Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum & Kriminal » Profil Harta Kekayaan Eks Menag Yaqut, Kasus Korupsi Kuota Haji Rugikan Negara Rp 1 T

Profil Harta Kekayaan Eks Menag Yaqut, Kasus Korupsi Kuota Haji Rugikan Negara Rp 1 T

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Rabu, 13 Agt 2025
  • visibility 133
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta,msinews.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah menggali perkara pembagian kouta haji di lingkungan Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag RI) saat dipimpin oleh eks Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas periode 2019-2024.

Terkini, erbaru dalam perkara ini, KPK mencegah mantan Menteri Agama (Menag) dan kedua lainya yakni Stafsus dan pihak travel tidak pergi keluar negeri , hal ini untuk mendalami penyidikan KPK dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi kuota haji pada tahun 2024.

“Bahwa pada tanggal 11 Agustus 2025, KPK telah mengeluarkan Surat Keputusan tentang Larangan Bepergian Ke Luar Negeri terhadap tiga orang yaitu YCQ, IAA, dan FHM terkait dengan perkara sebagaimana tersebut di atas,” kata juru bicara KPK,Budi Prasetyo, di Jakarta, Selasa 12 Agustus 2024 kemarin.

Selain itu, KPK juga menegaskan melarang bepergian ke luar negeri ke tiga tersebut, merupakan langkah proses penyidikan pihaknya, oleh karena itu KPK meminta sodara eks Menag Yaqut, mantan stafsus dan pihak travel agar tetap berada dalam negeri.

“Tindakan larangan bepergian ke luar negeri tersebut dilakukan oleh KPK karena keberadaan yang bersangkutan di wilayah Indonesia dibutuhkan dalam rangka proses penyidikan dugaan tindak pidana korupsi sebagaimana tersebut di atas,” tegasnya.

Berikut rincian harta kekayaan mantan Menteri Agama atau Menag periode 2019-2024 Yaqut Cholil Qoumas, berdasarkan versi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara (LHKPN) KPK telah tercatat memiliki total harta kekayaan sebesar Rp12.732.005.102.

Dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Jumlah tersebut diperoleh dari total aset senilai Rp13.532.005.102 dikurangi kewajiban utang sebesar Rp800.000.000.

Komponen terbesar kekayaannya berasal dari tanah dan bangunan senilai Rp9.520.500.000.

Tanah dan bangunan seluas 573 m²/450 m² di Rembang senilai Rp1.889.000.000; tanah seluas 560 m² di Rembang senilai Rp650.000.000.

Tanah dan bangunan seluas 163 m²/163 m² di Jakarta Timur senilai Rp4.500.000.000; tanah seluas 1.159 m² di Rembang senilai Rp150.000.000.

Tanah seluas 263 m² di Rembang senilai Rp731.500.000, serta tanah dan bangunan seluas 510 m²/510 m² di Rembang senilai Rp1.600.000.000.

Pada kategori alat transportasi dan mesin, Yaqut memiliki dua kendaraan dengan total nilai Rp2.125.000.000.

Aset tersebut terdiri dari mobil Mazda CX-5 Minibus tahun 2015 senilai Rp275.000.000 dan Range Rover R R 5 OL SP tahun 2013 senilai Rp1.850.000.000.

Harta bergerak lainnya dilaporkan senilai Rp220.754.500. Untuk kas dan setara kas, nilainya mencapai Rp1.665.750.602. Tidak terdapat laporan harta pada kategori surat berharga maupun harta lainnya.

Laporan ini tercatat menjelang berakhirnya masa jabatan Menteri Agama Yaqut di tengah sorotan publik atas dugaan keterlibatannya atas kas

Profil Harta Kekayaan Eks Menag Yaqut, Kasus Korupsi Kuota Haji Rugikan Negara Rp 1 T

Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah menggali perkara pembagian kouta haji di lingkungan Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag RI) saat dipimpin oleh eks Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas periode 2019-2024.

Terbaru dalam perkara ini, KPK mencegah mantan Menteri Agama (Menag) dan kedua lainya yakni Stafsus dan pihak travel tidak pergi keluar negeri , hal ini untuk mendalami penyidikan KPK dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi kuota haji pada tahun 2024.

“Bahwa pada tanggal 11 Agustus 2025, KPK telah mengeluarkan Surat Keputusan tentang Larangan Bepergian Ke Luar Negeri terhadap tiga orang yaitu YCQ, IAA, dan FHM terkait dengan perkara sebagaimana tersebut di atas,” kata juru bicara KPK,Budi Prasetyo, di Jakarta, Selasa 12 Agustus 2024 kemarin.

Selain itu, KPK juga menegaskan melarang bepergian ke luar negeri ke tiga tersebut, merupakan langkah proses penyidikan pihaknya, oleh karena itu KPK meminta sodara eks Menag Yaqut, mantan stafsus dan pihak travel agar tetap berada dalam negeri.

“Tindakan larangan bepergian ke luar negeri tersebut dilakukan oleh KPK karena keberadaan yang bersangkutan di wilayah Indonesia dibutuhkan dalam rangka proses penyidikan dugaan tindak pidana korupsi sebagaimana tersebut di atas,” tegasnya.

Berikut rincian harta kekayaan mantan Menteri Agama atau Menag periode 2019-2024 Yaqut Cholil Qoumas, berdasarkan versi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara (LHKPN) KPK telah tercatat memiliki total harta kekayaan sebesar Rp12.732.005.102.

Dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Jumlah tersebut diperoleh dari total aset senilai Rp13.532.005.102 dikurangi kewajiban utang sebesar Rp800.000.000.

Komponen terbesar kekayaannya berasal dari tanah dan bangunan senilai Rp9.520.500.000.

Tanah dan bangunan seluas 573 m²/450 m² di Rembang senilai Rp1.889.000.000; tanah seluas 560 m² di Rembang senilai Rp650.000.000.

Tanah dan bangunan seluas 163 m²/163 m² di Jakarta Timur senilai Rp4.500.000.000; tanah seluas 1.159 m² di Rembang senilai Rp150.000.000.

Tanah seluas 263 m² di Rembang senilai Rp731.500.000, serta tanah dan bangunan seluas 510 m²/510 m² di Rembang senilai Rp1.600.000.000.

Pada kategori alat transportasi dan mesin, Yaqut memiliki dua kendaraan dengan total nilai Rp2.125.000.000.

Aset tersebut terdiri dari mobil Mazda CX-5 Minibus tahun 2015 senilai Rp275.000.000 dan Range Rover R R 5 OL SP tahun 2013 senilai Rp1.850.000.000.

Harta bergerak lainnya dilaporkan senilai Rp220.754.500. Untuk kas dan setara kas, nilainya mencapai Rp1.665.750.602. Tidak terdapat laporan harta pada kategori surat berharga maupun harta lainnya.

Laporan ini tercatat menjelang berakhirnya masa jabatan Menteri Agama Yaqut di tengah sorotan publik atas dugaan keterlibatannya atas kas.//

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Amrih Jinangkung Sebut, Peran Indonesia Belum Sampai Jadi Mediator antara Israel-Palestina

    Amrih Jinangkung Sebut, Peran Indonesia Belum Sampai Jadi Mediator antara Israel-Palestina

    • calendar_month Selasa, 23 Jul 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 136
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com-Direktur Jenderal Hukum dan Perjanjian Internasional Kementerian Luar Negeri RI, Laurentius Amrih Jinangkung, S.H., LL.M, mengatakan peran Indonesia dalam membantu menyelesaikan konflik panjang antara Israel dan Palestina, belum sampai menjadi penengah atau mediator. “Fungsi mediator sampai saat ini belum kita lakukan,” kata Amrih dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (22/7/2024). Mantan Duta Besar RI untuk […]

  • Kepala Bapenda Purwakarta Sebut Tak Tahu Bakal Turun Uji Petik ke Wisata Taman Batu

