Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum & Kriminal » Profil Harta Kekayaan Eks Menag Yaqut, Kasus Korupsi Kuota Haji Rugikan Negara Rp 1 T

Profil Harta Kekayaan Eks Menag Yaqut, Kasus Korupsi Kuota Haji Rugikan Negara Rp 1 T

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Rabu, 13 Agt 2025
  • visibility 97
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta,msinews.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah menggali perkara pembagian kouta haji di lingkungan Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag RI) saat dipimpin oleh eks Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas periode 2019-2024.

Terkini, erbaru dalam perkara ini, KPK mencegah mantan Menteri Agama (Menag) dan kedua lainya yakni Stafsus dan pihak travel tidak pergi keluar negeri , hal ini untuk mendalami penyidikan KPK dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi kuota haji pada tahun 2024.

“Bahwa pada tanggal 11 Agustus 2025, KPK telah mengeluarkan Surat Keputusan tentang Larangan Bepergian Ke Luar Negeri terhadap tiga orang yaitu YCQ, IAA, dan FHM terkait dengan perkara sebagaimana tersebut di atas,” kata juru bicara KPK,Budi Prasetyo, di Jakarta, Selasa 12 Agustus 2024 kemarin.

Selain itu, KPK juga menegaskan melarang bepergian ke luar negeri ke tiga tersebut, merupakan langkah proses penyidikan pihaknya, oleh karena itu KPK meminta sodara eks Menag Yaqut, mantan stafsus dan pihak travel agar tetap berada dalam negeri.

“Tindakan larangan bepergian ke luar negeri tersebut dilakukan oleh KPK karena keberadaan yang bersangkutan di wilayah Indonesia dibutuhkan dalam rangka proses penyidikan dugaan tindak pidana korupsi sebagaimana tersebut di atas,” tegasnya.

Berikut rincian harta kekayaan mantan Menteri Agama atau Menag periode 2019-2024 Yaqut Cholil Qoumas, berdasarkan versi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara (LHKPN) KPK telah tercatat memiliki total harta kekayaan sebesar Rp12.732.005.102.

Dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Jumlah tersebut diperoleh dari total aset senilai Rp13.532.005.102 dikurangi kewajiban utang sebesar Rp800.000.000.

Komponen terbesar kekayaannya berasal dari tanah dan bangunan senilai Rp9.520.500.000.

Tanah dan bangunan seluas 573 m²/450 m² di Rembang senilai Rp1.889.000.000; tanah seluas 560 m² di Rembang senilai Rp650.000.000.

Tanah dan bangunan seluas 163 m²/163 m² di Jakarta Timur senilai Rp4.500.000.000; tanah seluas 1.159 m² di Rembang senilai Rp150.000.000.

Tanah seluas 263 m² di Rembang senilai Rp731.500.000, serta tanah dan bangunan seluas 510 m²/510 m² di Rembang senilai Rp1.600.000.000.

Pada kategori alat transportasi dan mesin, Yaqut memiliki dua kendaraan dengan total nilai Rp2.125.000.000.

Aset tersebut terdiri dari mobil Mazda CX-5 Minibus tahun 2015 senilai Rp275.000.000 dan Range Rover R R 5 OL SP tahun 2013 senilai Rp1.850.000.000.

Harta bergerak lainnya dilaporkan senilai Rp220.754.500. Untuk kas dan setara kas, nilainya mencapai Rp1.665.750.602. Tidak terdapat laporan harta pada kategori surat berharga maupun harta lainnya.

Laporan ini tercatat menjelang berakhirnya masa jabatan Menteri Agama Yaqut di tengah sorotan publik atas dugaan keterlibatannya atas kas

Profil Harta Kekayaan Eks Menag Yaqut, Kasus Korupsi Kuota Haji Rugikan Negara Rp 1 T

Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah menggali perkara pembagian kouta haji di lingkungan Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag RI) saat dipimpin oleh eks Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas periode 2019-2024.

