Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » DPD RI Tegaskan Komitmen Cabut Moratorium Pembentukan DOB

DPD RI Tegaskan Komitmen Cabut Moratorium Pembentukan DOB

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Rabu, 21 Mei 2025
  • visibility 88
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta,msinews.com– Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI menggelar Focus Group Discussion (FGD) guna membahas otonomi daerah dan pembentukan Daerah Otonom Baru (DOB) sebagai upaya memperkuat Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Dalam forum tersebut, DPD RI menegaskan komitmennya mendorong pencabutan moratorium pembentukan DOB untuk mewujudkan otonomi daerah yang nyata dan bertanggung jawab. Wakil Ketua DPD RI GKR Hemas mengatakan perjuangan DPD RI tersebut sejalan dengan aspirasi masyarakat daerah.

“Meskipun telah lewat satu bulan, patut saya ucapkan selamat Hari Otonomi Daerah yang diperingati tanggal 25 April setiap tahunnya. Setiap diperingati Hari Otonomi Daerah, selalu saja muncul pertanyaan bernada protes atas adanya moratorium DOB sejak tahun 2006,” ucap Wakil Ketua DPD RI GKR Hemas membuka FGD tersebut, di Gedung DPD RI, Selasa (20/5/2025).

GKR Hemas menuturkan permintaan masyarakat makin meningkat setelah adanya pembentukan DOB di wilayah Papua dengan dasar Undang-Undang Otonomi Khusus Papua, serta penyesuaian atas Undang-Undang pembentukan Provinsi, Kabupaten dan Kota. Pembentukan provinsi baru di Papua tersebut dibahas dalam 3 (tiga) tahun yang diinisiasi oleh Pemerintah dan DPR dengan pertimbangan DPD RI, sesuai kewenangannya.

“Menariknya, sekalipun sudah diketahui adanya moratorium Pembentukan DOB, namun gemuruh aspirasi masyarakat dan daerah terus saja masuk ke DPD RI dan saya kira juga di DPR maupun kepada Pemerintah. Data April 2025 menunjukkan, tercatat 341 Usulan DOB Provinsi, Kabupaten dan Kota, bahkan belakangan muncul usulan Daerah Istimewa,” tutur GKR Hemas.

Senator asal DIY tersebut mengatakan, bahwa ada angin segar kembali berhembus di awal tahun 2025, sebab melalui pernyataan Menteri Dalam Negeri seusai rapat di DPR serta pernyataan Wakil Menteri Dalam Negeri pada saat Rapat Kerja dengan Komite I DPD RI, untuk mengkaji kembali Moratorium DOB, serta mempercepat perubahan UU Pemerintahan Daerah.

“Komisi II DPR RI dan Komite I DPD RI, bahkan dengan Kemendagri (Dirjen OTDA), sudah ada tekad yang sama. Sudah bersinergi dalam menyikapi tuntutan aspirasi masyarakat daerah untuk DOB,” imbuhnya.

Menanggapi itu, Direktur Penataan Daerah, Otonomi Khusus, dan Dewan Pertimbangan Otonomi Daerah, Kementerian Dalam Negeri RI Sumule Tumbo menjelaskan, berdasarkan Asta Cita Presiden Prabowo, Tranformasi Desain Besar Penataan Daerah perlu memperhatikan beberapa hal yaitu Reformulasi Pembentukan DOB, Penataan Struktur Pemerintahan Daerah dan Penguatan Kapasitas Daerah, Pengembangan indikator kinerja daerah yang selaras dengan delapan cita-cita dan Penguatan inovasi daerah untuk mendukung transformasi digital.

“Saat ini sudah masuk proses Finalisasi RPP tentang Penataan Daerah dan RPP tentang Desain Besar Penataan Daerah menyesuaikan keputusan dan kebijakan politik Pemerintah dalam kebijakan moratorium pemekaran daerah,” ungkap Sumule Tumbo.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Zulfikar Arse Sadikin dengan tegas menyatakan bahwa moratorium yang diberlakukan oleh pemerintah bukan jawaban atas pemekaran daerah tapi pembiaran terhadap usulan DOB yang terus masuk hingga saat ini mencapai 343 usulan DOB. Menurutnya Peraturan Pemerintah yang akan diterbitkan tersebut dapat jadi pedoman dalam menilai secara objektif, terbuka dan akuntabel terhadap setiap usulan DOB.

“Komisi II DPR RI telah meminta kepada pemerintah untuk segera menyelesaikan RPP Penataan daerah dan RPP Desain Besar Penataan Daerah,” ucap Zulfikar Arse.

Ketua Panitia Perancang Undang-Undang DPD RI, Abdul Kholik pada kesempatan ini, menggagas adanya Undang-Undang Omnibus Otonomi Daerah. Menurutnya, hal ini bisa menjadi terobosan dalam menyelesaikan permasalahan DOB.

“Pemerintah perlu membentuk Kementerian Koordinator Otonomi Daerah (⁠Menko Otda), agar fokus dan terkoordinasi dengan baik antar Kementerian dalam supporting Otonomi Daerah,” tutur Abdul Kholik.

Selanjutnya, GKR Hemas melihat bahwa ada pandangan-pandangan yang berkembang di daerah menekankan makin terasa mendesaknya penataan ulang sistem Otonomi Daerah. Perlu dirumuskan suatu bentuk DOB yang lebih adaptif dalam menjawab tantangan baru dalam pelaksanaan pemerintahan daerah untuk memperkuat NKRI menuju Indonesia Emas 2045. FGD ini sengaja dirancang sebagai bagian dari peringatan Hari Otonomi Daerah tahun 2025 dan Hari Kebangkitan Nasional.

