Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Politik » Info Daerah » Info Agama » Tekan Biaya Haji, PKB Minta Pengeluaran Tak Efisien Dicoret

Tekan Biaya Haji, PKB Minta Pengeluaran Tak Efisien Dicoret

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Sabtu, 4 Jan 2025
  • visibility 152
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta,msinews.com- Anggota Komisi VIII DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa, An’im Falachuddin mengatakan masih ada celah agar biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) bisa turun. Salah satunya dengan mencoret deretan pengeluaran yang tidak efisien.

Gus An’im-sapaan akrab An’im Falachuddin-mengatakan ada beberapa pembiayaan yang bisa ditekankan untuk menekan pengeluaran biaya haji. Misalnya biaya penerbangan yang menurutnya bisa ditekankan semaksimal mungkin agar lebih murah tanpa mengurangi kualitas pesawat yang akan digunakan untuk mengakomodir jamaah haji ke tanah suci.

“Saya kira harus dibicarakan lebih lanjut agar biaya penerbangan dan akomodasi lebih murah untuk langkah-langkah selanjutnya,” ujarnya, di Jakarta.

Selain pos biaya penerbangan, kata Gus An’im pengeluaran katering juga bisa diefesien tanpa mengurangi kualitas. Paling pokok katering jamaah harus memenuhi kecukupan gizi dan kebersihan serta bisa dikonsumsiamaah haji lanjut usia yang memiliki kebutuhan tertentu. “Katering juga bisa ditekan lagi harganya tapi tidak mengurangi kualitas,” katanya.

PKB, katanya, lanjut Gus An’im sepakat jika pembiayaan yang dikeluarkan jamaah haji 60 persen, sedangkan pembiayaan dari nilai manfaatnya 40 persen. “Kalau bisa 50 : 50 untuk biaya yang dikeluarkan jamaah haji dan pengeluaran dari nilai manfaat,” katanya.

Ia mengatakan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) harus bisa melakukan terobosan terkait pembiayaan haji sehingga dalam jangka panjang biaya haji tidak semakin membebani jamaah haji Indonesia.

“BPKH dipisah dari Kemenag untuk bisa berikan investasi tapi malah belum terlihat hasilnya,” kata Gus An’im.

Biaya yang juga bisa ditekankan adalah meminimalisir pelaksanaan manasik oleh Kemenag kepada jamaah haji. Hal ini karena Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU) kerap melakukan manasik haji bahkan tidak hanya jelang keberangkatan tapi rutin dilakukan beberapa bulan sebelumnya. Sebaiknya, manasik haji yang dilakukan oleh Kemenag, diberikan juga kepada jamaah haji cadangan yang kerap kali tidak sempat mengikuti pelaksanaan manasik haji karena pemberitahuan keberangkatan yang mendadak.

“Setidak pas ada panggilan haji, walaupun cadangan, tetap dilakukan pemberikan kegiatan manasik,” katanya. ** EB.

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sebanyak 677 Perwira Remaja TNI AD Resmi Dilantik, Wakasad Tekankan Integritas dan Keteladanan

    Sebanyak 677 Perwira Remaja TNI AD Resmi Dilantik, Wakasad Tekankan Integritas dan Keteladanan

    • calendar_month Jumat, 16 Mei 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 135
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com- Pangkat dan jabatan sebagai perwira bukanlah sekadar simbol kehormatan, melainkan amanah besar yang mengandung tanggung jawab moral dan institusional. Di pundak para perwira terpikul harapan untuk menjadi pemimpin yang adaptif, kreatif, dan profesional, sekaligus menjadi panutan dalam sikap, perilaku, maupun pengambilan keputusan. Hal tersebut disampaikan Wakil Kepala Staf Angkatan Darat (Wakasad) Letjen TNI Tandyo […]

  • Komisi XIII DPR : Revisi UU Perlindungan Saksi dan Korban Fokus Perkuat Peran dan Keberadaan LPSK

