Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Uncategorized » Kasus Pembunuh Acua, MPSI Menduga 3 Tersangka Diloloskan

Kasus Pembunuh Acua, MPSI Menduga 3 Tersangka Diloloskan

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Sabtu, 7 Okt 2023
  • visibility 161
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

 

Kasus Pembunuh Acua,

Kasus Pembunuh Acua, MPSI Menduga 3 Tersangka Diloloskan

 

Jakarta, MSINews.com – Kasus pembunuhan warga Jakarta Utara (Jakut) Herdi Sibolga atau Acuan. tahun 2018 lalu masih menjadi perbincangan hangat dalam masyarakat. Kasus ini menimbulkan berbagai spekulasi dan pertanyaan terkait penanganannya oleh aparat kepolisian.

“Ditkrimum Polda Metro Jaya, didugaan melepaskan tiga tersangka pembunuh almarhum Herdi Sibolga atau Acuan. Hilangnya nyawa acuan akibat ditembak pakai senvi, lokasi kejadian di daerah Teluk Gong Jakarta Utara tahun 2018 lalu,” kata Direktur Hubungan Antar Kelembagaan (Dirhubag) MSPI Thomson Gultom, pada awak media, Jumat (6/10/2023).

Tomson mengatakan ada beberapa orang terduga yang ikut terlibat pembunuhan tersebut. Ia menganggap, kontroversi muncul ketika diduga penyidik Polda Metro Jaya melepaskan tiga tersangka utama.

“Tiga orang tersangka itu Jonson (36), Purwanto alias Ompong (32), dan Sumaryadi als Yadi (41). Mereka adalah tujuh tersangka yang ditangkap anggota Penyidik Unit IV Subditumum Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Kita menduga pelaku dilepaskan setelah dilakukan penahana mulai tanggal 24 Juli 2018 dan dilepaskan dari tahanan tanggal 31 Agustus 2018 lalu,” ujarnya.

Penyidik Unit IV Subditumum Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah mendapat sorotan tajam dari berbagai pihak terkait pembebasan tiga tersangka dalam kasus ini.

Pembunuhan tahun 2018 telah menggemparkan masyarakat Jakarta Utara, dan banyak yang berharap pelaku akan ditangkap dan diadili dengan tegas.

Menanggapi isu berkembang Thomson menduga ketidak profesionalan anggota Polri Subditumum Polda Metro Jaya. Ia menuturejak tanggal, peretgahan tanggal 13 September 2023 namun sampai pihak terkait pada ini belum merespon

“Ketidak puasan masyarakat terhadap penanganan kasus ini semakin berkembang seiring dengan waktu. Banyak yang merasa bahwa pembebasan tiga tersangka oleh penyidik Polda Metro Jaya adalah langkah yang kontroversial dan mengundang pertanyaa,” tandasnya

Lembaga MSPI menyuarakan desakan untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait dengan keputusan tersebut. Ia menyebut pentingnya transparansi, akuntabilitas dalam penegakan hukum.

“Kita ingikan agar kebenaran segera terungkap kembali. Pelaku sebenarnya akan dihadapkan pada hukuman yang pantas sesuai dengan hukum yang berlaku,” ujarnya.

Berkenaan pentingnya transparansi MSPI menyurati penyidik Ditkrimum Polda Metro dua bulan lalu. Bersama lembaganya Thomson sudah mengirimkan surat terkait dugaan tiga pelaku lolos dari jeratan hukum.

Kami mendesak melalui surat :047/Lapdu/MSPI/VIII/2023, Jkt, tanggal 28 Agustus 2023 lalu. Kita melaporkan penyidik Ditkrimum Polda Metro Jaya, terkait dugaan dilepaskannya tiga tersangka ,” tutupnya

Mengetahui surat dilayangkan ia mengatakan pihak Polda Metro Jaya belum merespons keterkaitannya melepas pelaku kasus menghilangkan yawa orang lain itu.

Dia berharap agar proses hukum bisa berjalan dengan adil dan transparan, sehingga keadilan dapat ditegakkan dalam kasus ini.

