Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » MSI NEWS » Boyamin Tanggapi Putusan Praperadilan Firli Bahuri VS Polda Metro Jaya

Boyamin Tanggapi Putusan Praperadilan Firli Bahuri VS Polda Metro Jaya

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Rabu, 20 Des 2023
  • visibility 30
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, MSINews.com – Kordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman, menanggapi terkait putusan Praperadilan Firli Bahuri lawan Polda Metro Jaya.

“Saya mengapresiasi dan menghormati putusan tersebut. Keputusan ini sesuai dengan rasa keadilan, dan permasalahan seharusnya dituntaskan di sidang pokok perkara,” kata Boyamin pada MSINews, Selasa 19/12/2023.

Baca juga : Polda Metro Jaya Optimis Menang Praperadilan Lawan Firli Bahuri 

Lebih lanjut Boyamin juga menanggapi adanya alat bukti yang disampaikan Polda Metro Jaya dalam persidangan praperadilan Firli Bahuri. Ia menyebut bukti yang disampaikan dalam sidang tersebut sudah memenuhi syarat  penyidikan.

“Penyidik Polda Metrojaya telah menemukan empat alat bukti, termasuk saksi, bukti elektronik, petunjuk, dan pendapat para ahli. Sudah memenuhi syarat untuk naiknya penyidikan dan penetapan tersangka,” ujarnya.

Lebih dari itu, Boyamin menyoroti dokumen yang diajukan Firli di luar konteks praperadilan tidak dianggap relevan oleh hakim. Menurutnya ketua KPK

“Pak Firli seharusnya fokus pada sangkaan pemerasan, menghindari membawa perkara lain yang tidak relevan. KPK harus segera menangani ini untuk menghindari potensi penghalangan penyidikan dan pelanggaran kode etik,” tegasnya.

Terkait putusan tidak diterima, Boyamin menyatakan, ketua KPK itu bisa mengajukan kembali. Namun menurut dia, Pengadilan Jakarta Selatan kemungkinan besar akan menolaknya.

“Polda Metrojaya juga dapat mengulang penyidikan dengan bukti yang lebih kuat jika diterima,” tandasnya.

Boyamin mengingatkan, perkara ini harus disikapi serius oleh KPK agar tidak mencoreng nama lembaga dan menghambat pemberantasan korupsi.

“Dokumen DJKA yang dibawa dalam sidang praperadilan harus ditangani secara hati-hati untuk mencegah potensi penyalahgunaan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab,”

Sebelumnya, Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan kembali menjadi saksi persidangan praperadilan yang melibatkan Kepala Kepolisian Daerah Metro Jaya, Irjen Firli Bahuri, yang menggugat Polda Metro Jaya terkait statusnya sebagai tersangka dalam kasus pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL). Polda Metro Jaya menyampaikan optimisme tinggi terkait peluang kemenangan mereka dalam sidang tersebut.

Kombes Putu Putera Sedana, Kepala Bidang Hukum (Kabidkum), mengungkapkan keyakinannya dengan merujuk pada peraturan Mahkamah Agung Nomor 4 Tahun 2016 Pasal 2 Ayat 2.

Pasal tersebut menyatakan penetapan tersangka memerlukan minimal dua alat bukti, yang harus bersifat formil. Putu menyatakan pihaknya tidak hanya memiliki dua, melainkan empat alat bukti yang kuat terkait dugaan pemerasan tersebut.

Baca juga : MAKI Soroti Langkah Filrli Bahuri Dalam Sidang Praperadilan 

“Kami sudah memiliki empat alat bukti lagi, bukan hanya dua,” tegas Putu di Polda Metro Jaya, Jakarta Selasa 19/12/2023.

Putu menekankan harapannya agar majelis hakim yang menangani praperadilan ini dapat memutuskan dengan kebijaksanaan dan keadilan.

“Ya (optimis) kita berdoa, ikhtiar sudah, tinggal kita serahkan kepada hakim peradilan dan tentunya mohon doanya dan Tuhan akan memberikan jalan yang terbaik,” ungkap Putu.

