Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Politik » Info Daerah » Tindak Lanjuti Perintah Presiden, Mendagri Tegaskan Dukungannya Terhadap Program Pembangunan 2.200 Rumah di Papua Pegunungan

Tindak Lanjuti Perintah Presiden, Mendagri Tegaskan Dukungannya Terhadap Program Pembangunan 2.200 Rumah di Papua Pegunungan

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Kamis, 14 Agt 2025
  • visibility 58
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Wamena,msinews.com – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menegaskan dukungannya terhadap rencana pembangunan 2.200 unit rumah di Provinsi Papua Pegunungan. Program tersebut merupakan perintah langsung Presiden RI Prabowo Subianto kepada Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait usai menerima audiensi Gubernur Papua Pegunungan John Tabo beberapa waktu lalu.

Atas dasar perintah tersebut, Menteri PKP meminta dukungan dari Mendagri. Mendagri pun menyetujui untuk memberikan dukungan penuh terhadap program tersebut. Guna merealisasikan program itu, Mendagri memimpin langsung pelaksanaan Rapat Koordinasi (Rakor) Dukungan Tindak Lanjut Arahan Presiden mengenai Pembangunan 2.200 Unit Rumah di Provinsi Papua Pegunungan di Hotel Baliem Pilamo, Wamena, Kabupaten Jayawijaya, Selasa (12/8/2025).

“Hari ini kami datang ke Wamena bersama Menteri PKP dalam rangka untuk melaksanakan perintah Bapak Presiden untuk membangun 2.200 rumah di Papua Pegunungan. 2.000 untuk masyarakat dan 200 itu untuk ketua adat ya atau tokoh-tokoh masyarakat,” ujar Mendagri kepada awak media usai memimpin Rakor tersebut.

Ia menjelaskan, tahapan realisasi program itu telah dilakukan oleh Kementerian PKP. Berbagai rapat teknis juga telah digelar. Selain itu, tim dari Kementerian PKP telah melakukan survei di seluruh kabupaten di Provinsi Papua Pegunungan. Sementara itu, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) juga telah menegaskan dukungannya melalui koordinasi yang dipimpin Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Ribka Haluk.

“Ibu Ribka Haluk, Wamendagri, yang beliau juga adalah kampung beliau di sini. Dan saya minta khusus untuk turun duluan juga kita berkolaborasi membantu sepenuhnya Kementerian PKP,” imbuh Mendagri.

Mendagri menekankan, program tersebut sangatlah penting dan mulia. Oleh karena itu, Rakor tersebut sengaja melibatkan jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) se-Papua Pegunungan, para bupati, jajaran TNI-Polri, Badan Intelijen Negara Daerah (Binda), hingga Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

Dalam rapat yang berlangsung selama empat jam itu, terdapat beberapa hal yang menjadi pokok pembahasan. Di antaranya percepatan pembangunan, tipe rumah yang dipilih, aspek keamanan, kepastian lahan, serta tahapan administrasi yang harus sesuai aturan. Banyak pula aspirasi yang disampaikan para bupati, Ketua DPRP, dan peserta rapat lainnya. Semua aspirasi tersebut nantinya akan ditampung dalam berita acara yang selanjutnya dilaporkan kepada Presiden RI.

“Pesan saya agar pembangunan di Papua Pegunungan dapat berjalan lancar. Yang pertama, jaga stabilitas politik dan keamanan, itu modal terpenting,” imbuhnya.

Kedua, sambung Mendagri, aturan administrasi termasuk perencanaan dan penganggaran harus dilakukan secara efektif dan tepat sasaran. Dengan begitu, proses pembangunan dapat berjalan optimal.

“Dengan anggaran seminimal mungkin bisa mendapatkan hasil yang baik untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat. Saya kira itu,” tandasnya.

Turut hadir dalam Rakor tersebut Menteri PKP Maruarar Sirait, Wamendagri Ribka Haluk, serta para pejabat terkait di lingkungan Kementerian PKP dan Kemendagri. Hadir pula para pejabat terkait se-Papua Pegunungan.//Puspen Kemendagri.

