Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Politik » Info Daerah » KSAD: Jangan Dijadikan Polemik, TNI Patuh pada Keputusan Negara

KSAD: Jangan Dijadikan Polemik, TNI Patuh pada Keputusan Negara

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Kamis, 13 Mar 2025
  • visibility 49
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

MSINEWS.COM – Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak, M.Sc., berdialog dengan awak media selepas mengunjungi Lahan Ketahanan Pangan di Puslatpur Baturaja dan penyerahan sertifikat tanah oleh Menteri ATR/Kepala BPN Nusron Wahid kepada Kasad atas lahan Puslatpur seluas 42.000 hektar yang dikelola oleh Puslatpur TNI AD. KSAD berkesempatan menyampaikan beberapa hal penting terkait revisi UU TNI, Rabu (12/03).

Menanggapi revisi UU TNI yang sedang dibahas DPR, termasuk rencana penambahan masa pensiun prajurit hingga 60 tahun, KSAD menyatakan bahwa hal tersebut merupakan bagian dari kebijakan negara yang akan diputuskan setelah melalui diskusi dan pertimbangan dari berbagai aspek, termasuk kemampuan keuangan negara serta kebutuhan organisasi TNI.

“Saya rasa tidak perlu diperdebatkan. Silakan saja nanti bagaimana kebijakan negara. Bagaimana kemampuan keuangan, nanti kita diskusi jabatan di ketentaraan, dan lain sebagainya. Setelah kita menyampaikan di diskusi, yang akan dilaksanakan besok,” imbuhnya.

Selanjutnya, Kasad juga menyampaikan tentang prajurit TNI yang masuk kementerian dan lembaga lain. Dirinya meminta agar status prajurit TNI aktif yang menduduki jabatan di kementerian maupun lembaga negara jangan dijadikan sebagai polemik. TNI akan selalu patuh pada keputusan negara dan mengikuti aturan yang berlaku.

“Silakan saja didiskusikan, apakah tentara harus alih status, apakah tentara harus pensiun? Jadi tidak usah diperdebatkan seperti ribut kanan, kiri, ke depan, kaya kurang kerjaan. Nanti kan ada forumnya, kita bisa diskusikan. Kalau nanti keputusannya seperti itu, ya kami ikut. Kami (TNI AD) akan loyal seratus persen dengan keputusan,” tegas KSAD.

“Jadi tidak usah ramai bikin ribut di media, ini itu lah, Orde Baru-lah, tentara dibilang hanya bisa membunuh dan dibunuh. Menurut saya, otak-otak (pemikiran) seperti ini, kampungan menurut saya,” ujarnya geram terhadap pihak-pihak yang berperilaku tebang pilih dan saat ini “menyerang” institusi TNI AD lewat isu-isu tersebut. “Ini orang waktu ada salah satu institusi masuk ke semua kementerian, nggak ribut gitu loh. Apakah dia bekerja di institusi itu? Nah, ini perlu media-media tanggap seperti itu. Apakah agen asingkah atau apa?” ujarnya. “Kita nggak ribut, karena kami melihat anggota-anggota TNI AD punya potensi. Silakan didiskusikan, apakah kami boleh mendaftar atau ada sidangnya, atau ditentukan oleh Presiden, silakan saja. Tapi jangan menyerang institusi,” tegas KSAD.

Sementara itu, terkait polemik diberikannya kenaikan pangkat satu tingkat lebih tinggi kepada Sekretaris Kabinet Letkol Inf Teddy Indra Wijaya, KSAD menegaskan bahwa hal itu sepenuhnya merupakan kewenangan Panglima TNI dan dirinya sebagai Kasad.

“Itu kewenangan Panglima TNI dan saya. Ada seseorang yang dianggap mampu membantu Presiden dan mengoordinasikan tugasnya dengan baik, lalu diberi kenaikan pangkat. Apa masalahnya? Ada orang yang pernah di Papua, temennya yang bertempur betul dan komplain pangkatnya nggak naik-naik. Saya pengen tahu siapa orangnya. Betul nggak dia (orang tersebut) benar-benar bertempur, atau pernah perang nggak dia? Jadi itu kewenangan kami (Panglima TNI dan Kasad). Jangan diintervensi terus. Kami bekerja secara profesional, jika sudah diputuskan, kami akan ikut (melaksanakan keputusan),” tegas KSAD.

“Kita (TNI) tidak mengikuti pemungutan suara. Hak kita nggak ada, karena apa? Karena dianggap masih rawan. Makanya kita harus punya undang-undang sendiri. Bukan kami pengen enak. Apa enaknya, apa untungnya dengan bikin undang-undang sendiri di kalangan militer? Apakah kami hebat? Kami juga tidak mau punya anggota penjahat. Kita hukum juga. Saya jamin anggota-anggota misalnya (melakukan) kegiatan ilegal, kita hukum,” ujarnya lebih lanjut.

