbagai kabupaten/kota hadir dan menjadi saksi kontrak politik tersebut.

Ir. H. Eddy Santana Putra, MT secara tegas menyatakan kesiapan mundur bila gagal menjalankan kontrak tersebut. “Bila dalam 2 (dua) tahun saya nggak bisa memberantas pungli di lingkungan sekolah, saya siap mundur,” tegas ESP sapaan akrabnya.

“Hanya Ir. H. Eddy Santana Putra, MT dan Dr Riezky Aprilia yang berani teken kontrak politik. Itu sudah kami lakukan saat deklarasi di hadapan ratusan masyarakat (JARI) Sumsel. Kontrak politik itu merupakan bukti komitmen kami menyejahterakan masyarakat Sumsel,” kata Indra Ketua JARI, Rabu (06/11/2024).

Dari tiga paslon hanya paslon E-RA BARU yang menandai tangani Kontrak Politik (Indra-JARI).

Lebih dalam Indra menguraikan, kontrak politik menjadi semacam pakta integritas dalam merealisasikan sederet program pro-rakyat. Dalam tradisi Islam, kontrak politik dapat disamakan dengan konsep “bai’at” ( al-bay’ah ). Konsep ini berdasarkan keinginan berbagai kelompok masyarakat. Tujuannya untuk menjaga komitmen, dibuatlah kontrak sosial ( al-‘aqd al-ijtima’iy) yang terjadi antara pemimpin dan rakyat dalam bentuk “bai’at”.

“Sosiolog dan sejarawan Muslim, Ibnu Khaldun, dalam karya monumentalnya The Muqaddimah menyatakan, “bai’at” adalah perjanjian dengan dasar ikatan kesetiaan rakyat terhadap pemimpinnya. Melalui mekanisme “bai’at”, pemimpin terpilih dilantik dan disumpah di hadapan rakyat. Hampir sama dengan tradisi Islam, di Barat Jean Jacques Rousseau juga mengenalkan konsep kontrak sosial (social contract). Teori kontrak sosial Rousseau menekankan pentingnya perjanjian antar unsur masyarakat sehingga terwujud kebaikan bersama,” tutur Indra.

Dalam konteks Pilkada 2024 ini, orientasi kontrak politik jelas berpulang pada komitmen calon kepala daerah, tokoh agama, dan tokoh masyarakat. “Tujuan kontrak politik ini menjamin terciptanya pemerintahan yang bersih dan berwibawa, kepastian hukum, dan memotivasi kepentingan jangka panjang untuk membangun masyarakat di daerah sehingga lebih sejahtera”.

“Kontrak Politik Ini dibuat dan ditandatangani oleh masing – masing pihak, dengan didasari pertimbangan yang matang, untuk mencerdaskan kehidupan berpolitik yang santun dan bermartabat, guna menghindari praktek – praktek politik kotor, yang terbukti telah merusak kepercayaan rakyat terhadap lembaga – lembaga demokrasi,” tegas Indra.

Adapun poin-poin penting yang disepakati dalam “Kontrak Politik” antara lain :

Pertama, Pihak Pertama wajib bertindak selaku Kepala Daerah Provinsi Sumatra Selatan /wakil rakyat yang benar – benar bersikap amanah mewakili / menyuarakan / memperjuangkan / merealisasikan aspirasi Pihak Kedua selama menjalankan tugas dan fungsinya sebagai Gubernur Provinsi Sumatra Selatan masa bakti 2025 – 2030.

Kedua, Pihak Pertama, segala hal berkenaan dengan pelaksanaan tugas dan fungsinya selaku Gubernur Provinsi Sumatra Selatan masa bakti 2025 – 2030 menjadi mitra kepada semua konstituen pemilihnya (masyarakat), yang dalam hal ini antara lain terwakili oleh Pihak Kedua (JARI).

Ketiga, Pihak Pertama bersedia atas Pendirian, Pengembangan dan Pembinaan Koperasi JARI untuk membangun ekonomi kerakyatan yang dimanfaatkan anggota komunitas yang tergabung dalam suatu kesatuan konstituen anggota JARI dan masyarakat umum. (***/Biro SumselBabel)

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tak Libatkan Daerah ; Pemerintah Pusat akan Ambil Alih Izin Tambang Galian Tipe C

    Tak Libatkan Daerah ; Pemerintah Pusat akan Ambil Alih Izin Tambang Galian Tipe C

    • calendar_month Rabu, 25 Jun 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 61
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com-Direktur Jenderal Mineral dan Batubara (Dirjen Minerba) Tri Winarno menyatakan, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) sedang mengevaluasi kemungkinan pengambilalihan kewenangan izin tambang galian C dari pemerintah daerah ke pemerintah pusat. Wacana ini muncul usai terjadinya insiden longsor di lokasi tambang Gunung Kuda, Desa Cipanas, Kecamatan Dukupuntang, Cirebon, Jawa Barat. Tri Winarno mengatakan bahwa […]

