Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Uncategorized » Sufmi Dasco Ahmad ; DPR Bakal Kaji Putusan MK Polisi Aktif Harus Mundur atau Pensiun Dini Jika Duduki Jabatan Sipil

Sufmi Dasco Ahmad ; DPR Bakal Kaji Putusan MK Polisi Aktif Harus Mundur atau Pensiun Dini Jika Duduki Jabatan Sipil

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Jumat, 14 Nov 2025
  • visibility 100
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

MSINEWS.COM-Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia mengatakan bahwa, pihaknya akan mengkaji putusan MK Soal Polisi Aktif yang harus mundur atau pensiun jika duduki jabatan sipil. Hal tersebut disampaikan oleh Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad.

“Saya baru mau pelajari, kebetulan ada Wakil Menteri Hukum. Jadi, secara jelasnya di pertimbangan dan lain-lain kita masih pelajari,” kata Dasco di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (13/11/2025).

Politisi Partai Gerindra itu mengaku, baru memahami dari putusan MK itu adalah Polri hanya boleh menempatkan personel di luar institusi kepolisian yang bersinggungan dengan tugas-tugas kepolisian.
“Kalau saya tidak salah, begitu,” sambungnya.

Menurutnya, tugas-tugas kepolisian itu juga diatur di Undang-Undang Dasar (UUD) Tahun 1945. Untuk itu, dia mempersilakan kepada kepolisian dan lembaga terkait lainnya untuk menjabarkan tugas dan putusan MK itu.

Masih kata Dasco, pihaknya belum bisa memastikan bahwa nantinya revisi UU Polri akan menindaklanjuti putusan MK. Dia mengungkapkan bahwa pemerintah dan DPR belum bertemu secara resmi untuk membahas Revisi UU Polri.

“Itu kan harus pemerintah dengan DPR. Nah sementara ini pihak pemerintah dan DPR belum ketemu dan membahas itu,” pungkasnya.

Terkait perihal tersebut, MK menegaskan anggota Polri yang menduduki jabatan di luar kepolisian alias jabatan sipil harus mengundurkan diri atau pensiun dari dinas kepolisian.

MK melalui Putusan Nomor 114/PUU-XXIII/2025 menghapus ketentuan yang selama ini menjadi celah bagi polisi aktif menduduki jabatan sipil tanpa melepas status keanggotaannya terlebih dahulu.

“Menyatakan frasa ‘atau tidak berdasarkan penugasan dari Kapolri’ dalam Penjelasan Pasal 28 ayat (3) Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Polri bertentangan dengan UUD NRI Tahun 1945 dan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat,” beber Ketua MK Suhartoyo di Ruang Sidang Pleno MK, Jakarta, Kamis, 13 November 2025.// tim redaksi/ds.

 

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Prabowo Targetkan 5 Sektor Pariwisata RI di tahun 2025

    Prabowo Targetkan 5 Sektor Pariwisata RI di tahun 2025

    • calendar_month Kamis, 2 Jan 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 96
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com– Presiden RI Ke-8,H.Prabowo Subianto menargetkan 5 sektor pariwisata Indonesia yang harus dikerjakan oleh Kementerian Pariwisata (Kemenpar) yang saat ini dipimpin oleh Widiyanti Putri Wardhana. Hal tersebut dalam rangka pengembangan sektor-sektor Pariwisata di Indonesia untuk tahun 2025. Kementerian Pariwisata (Kemenpar) mendapat sejumlah target dari Presiden Prabowo Subianto dalam rangka pengembangan sektor pariwisata di Indonesia untuk […]

  • Pulang Reses, Aboe Bakar Bawah oleh-oleh Aspirasi Masyarakat dari Dapilnya

    Pulang Reses, Aboe Bakar Bawah oleh-oleh Aspirasi Masyarakat dari Dapilnya

    • calendar_month Kamis, 23 Jan 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 94
    • 0Komentar

    Jakarta, msinews.com– Sebagai wakil rakyat di DPR RI,ia sungguh-sungguh menjalankan tugasnya dengan baik dan maksimal. Ia melakukan. kunjungan. kerja  (kunker) dengan menyerap aspirasi rakyat di daerah pemilihan (Dapil) Kalimantan Selatan (Kalsel) 1. Hasil aspirasi masyarakat itu kemudian dibawah ke Rapat Paripurna untuk dibahas dan ditindaklanjuti sebagaimana tugas nya sebagai wakil rakyat yang diembannya. Itulah yang […]

  • Wamendagri Bima Arya sampaikan Komitmen Pemerintah Perkuat Toleransi

    Wamendagri Bima Arya sampaikan Komitmen Pemerintah Perkuat Toleransi

    • calendar_month Senin, 3 Feb 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 105
    • 0Komentar

    Bogor,msinews.com– Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto menghadiri peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-105 Gedung Gereja Zebaoth Bogor di Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor, Jawa Barat (Jabar), Minggu (2/2/2025). Gereja ini merupakan bagian dari Gereja Protestan di Indonesia bagian Barat (GPIB), sebuah denominasi gereja Protestan yang memiliki sejarah panjang di Indonesia. Dalam sambutannya, […]

  • Uang Haram SYL Ngalir ke NasDem, Pengurus DPP Tepis Tudingan

    Uang Haram SYL Ngalir ke NasDem, Pengurus DPP Tepis Tudingan

    • calendar_month Senin, 16 Okt 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 84
    • 0Komentar

    Jakarta, MSINews.com – Uang haram SYL (Syahrul Yasin Limpo) mentan Menteri Pertanian didapat dari hasil korupsi, diduga mengalir ke partai NasDem kian memanas. Lembaga Antiraswah menuding, Partai NasDem menepis tudingan. Mulai dari sikap KPK yang menuding ada dugaan duit hasil korupsi, dikantongi SYL mengalir ke NasDem jadi pertanyaan besar anggota komisi III DPR RI Toufik […]

  • Skandal Korupsi

    Empat Pejabat Maluku Utara Diterbangkan ke Jakarta buntut OTT

    • calendar_month Selasa, 19 Des 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 88
    • 0Komentar

    Jakarta, MSINews.com – Dugaan Empat pejabat tinggi dari Pemerintah Provinsi Maluku Utara diterbangkan ke Jakarta setelah, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) pada Senin sore, 18 Desember 2023. Menurut informasi yang berhasil dihimpun awak media, keempat pejabat tersebut menggunakan maskapai penerbangan Garuda dengan kode penerbangan GA 649. Mereka adalah Imran Yakub, Kepala […]

  • HUT ke-19 DPD RI, LaNyalla Tegaskan Komitmen Upaya Penguatan Kedaulatan Rakyat Berdasarkan Pancasila

    HUT ke-19 DPD RI, LaNyalla Tegaskan Komitmen Upaya Penguatan Kedaulatan Rakyat Berdasarkan Pancasila

    • calendar_month Minggu, 1 Okt 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 74
    • 0Komentar

    JAKARTA,MSINEWS.COM- Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti menegaskan komitmen lembaganya untuk mendorong bangsa ini kembali mengimplementasikan sistem bernegara sesuai rumusan para pendiri bangsa berdasarkan Pancasila. LaNyalla dalam sambutannya di acara peringatan HUT ke-19 DPD RI di Gedung Nusantara IV, Komplek Parlemen Senayan, Minggu (1/10/2023), mengatakan langkah tersebut diambil sebagai bagian dari upaya memperkokoh persatuan […]

expand_less