    Komisi XIII DPR : Revisi UU Perlindungan Saksi dan Korban Fokus Perkuat Peran dan Keberadaan LPSK

    • calendar_month Sabtu, 3 Mei 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 132
    • 0Komentar

    SURABAYA,,MSINEWS.COM-Dalam rangka menyerap aspirasi serta masukan terkait rencana revisi Undang-Undang Perlindungan Saksi dan Korban,Komisi XIII DPR RI melakukan kunjungan kerja ke Kantor Wilayah Kementerian Hukum Provinsi Jawa Timur, Surabaya, Jawa Timur, Sabtu pekan lalu. Adapun, RUU ini bertujuan untuk memperkuat keberadaan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) agar perlindungan terhadap korban maupun saksi dapat lebih […]

  • Ketum TP PKK Jalin MoU dengan Kemenkes Berikut Ulasannya

    Ketum TP PKK Jalin MoU dengan Kemenkes Berikut Ulasannya

    • calendar_month Rabu, 13 Sep 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 158
    • 0Komentar

    Jakarta – Ketua Umum (Ketum) Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) sekali gus Ketua Umum Pembina Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) Tri Tito Karnavian mengatakan, pihaknya telah menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) dengan Kementerian Kesehatan (Kemenkes). MoU tersebut difokuskan pada aspek penguatan kesehatan masyarakat melalui Gerakan PKK dan sinergisitas Posyandu. Penandatanganan tersebut berlangsung di sela […]

  • Kemnaker Buka Pendaftaran Pelatihan Vokasi Nasional Batch 3, Targetkan 20 Ribu Peserta

    Kemnaker Buka Pendaftaran Pelatihan Vokasi Nasional Batch 3, Targetkan 20 Ribu Peserta

    • calendar_month Sabtu, 20 Jun 2026
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 119
    • 0Komentar

    JAKARTA,MSINEWS.COM- Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) resmi membuka pendaftaran Pelatihan Vokasi Nasional (PVN) Batch 3 mulai 19 Juni hingga 9 Juli 2026. Pada batch 3, Kemnaker menargetkan sebanyak 20.000 peserta dari berbagai wilayah di Indonesia. Pelatihan akan diselenggarakan melalui Balai Besar Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (BBPVP), Balai Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (BPVP), Satuan Pelayanan (Satpel), serta Unit […]

  • Tok, Anak di Bawah 16 Tahun Dibatasi Akses Medsos

    Tok, Anak di Bawah 16 Tahun Dibatasi Akses Medsos

    • calendar_month Minggu, 29 Mar 2026
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 270
    • 0Komentar

    MSINEWS.COM- Pemerintah melalukui Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) resmi memberlakukan aturan pembatasan penggunaan media sosial bagi anak di bawah usia 16 tahun. Keputusan itu mulai diberlakukan pada ini, 28 Maret 2026. Adapun, kebijakan tersebut merupakan bagian dari implementasi Peraturan Pemerintah tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak atau PP Tunas yang bertujuan memperkuat […]

  • TNI AD dan Bank Indonesia Bersinergi Bangun Sumber Air Bersih untuk Masyarakat

    TNI AD dan Bank Indonesia Bersinergi Bangun Sumber Air Bersih untuk Masyarakat

    • calendar_month Selasa, 25 Feb 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 130
    • 0Komentar

    MSINEWS.COM-Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak, M.Sc. meresmikan sumur bor di Mojokerto, Senin (24/2/2025), sebagai bagian dari Program Sosial Bank Indonesia (PSBI) yang merupakan wujud sinergi antara TNI AD dan Bank Indonesia (BI) dalam menyediakan akses air bersih bagi masyarakat. Berlokasi di Dusun Jublangsari, Desa Simongagrok, Kecamatan Dawarblandong, Kabupaten Mojokerto, peresmian ini […]

expand_less