Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Uncategorized » Kasus Pembunuh Acua, MPSI Menduga 3 Tersangka Diloloskan

Kasus Pembunuh Acua, MPSI Menduga 3 Tersangka Diloloskan

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Sabtu, 7 Okt 2023
  • visibility 14
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

 

Kasus Pembunuh Acua,

Kasus Pembunuh Acua, MPSI Menduga 3 Tersangka Diloloskan

 

Jakarta, MSINews.com – Kasus pembunuhan warga Jakarta Utara (Jakut) Herdi Sibolga atau Acuan. tahun 2018 lalu masih menjadi perbincangan hangat dalam masyarakat. Kasus ini menimbulkan berbagai spekulasi dan pertanyaan terkait penanganannya oleh aparat kepolisian.

“Ditkrimum Polda Metro Jaya, didugaan melepaskan tiga tersangka pembunuh almarhum Herdi Sibolga atau Acuan. Hilangnya nyawa acuan akibat ditembak pakai senvi, lokasi kejadian di daerah Teluk Gong Jakarta Utara tahun 2018 lalu,” kata Direktur Hubungan Antar Kelembagaan (Dirhubag) MSPI Thomson Gultom, pada awak media, Jumat (6/10/2023).

Tomson mengatakan ada beberapa orang terduga yang ikut terlibat pembunuhan tersebut. Ia menganggap, kontroversi muncul ketika diduga penyidik Polda Metro Jaya melepaskan tiga tersangka utama.

“Tiga orang tersangka itu Jonson (36), Purwanto alias Ompong (32), dan Sumaryadi als Yadi (41). Mereka adalah tujuh tersangka yang ditangkap anggota Penyidik Unit IV Subditumum Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Kita menduga pelaku dilepaskan setelah dilakukan penahana mulai tanggal 24 Juli 2018 dan dilepaskan dari tahanan tanggal 31 Agustus 2018 lalu,” ujarnya.

Penyidik Unit IV Subditumum Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah mendapat sorotan tajam dari berbagai pihak terkait pembebasan tiga tersangka dalam kasus ini.

Pembunuhan tahun 2018 telah menggemparkan masyarakat Jakarta Utara, dan banyak yang berharap pelaku akan ditangkap dan diadili dengan tegas.

Menanggapi isu berkembang Thomson menduga ketidak profesionalan anggota Polri Subditumum Polda Metro Jaya. Ia menuturejak tanggal, peretgahan tanggal 13 September 2023 namun sampai pihak terkait pada ini belum merespon

“Ketidak puasan masyarakat terhadap penanganan kasus ini semakin berkembang seiring dengan waktu. Banyak yang merasa bahwa pembebasan tiga tersangka oleh penyidik Polda Metro Jaya adalah langkah yang kontroversial dan mengundang pertanyaa,” tandasnya

Lembaga MSPI menyuarakan desakan untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait dengan keputusan tersebut. Ia menyebut pentingnya transparansi, akuntabilitas dalam penegakan hukum.

“Kita ingikan agar kebenaran segera terungkap kembali. Pelaku sebenarnya akan dihadapkan pada hukuman yang pantas sesuai dengan hukum yang berlaku,” ujarnya.

Berkenaan pentingnya transparansi MSPI menyurati penyidik Ditkrimum Polda Metro dua bulan lalu. Bersama lembaganya Thomson sudah mengirimkan surat terkait dugaan tiga pelaku lolos dari jeratan hukum.

Kami mendesak melalui surat :047/Lapdu/MSPI/VIII/2023, Jkt, tanggal 28 Agustus 2023 lalu. Kita melaporkan penyidik Ditkrimum Polda Metro Jaya, terkait dugaan dilepaskannya tiga tersangka ,” tutupnya

Mengetahui surat dilayangkan ia mengatakan pihak Polda Metro Jaya belum merespons keterkaitannya melepas pelaku kasus menghilangkan yawa orang lain itu.

Dia berharap agar proses hukum bisa berjalan dengan adil dan transparan, sehingga keadilan dapat ditegakkan dalam kasus ini.

