Jakarta, MSINews.com – Indonesia Corruption Watch (ICW) baru-baru ini merilis daftar yang mencengangkan terkait para mantan narapidana kasus korupsi yang kini tengah mencalonkan diri sebagai calon legislatif (caleg) dalam Pemilu 2024. Mereka yang sebelumnya terlibat dalam kasus korupsi, kini berupaya kembali ke panggung politik dengan berkompetisi di kancah pemilihan legislatif.
Berdasarkan data yang dihimpun dari laman resmi pemilu2024.kpu.go.id pada Senin (19/2/2024), progres pemilihan legislatif (pileg) sudah mencapai 64,24 persen dari total 11.028 Tempat Pemungutan Suara (TPS), dengan 7.084 TPS telah melaporkan hasilnya.
Baca juga : Komnas HAM Minta KPU RI Segera Koreksi Data Suara Pemilu
Namun, yang menjadi sorotan adalah perolehan suara bagi caleg DPR RI mantan narapidana kasus korupsi, yang diumumkan secara real count oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai berikut:
Golkar:
- Teuku Muhammad Nurlif, Dapil Aceh I nomor urut 1 dengan 22.762 suara.
- Syahrasaddin, Dapil Jambi nomor urut 6 dengan 3.593 suara.
- Wendy Melfa, Dapil Lampung I nomor urut 5 dengan 11.656 suara.
- Iqbal Wibisono, Dapil Jawa Tengah I nomor urut 2 dengan 7.289 suara.
- Nurdin Halid, Dapil Sulawesi Selatan II nomor urut 1 dengan 33.657 suara.
- Bernard Sagrim, Dapil Papua Barat Daya nomor urut 2 dengan 5.549 suara.
Nasdem:
- Abdillah, Dapil Sumatra Utara I nomor urut 5 dengan 2.186 suara.
- Eep Hidayat, Dapil Jawa Barat IX nomor urut 1 dengan 24.603 suara.
- Dikdik Darmika, Dapil Jawa Barat XI nomor urut 9 dengan 613 suara.
- Sani Ariyanto, Dapil Jawa Tengah VIII nomor urut 4 dengan 4.908 suara.
- Rahudman Harahap, Dapil Sumatra Utara I nomor urut 4 dengan 1.912 suara.
PKB:
- Susno Duadji, Dapil Sumatra Selatan II nomor urut 2 dengan 10.431 suara.
- Huzrin Hood, Dapil Kepulauan Riau nomor urut 2 dengan 9.536 suara.
- Rino Lande, Dapil Jawa Timur V nomor urut 7 dengan 43.142 suara.
- Yansen Akun E, Dapil Kalimantan Barat II nomor urut 1 dengan 7.675 suara.
Hanura:
- Sandi Suwardi Hasan, Dapil Jawa Timur IV nomor urut 1 dengan 5.252 suara.
- Wa Ode Nurhayati, Dapil Sulawesi Tenggara nomor urut 1 dengan 5.385 suara.
Demokrat:
- Evy Susanti, Dapil Jawa Barat III nomor urut 5 dengan 983 suara.
- Lukas Uwuratuw, Dapil Maluku nomor urut 4 dengan 2.598 suara.
- Thaib Armaiyn, Dapil Maluku Utara nomor urut 1 dengan 5.506 suara
Baca juga : Gugatan Praperadilan Harun Masiku Ditolok, MAKI Siap Ajukan Gugatan Baru.
Penampilan para mantan narapidana kasus korupsi dalam perolehan suara ini menimbulkan pro dan kontra di masyarakat. Sebagian menyambutnya sebagai kesempatan kedua bagi para mantan narapidana untuk berkontribusi dalam proses politik, sementara yang lain mengkritik keras kehadiran mereka dalam arena politik, meragukan integritas dan komitmennya terhadap pemberantasan korupsi.
Sementara ICW sendiri menyatakan keprihatinannya terhadap fenomena ini, memperingatkan bahwa kembalinya para mantan narapidana kasus korupsi ke panggung politik dapat merusak moralitas politik dan menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi politik.
Dengan masih tersisa sekitar 35,76 persen TPS yang belum melaporkan hasilnya, perkembangan situasi politik terkait perolehan suara caleg mantan narapidana kasus korupsi masih akan terus dipantau oleh publik serta lembaga pemantau pemilu. (Ata)