Terbaru dalam perkara ini, KPK mencegah mantan Menteri Agama (Menag) dan kedua lainya yakni Stafsus dan pihak travel tidak pergi keluar negeri , hal ini untuk mendalami penyidikan KPK dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi kuota haji pada tahun 2024.

“Bahwa pada tanggal 11 Agustus 2025, KPK telah mengeluarkan Surat Keputusan tentang Larangan Bepergian Ke Luar Negeri terhadap tiga orang yaitu YCQ, IAA, dan FHM terkait dengan perkara sebagaimana tersebut di atas,” kata juru bicara KPK,Budi Prasetyo, di Jakarta, Selasa 12 Agustus 2024 kemarin.

Selain itu, KPK juga menegaskan melarang bepergian ke luar negeri ke tiga tersebut, merupakan langkah proses penyidikan pihaknya, oleh karena itu KPK meminta sodara eks Menag Yaqut, mantan stafsus dan pihak travel agar tetap berada dalam negeri.

“Tindakan larangan bepergian ke luar negeri tersebut dilakukan oleh KPK karena keberadaan yang bersangkutan di wilayah Indonesia dibutuhkan dalam rangka proses penyidikan dugaan tindak pidana korupsi sebagaimana tersebut di atas,” tegasnya.

Berikut rincian harta kekayaan mantan Menteri Agama atau Menag periode 2019-2024 Yaqut Cholil Qoumas, berdasarkan versi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara (LHKPN) KPK telah tercatat memiliki total harta kekayaan sebesar Rp12.732.005.102.

Dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Jumlah tersebut diperoleh dari total aset senilai Rp13.532.005.102 dikurangi kewajiban utang sebesar Rp800.000.000.

Komponen terbesar kekayaannya berasal dari tanah dan bangunan senilai Rp9.520.500.000.

Tanah dan bangunan seluas 573 m²/450 m² di Rembang senilai Rp1.889.000.000; tanah seluas 560 m² di Rembang senilai Rp650.000.000.

Tanah dan bangunan seluas 163 m²/163 m² di Jakarta Timur senilai Rp4.500.000.000; tanah seluas 1.159 m² di Rembang senilai Rp150.000.000.

Tanah seluas 263 m² di Rembang senilai Rp731.500.000, serta tanah dan bangunan seluas 510 m²/510 m² di Rembang senilai Rp1.600.000.000.

Pada kategori alat transportasi dan mesin, Yaqut memiliki dua kendaraan dengan total nilai Rp2.125.000.000.

Aset tersebut terdiri dari mobil Mazda CX-5 Minibus tahun 2015 senilai Rp275.000.000 dan Range Rover R R 5 OL SP tahun 2013 senilai Rp1.850.000.000.

Harta bergerak lainnya dilaporkan senilai Rp220.754.500. Untuk kas dan setara kas, nilainya mencapai Rp1.665.750.602. Tidak terdapat laporan harta pada kategori surat berharga maupun harta lainnya.

Laporan ini tercatat menjelang berakhirnya masa jabatan Menteri Agama Yaqut di tengah sorotan publik atas dugaan keterlibatannya atas kas.//

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Fraksi Mahasiswa dan Pemuda Malang-Jakarta Gelar Aksi Demo di KPK, Ini Tuntutannya 

    Fraksi Mahasiswa dan Pemuda Malang-Jakarta Gelar Aksi Demo di KPK, Ini Tuntutannya 

    • calendar_month Jumat, 13 Sep 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 83
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com-Puluhan massa yang tergabung dalam komunitas Fraksi Mahasiswa dan Pemuda Malang,Jakarta menggelar aksi demi di depan kantor KPK,Jakarta Selatan,Jumat (13/9/2024). Para demonstran menuntut KPK untuk mengusut tuntas kasus dugaan korupsi di Kabupaten Malang yang menyeret nama mantan Sekda Kabupaten Malang. Wahyu Hidayat. “Kasus ini harus diusut tuntas demi tegaknya hukum, karena sampai saat ini kasus […]

  • Kemenkeu Gelar Sertijab, Sri Mulyani Pamit, Purbaya Akui, Amanah Ini Tidak  Ringan