  • Kasad Hadiri Halal Bihalal Presiden dengan PPAD dan Keluarga Besar TNI-Polri

    Kasad Hadiri Halal Bihalal Presiden dengan PPAD dan Keluarga Besar TNI-Polri

    • calendar_month Kamis, 8 Mei 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 71
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com-Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak, M.Sc., menghadiri acara Halal Bihalal Presiden RI Prabowo Subianto dengan Persatuan Purnawirawan Angkatan Darat (PPAD) dan Keluarga Besar TNI-Polri yang digelar di Balai Kartini, Jakarta, Selasa (6/5/2025). Acara Halal Bihalal yang diinisiasi oleh PPAD ini dihadiri lebih dari 1.200 purnawirawan TNI-Polri, para sesepuh TNI-Polri, beberapa Menteri […]

  • Sumur Minyak Ilegal di Muba Kembali Terbakar, Kapolda Sumsel Minta SKK Migas Tutup Sumur Secara Permanen

    Sumur Minyak Ilegal di Muba Kembali Terbakar, Kapolda Sumsel Minta SKK Migas Tutup Sumur Secara Permanen

    • calendar_month Minggu, 21 Jul 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 37
    • 0Komentar

    Sungai Lilin, msinews.com – Sumur minyak ilegal berlokasi di rawa areal Sungai Dawas Parung Dusun V Desa Srigunung Kecamatan Sungai Lilin Kabupaten Musi Banyuasin kembali terbakar, pada Minggu (21/7/2024), Kebakaran diduga kuat akibat kesengajaan, yaitu dengan membuka valve penutup sumur. Merusak pipa saluran minyak ke seller atau bak penampungan berdampak menimbulkan semburan dan tumpahan minyak […]

  • Peringatan Hari Buruh Internasional 2025, Presiden Prabowo: Negara Hadir untuk Buruh

    Peringatan Hari Buruh Internasional 2025, Presiden Prabowo: Negara Hadir untuk Buruh

    • calendar_month Sabtu, 3 Mei 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 60
    • 0Komentar

    JAKARTA,MSINEWS.COM-Dalam pidato peringatan Hari Buruh Internasional 1 Mei 2025 di Lapangan Monas,jakarta Pusat, Presiden Prabowo menyampaikan rasa hormat dan terima kasih kepada para pekerja atas dedikasi mereka dalam membangun bangsa. Secara tegas ia mengatakan, bahwa “buruh adalah pilar utama penggerak ekonomi nasional.” “Saya punya teori ekonomi sederhana—jika masyarakat berpenghasilan rendah menerima penghasilan yang layak, maka […]

  • Tutup Usia di 90 Tahun, Ini Profil Kwik Kian Gie,Mantan Menko Ekonomi Era Presiden Gus Dur

    Tutup Usia di 90 Tahun, Ini Profil Kwik Kian Gie,Mantan Menko Ekonomi Era Presiden Gus Dur

    • calendar_month Selasa, 29 Jul 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 44
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com-Mantan Menteri Koodinator Bidang Ekonomi, keuangan, dan Industri (Menko Ekuin) Kwik Kian Gie meninggal dunia pada Senin (28/7/2025). Pria kelahiran Pati pada 11 Januari 1935 tersebut meninggal dunia pada usia 90 tahun. Kabar meninggalnya Kwik Kian Gie dikonfirmasi politikus senior PDI-P, Andreas Hugo Pareira. “Ya betul, 28 Juli 2025 sekitar pukul 22.00 WIB, dalam usia […]

  • Tok-tok.. MK Perpanjang Masa Jabatan Pimpinan KPK Menjadi 5 Tahun

    Tok-tok.. MK Perpanjang Masa Jabatan Pimpinan KPK Menjadi 5 Tahun

    • calendar_month Selasa, 15 Agt 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 50
    • 0Komentar

    Jakarta,InfomsiNews–Mahkamah Konstitusi (MK) menegaskan putusan nomor 112/PUU-XX/2022 mengenai perpanjangan masa jabatan pimpinan KPK menjadi lima tahun ber laku juga untuk pimpinan KPK saat ini. MK meminta Presiden segera menerbitkan surat keputusan perpanjang jabatan pimpinan KPK. “Dalam konteks perkara a quo, oleh karena dalam pertimbangan hukum putusan MK nomor 112/PUU-XX/2022 adalah untuk menjawab masa jabatan pimpinan […]

expand_less