Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Politik » Info Daerah » KSAD: Jangan Dijadikan Polemik, TNI Patuh pada Keputusan Negara

KSAD: Jangan Dijadikan Polemik, TNI Patuh pada Keputusan Negara

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Kamis, 13 Mar 2025
  • visibility 131
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

MSINEWS.COM – Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak, M.Sc., berdialog dengan awak media selepas mengunjungi Lahan Ketahanan Pangan di Puslatpur Baturaja dan penyerahan sertifikat tanah oleh Menteri ATR/Kepala BPN Nusron Wahid kepada Kasad atas lahan Puslatpur seluas 42.000 hektar yang dikelola oleh Puslatpur TNI AD. KSAD berkesempatan menyampaikan beberapa hal penting terkait revisi UU TNI, Rabu (12/03).

Menanggapi revisi UU TNI yang sedang dibahas DPR, termasuk rencana penambahan masa pensiun prajurit hingga 60 tahun, KSAD menyatakan bahwa hal tersebut merupakan bagian dari kebijakan negara yang akan diputuskan setelah melalui diskusi dan pertimbangan dari berbagai aspek, termasuk kemampuan keuangan negara serta kebutuhan organisasi TNI.

“Saya rasa tidak perlu diperdebatkan. Silakan saja nanti bagaimana kebijakan negara. Bagaimana kemampuan keuangan, nanti kita diskusi jabatan di ketentaraan, dan lain sebagainya. Setelah kita menyampaikan di diskusi, yang akan dilaksanakan besok,” imbuhnya.

Selanjutnya, Kasad juga menyampaikan tentang prajurit TNI yang masuk kementerian dan lembaga lain. Dirinya meminta agar status prajurit TNI aktif yang menduduki jabatan di kementerian maupun lembaga negara jangan dijadikan sebagai polemik. TNI akan selalu patuh pada keputusan negara dan mengikuti aturan yang berlaku.

“Silakan saja didiskusikan, apakah tentara harus alih status, apakah tentara harus pensiun? Jadi tidak usah diperdebatkan seperti ribut kanan, kiri, ke depan, kaya kurang kerjaan. Nanti kan ada forumnya, kita bisa diskusikan. Kalau nanti keputusannya seperti itu, ya kami ikut. Kami (TNI AD) akan loyal seratus persen dengan keputusan,” tegas KSAD.

“Jadi tidak usah ramai bikin ribut di media, ini itu lah, Orde Baru-lah, tentara dibilang hanya bisa membunuh dan dibunuh. Menurut saya, otak-otak (pemikiran) seperti ini, kampungan menurut saya,” ujarnya geram terhadap pihak-pihak yang berperilaku tebang pilih dan saat ini “menyerang” institusi TNI AD lewat isu-isu tersebut. “Ini orang waktu ada salah satu institusi masuk ke semua kementerian, nggak ribut gitu loh. Apakah dia bekerja di institusi itu? Nah, ini perlu media-media tanggap seperti itu. Apakah agen asingkah atau apa?” ujarnya. “Kita nggak ribut, karena kami melihat anggota-anggota TNI AD punya potensi. Silakan didiskusikan, apakah kami boleh mendaftar atau ada sidangnya, atau ditentukan oleh Presiden, silakan saja. Tapi jangan menyerang institusi,” tegas KSAD.

Sementara itu, terkait polemik diberikannya kenaikan pangkat satu tingkat lebih tinggi kepada Sekretaris Kabinet Letkol Inf Teddy Indra Wijaya, KSAD menegaskan bahwa hal itu sepenuhnya merupakan kewenangan Panglima TNI dan dirinya sebagai Kasad.

“Itu kewenangan Panglima TNI dan saya. Ada seseorang yang dianggap mampu membantu Presiden dan mengoordinasikan tugasnya dengan baik, lalu diberi kenaikan pangkat. Apa masalahnya? Ada orang yang pernah di Papua, temennya yang bertempur betul dan komplain pangkatnya nggak naik-naik. Saya pengen tahu siapa orangnya. Betul nggak dia (orang tersebut) benar-benar bertempur, atau pernah perang nggak dia? Jadi itu kewenangan kami (Panglima TNI dan Kasad). Jangan diintervensi terus. Kami bekerja secara profesional, jika sudah diputuskan, kami akan ikut (melaksanakan keputusan),” tegas KSAD.

“Kita (TNI) tidak mengikuti pemungutan suara. Hak kita nggak ada, karena apa? Karena dianggap masih rawan. Makanya kita harus punya undang-undang sendiri. Bukan kami pengen enak. Apa enaknya, apa untungnya dengan bikin undang-undang sendiri di kalangan militer? Apakah kami hebat? Kami juga tidak mau punya anggota penjahat. Kita hukum juga. Saya jamin anggota-anggota misalnya (melakukan) kegiatan ilegal, kita hukum,” ujarnya lebih lanjut.

