Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Politik » Info Daerah » Aksi di DPR RI Masa Honorer Tuntut Revisi UU ASN No.5 Tahun 2014

Aksi di DPR RI Masa Honorer Tuntut Revisi UU ASN No.5 Tahun 2014

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Senin, 7 Agt 2023
  • visibility 146
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, Infomsi.News–Rombogan dari tenaga honorer lintas profesi menggelar aksi unjuk rasa di depan gedung DPR RI, Jakarta. Beberapa massa honorer dari diketahui Banten dan Jawa Tengah (Jateng) menuntut agar Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (UU ASN) segera direvisi.

“Kita rombongan lintas profesi. Mulai dari kesehatan, guru, tenaga administrasi, penyuluh, tenaga teknis semua kita berbaur menjadi satu untuk memperjuangkan revisi UU ASN No 5 2014,” kata Presidium Forum Honorer Se-Banten, Taufik Hidayat, saat di depan gedung DPR RI, Senin (7/8/2023).

Taufik meminta agar revisi UU ASN segera dibahas dan diselesaikan di parlemen. Umunya para pendemo meminta agar DPR untuk memasukkan revisi UU ASN ke dalam program legislasi nasional (prolegnas).

“Kita perlu mengawal. Karena UU ini banyak sekali yang direvisi. Khawatir, revisi UU ASN ini tergeser lagi dengan UU yang lain,” ujarnya

Melalui revisi UU ASN, massa honorer menuntut agar dapat diangkat menjadi ASN tanpa harus melalui tes lagi.

“Kita menuntut tenaga non-ASN ini untuk meminta segera disahkannya RUU tentang UU ASN terkait dengan pasal pengangkatan tenaga non-ASN menjadi PNS. Begitu juga PP 49 Tahun 2018 untuk seleksi PPPK kami harapkan diubah, tidak lagi dibuka untuk umum tapi dilakukan pengangkatan secara langsung,” ungkapannya

Massa berbaju putih datang dengan membawa sejumlah atribut demonstrasi seperti spanduk hingga ikat kepala. Massa merupakan tenaga honorer dari berbagai instansi di berbagai daerah, seperti tenaga teknis, tenaga kesehatan, dan tenaga pendidikan.

Beberapa di antaranya adalah Forum Komunikasi Tenaga Teknik dan Administrasi Honorer Kota Cilegon hingga Honorer Dinas Perhubungan Kabupaten Pandeglang. Mereka menuntut agar pekerja honorer diangkat menjadi aparatur sipil negara (ASN).

Berdasarkan spanduk yang dibawa salah satu kelompok massa, ada 3 poin tuntutan yang mereka suarakan, yaitu:

1. Segera disahkan UU ASN Nomor 5 Tahun 2014 untuk mengangkat semua honorer menjadi PNS tanpa melalui tes.

2. Mendesak presiden agar menerbitkan peraturan pemerintah terbaru berkaitan dengan pengangkatan honorer menjadi PNS atau PPPK.

3. Memberikan hak yang sama berkaitan dengan afirmasi kepada seluruh honorer teknis dan administrasi untuk seleksi PNS dan PPPK. (Ror)

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pemda Diminta Utamakan Kinerja untuk Perkuat IPKD

    Pemda Diminta Utamakan Kinerja untuk Perkuat IPKD

    • calendar_month Rabu, 5 Agt 2026
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 58
    • 0Komentar

    MSINEWS.COM (Jakarta) – Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) meminta pemerintah daerah (Pemda) memprioritaskan peningkatan kualitas kinerja pengelolaan keuangan daerah sebagai langkah memperkuat Indeks Pengelolaan Keuangan Daerah (IPKD). BSKDN menegaskan, IPKD merupakan instrumen untuk mengukur kualitas tata kelola keuangan daerah yang efektif, efisien, transparan, dan akuntabel, bukan sekadar mengejar capaian nilai […]

  • Kompak Indonesia Kecam Sudin, Soal Duit Korupsi Yasin Limpo

    Kompak Indonesia Kecam Sudin, Soal Duit Korupsi Yasin Limpo

    • calendar_month Sabtu, 11 Nov 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 155
    • 0Komentar

    Jakarta, MSINews.com – Ketua Kompak Indonesia Gabriel Goa, kecam jika ada dugaan keterlibatan ketua komisi IV DPR RI Sudin, soal kasus duit korupsi Syahrul Yasin Limpo (SYL), segera proses hukumnya. Dia menyerukan agar SYL berani membongkar kedok pejabat berdasi yang ikut menelan uang rakyat itu. “Ini adalah kesempatan emas bagi Yasin Limpo untuk menjadi Justice […]

  • Kemendagri Sebut, Indikator SPM Urusan Trantibumlinmas Jadi Isu Prioritas pada Dokrenda

    Kemendagri Sebut, Indikator SPM Urusan Trantibumlinmas Jadi Isu Prioritas pada Dokrenda

    • calendar_month Kamis, 25 Apr 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 150
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com- Penyelenggaraan Standar Pelayanan Minimal (SPM) di daerah yang telah diatur dalam berbagai regulasi yang berlaku, menyiratkan bahwa saat ini penerapan SPM bukan lagi tentang target kinerja atau bagaimana menjalankan tugas pemerintahan sehari-hari sesuai dengan Standard Operating Procedure (SOP), melainkan sebagai suatu pemenuhan dasar warga negara. Hal tersebut disampaikan oleh Direktur Sinkronisasi Urusan Pemerintahan Daerah […]

  • Dari Jayapura, Mendagri Dorong Kolaborasi Pemerintah dan Swasta Atasi Persoalan Perumahan Rakyat

    Dari Jayapura, Mendagri Dorong Kolaborasi Pemerintah dan Swasta Atasi Persoalan Perumahan Rakyat

    • calendar_month Minggu, 21 Jun 2026
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 106
    • 0Komentar

    MSINEWS.COM– Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian mendorong kolaborasi antara pemerintah dan sektor swasta untuk mengatasi persoalan perumahan rakyat melalui kebijakan pembiayaan yang ringan. Menurutnya, upaya tersebut dapat dilakukan dengan menghapus berbagai beban pajak pembangunan serta menyediakan Kredit Usaha Rakyat (KUR) Perumahan berbunga rendah bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR). “Karena kalau dari pemerintah saja […]

  • Pemda Lampung Larang ASN Pakai Elpiji 3 Kg, Kabid ESDM LPG Jagan Bilang Kosong.

    Pemda Lampung Larang ASN Pakai Elpiji 3 Kg, Kabid ESDM LPG Jagan Bilang Kosong.

    • calendar_month Minggu, 6 Agt 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 119
    • 0Komentar

    Jakarta, Infomsi.News–Belakangan ini ramai informasi larangan ASN menggunakan  gas subsidi 3 kg di propinsi Lampung mulai dari Bupati atau Wali Kota melalui surat edarannya masing-masing. Walikota Kota Bandur Lampung Eva Dwiyana mengimbau, kepada ASN di bawah kepemimpinannya untuk tidak menggunakan gas subsidi 3 kg. “Yang lama memang tidak boleh digunakan untuk menengah atas (PNS, red) […]

  • BREAKING NEWS – PT. Summarecon Bogor Diminta Legowo Dengan Ahli Waris Niko Mamesah

    BREAKING NEWS – PT. Summarecon Bogor Diminta Legowo Dengan Ahli Waris Niko Mamesah

    • calendar_month Jumat, 4 Agt 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 137
    • 0Komentar

    BREAKING NEWS – PT. Summarecon Bogor Diminta Legowo Dengan Ahli Waris Niko Mamesah.

expand_less