Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Politik » Info Daerah » Aksi di DPR RI Masa Honorer Tuntut Revisi UU ASN No.5 Tahun 2014

Aksi di DPR RI Masa Honorer Tuntut Revisi UU ASN No.5 Tahun 2014

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Senin, 7 Agt 2023
  • visibility 176
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, Infomsi.News–Rombogan dari tenaga honorer lintas profesi menggelar aksi unjuk rasa di depan gedung DPR RI, Jakarta. Beberapa massa honorer dari diketahui Banten dan Jawa Tengah (Jateng) menuntut agar Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (UU ASN) segera direvisi.

“Kita rombongan lintas profesi. Mulai dari kesehatan, guru, tenaga administrasi, penyuluh, tenaga teknis semua kita berbaur menjadi satu untuk memperjuangkan revisi UU ASN No 5 2014,” kata Presidium Forum Honorer Se-Banten, Taufik Hidayat, saat di depan gedung DPR RI, Senin (7/8/2023).

Taufik meminta agar revisi UU ASN segera dibahas dan diselesaikan di parlemen. Umunya para pendemo meminta agar DPR untuk memasukkan revisi UU ASN ke dalam program legislasi nasional (prolegnas).

“Kita perlu mengawal. Karena UU ini banyak sekali yang direvisi. Khawatir, revisi UU ASN ini tergeser lagi dengan UU yang lain,” ujarnya

Melalui revisi UU ASN, massa honorer menuntut agar dapat diangkat menjadi ASN tanpa harus melalui tes lagi.

“Kita menuntut tenaga non-ASN ini untuk meminta segera disahkannya RUU tentang UU ASN terkait dengan pasal pengangkatan tenaga non-ASN menjadi PNS. Begitu juga PP 49 Tahun 2018 untuk seleksi PPPK kami harapkan diubah, tidak lagi dibuka untuk umum tapi dilakukan pengangkatan secara langsung,” ungkapannya

Massa berbaju putih datang dengan membawa sejumlah atribut demonstrasi seperti spanduk hingga ikat kepala. Massa merupakan tenaga honorer dari berbagai instansi di berbagai daerah, seperti tenaga teknis, tenaga kesehatan, dan tenaga pendidikan.

Beberapa di antaranya adalah Forum Komunikasi Tenaga Teknik dan Administrasi Honorer Kota Cilegon hingga Honorer Dinas Perhubungan Kabupaten Pandeglang. Mereka menuntut agar pekerja honorer diangkat menjadi aparatur sipil negara (ASN).

Berdasarkan spanduk yang dibawa salah satu kelompok massa, ada 3 poin tuntutan yang mereka suarakan, yaitu:

1. Segera disahkan UU ASN Nomor 5 Tahun 2014 untuk mengangkat semua honorer menjadi PNS tanpa melalui tes.

2. Mendesak presiden agar menerbitkan peraturan pemerintah terbaru berkaitan dengan pengangkatan honorer menjadi PNS atau PPPK.

3. Memberikan hak yang sama berkaitan dengan afirmasi kepada seluruh honorer teknis dan administrasi untuk seleksi PNS dan PPPK. (Ror)

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • PT KAI Tanggung

    PT KAI Tanggung Biaya Pendidikan Anak, Korban Kecelakaan KA

    • calendar_month Sabtu, 6 Jan 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 209
    • 0Komentar

    Bandung, MSINews.com – PT Kereta Api Indonesia (KAI) mengumumkan komitmennya untuk menanggung biaya pendidikan anak-anak korban kecelakaan tragis antara Kereta Api Turangga dan Kereta Api Commuter Line Bandung Raya di Cicalengka, Kabupaten Bandung, Jumat (5/1). Direktur Utama, Didiek Hartantyo, menyatakan bahwa perusahaan akan menanggung biaya pendidikan anak-anak dari empat korban kecelakaan yang merupakan pegawai PT […]

  • Presiden, DPR Sahkan UU Kesehatan, ‘Tuai Protes’ Berikut Tanggapan DR. dr. Berlian Siagian

    Presiden, DPR Sahkan UU Kesehatan, ‘Tuai Protes’ Berikut Tanggapan DR. dr. Berlian Siagian