    Kepala Bapenda Purwakarta Sebut Tak Tahu Bakal Turun Uji Petik ke Wisata Taman Batu

    • calendar_month Rabu, 2 Apr 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 137
    • 0Komentar

    MSINEWS.COM,Jakarta- Kepala Badan Pendapatan Daerah atau Bapenda Kabupaten Purwakarta, Aep Durohman, menyebut dirinya kurang tahu jajarannya akan melakukan Uji Petik kepada sejumlah lokasi tempat objek wisata hiburan. Hal ini disampaikan langsung oleh Kepala Bapenda Purwakarta Aep Durohman, ketika ditanya Bapenda akan melakukan Uji Petik ke lokasi Objek Wisata Taman Batu, melalui pesan whatsapp, pada Selasa […]

  • Komisi IV DPR RI Respon Soal Penyakit Mulut dan Kuku

    Komisi IV DPR RI Respon Soal Penyakit Mulut dan Kuku

    • calendar_month Senin, 13 Jan 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 151
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com– Anggota Komisi IV DPR RI Firman Soebagyo mendesak Pemerintah bergerak cepat untuk mengatasi lonjakan wabah Penyakit Mukut dan Kuku (PMK)  dengan melakukan karantina hingga vaksinasi ke sejumlah wilayah terdampak penyakit tersebut. Pernyataan Firman terkait wabah PMK yang belakangan ini merebak di beberapa daerah, yang harus segera disikapi secara serius oleh Kementerian Pertanian. Hal tersebut […]

  • Dari 139 TAP MPR sejak 1960, Ada 104 Sudah Dicabut, Sisanya Masih Berlaku

    Dari 139 TAP MPR sejak 1960, Ada 104 Sudah Dicabut, Sisanya Masih Berlaku

    • calendar_month Kamis, 18 Sep 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 104
    • 0Komentar

    JAKARTA,KABARDAERAH.COM-Pernyataan itu disampaikan oleh Wakil Ketua Komisi Kajian Ketatanegaraan MPR RI, Martin Hutabarat di Jakarta,Rabu (17/9/2025). Politisi Partai Gerindra itu mengatakan bahwa,banyaknya ketetapan MPR (TAP MPR) yang hingga kini belum ditindaklanjuti dalam bentuk undang-undang. Ia pun mengingatkan, TAP MPR Nomor I Tahun 2003 yang menjadi dasar hukum keberlakuan sejumlah ketetapan, harus segera diimplementasikan agar tidak […]

  • BNPB Catat Korban Bencana Hidrometeorologi di Sumatra Tembus 1.200 Jiwa

    BNPB Catat Korban Bencana Hidrometeorologi di Sumatra Tembus 1.200 Jiwa

    • calendar_month Rabu, 21 Jan 2026
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 181
    • 0Komentar

    Msinews.com – Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menyampaikan perkembangan terbaru penanganan darurat dan pemulihan awal bencana hidrometeorologi basah yang melanda Provinsi Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat hingga Senin (20/1/2026). Memasuki fase transisi menuju pemulihan, BNPB mencatat adanya penambahan satu korban meninggal dunia di Kabupaten Aceh Tengah. Dengan penambahan tersebut, jumlah korban jiwa terus meningkat. […]

  • Habib Aboe Bakar Alhabsyi Ajak Jadikan Tahun Baru Islam sebagai Momentum Penguatan Persatuan

    Habib Aboe Bakar Alhabsyi Ajak Jadikan Tahun Baru Islam sebagai Momentum Penguatan Persatuan

    • calendar_month Sabtu, 28 Jun 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 112
    • 0Komentar

    Martapura, msinews.com-  Anggota DPR RI yang juga tokoh senior Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Habib Aboe Bakar Alhabsyi, Dalam Sosialisasi 4 Pilar MPR RI mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menjadikan Tahun Baru Islam sebagai momentum memperkuat persatuan dan kesatuan bangsa. Menurut Habib Aboe, peringatan Tahun Baru Islam seharusnya tidak hanya dimaknai sebagai pergantian kalender hijriah, tetapi […]

expand_less