Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Uncategorized » Akhirnya, DPR RI Sahkan RUU P2 APBN 2023 Jadi Undang-Undang

Akhirnya, DPR RI Sahkan RUU P2 APBN 2023 Jadi Undang-Undang

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Senin, 9 Sep 2024
  • visibility 188
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta,msinews.com-Dewan Perwakilan rakyat RI telah mensahkan RUU P2 APBN 2023 Jadi Undang-Undang.

Adapun, Rancangan Undang-Undang tentang Pertanggungjawaban atas Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun 2023 (RUU P2 APBN 2023) secara resmi telah disetujui oleh DPR RI untuk disahkan menjadi undang-undang dalam Rapat Paripurna DPR RI ke-5 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2024-2025.

“Berikut kami akan menanyakan sekali lagi kepada seluruh anggota. Apakah Rancangan Undang-Undang tentang Pertanggungjawaban atas Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara tahun anggaran 2023 dapat disetujui untuk disahkan menjadi undang-undang?” kata Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad saat memimpin Rapat Paripurna di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Selasa pekan lalu.

Sebelumnya, Wakil Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI Muhidin Mohamad Said membacakan laporan Badan Anggaran DPR RI mengenai hasil pembicaraan Tingkat I Rancangan Undang-Undang tentang Pertanggung jawaban atas Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun 2023.

Dijelaskan, dari pembicaraan Tingkat I tersebut, sebanyak delapan fraksi menyetujui atau menerima RUU P2 APBN 2023 dan satu fraksi (F-PKS) menyetujui atau menerima dengan minderheids nota RUU P2 APBN 2023.
Hadir dalam kesempatan itu, Menteri Keuangan RI Sri Mulyani . Ia menyampaikan apresiasi kepada DPR RI atas kelancaran pembahasan UU serta dukungan dewan dalam mengawal instrument APBN dan terus menjadi partner Pemerintah dalam menjaga perekonomian Indonesia. Terutama dalam mengantisipasi dan merespons kondisi global dan nasional yang dinamis agar penggunaan APBN yang fleksibel tetap akuntabel dan terukur.

“Peranan DPR di dalam mengawal dan mengawasi APBN serta partisipasi masyarakat dunia usaha di dalam terus menjalankan tujuan pembangunan merupakan suatu peranan yang luar biasa penting ini merupakan bentuk kebersamaan di dalam mewujudkan tujuan bangsa yaitu mencapai negara maju adil dan beradab,” kata Menteri Keuangan RI,Sri Mulyani.** Tim/DM.

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Mengatasi Lonjakan Nataru, Hasil Rakor Masyarakat Tak Terganggu

    Mengatasi Lonjakan Nataru, Hasil Rakor Masyarakat Tak Terganggu

    • calendar_month Jumat, 3 Nov 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 258
    • 0Komentar

    Jakarta, MSINews.com – Mengatasi Lonjakan Nataru 2023 – 2024 DPR RI, Kementrian Perhubungan dan PT. ASDP Indonesia Ferry mengelar Rakor, aktivitas masyarakat tak boleh terganggu. Stakolder diharapkan mengurangi antrean di sekitar pelabuhan. Rapat Kordinasi (Rakor), mengatasi lonjakan Nataru 2023, Dirjen perhubungan darat, anggota komisi V DPR RI dan ASDP Indonesia Ferry menyampaikan pendapat, masukkan hingga […]

  • DPR Setujui Usulan Kenaikan Anggaran Kemensos Sebesar 2,1 T

    DPR Setujui Usulan Kenaikan Anggaran Kemensos Sebesar 2,1 T

    • calendar_month Jumat, 1 Sep 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 223
    • 0Komentar

    Jakarta, Komisi VIII DPR RI menyetujui usulan tambahan anggaran tahun 2024 yang diajukan Kementerian Sosial Republik Indonesia (Kemensos RI). Dukungan wakil rakyat tidak lepas dari berbagai upaya nyata pengentasan kemiskinan dan masalah sosial lainnya melalui program unggulan dan respon cepat. Menteri Sosial Tri Rismaharini mengapresiasi dukungan Komisi VIII DPR RI. Salah satu indikator kinerja yang […]

  • Presiden Prabowo Kepada Para Kepala Daerah, Mudah-mudahan Saudara Kuat, Yang Ragu “Mundur”

    Presiden Prabowo Kepada Para Kepala Daerah, Mudah-mudahan Saudara Kuat, Yang Ragu “Mundur”

    • calendar_month Kamis, 20 Feb 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 175
    • 0Komentar

    MSINEWS.COM-Presiden RI ke-8, Prabowo Subianto melantik 961 kepala daerah ; gubernur-wakil gubernur,bupati-wakil bupati, wali kota dan wakil wali kota di Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis 20 Frebuari 2025. Dalam pidato singkatnya, kepala negara berjanji akan datang pada acara retret kepala daerah di Akmil,Mgelang pada 21 Frebuari 2025. Presiden Prabowo Subianto berharap para kepala daerah akan kuat […]

  • Resmi: Kejagung Tahan Anggota DPD RI Praksi PDIP Ismail Thomas

    Resmi: Kejagung Tahan Anggota DPD RI Praksi PDIP Ismail Thomas

    • calendar_month Selasa, 15 Agt 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 211
    • 0Komentar

    Jakarta, Infomsi.News–Kejaksaan Agung (Kejagung) RI baru saja mengumumkan bahwa Anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi PDIP Ismail Thomas ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) pertambangan Sendawar Jaya. Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Ketut Sumedana mengatakan, Ismail ditetapkan sebagai tersangka dalam penyidikan Tipikor terkait dengan penerbitan dokumen perjanjian pertambangan Sendawar Jaya. “Saya […]

  • Polsek Sektor Suoh Evakuasi Korban Hilang, Diduga Diterkam Harimau

    Polsek Sektor Suoh Evakuasi Korban Hilang, Diduga Diterkam Harimau

    • calendar_month Kamis, 22 Feb 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 227
    • 0Komentar

    Lambar, MSINews com – Kepolisian Sektor (Polsek) Suoh, Lampung Barat (Lambar), tengah melakukan pencarian dan evakuasi korban hilang yang diduga menjadi mangsa serangan binatang buas, diperkirakan harimau. Korban, S (28), warga Dusun Peninjauan Pekon Bumi Hantati, Kecamatan Bandar Negeri Suoh, Kabupaten Lambar dilaporkan menghilang sejak Rabu, 21 Februari 2024, sekitar pukul 17.00 WIB. Baca juga […]

  • Larangan Merokok Sambil Mengemudi

    Larangan Merokok Sambil Mengemudi

    • calendar_month Minggu, 9 Agt 2026
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 147
    • 0Komentar

    Untuk menjaga keselamatan di jalan raya, pemerintah dapat menerapkan aturan tegas yang melarang aktivitas merokok saat mengemudi, baik bagi pengendara mobil maupun sepeda motor_ . Aturan ini tertuang dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Tepatnya pada Pasal 106 Ayat (1), yang mewajibkan setiap pengemudi kendaraan bermotor untuk berkendara dengan […]

expand_less