Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Politik » Mardani Ali Sera ; Saatnya Birokrasi Lepas dari Cengkeraman Politik

Mardani Ali Sera ; Saatnya Birokrasi Lepas dari Cengkeraman Politik

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Senin, 20 Okt 2025
  • visibility 105
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

MSINEWS.COM– Putusan MK untuk membentuk lembaga independen pengawas ASN, bukan sekadar koreksi hukum, melainkan ujian politik bagi pemerintah dan parlemen. Hal itu disampaikan oleh Anggota Komisi II DPR RI, Mardani Ali Sera.

“Keputusan ini bukan sekadar koreksi atas penghapusan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), tetapi juga peringatan keras agar reformasi birokrasi tidak tergelincir ke arah politisasi dan kepentingan,” kata Mardani dalam keterangan tertulis yang diterima awak media parlemen  di Jakarta, Senin (20/10/2025).

Lanjut politisi PKS ini, bahwa cita-cita reformasi birokrasi yang telah dibangun lebih dari satu dekade terakhir adalah menciptakan aparatur negara yang profesional, netral, dan berintegritas dalam memberikan pelayanan publik.

“Jika pengawasan ASN kembali berada di bawah kendali politik, maka seluruh cita-cita reformasi birokrasi yang dibangun lebih dari satu dekade terakhir akan runtuh di depan mata,” ujarnya.

Adapun, MK mengabulkan sebagian gugatan Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), Komite Pemantauan Pelaksanaan Otonomi Daerah (KPPOD), dan Indonesia Corruption Watch (ICW) terhadap Undang-undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN menjadi penegasan penting bahwa pengawasan ASN tidak boleh berada dalam lingkaran kekuasaan eksekutif.

Diketahui bahwa, dalam putusannya, MK menyatakan Pasal 26 ayat (2) huruf d UU ASN bertentangan dengan UUD 1945 dan tidak memiliki kekuatan hukum mengikat, kecuali dimaknai bahwa pengawasan sistem merit dilakukan oleh lembaga independen. Lembaga ini harus dibentuk paling lama dua tahun sejak putusan dibacakan.

“Saya sepakat dengan keputusan MK ini. Pembentukan lembaga pengawasan independen penting agar ASN netral dan punya institusi pelindung seperti IDI, atau PGRI untuk guru,” ungkapnya.

Ia menilai, penghapusan KASN dan pelimpahan fungsi pengawasan kepada Kementerian PAN-RB dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) justru membuka ruang konflik kepentingan.

“Dalam praktiknya, kebijakan itu berpotensi menimbulkan konflik kepentingan, karena kementerian dan badan tersebut merupakan bagian dari struktur eksekutif yang juga menjadi objek pengawasan sistem merit,” jelasnya.

Mardani menegaskan, keputusan MK mengembalikan semangat pemisahan fungsi antara pembuat kebijakan, pelaksana kebijakan, dan pengawas kebijakan, merupakan prinsip dasar dalam tata kelola pemerintahan yang baik (good governance).

“Tanpa lembaga independen, sistem merit yang seharusnya menjamin profesionalitas ASN rentan disalahgunakan, misalnya jabatan birokrasi dapat ditentukan oleh kedekatan politik, bukan kinerja dan kompetensi,” terang Mardani.

Lebih jauh, ia mendorong agar pembentukan lembaga pengawas ASN melibatkan pakar administrasi publik, lembaga antikorupsi, dan masyarakat sipil agar desain kelembagaannya kuat, efisien, serta berorientasi pada pelayanan publik.

“Jangan sampai lembaga ini sekadar ‘ganti nama’ dari KASN, namun tanpa daya eksekusi,” tutupnya.

Editor; tim redaksi/ds.

