Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Uncategorized » Kasus Pembunuh Acua, MPSI Menduga 3 Tersangka Diloloskan

Kasus Pembunuh Acua, MPSI Menduga 3 Tersangka Diloloskan

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Sabtu, 7 Okt 2023
  • visibility 187
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

 

Kasus Pembunuh Acua,

Kasus Pembunuh Acua, MPSI Menduga 3 Tersangka Diloloskan

 

Jakarta, MSINews.com – Kasus pembunuhan warga Jakarta Utara (Jakut) Herdi Sibolga atau Acuan. tahun 2018 lalu masih menjadi perbincangan hangat dalam masyarakat. Kasus ini menimbulkan berbagai spekulasi dan pertanyaan terkait penanganannya oleh aparat kepolisian.

“Ditkrimum Polda Metro Jaya, didugaan melepaskan tiga tersangka pembunuh almarhum Herdi Sibolga atau Acuan. Hilangnya nyawa acuan akibat ditembak pakai senvi, lokasi kejadian di daerah Teluk Gong Jakarta Utara tahun 2018 lalu,” kata Direktur Hubungan Antar Kelembagaan (Dirhubag) MSPI Thomson Gultom, pada awak media, Jumat (6/10/2023).

Tomson mengatakan ada beberapa orang terduga yang ikut terlibat pembunuhan tersebut. Ia menganggap, kontroversi muncul ketika diduga penyidik Polda Metro Jaya melepaskan tiga tersangka utama.

“Tiga orang tersangka itu Jonson (36), Purwanto alias Ompong (32), dan Sumaryadi als Yadi (41). Mereka adalah tujuh tersangka yang ditangkap anggota Penyidik Unit IV Subditumum Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Kita menduga pelaku dilepaskan setelah dilakukan penahana mulai tanggal 24 Juli 2018 dan dilepaskan dari tahanan tanggal 31 Agustus 2018 lalu,” ujarnya.

Penyidik Unit IV Subditumum Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah mendapat sorotan tajam dari berbagai pihak terkait pembebasan tiga tersangka dalam kasus ini.

Pembunuhan tahun 2018 telah menggemparkan masyarakat Jakarta Utara, dan banyak yang berharap pelaku akan ditangkap dan diadili dengan tegas.

Menanggapi isu berkembang Thomson menduga ketidak profesionalan anggota Polri Subditumum Polda Metro Jaya. Ia menuturejak tanggal, peretgahan tanggal 13 September 2023 namun sampai pihak terkait pada ini belum merespon

“Ketidak puasan masyarakat terhadap penanganan kasus ini semakin berkembang seiring dengan waktu. Banyak yang merasa bahwa pembebasan tiga tersangka oleh penyidik Polda Metro Jaya adalah langkah yang kontroversial dan mengundang pertanyaa,” tandasnya

Lembaga MSPI menyuarakan desakan untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait dengan keputusan tersebut. Ia menyebut pentingnya transparansi, akuntabilitas dalam penegakan hukum.

“Kita ingikan agar kebenaran segera terungkap kembali. Pelaku sebenarnya akan dihadapkan pada hukuman yang pantas sesuai dengan hukum yang berlaku,” ujarnya.

Berkenaan pentingnya transparansi MSPI menyurati penyidik Ditkrimum Polda Metro dua bulan lalu. Bersama lembaganya Thomson sudah mengirimkan surat terkait dugaan tiga pelaku lolos dari jeratan hukum.

Kami mendesak melalui surat :047/Lapdu/MSPI/VIII/2023, Jkt, tanggal 28 Agustus 2023 lalu. Kita melaporkan penyidik Ditkrimum Polda Metro Jaya, terkait dugaan dilepaskannya tiga tersangka ,” tutupnya

Mengetahui surat dilayangkan ia mengatakan pihak Polda Metro Jaya belum merespons keterkaitannya melepas pelaku kasus menghilangkan yawa orang lain itu.

Dia berharap agar proses hukum bisa berjalan dengan adil dan transparan, sehingga keadilan dapat ditegakkan dalam kasus ini.