Dalam kesempatan tersebut, Menteri ATR/Kepala BPN Nusron Wahid juga menyerahkan sertifikat tanah kepada Kasad atas lahan Puslatpur seluas 42 ribu hektar yang dikelola oleh Puslatpur TNI AD. ***(SN/rel/Kadispenad).

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • MSI TV – Halomoan Tambunan, Caleg PSI Soroti Masalah Pinjaman Online

    MSI TV – Halomoan Tambunan, Caleg PSI Soroti Masalah Pinjaman Online

    • calendar_month Senin, 24 Jul 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 70
    • 0Komentar

    MSI TV – Halomoan Tambunan, Caleg PSI Soroti Masalah Pinjaman Online.

  • DPR Ajak Anak Muda Pimpin Perubahan, Tak Boleh Ikut Arus

    DPR Ajak Anak Muda Pimpin Perubahan, Tak Boleh Ikut Arus

    • calendar_month Kamis, 30 Okt 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 65
    • 0Komentar

    MSINEWS.COM- Anggota Komisi V DPR RI, Saadiah Uluputty, menyerukan agar peringatan Sumpah Pemuda tidak hanya dimaknai sebagai seremoni tahunan, melainkan momentum untuk menegaskan peran strategis generasi muda dalam menentukan arah bangsa. Menurutnya, semangat Sumpah Pemuda harus terus dihidupkan dalam konteks kekinian, di mana anak muda menjadi motor perubahan sosial dan politik. “Sumpah Pemuda adalah momentum […]

  • Pernyataan Sikap PADMA Indonesia soal Kasus Warga Sumba di Pasar Tente Bima

    Pernyataan Sikap PADMA Indonesia soal Kasus Warga Sumba di Pasar Tente Bima

    • calendar_month Minggu, 19 Jan 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 87
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com-Keinginan kuat pengungsi asal Sumba yang mayoritas asal Sumba Barat Daya pasca kejadian di Bima mau pulang kembali ke Sumba wajib menjadi perhatian Pj Gubernur NTT dan PJ Bupati Sumba Barat dan Sumba Barat Daya bukan dibiarkan tanpa aksi nyata. Demikian kata Ketua Dewan Penasihat PADMA Indoneaia, Gabriel Goa merespon peristiwa yang terjadi di Pasar […]

  • KPK Sebut Andhi Parmono Kerjasama Bisnis Keuntungan Fee

    • calendar_month Rabu, 30 Agt 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 77
    • 0Komentar

    Jakarta, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencecar Rektor Universitas Bandar Lampung (UBL) M Yusuf Barusman mengenai dugaan bisnis bersama dengan Andhi Pramono. Andhi yang sebelumnya merupakan mantan Kepala Bea dan Cukai Makassar yang sudah ditetapkan sebagai tersangka dugaan gratifikasi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). “Ada dugaan kerjasama bisnis dan adanya keuntungan fee yang diterima tersangka […]

  • Tunjangan Profesi Guru Non-ASN Kemenag Naik Rp500 Ribu, Berlaku Januari!

    Tunjangan Profesi Guru Non-ASN Kemenag Naik Rp500 Ribu, Berlaku Januari!

    • calendar_month Minggu, 13 Jul 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 54
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com-Kabar gembira datang dari Kementerian Agama (Kemenag) Sebanyak 227.147 guru bukan Aparatur Sipil Negara (ASN) di bawah binaan Kemenag bakal menikmati kenaikan tunjangan profesi sebesar Rp500 ribu per bulan. Kenaikan ini berlaku bagi guru non-ASN yang belum disetarakan dengan jabatan, pangkat, golongan, dan kualifikasi akademik PNS, dan akan dirapel sejak Januari 2025. Kebijakan peningkatan kesejahteraan […]

  • PG-PAUD FKIP UMC Terbaik di Ciayumajakuning, Raih Predikat Akreditasi Unggul Oleh LAMDIK

    PG-PAUD FKIP UMC Terbaik di Ciayumajakuning, Raih Predikat Akreditasi Unggul Oleh LAMDIK

    • calendar_month Minggu, 19 Mei 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 45
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com-Program Studi Sarjana (S1) Pendidikan Guru Anak Usia Dini (PG-PAUD) Fakultas Keguruan Ilmu Pendidikan (FKIP) Universitas Muhammadiyah Cirebon (UMC) berhasil meraih akreditasi “UNGGUL” yang dilakukan oleh Lembaga Akreditasi Mandiri Kependidikan (LAMDIK). Penetapan predikat akreditasi Unggul ini berdasarkan Surat Keputusan Nomor 566/SK/LAMDIK/Ak/S/V/2024. Dekan FKIP UMC, Dr. Dewi Nurdiyanti, M.Pd mengatakan kerja keras pada 26-27 April menjadi […]

expand_less