Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Pendidikan » Tunjangan Profesi Guru Non-ASN Kemenag Naik Rp500 Ribu, Berlaku Januari!

Tunjangan Profesi Guru Non-ASN Kemenag Naik Rp500 Ribu, Berlaku Januari!

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Minggu, 13 Jul 2025
  • visibility 75
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta,msinews.com-Kabar gembira datang dari Kementerian Agama (Kemenag) Sebanyak 227.147 guru bukan Aparatur Sipil Negara (ASN) di bawah binaan Kemenag bakal menikmati kenaikan tunjangan profesi sebesar Rp500 ribu per bulan.

Kenaikan ini berlaku bagi guru non-ASN yang belum disetarakan dengan jabatan, pangkat, golongan, dan kualifikasi akademik PNS, dan akan dirapel sejak Januari 2025.

Kebijakan peningkatan kesejahteraan pendidik ini merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden Prabowo, yang kemudian tertuang dalam Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 646 Tahun 2025 tentang Tunjangan Profesi Guru Bukan Pegawai ASN.

“Alhamdulillah, sesuai arahan Presiden Prabowo untuk meningkatkan kesejahteraan pendidik, tunjangan profesi bagi guru bukan ASN binaan Kementerian Agama naik Rp500 ribu, dari sebelumnya hanya satu setengah juta menjadi dua juta rupiah per bulan,” terang Menteri Agama Nasaruddin Umar di Jakarta, Minggu (13/7/2025).

Kenaikan tunjangan profesi ini mencakup berbagai kelompok guru binaan Kemenag, antara lain:

196.119 guru binaan Direktorat GTK Madrasah pada Ditjen Pendidikan Islam

17.240 guru binaan Direktorat PAI pada Ditjen Pendidikan Islam

12.432 guru binaan Ditjen Bimas Kristen

856 guru binaan Ditjen Bimas Katolik

220 guru binaan Bimas Buddha

280 guru binaan Bimas Hindu

Menag Nasaruddin menegaskan bahwa pemerintah akan membayarkan rapelan kekurangan sebesar Rp500.000 per bulan terhitung sejak Januari 2025.

“Aturan ini terbit sebagai bentuk afirmasi negara dalam upaya meningkatkan kesejahteraan guru Non-ASN. Presiden Prabowo Subiyanto terus memberikan perhatian pada sektor pendidikan, termasuk pada guru agama,” imbuhnya.

Ia berharap, kenaikan tunjangan ini tidak hanya meningkatkan kesejahteraan, tetapi juga berdampak positif pada profesionalitas guru.

“Mereka harus bisa menjadi teladan dalam mendidik dan mengembangkan potensi peserta didik, baik secara jasmani maupun ruhani,” pungkasnya.

Kementerian Agama telah menginstruksikan seluruh Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenag di provinsi untuk segera menyosialisasikan regulasi ini dan mempercepat proses pencairan tunjangan profesi guru non-ASN yang belum terbayarkan, termasuk kekurangan rapelan sejak Januari 2025.

Proses ini juga akan diawasi ketat oleh Inspektorat Jenderal Kemenag untuk memastikan pencairan sesuai regulasi dan petunjuk teknis yang berlaku.

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tanggapan Komisi II Soal MK Perbolehkan Pendidikan Politik di Kampus

    Tanggapan Komisi II Soal MK Perbolehkan Pendidikan Politik di Kampus

    • calendar_month Senin, 28 Agt 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 96
    • 0Komentar

    Jakarta,Infomsi.org-Anggota Komisi II DPR RI A.A Bagus Adhi Mahendra Putra mengapresiasi putusan MK (Mahkamah Konstitusi) memperbolehkan tempat pendidikan seperti universitas hingga sekolah menjadi lokasi kampanye bagi peserta pemilu 2024. Oleh beberapa kalangan keputusan tersebut dinilai tepat lantaran tempat pendidikan utamanya kampus dianggap menjadi lokasi yang cocok untuk menguji gagasan para peserta pemilu nantinya. Menurutnya, putusan […]

  • Kritik Bonyamin

    Koordinator MAKI Ungkap Rekam Jejak Firli Bahuri dan Alex Tirta

    • calendar_month Jumat, 3 Nov 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 82
    • 0Komentar

    Jakarta, MSINews.com – Koordinator MAKI Boyamin Saiman, ungkap rekam jejak kebersamaan Ketua KPK dan Ketua Harian PBSI, Alex Tirta, pada momen syukuran jabatan 2019 lalu. Bonyamin membantah pernyataan pengacara Firli yaitu Ian Iskandar, mengklaim Ketua KPK, tidak mengenal Alex Tirta. Koordinator MAKI (Masyarakat Antikorupsi Indonesia) Boyamin mengakui lembaganya telah menemukan dokumentasi Foto ketua KPK, tertulis […]

  • Cuaca Panas Mencapai 37 Celcius, Komisi V : BMKG Harus Update Info Potensi Bencana

    Cuaca Panas Mencapai 37 Celcius, Komisi V : BMKG Harus Update Info Potensi Bencana

    • calendar_month Jumat, 17 Mei 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 74
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com-Anggota Komisi V DPR RI Novita Wijayanti mengatakan bahwa, musibah bencana alam tengah melanda beberapa wilayah di Indonesia, salah satunya bencana lahar dingin yang melanda Provinsi Sumatera Barat (Sumbar). Terkait hal itu, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) telah menyampaikan sebanyak 58 orang tewas dan 35 orang hilang dalam musibah lahar dingin di Sumatera Barat tersebut […]

  • DPR Angkat Jempol untuk Satgas Rokok Ilegal, Garda Terdepan Penyelamat Uang Negara dan Industri

    DPR Angkat Jempol untuk Satgas Rokok Ilegal, Garda Terdepan Penyelamat Uang Negara dan Industri

    • calendar_month Kamis, 10 Jul 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 81
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com– Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, M. Hanif Dhakiri, tak segan-segan menyatakan dukungan penuhnya terhadap langkah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan. Pasalnya, DJBC baru saja membentuk Satuan Tugas Nasional Pemberantasan Barang Kena Cukai Ilegal, yang secara khusus menargetkan rokok ilegal. Menurut Hanif, gebrakan ini adalah bukti keseriusan pemerintah dalam mengamankan keuangan […]

  • Periode Oktober 2023, Harga Referensi CPO dan Biji Kakao Melonjak

    Periode Oktober 2023, Harga Referensi CPO dan Biji Kakao Melonjak

    • calendar_month Sabtu, 30 Sep 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 86
    • 0Komentar

    JAKARTA,MSINEWS.COM – Harga Referensi produk minyak kelapa sawit (crude palm oil/CPO) untuk penetapan bea keluar (BK) dan tarif Badan Layanan Umum Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (tarif BLU BPDP-KS) atau biasa dikenal sebagai pungutan ekspor (PE) periode 1–15 Oktober 2023 adalah USD 827,37/MT. Nilai ini meningkat sebesar USD 28,54 atau 3,57 persen dari Harga […]

  • DPD RI Sahkan Alat Kelengkapan Tahun Sidang 2024-2025

    DPD RI Sahkan Alat Kelengkapan Tahun Sidang 2024-2025

    • calendar_month Sabtu, 12 Okt 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 93
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com – Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI sahkan Pimpinan Alat Kelengkapan (Alkel) untuk Tahun Sidang 2024-2025. Pemilihan Pimpinan Alat Kelengkapan sendiri dilakukan dengan mendasarkan pada keterwakilan sub wilayah keanggotaan DPD RI yang dilakukan dengan tertib, lancar, dan demokratis. “Berdasarkan keputusan rapat di masing-masing Alat Kelengkapan DPD RI telah terpilih Pimpinan Alat Kelengkapan DPD RI Tahun […]

expand_less