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • IMI berikan uang pembinaan Rp 100 juta kepada pembalap Muda Aldi Satya Mahendra

    IMI berikan uang pembinaan Rp 100 juta kepada pembalap Muda Aldi Satya Mahendra

    • calendar_month Sabtu, 5 Agt 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 52
    • 0Komentar

    Jakarta,Infomsi.org- Ketua Umum Ikatan Motor Indonesia (IMI) sekaligus Ketua MPR RI, Dr. Bambang Soesatyo,SE.MBA memberikan uang pembinaan Rp 100 juta kepada pembalap muda kebanggaan Indonesia, Aldi Satya Mahendra (17 tahun). Aldi berhasil menjadi Juara 1 dalam Kejuaraan Dunia World Supersport300 di Sirkuit Autodrom Most, Ceko (30/7/23). Sehingga lagu Indonesia Raya bisa dikumandangkan dan bendera Merah Putih […]

  • Kerja Sama Militer AD Kedua Negara, Kasad Terima Medali Kehormatan Negara Kamboja

    Kerja Sama Militer AD Kedua Negara, Kasad Terima Medali Kehormatan Negara Kamboja

    • calendar_month Selasa, 15 Agt 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 52
    • 0Komentar

    Jakarta, Infomsi.News–Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI Dr. Dudung Abdurachman menerima anugerah berupa Knight Class Medal of the Order (Medali Kehormatan Negara) dari pemerintah Kerajaan Kamboja, atas jasa-jasanya dalam meningkatkan hubungan militer matra darat antara TNI AD dengan Angkatan Darat (AD) Kerajaan Kamboja. Medali Kehormatan Negara tersebut disematkan langsung oleh Perdana Menteri (PM) Kerajaan […]

  • Catat, 40 hari Sebelum Pendaftaran, Pj Kepala Daerah Wajib Mundur Jika Ingin Ikut Pilkada 2024

    Catat, 40 hari Sebelum Pendaftaran, Pj Kepala Daerah Wajib Mundur Jika Ingin Ikut Pilkada 2024

    • calendar_month Sabtu, 25 Mei 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 26
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com-Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian meminta penjabat (Pj) kepala daerah mengundurkan diri jika ingin mengikuti Pilkada 2024. Adapun Penegasan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Nomor 100.2.1.3/2314/SJ bertanggal 16 Mei 2024. Isi Surat Edaran itu menyebutkan semua penjabat gubernur, bupati, dan wali kota mengundurkan diri dari jabatannya jika menjadi peserta Pilkada 2024. “Berdasarkan Pasal 7 […]

  • Sidang Lanjutan Perselisihan

    Sidang Lanjutan Perselisihan Hasil Pilpres 2024 di MK: Hotman Paris Tantang Tuduhan Korupsi Jokowi

    • calendar_month Senin, 1 Apr 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 44
    • 0Komentar

    Jakarta MSINews.com – Sidang lanjutan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilpres 2024 yang digelar di Mahkamah Konstitusi (MK) sempat memanas saat ahli yang dihadirkan oleh tim hukum Anies Basweda dan Muhaimin Iskandar, Anthony Budiaman, menyampaikan dugaannya bahwa Presiden Joko Widodo melanggar undang-undang tentang tindak pidana pemilu. Menanggapi hal ini, Anggota Tim Pembela Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming […]

  • Pemilu Mendekat

    Formappi Heran, Fraksi di DPR Tolak Klausul Gubernur ditunjuk Presiden, Ini Ulasannya:

    • calendar_month Minggu, 10 Des 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 58
    • 0Komentar

    Jakarta, MSINews.com – Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia atau Formappi, Lucius Karus, mengungkapkan keheranannya terhadap mayoritas fraksi di DPR yang menolak klausul gubernur Jakarta ditunjuk presiden dalam Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ). Meski RUU itu telah disetujui sebagai inisiatif DPR RI, hanya fraksi PKS yang menolak saat rapat paripurna pada 5 Desember […]

  • Kemensos Salurkan Bantuan Korban Erupsi Gunung Ibu di Halmahera Barat

    Kemensos Salurkan Bantuan Korban Erupsi Gunung Ibu di Halmahera Barat

    • calendar_month Minggu, 19 Jan 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 33
    • 0Komentar

    Halmahera Barat,msinews.com – Kementerian Sosial (Kemensos) menyalurkan sejumlah bantuan bagi warga terdampak erupsi Gunung Api Ibu, di Kabupaten Halmahera Barat, Provinsi Maluku Utara. Bantuan yang diberikan berupa logistik, kebutuhan dasar dan buffer stock dari Lumbung Sosial Kemensos yang ada di Dinas Sosial Provinsi Maluku Utara. “Sebagai upaya penanganan bencana erupsi Gunung Api Ibu, Kemensos sudah […]

expand_less