“Kasus pembunuhan warga Jakarta Utara tahun 2018 tetap menjadi perhatian publik. Kami bersama masyarakat berharap agar kejelasan segera ditemukan dalam penyelidikan lebih lanjut terkait dengan pembebasan tiga tersangka yang kontroversial ini,” punkasnya

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Lanjut Pengeledahan KPK di Kemenker, Rumah Mewah di Perum Taman Kota, Bekasi

    Lanjut Pengeledahan KPK di Kemenker, Rumah Mewah di Perum Taman Kota, Bekasi

    • calendar_month Jumat, 18 Agt 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 13
    • 0Komentar

    Jakarta, InfomsiNews–Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggeledah salah satu rumah yang nampak masih baru dan mentereng lokasi di Perum Taman Kota, Bekasi Utara, Kota Bekasi, Jumat (18/8/2023). Dilansir dari Kompas.com. Penggeledahan tersebut lanjutan penguapan dugaan kasus korupsi pengadaan sistem proteksi tenaga kerja Indonesia (TKI) di ruang lingkup Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker). Diketahui rumah yang digeledah KPK […]

  • Tangis Mensos Risma Pecah di Ruang Rapat Komisi VIII DPR

    Tangis Mensos Risma Pecah di Ruang Rapat Komisi VIII DPR

    • calendar_month Jumat, 22 Mar 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 15
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com-Mensos (Menteri Sosial) Tri Rismaharini menangis saat rapat kerja dengan Komisi VIII DPR RI,Selasa (19/3/2024). Adapun,momen tersebut terjadi saat mantan wali kota Surabaya itu mendengarkan cerita dari anggota Komisi VIII Fraksi Partai Golkar Ali Ridho terkait seorang nenek di Magetan, Jawa Timur. Ridho awalnya bercerita soal wanita asal Magetan bernama Semi yang telah berusia 90 tahun […]

  • Mukhlis Basri, Ucapkan Selamat untuk Ananda Wahrian Aditio

    Mukhlis Basri, Ucapkan Selamat untuk Ananda Wahrian Aditio

    • calendar_month Selasa, 24 Okt 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 10
    • 0Komentar

    Jakarta, MSINews – Mukhlis Basri ketua dewan kopi lampung, dengan sukacitanya mengucapkan selamat kepada Wahrian Aditio Fahrocky sebagai Juara III. Kompetisi Kontes Kopi Specialty Indonesia (KKSI). Wahriam Aditio mengantongi kategori Liberika dan Ekselsa tingkat Nasional, yang juga membanggakan Provinsi Lampung. Mukhlis Basri menganggap prestasinya sebagai dorongan luar biasa bagi generasi muda Lampung. Baca Juga : […]

  • Bangun Titian Persatuan Desa Cihanjuang, Aksi Bersama Resmi Diluncurkan

    Bangun Titian Persatuan Desa Cihanjuang, Aksi Bersama Resmi Diluncurkan

    • calendar_month Rabu, 14 Mei 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 8
    • 0Komentar

    Pandeglang,msinews.com-Perkumpulan Aksi Bersama resmi diluncurkan. Peluncuran perkumpulan Aksi Bersama ini juga ditandai dengan peresmian titian persatuan, jembatan yang dibangun secara gotong royong di Desa Cihanjuang, Pandeglang, Banten pada Rabu pagi (14/5). Aksi Bersama adalah organisasi yang diinisiasi pendiriannya oleh Anies Baswedan. Inisiator Aksi Bersama Anies Baswedan mengatakan, Aksi Bersama dibentuk sebagai wadah untuk menyalurkan budi […]

  • Ada 9 Praksi Bakal Beri Pandangan Soal RUU APBN 2024, Berikut Nama-namanya

    Ada 9 Praksi Bakal Beri Pandangan Soal RUU APBN 2024, Berikut Nama-namanya

    • calendar_month Selasa, 22 Agt 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 11
    • 0Komentar

    Jakarta, InfomsiNews–DPR RI menggelar Rapat Paripurna DPR RI membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) APBN tahun 2024. Rencananya setiap fraksi di DPR RI akan memberikan pandangan umumnya terkait usulan RUU APBN 2024 yang diajukan pemerintah. Rapat Paripurna ini digelar di Kompleks DPR/MPR, Jakarta, Selasa (22/8/2023). Rapat dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPR RI Rachmat Gobel dan diikuti […]

  • Kemensos Salurkan Bantuan Korban Erupsi Gunung Ibu di Halmahera Barat

    Kemensos Salurkan Bantuan Korban Erupsi Gunung Ibu di Halmahera Barat

    • calendar_month Minggu, 19 Jan 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 5
    • 0Komentar

    Halmahera Barat,msinews.com – Kementerian Sosial (Kemensos) menyalurkan sejumlah bantuan bagi warga terdampak erupsi Gunung Api Ibu, di Kabupaten Halmahera Barat, Provinsi Maluku Utara. Bantuan yang diberikan berupa logistik, kebutuhan dasar dan buffer stock dari Lumbung Sosial Kemensos yang ada di Dinas Sosial Provinsi Maluku Utara. “Sebagai upaya penanganan bencana erupsi Gunung Api Ibu, Kemensos sudah […]

expand_less