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kemendagri Siaga, Dampak Putusan MK Pemilu Pisah

    Kemendagri Siaga, Dampak Putusan MK Pemilu Pisah

    • calendar_month Sabtu, 28 Jun 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 72
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com- Mahkamah Konstitusi (MK) telah mengeluarkan putusan penting yang akan mengubah wajah demokrasi Indonesia mulai tahun 2029. Dalam Putusan Nomor 135/PUU-XXII/2024 yang dibacakan pada Kamis (26/6/2025), MK memutuskan bahwa penyelenggaraan pemilihan umum (pemilu) nasional dan lokal harus dilakukan secara terpisah. Hal ini berarti pemilihan anggota DPR, DPD, Presiden, dan Wakil Presiden akan dipisahkan dari pemilihan […]

  • Anggota DPR : Hasil Putusan MK Tetap Harus Di Hormati

    Anggota DPR : Hasil Putusan MK Tetap Harus Di Hormati

    • calendar_month Selasa, 17 Okt 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 74
    • 0Komentar

    JAKARTA,MSINEWS.COM- Anggota Komisi II DPR RI Guspardi Gaus, mengatakan bahwa majelis hakim mahkamah konstitusi (MK) telah memutuskan mengabulkan sebahagian uji materi yang diajukan oleh Almas Tsaqibbirru terkait persayaratan calon presiden dan wakil presiden (capres-cawapres). Menurutnya, walaupan putusan dari MK mendapatkan banyak respon negatif. Karena putusan MK dinilai oleh berbagai kelompok masyarakat seakan ingin meloloskan seseorang […]

  • Bagaimana Hukum Kredit Motor, Begini Jawaban Ustadz Abdul Somad

    Bagaimana Hukum Kredit Motor, Begini Jawaban Ustadz Abdul Somad

    • calendar_month Minggu, 30 Jul 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 101
    • 0Komentar

    Jakarta_Masih ada orang yang bertanya-tanya terkait hukum agama dari hasil usaha motor ojek yang dibeli dari kredit perbankan itu apakah halal atau haram? Untuk itu, ulasan yang disampaikan ustaz KH. Abdul Somad, melalui chanel snackvideo Maulana Al Afaqih akan membahasnya di artikel yang disajikan rakyatbengkulu.com kali ini. Diawali dengan penjelasan bahwa motor kredit, kemudian dijadikan usaha seperti ojek, gojek […]

  • Ayodhia Kalake Ditujuk Jokowi Pj Gubernur NTT, Ini Karirnya.

    Ayodhia Kalake Ditujuk Jokowi Pj Gubernur NTT, Ini Karirnya.

    • calendar_month Sabtu, 2 Sep 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 96
    • 0Komentar

    Jakarta, Ayodhia GL Kalake kini sudah ditunjuk sebagai Penjabat (Pj) Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT). Presiden Joko Widodo (Jokowi) tugas tersebut. Ayodhia Kalake akan menggantikan Gubernur NTT Viktor Bungtilu Laiskodat yang masa jabatannya berakhir 5 September 2023. Lantas siapa Ayodhia Kalake? Ayodhia Kalake adalah Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Sesmenko Marves). Pria berdarah […]

  • Dominggus Urbon : 2045, Presiden RI harus dari Indonesia Timur

    Dominggus Urbon : 2045, Presiden RI harus dari Indonesia Timur

    • calendar_month Jumat, 28 Jun 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 73
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com-Tokoh masyarakat yang juga Wakil Ketua Fraksi Otonomi Khusus DPR Papua Barat, Ir.Dominggus Urbon,S.H,angkat bicara tentang peran Generasi Muda Indonesia Timur menyongsong “Indonesia Emas 2045” dan Kepemimpinan Nasional. Pria lulusan Institut Teknologi Nasional (ITENAS) Bandung dari Fakultas Teknik Sipil tahun 1990 ini mengaku prihatin akan nasib masyarakat Indonesia Timur sepanjang usia Republik ini memasuki 79 […]

  • Ketum TP PKK Jalin MoU dengan Kemenkes Berikut Ulasannya

    Ketum TP PKK Jalin MoU dengan Kemenkes Berikut Ulasannya

    • calendar_month Rabu, 13 Sep 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 85
    • 0Komentar

    Jakarta – Ketua Umum (Ketum) Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) sekali gus Ketua Umum Pembina Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) Tri Tito Karnavian mengatakan, pihaknya telah menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) dengan Kementerian Kesehatan (Kemenkes). MoU tersebut difokuskan pada aspek penguatan kesehatan masyarakat melalui Gerakan PKK dan sinergisitas Posyandu. Penandatanganan tersebut berlangsung di sela […]

expand_less