    Kemenkeu Gelar Sertijab, Sri Mulyani Pamit, Purbaya Akui, Amanah Ini Tidak  Ringan

    • calendar_month Selasa, 9 Sep 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 75
    • 0Komentar

    JAKARTA,MSINEWS.COM-Kementeeian Keuangan RI menggelar acara serah terima jabatan (sertijab) Menteri Keuangan Kabinet Merah Putih 2024-2025 Sri Mulyani Indrawati kepada Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa yang baru saja dilantik Presiden Prabowo Subianto,Senin (8/9/2025). di aula lantai mezzanine, gedung Djuanda I, Kementerian Keuangan, Jakarta, Selasa (9/9/2025). Adapun, prosesi sertijab diawali dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya. Selanjutnya […]

  • Bahlil Melayat ke Rumah Duka Lukas Enembe di RSPAD Gatot Soebroto

    Bahlil Melayat ke Rumah Duka Lukas Enembe di RSPAD Gatot Soebroto

    • calendar_month Rabu, 27 Des 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 71
    • 0Komentar

    Jakarta, MSINews.com – Menteri Investasi dan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Bahlil Lahadalia, mengunjungi Rumah Duka Sentosa RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta Pusat, untuk memberikan penghormatan terakhir kepada almarhum mantan Gubernur Papua, Lukas Enembe. Bahlil menyampaikan ucapan belasungkawa dari Presiden Joko Widodo kepada keluarga almarhum. Baca juga : Dewas KPK Minta Firli Mundur dari Jabatan, […]

  • VIRAL – Beredar Surat Terbuka Kepada Presiden Jokowi Soal Kasus Tanah Warga Dengan PT. Summarecon

    VIRAL – Beredar Surat Terbuka Kepada Presiden Jokowi Soal Kasus Tanah Warga Dengan PT. Summarecon

    • calendar_month Kamis, 27 Jul 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 7
    • 0Komentar

    Kepada Yth. – Bapak Jokowi, Presiden RI – Bapak Hadi Tjahjanto, Mentri ATR/BPN – Bapak Listyo Sigit Prabowo, Kapolri RI – Prof .Dr. Mahfud Md, Menkopohukam RI Di JAKARTA   Dengan segala hormat.!   Kami Martinus Siki, SH, MH dan Aloysius Abi, SH dari Kantor Advokat Martinus Siki and Patners selaku kuasa dari Para Pemilik dan Ahli […]

  • Gerindra Usung Melkiades Laka Lena di Pilgub NTT, Ini 18 Cagub Lainnya

    Gerindra Usung Melkiades Laka Lena di Pilgub NTT, Ini 18 Cagub Lainnya

    • calendar_month Selasa, 23 Jul 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 89
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com-Dewan Pimpinan Pusat  (DPP) Partai Gerindra resmi mengusung Emmanuel Melkiades Laka Lena, Ketua DPD Partai Golkar NTT, sebagai Calon Gubernur Provinsi Kepualauan Nusa Tenggara Timur (NTT) pada Pilkada Serentak 27 November 2024 akan datang. “Kemarin Pak Ketua Umum Prabowo Subianto telah mengambil keputusan untuk calon gubernur yang sudah beliau putuskan untuk maju menjadi calon gubernur […]

  • Politisi PDIP Stevano Kutuk Keras Pembubaran Retreat Pelajar Kristen: Aparat Harus Segera Bertindak

    Politisi PDIP Stevano Kutuk Keras Pembubaran Retreat Pelajar Kristen: Aparat Harus Segera Bertindak

    • calendar_month Senin, 30 Jun 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 89
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com – Anggota Komisi III DPR, Stevano Rizki Andranacus mengecam tindakan intoleran atas pembubaran kegiatan retreat pelajar Kristen oleh sejumlah warga yang viral di media sosial, di Cidahu, Sukabumi, Jawa Barat. Politikus PDI Perjuangan itu menegaskan, tindakan intoleran dan radikal tersebut tidak bisa dibiarkan dan harus segera ditindak tegas oleh aparat penegak hukum. Mengingat, Indonesia […]

expand_less