Dalam kesempatan tersebut, Menteri ATR/Kepala BPN Nusron Wahid juga menyerahkan sertifikat tanah kepada Kasad atas lahan Puslatpur seluas 42 ribu hektar yang dikelola oleh Puslatpur TNI AD. ***(SN/rel/Kadispenad).

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pewartaan di Era Digital, (Catatan pada HUT ke-1 Tahbisan Uskup Agung Ende Mgr Paulus Budi Kleden SVD)

    Pewartaan di Era Digital, (Catatan pada HUT ke-1 Tahbisan Uskup Agung Ende Mgr Paulus Budi Kleden SVD)

    • calendar_month Sabtu, 23 Agt 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 133
    • 0Komentar

    Oleh: Agustinus Tetiro (jurnalis dan pendidik) ADA banyak hal menarik yang bisa kita refleksikan pada momentum ulang tahun pertama tahbisan uskup agung Ende Mgr Paulus Budi Kleden SVD. Saya memilih untuk memberi perhatian pada beberapa hal teknis mengenai kotbah-kotbah Bapa Uskup Budi yang disiarkan melalui live dan konten Youtube Komunikasi Sosial Keuskupan Agung Ende (Komsos […]

  • Skandal Kejahatan Timah, Rieke : Kejagung Harus Segera Telusuri

    Skandal Kejahatan Timah, Rieke : Kejagung Harus Segera Telusuri

    • calendar_month Jumat, 28 Jun 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 228
    • 0Komentar

    Bangka,msinews.com- Kasus mega korupsidi PT. Timah yang merugikan negara hingga Rp300 triliun harus segera ditelusuri oleh Kejaksaan Agung. “Penelusuran ini penting untuk mengetahui siapa saja aktor di balik korupai tambang timah tersebut,” demikian tegas Anggota Panja Timah Komisi VI DPR RI Rieke Diah Pitaloka kepada wartawan parlemen saat meninjau pertambangan timah ilegal di Bangka, Bangka Belitung, […]

  • Manajemen PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk Resmi Hapus Skema Langganan GoRide Hemat bagi Pengemudi

    Manajemen PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk Resmi Hapus Skema Langganan GoRide Hemat bagi Pengemudi

    • calendar_month Sabtu, 23 Mei 2026
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 152
    • 0Komentar

    Jakarta-Manajemen PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk secara resmi menghentikan skema layanan langganan GoRide Hemat bagi mitra pengemudi di Jakarta pada Selasa (19/5/2026). Adapun , langkah tersebut diambil oleh sebagai bentuk penyesuaian terhadap regulasi terbaru dari pemerintah terkait potongan pendapatan. Hal tersebut disampaikan oleh Direktur Utama/CEO PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GOTO) Hans Patuwo di Jakarta,Selasa […]

  • AB Solissa

    AB Solissa: Prabowo Menang Pilpres Kalau Cawapres Erick Thohir

    • calendar_month Jumat, 8 Sep 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 187
    • 0Komentar

    Jakarta-Direktur Executive Partner Politik Indonesia AB Solissa menilai peluang Prabowo di Pilpres 2024 semakin besar bila cawapres Erick Thohir. Erick punya keunggulan komparatif yang kalau dipadukan dengan Prabowo akan menjadi kekuatan yang dahsyat di pilpres besok. AB Solissa menuturkan, kompetisi besok ini cukup berat mengingat tiga bakal calon presiden yang sudah mendeklarasikan diri maju di […]

  • Pengusaha Tertipu Investasi Apartemen di Sakura Garden City

    Pengusaha Tertipu Investasi Apartemen di Sakura Garden City

    • calendar_month Rabu, 17 Jan 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 166
    • 0Komentar

    Jakarta, MSINews.com – Seorang pegusaha diduga tertipu setelah menginvestasikan ratusan juta rupiah dalam pembelian dua unit apartemen di Sakura Garden City, Jl. Bina Marga, Cilangkap, Jakarta Timur. Supriyanto mengatakan awalnya ia membeli unit apartemen pada peluncuran tiga tahun lalu oleh PT Sayana Integra Properti, developer Sakura Garden City. Namun, kecewa terjadi ketika iming-iming pembayaran melalui […]

  • Dana Kampanye Pemilu Dugaan Ilegal

    Koordinator MAKI Klarifikasi Dugaan Pelanggaran Etik Firli Bahuri

    • calendar_month Sabtu, 2 Des 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 143
    • 0Komentar

    Jakarta, MSINews.com – Koordinator Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman, telah memenuhi undangan klarifikasi dari Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Klarifikasi tersebut terkait dugaan pelanggaran etik oleh Firli Bahuri, yang disampaikan oleh MAKI. Baca juga : Ketua KPK Nonaktif Firli Bahuri Diperiksa Terkait Kasus Pemerasan SYL “Hari ini saya memenuhi undangan klarifikasi dari […]

expand_less