Aksi Masa Geruduk PT. Bank UOB, Udut Duit Rp21 Miliar Digelapkan

oleh
banner 468x60
Aksi Masa
Gabungan aksi masa bergerak mulai pukul 11.10 WIB sampai dengan 13.15 WIB. Dalam aksinya mereka membetangkan sepanduk bertuliskan “Keadilan untuk Susan Tamin” dan Tuntaskan Kasus Penggelapan.

 

Jakarta, MSINews.com – Aksi masa Bakornas Lembaga Konsultasi Bantuan Hukum Pengurus Besar HMI geruduk kantor pusat PT. Bank UOB Indonesia Jl. Tamrin Jakarta Pusat. Mereka mendesak agar kasus pengelapan uang tabungan deposito Rp.21 M milik nenek bisa dipertanggungjawabkan.

banner 336x280

Para aksi menyatakan persekongkolan kejahatan perbankan di Bank UOB terjadi secara terstruktur dan sistemik.

Tak cukup sampai disitu para pendemo meluapkan kekesalanku dengan membuka paksa pintu gerbang kantor Bank UOB pusat. Para aksi saling tarik menarik, namun orator aksi masih bisa melerai perestiwa tersebut.

Baca Juga :BAKORNAS LKBPB HMI Aksi Depan Gedung MA, Ini Desakannya:

Direktur Eksekutif Syamsumarlin mendesak komisaris dan direksi PT. Bank UOB Indonesia bertanggungjawab terkait pengelapan dana tabungan deposito nasabah Bank UOB cabang Surabaya.

Nasabah atas nama Susan Tamin (78th) masih dirugikan pihak Bank UOB, Rp.21 miliar uang tabungan yang belum dikebalikan.

Marlin mengatakn dugaan kasus itu berawal Daniel Christinus Gunawan selaku marketing funding PT. Bank UOB melakukan manipulasi, membuat sertifikat deposito palsu ke pihak korban Susan Tamin.

Dia menduga, proses pengalihan dana nasabah puluhan miliar mulai disiasati pihak mangku kepetingan dan marketing PT. Bank UOB itu.

“Proses transaksi dilakukan Daniel Christinus Gunawan Cs sangat mudah dan lancar. Kecurigaan korban mungkin mulai tidak adanya persetujuan pihak Bank UOB Indonesia Cabang Panglima Sudirman Surabaya,” kata Marlin usai aksi didepan kantor Pusat Bank UOB Tamrin Jakarta Pusat, Kamis 5/10/2023.

Bakornas LKBHMI PB HMI bersama mahasiswa dan masyarakat meminta, mengusut dugaan persekongkolan jahat Mafia Perbankan. Para aksi mendesak pihak Bank UOB pusat bertanggung jawab menyelesaikan konflik uang nenek-nenek itu.

Lebih lanjut Marlin mengukapkan pada tahun 2011, jelas hasil laporan dari Tim Audit kantor pusat PT. Bank UOB indonesia, menemukan fakta adanya pemalsuan sertifikat deposito.

Ia menyebut mengunakan atas nama nasabah, pihak marketing funding PT. Bank UOB Daniel Christinus mulai memalukan dekumen.

“Saya kira semu transaksi keuangan itu pasti ada laporannya. Jadi sudah diaudit pihak keuangan dan tidak mungkin tidak ada korporasinya. Kami menduga ini ada praktek persekongkolan kejahatan perbankan,” ungkapnya.

“Kami menduga kasus-kasus seperti ini, merupakan bentuk tindak pidana pencucian uang atau TPPU di lingkungan perbankan PT. Bank UOB Indonesia,” sambungnya.

Lebih kedalam ketua Lembaga Bantuan Hukum Mahasiswa Islam menilai, tahun 2011, (bersaman masalah kasus_red) Daniel Christinus alih-alih pindah pekerjaan ke Bank Mayapada.

Ia menduga kejanggalan teriadi dikarenakan pihak Bank UOB Indonesia menutupi dan tidak melaporkan temuan fakta kejahatan.

“Modus kejahatan di Bank UOB Indonesia terungkap ketika Daniel pindah kerja ke Bank Mayapada. Daniel diketahui melakukan upaya yang sama. Tapi langkah tipuan Daniel kali ini tidak lolos dari jeratan Polrestabes Surabaya.

Baca juga : Open Swimming Championship Gubernur Cup V 2023, Seribu Atlit Akan Turun

Masih persoalan dugaan kasus PT. Bank UOB Indonesia menggelapkan dana tabungan deposito nasabah dengan korban nenek-nenek asal Jawa Timur Surabaya itu memiriskan kanca publik hingga ke masassya ramai.

Kendati nenek.Susanah sangat terbebani kerugian Rp.21.641.306.581, namun langkah  mahasiswa, masyarakat yang tergabung Bakornas LKBHMI PB HMI akan mendesak pihak terkait untuk mengusut tuntas mafia-mafia perbankan asal Singapura itu.

“Kami akan mendesak lembaga Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Lembaga Penjamin
Simpanan (LPS), Bank Indonesia (BI), PPATK dan Kepolisian Republik mengusut tuntas dugaan praktek persekongkolan kejahatan perbankan. Kasus ini bentuk tindak pidana pencucian uang atau TPPU di lingkungan perbankan PT. Bank UOB Indonesia (Tbk),” punkasnya.

Singkat sebelumnya Total kerugian dana tabungan deposito Susana yang masih belum dikebalikan pihak PT. Bank UOB Indonesia, perbankan asal negara Singapura berjumlah Rp.21.641.306.581 dan dana yang sudah diambil nasabah Susana Tamin sebelum-sebelumnya sebesar Rp.10.741.306.581.

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *