Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Uncategorized » Sufmi Dasco Ahmad ; DPR Bakal Kaji Putusan MK Polisi Aktif Harus Mundur atau Pensiun Dini Jika Duduki Jabatan Sipil

Sufmi Dasco Ahmad ; DPR Bakal Kaji Putusan MK Polisi Aktif Harus Mundur atau Pensiun Dini Jika Duduki Jabatan Sipil

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Jumat, 14 Nov 2025
  • visibility 101
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

MSINEWS.COM-Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia mengatakan bahwa, pihaknya akan mengkaji putusan MK Soal Polisi Aktif yang harus mundur atau pensiun jika duduki jabatan sipil. Hal tersebut disampaikan oleh Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad.

“Saya baru mau pelajari, kebetulan ada Wakil Menteri Hukum. Jadi, secara jelasnya di pertimbangan dan lain-lain kita masih pelajari,” kata Dasco di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (13/11/2025).

Politisi Partai Gerindra itu mengaku, baru memahami dari putusan MK itu adalah Polri hanya boleh menempatkan personel di luar institusi kepolisian yang bersinggungan dengan tugas-tugas kepolisian.
“Kalau saya tidak salah, begitu,” sambungnya.

Menurutnya, tugas-tugas kepolisian itu juga diatur di Undang-Undang Dasar (UUD) Tahun 1945. Untuk itu, dia mempersilakan kepada kepolisian dan lembaga terkait lainnya untuk menjabarkan tugas dan putusan MK itu.

Masih kata Dasco, pihaknya belum bisa memastikan bahwa nantinya revisi UU Polri akan menindaklanjuti putusan MK. Dia mengungkapkan bahwa pemerintah dan DPR belum bertemu secara resmi untuk membahas Revisi UU Polri.

“Itu kan harus pemerintah dengan DPR. Nah sementara ini pihak pemerintah dan DPR belum ketemu dan membahas itu,” pungkasnya.

Terkait perihal tersebut, MK menegaskan anggota Polri yang menduduki jabatan di luar kepolisian alias jabatan sipil harus mengundurkan diri atau pensiun dari dinas kepolisian.

MK melalui Putusan Nomor 114/PUU-XXIII/2025 menghapus ketentuan yang selama ini menjadi celah bagi polisi aktif menduduki jabatan sipil tanpa melepas status keanggotaannya terlebih dahulu.

“Menyatakan frasa ‘atau tidak berdasarkan penugasan dari Kapolri’ dalam Penjelasan Pasal 28 ayat (3) Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Polri bertentangan dengan UUD NRI Tahun 1945 dan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat,” beber Ketua MK Suhartoyo di Ruang Sidang Pleno MK, Jakarta, Kamis, 13 November 2025.// tim redaksi/ds.

 

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kadin Prioritaskan Lokasi Berdasarkan Konsumen, Menyikapi IKN Nusantara

    Kadin Prioritaskan Lokasi Berdasarkan Konsumen, Menyikapi IKN Nusantara

    • calendar_month Kamis, 18 Jan 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 109
    • 0Komentar

    Jakarta, MSINews.com – Pengusaha yang tergabung dalam Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) menegaskan bahwa ekspansi bisnis mereka akan tetap mengacu pada lokasi dengan banyak konsumen, meskipun dengan adanya rencana Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara Wakil Ketua Umum Kadin, Juan Permata Adoe, menyoroti keberlanjutan bisnis di Pulau Jawa yang saat ini masih menjadi pusat ramai […]

  • Menko Polkam tanggapi insiden unjuk rasa berujung korban jiwa

    Menko Polkam tanggapi insiden unjuk rasa berujung korban jiwa

    • calendar_month Jumat, 29 Agt 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 84
    • 0Komentar

    msinews.com – Pemerintah menyampaikan duka cita mendalam atas meninggalnya Affan Kurniawan dalam aksi unjuk rasa yang berlangsung pada Kamis (28/8) malam. Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Budi Gunawan, menegaskan pemerintah akan melakukan investigasi insiden tersebut secara transparan dan akuntabel. “Pemerintah menyampaikan duka cita yang sangat mendalam atas meninggalnya Affan Kurniawan saat aksi […]

  • Irjen Pol Karyoto Serahkan Kunci Bedah Rumah, Ini Pesannya:

    Irjen Pol Karyoto Serahkan Kunci Bedah Rumah, Ini Pesannya:

    • calendar_month Senin, 15 Jan 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 81
    • 0Komentar

    Jakarta, MSINews.com – Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto melaksanakan kegiatan Bedah Rumah Presisi dengan menyerahkan kunci bedah rumah kepada Supriyanto di Kp. Melayu Barat No.22 RT 13/06 Bukit Duri Tebet Jakarta Selatan. Acara ini dilakukan dalam suasana kebersamaan dan kepedulian terhadap sesama. Karyoto menyampaikan kegiatan ini merupakan bentuk kepedulian, kebersamaan, dan saling peduli dalam […]

  • Wakil LPEM FEB UI, Gelar Diskusi, Target cari Solusi Kolaboratif

    Wakil LPEM FEB UI, Gelar Diskusi, Target cari Solusi Kolaboratif

    • calendar_month Selasa, 23 Jan 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 164
    • 0Komentar

    Jakarta, MSINews.com – Wakil Kepala LPEM FEB UI, Dr. Mohamad Dian Revindo, dan Dr. Hera Susanti memimpin forum diskusi inspiratif di Shanghai Advanced Institute of Finance (SAIF), Jiao Tong University, China. Acara ini tidak hanya menjadi platform untuk berbagi pengetahuan, tetapi juga menandai awal kerja sama erat antara FEB Universitas Indonesia dan SAIF. Baca juga […]

  • Pemprov DKI Jakarta Lepas Kontingen ICC All -Stars ke Ocean Cheerleading Championship 2026

    Pemprov DKI Jakarta Lepas Kontingen ICC All -Stars ke Ocean Cheerleading Championship 2026

    • calendar_month Kamis, 2 Apr 2026
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 111
    • 0Komentar

    MSINEWS.COM-Pemerintah Provinsi DKI Jakarta secara resmi melepas kontingen atlet cheerleading dari klub ICC All-Stars yang akan berlaga di ajang internasional *Ocean Cheerleading Championship 2026*. Acara pelepasan berlangsung pada 31 Maret 2026 di Grha Ali Sadikin, Balai Kota Jakarta. Dalam kegiatan tersebut, Asisten Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Provinsi DKI Jakarta, Ali Maulana Hakim, menyambut para atlet […]

  • Tujuh Parlemen Negara Pasifik Siap Hadir dalam Pertemuan IPPP 2024

    Tujuh Parlemen Negara Pasifik Siap Hadir dalam Pertemuan IPPP 2024

    • calendar_month Jumat, 12 Jul 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 97
    • 0Komentar

    Jakarta, msinews.com-Sebanyak 7 Parlemen Negara Pasifik dipastikan akan hadiri pertemuan Indonesia-Pacific Parliamentary Partnership (IPPP) ke-2 yang akan dihelat 24-26 Juli 2024 di Jakarta. Hal tersebut disamapikan oleh Ketua Badan Kerja Sama Antar-Parlemen (BKSAP) DPR RI Fadli Zon. Adapun acara ini bertujuan untuk membangun konektivitas antara DPR RI dengan parlemen negara-negara pasifik dalam berbagai kerja sama. Penegasana […]

expand_less