“Kasus pembunuhan warga Jakarta Utara tahun 2018 tetap menjadi perhatian publik. Kami bersama masyarakat berharap agar kejelasan segera ditemukan dalam penyelidikan lebih lanjut terkait dengan pembebasan tiga tersangka yang kontroversial ini,” punkasnya

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Komisi III DPR RI RDPU Kasus Asusila Mantan Kapolres Ngada, Simak 4 Kesimpulan Rapat

    Komisi III DPR RI RDPU Kasus Asusila Mantan Kapolres Ngada, Simak 4 Kesimpulan Rapat

    • calendar_month Jumat, 23 Mei 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 117
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com- Komisi III DPR RI kembali menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) terkait kasus dugaan kejahatan seksual yang dilakukan oleh mantan Kapolres Ngada, AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja,dengan memanggil Kapolda NTT,Kajati NTT,dan APPA, Kamis (22/5/2025). RDP dan RDPU dipimpin langung oleh Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman. RPD kali ini […]

  • Jokowi Tegaskan Penolakan

    Jokowi Igatkan Nadiem Naikan Anggaran Riset Sebelum Ada Presiden Baru

    • calendar_month Senin, 15 Jan 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 203
    • 0Komentar

    Surabaya, MSINews.com – Presiden Joko Widodo telah memberikan arahan kepada Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim untuk meningkatkan anggaran riset sebelum pergantian presiden. Keputusan ini diambil setelah Jokowi mendapatkan inspirasi dari kunjungannya ke Amerika Serikat dan Vietnam, di mana kedua negara tersebut menunjukkan komitmen serius terhadap penelitian dan para peneliti. Baca juga […]

  • Hasto Kristianto Penuhi Panggilan KPK, Atas Dugaan Suap dan Perintangan Penyidikan

    Hasto Kristianto Penuhi Panggilan KPK, Atas Dugaan Suap dan Perintangan Penyidikan

    • calendar_month Senin, 13 Jan 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 168
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com- Hari ini, Senin (13/1/2025), Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto, memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan. Pantauan awak media, Hasto tiba di Gedung Merah Putih KPK, kawasan Kuningan, Selatan, pada pukul 09.33 WIB dengan mengenakan jas hitam, kemeja putih, dan celana krem. Politisi […]

  • Dominggus Urbon : 2045, Presiden RI harus dari Indonesia Timur

    Dominggus Urbon : 2045, Presiden RI harus dari Indonesia Timur

    • calendar_month Jumat, 28 Jun 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 161
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com-Tokoh masyarakat yang juga Wakil Ketua Fraksi Otonomi Khusus DPR Papua Barat, Ir.Dominggus Urbon,S.H,angkat bicara tentang peran Generasi Muda Indonesia Timur menyongsong “Indonesia Emas 2045” dan Kepemimpinan Nasional. Pria lulusan Institut Teknologi Nasional (ITENAS) Bandung dari Fakultas Teknik Sipil tahun 1990 ini mengaku prihatin akan nasib masyarakat Indonesia Timur sepanjang usia Republik ini memasuki 79 […]

  • KPK Geledah Rumah Sudin

    KPK Geledah Rumah Ketua DPD PDIP Lampung, Sudin Menghilang

    • calendar_month Sabtu, 11 Nov 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 163
    • 0Komentar

    Jakarta, MSINews.com – Tim KPK  geledah rumah pribadi ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PDIP Provinsi Lampung sekaligus ketua Komisi IV DPR RI Sudin, di Cibubur Kota Depok Jawa barat. Rumah Sudin diperiksa KPK, buntut  kasus dugaan korupsi eks mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL), kini memanas. Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK  geledah rumah Sudin, […]

  • Masinton Pasaribu Tegasnya, MKD DPR Tidak Miliki Kewenangan Periksa Pimpnan MPR

    Masinton Pasaribu Tegasnya, MKD DPR Tidak Miliki Kewenangan Periksa Pimpnan MPR

    • calendar_month Minggu, 23 Jun 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 136
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com- Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR tidak bersikap reaktif memanggil, meminta klarifikasi ataupun memeriksa Ketua MPR RI Bambang Soesatyo terkait pernyataannya tentang kesepakatan partai-partai politik mengenai amandemen UUD 1945. Penegasan itu disampaikan oleh Anggota Komisi XI dan mantan anggota Komisi III DPR RI  Masinton Pasaribu. “Karena merupakan tugas dan kewenangan Ketua dan pimpinan MPR sebagai juru […]

expand_less