Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Uncategorized » Sufmi Dasco Ahmad ; DPR Bakal Kaji Putusan MK Polisi Aktif Harus Mundur atau Pensiun Dini Jika Duduki Jabatan Sipil

Sufmi Dasco Ahmad ; DPR Bakal Kaji Putusan MK Polisi Aktif Harus Mundur atau Pensiun Dini Jika Duduki Jabatan Sipil

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Jumat, 14 Nov 2025
  • visibility 212
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

MSINEWS.COM-Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia mengatakan bahwa, pihaknya akan mengkaji putusan MK Soal Polisi Aktif yang harus mundur atau pensiun jika duduki jabatan sipil. Hal tersebut disampaikan oleh Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad.

“Saya baru mau pelajari, kebetulan ada Wakil Menteri Hukum. Jadi, secara jelasnya di pertimbangan dan lain-lain kita masih pelajari,” kata Dasco di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (13/11/2025).

Politisi Partai Gerindra itu mengaku, baru memahami dari putusan MK itu adalah Polri hanya boleh menempatkan personel di luar institusi kepolisian yang bersinggungan dengan tugas-tugas kepolisian.
“Kalau saya tidak salah, begitu,” sambungnya.

Menurutnya, tugas-tugas kepolisian itu juga diatur di Undang-Undang Dasar (UUD) Tahun 1945. Untuk itu, dia mempersilakan kepada kepolisian dan lembaga terkait lainnya untuk menjabarkan tugas dan putusan MK itu.

Masih kata Dasco, pihaknya belum bisa memastikan bahwa nantinya revisi UU Polri akan menindaklanjuti putusan MK. Dia mengungkapkan bahwa pemerintah dan DPR belum bertemu secara resmi untuk membahas Revisi UU Polri.

“Itu kan harus pemerintah dengan DPR. Nah sementara ini pihak pemerintah dan DPR belum ketemu dan membahas itu,” pungkasnya.

Terkait perihal tersebut, MK menegaskan anggota Polri yang menduduki jabatan di luar kepolisian alias jabatan sipil harus mengundurkan diri atau pensiun dari dinas kepolisian.

MK melalui Putusan Nomor 114/PUU-XXIII/2025 menghapus ketentuan yang selama ini menjadi celah bagi polisi aktif menduduki jabatan sipil tanpa melepas status keanggotaannya terlebih dahulu.

“Menyatakan frasa ‘atau tidak berdasarkan penugasan dari Kapolri’ dalam Penjelasan Pasal 28 ayat (3) Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Polri bertentangan dengan UUD NRI Tahun 1945 dan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat,” beber Ketua MK Suhartoyo di Ruang Sidang Pleno MK, Jakarta, Kamis, 13 November 2025.// tim redaksi/ds.

 

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kemnaker dan GERTANUSA Jajaki Kolaborasi Pengembangan SDM

    Kemnaker dan GERTANUSA Jajaki Kolaborasi Pengembangan SDM

    • calendar_month Selasa, 7 Jul 2026
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 173
    • 0Komentar

    JAKARTA,MSINWWS-Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menyambut baik inisiatif GERTANUSA Foundation untuk menjajaki kolaborasi dalam pengembangan sumber daya manusia (SDM), pelatihan vokasi, pemagangan, dan kewirausahaan. Penjajakan tersebut menjadi langkah awal membangun sinergi guna mendukung peningkatan kompetensi tenaga kerja sekaligus memperluas kesempatan kerja bagi masyarakat. Penjajakan kerja sama tersebut mengemuka saat Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemnaker, Cris Kuntadi, menerima audiensi […]

  • Kemnaker Gandeng IKA FIKOM UNPAD Perkuat Komunikasi Publik Berbasis Data

    Kemnaker Gandeng IKA FIKOM UNPAD Perkuat Komunikasi Publik Berbasis Data

    • calendar_month Senin, 11 Mei 2026
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 248
    • 0Komentar

      Msinews.com – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memperkuat strategi komunikasi publik agar kebijakan ketenagakerjaan lebih mudah dipahami dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat luas. Penguatan ini dilakukan melalui kolaborasi dengan Ikatan Alumni Fakultas Ilmu Komunikasi Universitas Padjadjaran (IKA FIKOM UNPAD) dengan pendekatan berbasis data dan pemanfaatan teknologi digital. Kolaborasi tersebut ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara […]

  • Kunci Keberhasilan Indonesia Emas Adalah Rawat Persatuan dan Kemajemukan Bangsa.

    Kunci Keberhasilan Indonesia Emas Adalah Rawat Persatuan dan Kemajemukan Bangsa.

    • calendar_month Selasa, 24 Sep 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 200
    • 0Komentar

    Yogyakarta,msinews.com – Salah satu hal penting yang menjadi kunci keberhasilan menuju Indonesia Emas adalah merawat persatuan dan kemajemukan bangsa. Kemajemukan bangsa memberi energi positif apabila setiap komponen bangsa berinteraksi secara sehat. Demikian pernyataan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Marsekal TNI (Purn.) Hadi Tjahjanto saat memberikan kuliah umum dengan tema “Merawat Persatuan Dalam Kemajemukan […]

  • Wakil Ketua DPD RI GKR Hemas: Perjuangan DPD RI Adalah Jalan Panjang Menjaga Keadilan Daerah

    Wakil Ketua DPD RI GKR Hemas: Perjuangan DPD RI Adalah Jalan Panjang Menjaga Keadilan Daerah

    • calendar_month Jumat, 31 Okt 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 192
    • 0Komentar

    MSINEWS.COMM,Yogyakarta– Perjuangan memperkuat kewenangan dan peran DPD RI merupakan bagian dari perjalanan panjang bangsa untuk mewujudkan keadilan bagi seluruh daerah di Indonesia. Demikian disampaikan oleh Wakil Ketua Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI), Gusti Kanjeng Ratu (GKR) Hemas saat peluncuran buku “Refleksi Dua Dekade DPD RI: Otonomi Daerah untuk Indonesia Emas 2045”, yang digelar di […]

  • Gempa Magnitudo

    Gempa Magnitudo 4,8 Guncang Sumedang, Puluhan Rumah Rusak

    • calendar_month Senin, 1 Jan 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 220
    • 0Komentar

    Sumedang, MSINews.com – Penjabat Bupati Sumedang, Herman Suryatman, melaporkan bahwa gempa bumi dengan magnitudo (M) 4,8 mengguncang wilayah Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, pada Minggu malam, menyebabkan kerusakan signifikan pada puluhan rumah. Gempa tersebut menyebabkan kerusakan terutama di wilayah Babakan Hurip, Tegalsari, dan Cipameungpeuk. Herman menjelaskan bahwa sebanyak 53 rumah di Babakan Hurip mengalami kerusakan, sementara […]

  • Warga Sampaikan Terima Kasih Satgas PRR Perkuat Struktur Jembatan Enang-Enang

    Warga Sampaikan Terima Kasih Satgas PRR Perkuat Struktur Jembatan Enang-Enang

    • calendar_month Kamis, 9 Jul 2026
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 455
    • 0Komentar

    MSINEWS.COM-Langkah Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas PRR) pascabencana Sumatera untuk memperkuat struktur Jembatan Enang-Enang di Kampung Arul Cincin, Kecamatan Pintu Rime Gayo, Kabupaten Bener Meriah, Aceh, yang sebelumnya dipebaiki lewat swadaya masyarakat setempat, disambut ucapan terima kasih dari masyarakat Bener Meriah. Tokoh masyarakat Enang-Enang, Syahrial, menilai respons cepat pemerintah memberikan kepastian bagi masyarakat […]

expand_less