Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum & Kriminal » Profil Harta Kekayaan Eks Menag Yaqut, Kasus Korupsi Kuota Haji Rugikan Negara Rp 1 T

Profil Harta Kekayaan Eks Menag Yaqut, Kasus Korupsi Kuota Haji Rugikan Negara Rp 1 T

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Rabu, 13 Agt 2025
  • visibility 132
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta,msinews.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah menggali perkara pembagian kouta haji di lingkungan Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag RI) saat dipimpin oleh eks Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas periode 2019-2024.

Terkini, erbaru dalam perkara ini, KPK mencegah mantan Menteri Agama (Menag) dan kedua lainya yakni Stafsus dan pihak travel tidak pergi keluar negeri , hal ini untuk mendalami penyidikan KPK dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi kuota haji pada tahun 2024.

“Bahwa pada tanggal 11 Agustus 2025, KPK telah mengeluarkan Surat Keputusan tentang Larangan Bepergian Ke Luar Negeri terhadap tiga orang yaitu YCQ, IAA, dan FHM terkait dengan perkara sebagaimana tersebut di atas,” kata juru bicara KPK,Budi Prasetyo, di Jakarta, Selasa 12 Agustus 2024 kemarin.

Selain itu, KPK juga menegaskan melarang bepergian ke luar negeri ke tiga tersebut, merupakan langkah proses penyidikan pihaknya, oleh karena itu KPK meminta sodara eks Menag Yaqut, mantan stafsus dan pihak travel agar tetap berada dalam negeri.

“Tindakan larangan bepergian ke luar negeri tersebut dilakukan oleh KPK karena keberadaan yang bersangkutan di wilayah Indonesia dibutuhkan dalam rangka proses penyidikan dugaan tindak pidana korupsi sebagaimana tersebut di atas,” tegasnya.

Berikut rincian harta kekayaan mantan Menteri Agama atau Menag periode 2019-2024 Yaqut Cholil Qoumas, berdasarkan versi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara (LHKPN) KPK telah tercatat memiliki total harta kekayaan sebesar Rp12.732.005.102.

Dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Jumlah tersebut diperoleh dari total aset senilai Rp13.532.005.102 dikurangi kewajiban utang sebesar Rp800.000.000.

Komponen terbesar kekayaannya berasal dari tanah dan bangunan senilai Rp9.520.500.000.

Tanah dan bangunan seluas 573 m²/450 m² di Rembang senilai Rp1.889.000.000; tanah seluas 560 m² di Rembang senilai Rp650.000.000.

Tanah dan bangunan seluas 163 m²/163 m² di Jakarta Timur senilai Rp4.500.000.000; tanah seluas 1.159 m² di Rembang senilai Rp150.000.000.

Tanah seluas 263 m² di Rembang senilai Rp731.500.000, serta tanah dan bangunan seluas 510 m²/510 m² di Rembang senilai Rp1.600.000.000.

Pada kategori alat transportasi dan mesin, Yaqut memiliki dua kendaraan dengan total nilai Rp2.125.000.000.

Aset tersebut terdiri dari mobil Mazda CX-5 Minibus tahun 2015 senilai Rp275.000.000 dan Range Rover R R 5 OL SP tahun 2013 senilai Rp1.850.000.000.

Harta bergerak lainnya dilaporkan senilai Rp220.754.500. Untuk kas dan setara kas, nilainya mencapai Rp1.665.750.602. Tidak terdapat laporan harta pada kategori surat berharga maupun harta lainnya.

Laporan ini tercatat menjelang berakhirnya masa jabatan Menteri Agama Yaqut di tengah sorotan publik atas dugaan keterlibatannya atas kas

Profil Harta Kekayaan Eks Menag Yaqut, Kasus Korupsi Kuota Haji Rugikan Negara Rp 1 T

Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah menggali perkara pembagian kouta haji di lingkungan Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag RI) saat dipimpin oleh eks Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas periode 2019-2024.