    • calendar_month Kamis, 10 Agt 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 188
    • 0Komentar

    Jakarta, Infomsi.News–Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang tentang Kesehatan menjadi Undang-Undang (UU) Nomor 17 Tahun 2023. Aturan itu diundangkan pada 8 Agustus 2023 dan otomatis langsung berlaku. Sebelumnya DPR RI pun sudah resmi mengesahkan Omnibus Law Kesehatan menjadi  undang-undang pada Selasa 11 Juli 2023 lalu. Pengesahan UU Kesehatan itu diambil dalam Rapat Paripurna […]

  • Ismail Asso : Revitalisasi Honai Kaneke sebagai Inti Adat Budaya Papua Pegunungan

    Ismail Asso : Revitalisasi Honai Kaneke sebagai Inti Adat Budaya Papua Pegunungan

    • calendar_month Jumat, 10 Mei 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 171
    • 0Komentar

    PAPUA PEGUNUNGAN,KABARDAERAH.COM– Pemerhati Adat Budaya Papua,sekaligus Anggota MRP Papua Pegunungan Pokja Agama Unsur -Agama Islam, Ismail Asso menegaskan, bahwa UU Otsus mengamanatkan Pembangunan DOB Papua harus berdasarakan kearifan lokal atau pembangunan Papua harus berdasarakan nilai-nilai kultural Asli Papua. “Semangat (spirit) Adat Budaya selain nilai-nilai asing dan baru seperti agama di Papua sejatinya memiliki nilai-nilai spritualisme […]

  • Pernyataan 17+8, Menkeu Purbaya: Saya Salah Ngomong, Maksudnya Begini..

    Pernyataan 17+8, Menkeu Purbaya: Saya Salah Ngomong, Maksudnya Begini..

    • calendar_month Rabu, 10 Sep 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 187
    • 0Komentar

    JAKARTA,MSINEWS.COM-Menteri Keuangan (Kemenke) Purbaya Yudhi Sadewa menjelaskan bahwa pernyataan soal tuntutan 17+8 merupakan suara sebagian kecil rakyat. “Bukan sebagian kecil. Maksudnya begini, ketika ekonomi agak tertekan, banyak kan masyarakat yang merasa susah, bukan sebagian kecil ya. Mungkin sebagian besar kalau sudah sampai turun ke jalan,” kata Purbaya dikutip detiknews, Selasa (9/9/2025). Karena itu, ia meminta maaf […]

  • Seminar Survive Luncurkan Buku Perencanaan Keuangan Syari’ah

    Seminar Survive Luncurkan Buku Perencanaan Keuangan Syari’ah

    • calendar_month Minggu, 29 Okt 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 238
    • 0Komentar

    Jakarta, MSINews.com – Seminar Survive Post-Pandemic, Loncing buku, hingga Strategi Perencanaan Keuangan Syariah, Keberlanjutan Bisnis Digital dibedah saat diskusi. Penulis sampaikan Inspirasi dan pesan penting pada bukunya. Nurhastuty K. Wardhani, penulis buku dengan judul “Kaya dan Berkah dengan Perencanaan Keuangan Syariah’, menyampaikan ide-ide atau inspirasi hasil karyanya. Ia menyebut ada beberapa pesan penulis kepada pembaca. […]

  • Penjelasan Kemenag Soal Sidang Isbat, Awal Ramadan 1 Syawal dan Dzulhijah

    Penjelasan Kemenag Soal Sidang Isbat, Awal Ramadan 1 Syawal dan Dzulhijah

    • calendar_month Sabtu, 9 Mar 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 161
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com-Menjelang Ibadah Bulan Suci Ramadan, Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag RI)  rutin menggelar sidang isbat (penetapan) awal Ramadhan, Syawwal, dan Dzulhijjah. Hal ini sudah berlangsung sejak dekade 1950-an, sebagian sumber menyebut tahun 1962. Dalam perkembangan selanjutnya, MUI menerbitkan Keputusan Fatwa No 2 Tahun 2004 tentang Penetapan Awal Ramadan, Syawal, dan Dzulhijjah. Fatwa itu salah satunya memutuskan […]

expand_less