Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Uncategorized » Sufmi Dasco Ahmad ; DPR Bakal Kaji Putusan MK Polisi Aktif Harus Mundur atau Pensiun Dini Jika Duduki Jabatan Sipil

Sufmi Dasco Ahmad ; DPR Bakal Kaji Putusan MK Polisi Aktif Harus Mundur atau Pensiun Dini Jika Duduki Jabatan Sipil

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Jumat, 14 Nov 2025
  • visibility 84
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

MSINEWS.COM-Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia mengatakan bahwa, pihaknya akan mengkaji putusan MK Soal Polisi Aktif yang harus mundur atau pensiun jika duduki jabatan sipil. Hal tersebut disampaikan oleh Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad.

“Saya baru mau pelajari, kebetulan ada Wakil Menteri Hukum. Jadi, secara jelasnya di pertimbangan dan lain-lain kita masih pelajari,” kata Dasco di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (13/11/2025).

Politisi Partai Gerindra itu mengaku, baru memahami dari putusan MK itu adalah Polri hanya boleh menempatkan personel di luar institusi kepolisian yang bersinggungan dengan tugas-tugas kepolisian.
“Kalau saya tidak salah, begitu,” sambungnya.

Menurutnya, tugas-tugas kepolisian itu juga diatur di Undang-Undang Dasar (UUD) Tahun 1945. Untuk itu, dia mempersilakan kepada kepolisian dan lembaga terkait lainnya untuk menjabarkan tugas dan putusan MK itu.

Masih kata Dasco, pihaknya belum bisa memastikan bahwa nantinya revisi UU Polri akan menindaklanjuti putusan MK. Dia mengungkapkan bahwa pemerintah dan DPR belum bertemu secara resmi untuk membahas Revisi UU Polri.

“Itu kan harus pemerintah dengan DPR. Nah sementara ini pihak pemerintah dan DPR belum ketemu dan membahas itu,” pungkasnya.

Terkait perihal tersebut, MK menegaskan anggota Polri yang menduduki jabatan di luar kepolisian alias jabatan sipil harus mengundurkan diri atau pensiun dari dinas kepolisian.

MK melalui Putusan Nomor 114/PUU-XXIII/2025 menghapus ketentuan yang selama ini menjadi celah bagi polisi aktif menduduki jabatan sipil tanpa melepas status keanggotaannya terlebih dahulu.

“Menyatakan frasa ‘atau tidak berdasarkan penugasan dari Kapolri’ dalam Penjelasan Pasal 28 ayat (3) Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Polri bertentangan dengan UUD NRI Tahun 1945 dan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat,” beber Ketua MK Suhartoyo di Ruang Sidang Pleno MK, Jakarta, Kamis, 13 November 2025.// tim redaksi/ds.

 

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Jokowi Jadi Irup Peringatan Harla Pancasila di Blok Rokan Dumai Riau

    Jokowi Jadi Irup Peringatan Harla Pancasila di Blok Rokan Dumai Riau

    • calendar_month Sabtu, 1 Jun 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 103
    • 0Komentar

    Riau,msinews.com-Presiden Joko Widodo bertindak sebagai inspektur upacara (Irup) pada upacara peringatan Hari Lahir Pancasila 1 Juni 2024 di Blok Rokan Dumai Riau. Pantauan media ini dari kanal YouTube Sekretariat Presiden, Sabtu (1/6/2024), Jokowi tampak mengenakan pakaian adat melayu Riau. Upacara diikuti pelajar hingga pegawai Pertamina. Bertindak sebagai komandan upacara adalah Kombes Andri Ananta Yudhistira yang […]

  • BPN Jakut Raih Penganugerahan Prestasi Tinggi dari Ombudsman RI

    BPN Jakut Raih Penganugerahan Prestasi Tinggi dari Ombudsman RI

    • calendar_month Rabu, 17 Jan 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 56
    • 0Komentar

    Jakarta, MSINews.com – Ombudsman Republik Indonesia (RI) memberikan penghargaan kepada kantor Badan Pertanahan Negara (BPN) Kota Administrasi Jakarta Utara (Jakut). Kantor tersebut telah berhasil mengimplementasikan Standar Pelayanan sesuai Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik. Kepala Kantor BPN Jakut, Taufik S. Wibowo, menerima penghargaan secara langsung. Ia mengucapkan terima kasihnya kepada seluruh pegawai atas […]

  • Sri Mulyani Mulai Main Titip, Ada apa? Berikut Penjelasanya:

    Sri Mulyani Mulai Main Titip, Ada apa? Berikut Penjelasanya:

    • calendar_month Selasa, 19 Sep 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 92
    • 0Komentar

    Jakarta – Kemenkeu pada masa sekarang ini sudah mulai main titip. Usut punya usut Sri Mulyani menitipkan pesan ke 937 pejabatnya yang baru dilantik. Pesan pertama, Sri Mulyani bahwa pegawai akan dihadapkan pada berbagai tantangan pekerjaan. Ia menyebut keuangan negara memiliki fungsi strategis sehingga, seluruh pejabat harus bersinergi. “Di mana pun anda sekarang ini ditempatkan, […]

  • Hasan Basri Komitmen Lindungi PMI

    Hasan Basri Komitmen Lindungi PMI

    • calendar_month Minggu, 21 Jul 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 77
    • 0Komentar

    Kaltara,msinews.com- Bentuk komitmen dalam pelindungan terhadap masyarakat Kalimantan Utara (Kaltara) yang bekerja dan akan bekerja di luar negeri, Ketua Komite III DPD RI Hasan Basri melaksanakan sosialisasi bersama Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Sabtu (20/7/2024). Berdasarkan hasil kesepakatan bersama antara Komite III DPD RI dengan BP2MI di Jakarta beberapa waktu lalu, terdapat beberapa komitmen […]

  • Komite III DPD RI Gelar Rapat dengan Kementerian P2MI, Bahas Pelindungan Pekerja

    Komite III DPD RI Gelar Rapat dengan Kementerian P2MI, Bahas Pelindungan Pekerja

    • calendar_month Minggu, 9 Nov 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 56
    • 0Komentar

    MSINEWS.COM-Komite III DPD RI menggelar rapat kerja dengan Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) untuk membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) P2MI. Adapun, pertemuan ini menjadi momentum penting dalam upaya mengesahkan RUU yang bertujuan memberikan perlindungan yang lebih kuat dan komprehensif bagi para pekerja migran Indonesia (PMI), di Gedung DPD RI, Komplek Parlemen Senayan Jakarta, Selasa pekan […]

  • Menaker Jajaki Kerja Sama Penyiapan Tenaga Kerja dengan UEA dan RRT di Forum LEMM BRICS

    Menaker Jajaki Kerja Sama Penyiapan Tenaga Kerja dengan UEA dan RRT di Forum LEMM BRICS

    • calendar_month Senin, 28 Apr 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 63
    • 0Komentar

    BRAZIL,MSINEWS.COM–Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, melakukan serangkaian pertemuan bilateral penting di sela-sela pertemuan BRICS Labour Employment Ministers’ Meeting (LEMM) yang berlangsung pada 25 April 2025 di Brasil. Dalam kesempatan tersebut, Menaker Yassierli bertemu dengan Menteri Sumber Daya, Emiratisasi, sekaligus Pelaksana Tugas Menteri Pendidikan Tinggi dan Riset Ilmiah Persatuan Emirat Arab (PEA) Abdurahman Al Awar. Dalam pertemuan itu, […]

expand_less