Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Pendidikan » Tunjangan Profesi Guru Non-ASN Kemenag Naik Rp500 Ribu, Berlaku Januari!

Tunjangan Profesi Guru Non-ASN Kemenag Naik Rp500 Ribu, Berlaku Januari!

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Minggu, 13 Jul 2025
  • visibility 202
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta,msinews.com-Kabar gembira datang dari Kementerian Agama (Kemenag) Sebanyak 227.147 guru bukan Aparatur Sipil Negara (ASN) di bawah binaan Kemenag bakal menikmati kenaikan tunjangan profesi sebesar Rp500 ribu per bulan.

Kenaikan ini berlaku bagi guru non-ASN yang belum disetarakan dengan jabatan, pangkat, golongan, dan kualifikasi akademik PNS, dan akan dirapel sejak Januari 2025.

Kebijakan peningkatan kesejahteraan pendidik ini merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden Prabowo, yang kemudian tertuang dalam Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 646 Tahun 2025 tentang Tunjangan Profesi Guru Bukan Pegawai ASN.

“Alhamdulillah, sesuai arahan Presiden Prabowo untuk meningkatkan kesejahteraan pendidik, tunjangan profesi bagi guru bukan ASN binaan Kementerian Agama naik Rp500 ribu, dari sebelumnya hanya satu setengah juta menjadi dua juta rupiah per bulan,” terang Menteri Agama Nasaruddin Umar di Jakarta, Minggu (13/7/2025).

Kenaikan tunjangan profesi ini mencakup berbagai kelompok guru binaan Kemenag, antara lain:

196.119 guru binaan Direktorat GTK Madrasah pada Ditjen Pendidikan Islam

17.240 guru binaan Direktorat PAI pada Ditjen Pendidikan Islam

12.432 guru binaan Ditjen Bimas Kristen

856 guru binaan Ditjen Bimas Katolik

220 guru binaan Bimas Buddha

280 guru binaan Bimas Hindu

Menag Nasaruddin menegaskan bahwa pemerintah akan membayarkan rapelan kekurangan sebesar Rp500.000 per bulan terhitung sejak Januari 2025.

“Aturan ini terbit sebagai bentuk afirmasi negara dalam upaya meningkatkan kesejahteraan guru Non-ASN. Presiden Prabowo Subiyanto terus memberikan perhatian pada sektor pendidikan, termasuk pada guru agama,” imbuhnya.

Ia berharap, kenaikan tunjangan ini tidak hanya meningkatkan kesejahteraan, tetapi juga berdampak positif pada profesionalitas guru.

“Mereka harus bisa menjadi teladan dalam mendidik dan mengembangkan potensi peserta didik, baik secara jasmani maupun ruhani,” pungkasnya.

Kementerian Agama telah menginstruksikan seluruh Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenag di provinsi untuk segera menyosialisasikan regulasi ini dan mempercepat proses pencairan tunjangan profesi guru non-ASN yang belum terbayarkan, termasuk kekurangan rapelan sejak Januari 2025.

Proses ini juga akan diawasi ketat oleh Inspektorat Jenderal Kemenag untuk memastikan pencairan sesuai regulasi dan petunjuk teknis yang berlaku.

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kungker Komisi II DPR Ri

    Kungker Komisi II DPR RI ke-IKN Pantau Progres Pembangunan

    • calendar_month Jumat, 15 Sep 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 196
    • 0Komentar

    Jakarta, Anggota Komisi II DPR RI Guspardi Gaus mengatakan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara masih dalam proses tahap penuntasan. Disampakan Hi. GG (sapaan akrab_red) dalam Kunjungan Kerja (Kunker) ke wilayah Kalimatan Timur dengan melihat langsung progres pembangunan marwah kota Nusantara baru itu. Politisi PAN itu mendesak Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) bisa mempercepat […]

  • Polri Selamatkan 2.651 Korban TPPO

    Polri Selamatkan 2.651 Korban TPPO

    • calendar_month Selasa, 19 Sep 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 246
    • 0Komentar

    Jakarta – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) berhasil menyelamatkan 2.651 korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) pada periode 5 Juni – 17 September 2023. Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan menjelaskan, hasil anev Penanganan TPPO Satker Bareskrim Polri dan Polda jajaran menunjukkan bahwa sebanyak 2 ribuan korban TPPO diselamatkan dari 1.007 tersangka […]

  • Ariawan : KWP Juga Peduli Pada Keluarga Wartawan Yang Punya Usaha

    Ariawan : KWP Juga Peduli Pada Keluarga Wartawan Yang Punya Usaha

    • calendar_month Selasa, 5 Mar 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 198
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com-Koordinatoriat Wartawan Parlemen (KWP) menggelar acara KWP Peduli UMKM berupa bazar bagi UMKM pada 5-8 Maret 2024. Adapun, kegiatan ini diisi puluhan UMKM itu digelar di lobi Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen Senayan. Dalam sambutannya, Ketua KWP Ariawan menyampaikan KWP ingin turut membantu awak media yang memiliki bisnis UMKM. “Kali ini KWP tidak hanya memperhatikan […]

  • Badan Pengkajian MPR RI Rumuskan, ini Tiga Catatan Penting Reformasi Keuangan Negara

    Badan Pengkajian MPR RI Rumuskan, ini Tiga Catatan Penting Reformasi Keuangan Negara

    • calendar_month Rabu, 24 Sep 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 166
    • 0Komentar

    JAKARTA,MSINEWS.COM – Badan Pengkajian MPR RI melalui Kelompok IV menggelar Focus Group Discussion (FGD) bertajuk “Sistem Keuangan Negara, Perekonomian Nasional, dan Kesejahteraan Sosial” sebagai upaya memperdalam kajian strategis terkait tata kelola keuangan negara dan dampaknya terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat. FGD dipimpin Anggota Badan Pengkajian MPR RI dari Fraksi PKB, KH. Maman Imanul Haq, M.M., yang […]

  • Akuntansi Emansipatoris: Membebaskan Akuntan dari Jebakan Kapitalis

    Akuntansi Emansipatoris: Membebaskan Akuntan dari Jebakan Kapitalis

    • calendar_month Sabtu, 3 Agt 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 200
    • 0Komentar

    Oleh : Urbanus Ura Weruin SAAT ini, problem-problem sosial yang mengancam masa depan umat manusia seperti peperangan, kerusakan lingkungan, perubahan iklim, krisis energi dan pangan, kemiskinan, kesenjangan sosial, diskriminasi, dan keadilan sosial semakin sulit diatasi. Dalam bidang ekonomi, kita hidup dalam masyarakat yang tergores oleh kesenjangan kekuasaan dan kekayaan yang yang terpusat pada penguasa dan […]

  • Meningkatnya Kasus Pembullyan, Legislator: Pertimbangkan Hukuman Kebiri Kimia

    Meningkatnya Kasus Pembullyan, Legislator: Pertimbangkan Hukuman Kebiri Kimia

    • calendar_month Senin, 6 Jan 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 213
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com- Kasus pembullyan hingga kekerasan seksual semakin marak terjadi di lingkungan pendidikan dewasa ini. Terbaru ada kasus pelecehan yang dilakukan seorang oknum guru terhadap anak di bawah umur sesama jenis di NTT. Kejadian memilukan ini turut menjadi perhatian politisi senior Partai Golkar, Firman Soebagyo. Firman mengecam tindakan biadab yang dilakukan oknum guru tersebut dan meminta […]

expand_less