Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Politik » Perpres 156 Tahun 2024 Menghadirkan Negara Dalam Perlindungan HAM

Perpres 156 Tahun 2024 Menghadirkan Negara Dalam Perlindungan HAM

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Kamis, 16 Jul 2026
  • visibility 388
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAKARTA,MSINEWS-Anggota Komisi XIII DPR RI, Dr. Rieke Diah Pitaloka, menegaskan bahwa pembentukan Kementerian Hak Asasi Manusia melalui Peraturan Presiden Nomor 156 Tahun 2024 merupakan langkah strategis negara untuk memperkuat penghormatan, pelindungan, pemenuhan, penegakan, dan pemajuan hak asasi manusia. Karena itu, implementasi Perpres tersebut harus diwujudkan melalui perubahan nyata dalam tata kelola perlindungan HAM nasional, bukan sekadar pembentukan struktur kelembagaan baru.

Pernyataan tersebut disampaikan Rieke Diah Pitaloka dalam Rapat Kerja Komisi XIII DPR RI bersama Menteri Hak Asasi Manusia Republik Indonesia dengan agenda pembahasan Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) APBN Tahun Anggaran 2025 Kementerian Hak Asasi Manusia.

Menurut Rieke, Perpres Nomor 156 Tahun 2024 secara tegas memberikan mandat kepada Kementerian HAM untuk menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang hak asasi manusia melalui perumusan kebijakan, pelayanan masyarakat, penanganan pengaduan, pembelaan HAM, penilaian kepatuhan HAM, penguatan instrumen HAM, koordinasi lintas kementerian dan lembaga, hingga pengawasan pelaksanaan tugas secara nasional.

“Perpres Nomor 156 Tahun 2024 bukan sekadar membentuk kementerian baru. Peraturan Presiden ini merupakan amanat konstitusional agar negara semakin hadir dalam menjamin penghormatan, pelindungan, pemenuhan, penegakan, dan pemajuan hak asasi manusia bagi seluruh rakyat Indonesia,” ujar Rieke.

Apresiasi terhadap Kinerja Keuangan dan Tata Kelola

Dalam pembahasan LKPP APBN Tahun Anggaran 2025, Rieke menyampaikan apresiasi atas capaian pengelolaan keuangan Kementerian HAM yang menunjukkan kinerja sangat baik.

Dari pagu efektif sebesar Rp441,18 miliar, Kementerian HAM berhasil merealisasikan anggaran sebesar Rp434,01 miliar atau 98,37 persen. Seluruh target Prioritas Nasional juga terealisasi sebesar 95,45 persen.

Selain itu, sejumlah program strategis telah dilaksanakan, meliputi penyusunan Rencana Aksi Nasional Hak Asasi Manusia (RANHAM) 2026–2030, peluncuran Indeks HAM Indonesia, pengembangan Satu Data HAM, digitalisasi pelayanan pengaduan melalui Sistem Informasi Manajemen Hak Asasi Manusia (SIMASHAM), serta penguatan kesadaran HAM kepada lebih dari 256 ribu masyarakat melalui penerbitan 153.016 sertifikat.

Dari sisi tata kelola, Kementerian HAM juga mencatat aset sebesar Rp143,37 miliar, ekuitas Rp140,88 miliar, memperoleh nilai 98,43 pada Indeks Pengelolaan Keuangan dan Kinerja Kementerian/Lembaga (IPPN K/L), serta menindaklanjuti 100 persen rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Keberhasilan Tidak Boleh Hanya Diukur dari Serapan Anggaran

Meski mengapresiasi capaian tersebut, Rieke mengingatkan bahwa tingginya serapan anggaran tidak dapat dijadikan indikator utama keberhasilan pelaksanaan tugas Kementerian HAM.

Menurutnya, mandat Perpres Nomor 156 Tahun 2024 menempatkan Kementerian HAM sebagai motor penggerak reformasi tata kelola HAM nasional yang harus menghasilkan dampak nyata bagi masyarakat.

“Keberhasilan Kementerian HAM harus diukur dari semakin cepatnya penyelesaian pengaduan masyarakat, semakin meningkatnya kepatuhan HAM dalam penyelenggaraan pemerintahan, semakin kuat koordinasi lintas kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah, serta semakin nyata perlindungan terhadap kelompok rentan,” tegasnya.

Rieke juga menyoroti implementasi SIMASHAM yang mulai beroperasi pada Juli 2026. Ia berharap sistem tersebut berkembang menjadi instrumen pelayanan publik yang responsif, akuntabel, dan mampu mempercepat penyelesaian pengaduan masyarakat.

“SIMASHAM tidak boleh berhenti sebagai inovasi digital semata. Sistem ini harus menjadi sarana pelayanan publik yang benar-benar mempermudah masyarakat memperoleh perlindungan hak asasi manusia secara cepat, efektif, dan berkeadilan,” katanya.

Lebih lanjut, Rieke menegaskan bahwa penggunaan APBN harus selalu berorientasi pada manfaat nyata bagi masyarakat.

“Setiap kebijakan pemerintah dan setiap rupiah yang dibelanjakan melalui APBN harus mampu menghadirkan rasa keadilan bagi rakyat. Itulah ukuran sesungguhnya dari kehadiran negara dalam perlindungan hak asasi manusia,” ujarnya.

Rekomendasi Komisi XIII DPR RI

Sebagai bagian dari fungsi pengawasan DPR RI, Rieke menyampaikan tiga rekomendasi untuk memperkuat implementasi Perpres Nomor 156 Tahun 2024.

Pertama, menyelaraskan seluruh indikator kinerja Kementerian HAM dengan mandat Perpres Nomor 156 Tahun 2024 sehingga keberhasilan diukur berdasarkan dampak perlindungan, pelayanan, pengaduan, kepatuhan, dan pemajuan HAM, bukan semata-mata realisasi anggaran.