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Gelar Rapat Paripurna,DPR  Setujui Tujuh Anggota LPSK Masa Jabatan 2024 – 2029

    Gelar Rapat Paripurna,DPR  Setujui Tujuh Anggota LPSK Masa Jabatan 2024 – 2029

    • calendar_month Kamis, 4 Apr 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 143
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com-Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR.RI) menggelar Rapat Paripurna,Kamis (4/4/2024) di Gedung Nusantara II Kompleks Parlemen,Senayan,Jakarta. Adapun, Rapat Paripurna DPR RI yang diselenggarakan, menyetujui Laporan Komisi III DPR RI terhadap hasil Uji Kelayakan (Fit & Proper Test) Calon Anggota Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) masa jabatan 2024-2029. Setelah melakukan serangkaian proses uji kelayakan, dan […]

  • Aksi di DPR RI Masa Honorer Tuntut Revisi UU ASN No.5 Tahun 2014

    Aksi di DPR RI Masa Honorer Tuntut Revisi UU ASN No.5 Tahun 2014

    • calendar_month Senin, 7 Agt 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 112
    • 0Komentar

    Jakarta, Infomsi.News–Rombogan dari tenaga honorer lintas profesi menggelar aksi unjuk rasa di depan gedung DPR RI, Jakarta. Beberapa massa honorer dari diketahui Banten dan Jawa Tengah (Jateng) menuntut agar Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (UU ASN) segera direvisi. “Kita rombongan lintas profesi. Mulai dari kesehatan, guru, tenaga administrasi, penyuluh, tenaga teknis semua kita berbaur menjadi satu […]

  • Meski Capaian Baik di Triwulan I-2024, Belum Bisa Jamin Gambaran Ekonomi Hingga Akhir 2024

    Meski Capaian Baik di Triwulan I-2024, Belum Bisa Jamin Gambaran Ekonomi Hingga Akhir 2024

    • calendar_month Sabtu, 11 Mei 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 157
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com – Pertumbuhan ekonomi Indonesia pada Triwulan I-2024 sudah baik sebagai modal awal. Sebelumnya, BPS RI telah merilis angka pertumbuhan ekonomi Indonesia pada kuartal I-2024 tumbuh sebesar 5,11 persen. Meski begitu Anis mengingatkan hal tersebut masih terlalu dini untuk memprediksi kondisi tersebut akan menjadi gambaran ekonomi hingga akhir tahun 2024. Demikian kata Wakil Ketua Badan […]

  • Tiba di Doha, Menko Polkam Akan Sampaikan Belasungkawa Presiden RI atas Wafatnya Sheikh Hamad

    Tiba di Doha, Menko Polkam Akan Sampaikan Belasungkawa Presiden RI atas Wafatnya Sheikh Hamad

    • calendar_month Rabu, 15 Jul 2026
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 47
    • 0Komentar

    JAKARTA,MSINEWS– Pemerintah Indonesia dalam hal ini Presiden RI,Prabowo Subianto akan menyampaikan ucapan belakungkawa atas wafatnya Sheikh Hamad bin Khalifa Al Thani. Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan RI, Jenderal TNI (Purn.) Djamari Chaniago, telah tiba di Doha, Qatar, pada Selasa (14/7/2026) pukul 07.35 waktu setempat dalam rangka menyampaikan belasungkawa kepada Emir Qatar atas wafatnya mantan […]

  • Perampasan Baliho Karya Lukis dalam Kegiatan PWF di Bali

    Perampasan Baliho Karya Lukis dalam Kegiatan PWF di Bali

    • calendar_month Kamis, 23 Mei 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 124
    • 0Komentar

    Oleh : I. Sandyawan Sumardi SEBUAH insiden perampasan baliho karya lukis terjadi dalam rangkaian kegiatan People’s Water Forum 2024 di Bali. Pameran karya lukis dengan tema “Alur Air: Air sebagai Sumber Kemakmuran Bersama Demi Keberlangsungan Generasi” ini bertujuan untuk membuka ruang pertemuan dan membicarakan permasalahan air di Bali melalui media seni. Latar Belakang Acara Bali, […]

  • Menaker Imbau Perusahaan Beri Kesempatan Pekerja/Buruh Rayakan HUT Ke-80 RI

    Menaker Imbau Perusahaan Beri Kesempatan Pekerja/Buruh Rayakan HUT Ke-80 RI

    • calendar_month Jumat, 8 Agt 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 112
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com-Pemerintah telah menetapkan perubahan Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2025, yang menetapkan 18 Agustus 2025 sebagai hari cuti bersama. Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, mengimbau perusahaan memberikan kesempatan kepada pekerja/buruh untuk ikut memperingati dan memeriahkan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan RI pada tanggal tersebut. “Cuti bersama ini […]

expand_less