Terbaru dalam perkara ini, KPK mencegah mantan Menteri Agama (Menag) dan kedua lainya yakni Stafsus dan pihak travel tidak pergi keluar negeri , hal ini untuk mendalami penyidikan KPK dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi kuota haji pada tahun 2024.

“Bahwa pada tanggal 11 Agustus 2025, KPK telah mengeluarkan Surat Keputusan tentang Larangan Bepergian Ke Luar Negeri terhadap tiga orang yaitu YCQ, IAA, dan FHM terkait dengan perkara sebagaimana tersebut di atas,” kata juru bicara KPK,Budi Prasetyo, di Jakarta, Selasa 12 Agustus 2024 kemarin.

Selain itu, KPK juga menegaskan melarang bepergian ke luar negeri ke tiga tersebut, merupakan langkah proses penyidikan pihaknya, oleh karena itu KPK meminta sodara eks Menag Yaqut, mantan stafsus dan pihak travel agar tetap berada dalam negeri.

“Tindakan larangan bepergian ke luar negeri tersebut dilakukan oleh KPK karena keberadaan yang bersangkutan di wilayah Indonesia dibutuhkan dalam rangka proses penyidikan dugaan tindak pidana korupsi sebagaimana tersebut di atas,” tegasnya.

Berikut rincian harta kekayaan mantan Menteri Agama atau Menag periode 2019-2024 Yaqut Cholil Qoumas, berdasarkan versi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara (LHKPN) KPK telah tercatat memiliki total harta kekayaan sebesar Rp12.732.005.102.

Dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Jumlah tersebut diperoleh dari total aset senilai Rp13.532.005.102 dikurangi kewajiban utang sebesar Rp800.000.000.

Komponen terbesar kekayaannya berasal dari tanah dan bangunan senilai Rp9.520.500.000.

Tanah dan bangunan seluas 573 m²/450 m² di Rembang senilai Rp1.889.000.000; tanah seluas 560 m² di Rembang senilai Rp650.000.000.

Tanah dan bangunan seluas 163 m²/163 m² di Jakarta Timur senilai Rp4.500.000.000; tanah seluas 1.159 m² di Rembang senilai Rp150.000.000.

Tanah seluas 263 m² di Rembang senilai Rp731.500.000, serta tanah dan bangunan seluas 510 m²/510 m² di Rembang senilai Rp1.600.000.000.

Pada kategori alat transportasi dan mesin, Yaqut memiliki dua kendaraan dengan total nilai Rp2.125.000.000.

Aset tersebut terdiri dari mobil Mazda CX-5 Minibus tahun 2015 senilai Rp275.000.000 dan Range Rover R R 5 OL SP tahun 2013 senilai Rp1.850.000.000.

Harta bergerak lainnya dilaporkan senilai Rp220.754.500. Untuk kas dan setara kas, nilainya mencapai Rp1.665.750.602. Tidak terdapat laporan harta pada kategori surat berharga maupun harta lainnya.

Laporan ini tercatat menjelang berakhirnya masa jabatan Menteri Agama Yaqut di tengah sorotan publik atas dugaan keterlibatannya atas kas.//

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Penuh Kesederhanaan, I Komang Batu Ibu dan Nenek-nenek Lanjut Usia di 3 Kabupaten Lampung

    Penuh Kesederhanaan, I Komang Batu Ibu dan Nenek-nenek Lanjut Usia di 3 Kabupaten Lampung

    • calendar_month Selasa, 25 Jul 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 120
    • 0Komentar

    Jakarta_Anggota Komisi VIII DPR RI Dapil Lampung 2, I Komang Koheri, menyalurkan ratusan paket sembako dan kursi roda kepada ibu-ibu lanjut usia ditiga lokasi Kabupaten Lampung Tengah, Lampung Timur dan Tulang Bawang “Ini merupakan hujut kerja nyata kita membantu ibu yang sudah tidak bisa bekerja lagi. Karena kita sebagai wakil dari mereka sudah barang tentu […]