Kedua, mempercepat integrasi SIMASHAM, Satu Data HAM, dan sistem penilaian kepatuhan HAM sebagai basis koordinasi nasional yang terhubung dengan kementerian, lembaga, serta pemerintah daerah sesuai prinsip koordinasi, integrasi, sinkronisasi, dan interoperabilitas data sebagaimana diamanatkan dalam Perpres.

Ketiga, memperkuat fungsi pengawasan DPR terhadap implementasi Perpres Nomor 156 Tahun 2024 agar transformasi kelembagaan Kementerian HAM benar-benar menghasilkan perubahan substantif dalam perlindungan hak konstitusional warga negara dan tidak berhenti pada capaian administratif maupun birokratis.

“Transformasi kelembagaan harus menghasilkan perubahan yang dirasakan langsung oleh masyarakat. Kementerian HAM harus menjadi institusi yang mampu memastikan hak konstitusional warga negara terlindungi secara nyata dalam setiap kebijakan dan pelayanan negara,” pungkas Rieke.

Tim Redaksi

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ketua DPR, Puan Maharani Minta Pemerintah Jamin Kelancaran Mudik Lebaran 2024

    Ketua DPR, Puan Maharani Minta Pemerintah Jamin Kelancaran Mudik Lebaran 2024

    • calendar_month Jumat, 5 Apr 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 198
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com-Keselamatan masyarakat harus menjadi prioritas, apalagi mengingat beberapa waktu lalu terjadi longsor di ruas Tol Bogor-Ciawi-Sukabumi (Bocimi) KM 64 arah Jakarta-Sukabumi. Hal tersebut ditegaskan oleh Ketua DPR RI Puan Maharani. “Saya minta kepada Pemerintah untuk bisa menjaga kelancaran dan keamanan arus mudik dan balik karena kabarnya akan ada jutaan orang yang melakukan mudik mulai hari ini […]

  • Menaker dan Menteri UMKM Bahas Kolaborasi Program Kewirausahaan

    Menaker dan Menteri UMKM Bahas Kolaborasi Program Kewirausahaan

    • calendar_month Minggu, 2 Feb 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 170
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com – Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli mengadakan pertemuan dengan Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman di kantor Kementerian UMKM, Jakarta Selatan, pada Jumat (31/1/2025). Pertemuan ini bertujuan memperkuat kolaborasi antar kementerian dalam mengembangkan kewirausahaan di Indonesia. Menaker Yassierli hadir didampingi oleh Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer Gerungan, Sekretaris Jenderal Kemnaker Anwar Sanusi, […]

  • Klarifikasi BNPP

    Klarifikasi BNPP Soal Patok Perbatasan Indonesia-Timor Leste

    • calendar_month Senin, 4 Sep 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 198
    • 0Komentar

    Jakarta, Klarifikasi BNPP Soal Patok Perbatasan Indonesia-Timor Leste terkait kasus yang berkaitan dengan patok perbatasan antara Indonesia dan Timor Leste. Pasalnya wilayah perbatasan kedua negara telah menarik perhatian publik akhir-akhir ini. Informasi terbaru dari Kompas.com mengungkap dugaan penggeseran patok perbatasan oleh pihak Dinas Pekerjaan Umum (PU) Timor Leste yang telah menimbulkan kehebohan. Menurut laporan yang […]

  • KPK Lakukan Penyegaran Tessa Mahardika Gantikan Endar Priantoro Jadi Plt Penyelidikan

    KPK Lakukan Penyegaran Tessa Mahardika Gantikan Endar Priantoro Jadi Plt Penyelidikan

    • calendar_month Kamis, 8 Mei 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 213
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com– Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan rotasi jabatan atau penyegaran di Lembaga antirasuah. Penyegaran dalam Lembaga antirasuah tersebut, guna melaksanakan sebagaimana fungsi tugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Diketahui dalam waktu singkat sekitar sepuluh bulan dalam melaksanakan tugasnya Juru Bicara KPK Tessa Mahardika Sugiarto ditunjuk menjadi Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Penyelidikan. Sebelumnya Direktur Penyelidikan diisi […]

  • Komisi III DPR : Pemberantasan Judi Online Harus Menyeluruh Hulu ke Hilir

    Komisi III DPR : Pemberantasan Judi Online Harus Menyeluruh Hulu ke Hilir

    • calendar_month Rabu, 31 Jul 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 185
    • 0Komentar

    Yogyakarta, msinews.com-Anggota Komisi III DPR RI Taufik Basari menyoroti pernyataan Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani terkait sosok berinisial T yang disebut-sebut mengendalikan praktik judi online (judol). Ia menilai, negara seharusnya tidak perlu berfokus pada soal penyebutan inisial tersebut. Hal itu karena terlepas benar atau tidaknya inisial tersebut, aparat penegak hukum (APH) […]

  • Ketapang Terendam Banjir: Ribuan KK Terdampak, Kemensos Bergerak Cepat

    Ketapang Terendam Banjir: Ribuan KK Terdampak, Kemensos Bergerak Cepat

    • calendar_month Senin, 23 Jun 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 195
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com-Hujan deras yang mengguyur Kabupaten Ketapang sejak Jumat hingga Sabtu 21 Juni 2025 telah menyebabkan banjir meluas di permukiman warga dan sejumlah ruas jalan kota. Akibat banjir tersebut, sebanyak 12 desa dan 4.221 Kepala Keluarga (KK) di wilayah tersebut terdampak. Menanggapi situasi darurat ini, Kementerian Sosial (Kemensos) segera mengambil langkah cepat. Pelaksana Tugas (Plt.) Direktur […]

expand_less