“Kasus pembunuhan warga Jakarta Utara tahun 2018 tetap menjadi perhatian publik. Kami bersama masyarakat berharap agar kejelasan segera ditemukan dalam penyelidikan lebih lanjut terkait dengan pembebasan tiga tersangka yang kontroversial ini,” punkasnya

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Stevano Apresiasi Presiden Naikkan Gaji Hakim: Ciptakan Kepastian dan Keadilan Hukum

    Stevano Apresiasi Presiden Naikkan Gaji Hakim: Ciptakan Kepastian dan Keadilan Hukum

    • calendar_month Jumat, 13 Jun 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 166
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com – Anggota Komisi III DPR RI Stevano Rizki Adranacus menyambut baik keputusan Presiden Prabowo Subianto yang resmi menaikkan gaji hakim. Kebijakan menaikkan gaji hakim itu dinilai bentuk perhatian khusus Presiden untuk membenahi wajah hukum Indonesia. “Sebagai anggota komisi hukum saya mencatat bahwa Presiden kita selalu memiliki perhatian khusus untuk membenahi wajah hukum Indonesia dalam […]

  • Hari Ini, Presiden Prabowo Akan Berdialog Dengan Petani dan Nelayan di Gorontalo

    Hari Ini, Presiden Prabowo Akan Berdialog Dengan Petani dan Nelayan di Gorontalo

    • calendar_month Rabu, 24 Jun 2026
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 131
    • 0Komentar

    JAKARTA,MSINEWS.COM-Presiden Prabowo Subianto dijadwalkan berkunjung ke Provinsi Gorontalo. Kunjungan ini sekaligus menghadiri Puncak Pekan Nasional (PENAS) Petani dan Nelayan XVII Tahun 2026 di Kabupaten Gorontalo. Berikut adalah rincian rangkaian agenda kunjungan kerja dilansir dari laman resmi Kementerian Sekretaris Negara RI, Rabu 24 Juni 2026; Sekitar pukul 06.00 WIB, Kepala Negara bersama rombongan terbatas lepas landas menggunakan […]

  • DEEP Dorong Korban Tindakan Asusila oleh Ketua KPU Dilaporkan ke Polisi

    DEEP Dorong Korban Tindakan Asusila oleh Ketua KPU Dilaporkan ke Polisi

    • calendar_month Kamis, 4 Jul 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 148
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com– Direktur Democracy and Electoral Empowerment Partnership (DEEP) Indonesia Neni Nur Hayati, menyarankan agar korban tindakan asusila dilakukan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy’ari segera melapor ke polisi. Saran tersebut setelah putusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) resmi memecat Ketua KPU RI itu. “Saya mendorong pelapor juga bisa melaporkan ke pihak kepolisian agar bisa […]

  • Pemimpin Muda Akan Muncul di Maluku Barat Daya, Ini Ulasannya.

    Pemimpin Muda Akan Muncul di Maluku Barat Daya, Ini Ulasannya.

    • calendar_month Sabtu, 7 Okt 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 169
    • 0Komentar

    Jakarta, MSINews.com – Sosok tokoh inspiratif, Haris Samsudin menggugah harapan untuk pemimpin yang akan muncul sosok pemuda masa depan bersama masyarakat Maluku Barat Daya. Pernyataannya hangat Harus menyoroti peran penting kaum muda yang memiliki visi dan produktivitas tinggi dalam memimpin wilayah Maluku Barat Daya menuju masa depan yang lebih cerah. Baca Juga : Kasus Wafat […]

  • Fraksi PKB Dukung RUU PPRT Segera Disahkan

    Fraksi PKB Dukung RUU PPRT Segera Disahkan

    • calendar_month Kamis, 24 Agt 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 213
    • 0Komentar

    Jakarta,Infomsi.org-Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR.RI) telah merampungkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Tentang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT). Terkait itu Anggota Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPR RI Luluk Nur Hamidah berharap produk hukum tersebut dapat segera disahkan dan diberlakukan.Mengingat banyak perempuan yang mengalami kekerasan dalam rumah tangga. “Baru saja kita merayakan hari Kemerdekaan Indonesia yang […]

  • Selly Andriany : Pelaku Predator Anak di Panti Asuhan Harus Dihukum Berat

    Selly Andriany : Pelaku Predator Anak di Panti Asuhan Harus Dihukum Berat

    • calendar_month Sabtu, 12 Okt 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 166
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com-Anggota DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Selly Andriany Gantina mengecam aksi pengurus Panti Asuhan Yayasan Darussalam An’Nur di Kunciran Indah, Kota Tangerang. Pasalnya, Oknum pengurus Yayasan tersebut telah melakukan pencabulan terhadap sejumlah anak asuhnya. Ia pun meminta agar para predator seksual tersebut mendapat hukuman maksimal dengan pemberatan. “Memang perbuatan pelaku sudah biadab! Harus dihukum seberat-beratnya,” […]

expand_less