  • PPATK Respon Soal Kasus CSR BI-OJK, MAKI Desak KPK Secepatnya Tersangka Ditahan

    PPATK Respon Soal Kasus CSR BI-OJK, MAKI Desak KPK Secepatnya Tersangka Ditahan

    • calendar_month Jumat, 17 Apr 2026
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 202
    • 0Komentar

    Msinews.com – Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan atau PPATK Ivan Yustiavandana, merespons Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam penyidikan atas kasus dugaan korupsi penyaluran dana tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Ivan mengatakan pihak PPATK siap melakukan kerjasama untuk mengungkap kasus yang sudah kian lama dalam kasus […]

  • KLHK Bentuk 100 Pengawas Dampak Lingkungan di Wilayah Jabodetabek

    KLHK Bentuk 100 Pengawas Dampak Lingkungan di Wilayah Jabodetabek

    • calendar_month Senin, 21 Agt 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 129
    • 0Komentar

    Jakarta, InfomsiNews–Satuan Tugas (Satgas) Pengendalian Pencemaran Udara bentukan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) RI mulai membuat 100 pengawas untuk diterjunkan dalam mengawasi industri terkait PLTU di Jabodetabek. “Kami menerjunkan lebih kurang lebih 100 pengawas maupun pengendali dampak lingkungan. Sementara kita akan melakukan pengawasan di wilayah se Jabodetabek,” kata Direktur Jenderal Penegakan Hukum Lingkungan Hidup […]

  • Pengusaha Muda Muliansyah Berikan Peluang Usaha Kepada Wartawan Se-Jakarta

    Pengusaha Muda Muliansyah Berikan Peluang Usaha Kepada Wartawan Se-Jakarta

    • calendar_month Minggu, 9 Feb 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 109
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com- Pengusaha muda di bidang media dan property, Muliansyah Abdurrahman Ways membagikan peluang usaha kepada wartawan Se-Jakarta. Dalam sebuah acara yang dihadiri oleh puluhan wartawan Se-Jakarta, Jum’at (7/2), Muliansyah menjelaskan bahwa dengan pesatnya perkembangan teknologi dan internet, banyak peluang usaha yang bisa dimanfaatkan, bahkan dengan modal yang terjangkau. “Kami ingin memberi kesempatan kepada wartawan untuk […]

  • Ketua MPR RI Ajak Seluruh Elemen Bangsa Hormati Putusan MK Perkara PHPU

    Ketua MPR RI Ajak Seluruh Elemen Bangsa Hormati Putusan MK Perkara PHPU

    • calendar_month Selasa, 23 Apr 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 127
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com– Ketua MPR RI, Dr. H. Bambang Soesaty,S.E.,S.H.,M.B.A,menyampaikan orasi pada wisudah mahasiswa Universitas Borobudur Jakarta (21/4/2024. Dalam kesempatan itu, ia mengajak semua elemen untuk menghormati Putusan MK atas Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU). Bamsoet demikian disapa,yang juga Wakil Ketua Umum Partai Golkar itu mengimbuh agar semua elemen bangsa bersabar sekaligus menahan diri dalam menyikapi apapun […]

  • Peresmian 103 Kopdes Merah Putih, Komisi VI Nasim Khan: Harus Dikelola secara Profesional

    Peresmian 103 Kopdes Merah Putih, Komisi VI Nasim Khan: Harus Dikelola secara Profesional

    • calendar_month Selasa, 15 Jul 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 120
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com-Anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Nasim Khan, menyambut positif rencana pemerintah meresmikan 103 titik percontohan Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes/Kel) Merah Putih yang akan dilaksanakan pada 21 Juli 2025 mendatang. Dia meminta pengelolaan koperasi dilakukan secara profesional. Menurut Nasim, peresmian Kopdes Merah Putih merupakan bagian penting dalam memperkuat ekonomi kerakyatan berbasis […]

expand_less