“Melalui forum FGD ini diharapkan ada kejelasan dan bahkan diharapkan terbangun komitmen kuat antara DPR, DPD, dan Kemendagri dalam menjawab tuntutan DOB dan Perwujudan Otonomi Daerah sesuai dengan konstitusi,” pungkas GKR Hemas. ** tim red/dm.

 

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Menaker: Kebijakan Presiden Prabowo Terkait Outsourcing Jadi Dasar Penyusunan Permenaker

    Menaker: Kebijakan Presiden Prabowo Terkait Outsourcing Jadi Dasar Penyusunan Permenaker

    • calendar_month Jumat, 2 Mei 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 102
    • 0Komentar

    JAKARTA,MSINEWS.COM-Kementerian Ketenagakerjaan menyatakan komitmennya untuk menindaklanjuti arahan Presiden Prabowo Subianto terkait persoalan outsourcing yang disampaikan dalam peringatan May Day 2025. Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, menegaskan bahwa kebijakan Presiden tersebut akan menjadi landasan dalam penyusunan Peraturan Menteri tentang outsourcing. “Kebijakan Presiden yang disampaikan pada perayaan May Day 2025 terkait outsourcing tentunya akan menjadi kebijakan dasar dalam penyusunan […]

  • JARI dan Cagub Sumsel, Eddy Santana Putra, MT ‘Teken’ Kontrak Politik: Cerdaskan Kehidupan Politik Santun dan Bermartabat

    JARI dan Cagub Sumsel, Eddy Santana Putra, MT ‘Teken’ Kontrak Politik: Cerdaskan Kehidupan Politik Santun dan Bermartabat

    • calendar_month Rabu, 6 Nov 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 107
    • 0Komentar

    Palembang, msinew.com − Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatra Selatan, Ir. H. Eddy Santana Putra, MT dan Dr Riezky Aprilia meyakinkan nawaitu mereka maju sebagai kontestasi Pilkada Sumatra Selatan 2024. Dari tiga pasangan calon (paslon), hanya pasangan Ir. H. Eddy Santana Putra, MT dan Dr Riezky Aprilia berani menandatangani kontrak politik di hadapan masyarakat […]

  • Dugaan Perampasan Tanah 115 H

    Guspardi : Dugaan Kecurangan Pilpres Ditangani Bawaslu Gakkumdu, Bukan DPR

    • calendar_month Kamis, 22 Feb 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 136
    • 0Komentar

    Jakarta, MSINews.com – Anggota DPR Komisi II Fraksi PAN DPR RI, Guspardi Gaus, menyoroti wacana hak angket di DPR terkait dugaan kecurangan dalam Pilpres 2024. Menurutnya, ranah politik bukanlah tempat yang tepat untuk menangani dugaan kecurangan tersebut. Sebaliknya, Guspardi menegaskan bahwa masalah itu seharusnya dibawa ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) atau lembaga penegak hukum seperti […]

  • 13 Maret 2025 PTUN Palembang Gelar Sidang Gugatan ESP ke Bawaslu Sumsel

    13 Maret 2025 PTUN Palembang Gelar Sidang Gugatan ESP ke Bawaslu Sumsel

    • calendar_month Senin, 10 Mar 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 118
    • 0Komentar

    MSINEWS.COM –Ir. H. Eddy Santana Putra, M.T. mengajukan gugatan tindakan faktual terhadap Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Sumatra Selatan. Sidang gugatan akan kembali digelar pada Kamis, 13 Maret 2025. Bawaslu Provinsi Sumatra Selatan selaku Pihak Tergugat samasekali belum memberikan jawaban. Adapun Majelis Hakim Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Palembang meminta, Pihak Penggugat melakukan sejumlah perbaikan. […]

  • Wisatawan Asing Ikut Tarik Tambang Lomba 17 Agustus KKS Jalan Jaksa Jakarta

    Wisatawan Asing Ikut Tarik Tambang Lomba 17 Agustus KKS Jalan Jaksa Jakarta

    • calendar_month Jumat, 18 Agt 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 106
    • 0Komentar

    Jakarta,Infomsi.Org-Antusiasme masyarakat Indonesia dalam memperingati Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia ke-78 tahun. Kamis 17 Agustus 2023 usai pengibaran bendera merah putih di Istana Negara Jakarta, masyarakatpun mulai melakukan kegiatan menyambut hari Kemerdekaan 17 Agustus 2023 dengan berbagai atraksi menarik. Adapun atraksi-atraksi ini melibatkan semua warga baik anak-anak kecil,remaja,dewasa hingga orang tua. Di kawasan Jalan […]

  • Komisi X DPR : Jangan sampai Kenaikan UKT Bebani Mahasiswa Sampai Tidak Mampu Kuliah Lagi

    Komisi X DPR : Jangan sampai Kenaikan UKT Bebani Mahasiswa Sampai Tidak Mampu Kuliah Lagi

    • calendar_month Kamis, 16 Mei 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 136
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com-Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) harus mengevaluasi sekaligus memperbaiki tata kelola kebijakan pembiayaan pendidikan perguruan tinggi. Pasalnya, Uang Kuliah Tunggal (UKT) terkini cenderung naik signifikan namun tidak mempertimbangkan kemampuan gaji orang tua mahasiswa. Demikian kata Wakil Ketua Komisi X DPR RI Abdul Fikri Faqih saat membuka agenda Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi […]

expand_less