Demo AMPD di Bawaslu, Sebut Pilkada Sumsel 2024 Penuh Politik Uang

oleh
banner 468x60

Jakarta,msinews.com- Koordinator lapangan AMPD (Aliansi Masyarakat Peduli Demokrasi), Januar Eka Nugraha menyatakan Pilkada Sumsel tercederai oleh “dugaan politik uang”dalam perhelatan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur 2024 Sumatera Selatan (Sumsel) yang diduga dilakukan pasangan Herman Deru-Cik Ujang.

Pernyataan tersebut disampaikan saat menggelar aksi Demo di Kantor Bawaslu RI Jl. Thamrin Menteng, Jakarta Pusat Senin (9/12/2024).

banner 336x280

Ratusan orang peserta dari Aliansi Masyarakat Peduli Demokrasi (AMPD) itu mendatangi gedung Badan Pengawas Pemilu Republik Indonesia (Bawaslu RI).

Aksi tersebut menuntut Bawaslu menyelidiki dugaan pelanggaran Pilkada Sumsel 2024 yang disebutnya penuh dengan politik uang.

“Demokrasi di Sumsel sedang tidak baik-baik saja, Bawaslu harus turun dan menyelamatkan Sumsel dari orang-orang yang mau merusak Demokrasi. Dugaan politik uang yang dilakukan pasangan Herman Deru-Cik Ujang harus mendapat tindakan tegas oleh Bawaslu,” tegas Eka.

Selain itu, Eka pun menyebut bahwa ada dugaan politisasi sembako yang dilakukan oleh pasangan tersebut.

“Jangan sogok rakyat hanya karena haus kekuasaan, berkontestasi dalam Pilkada harusnya fair, jual gagasan, tidak boleh ada sogok-menyogok,” tegasnya.

Dugaan

Menurut Eka, ada dua temuan yang memperkuat anggapan Pilkada Sumsel tidak berjalan dengan fair.

Pertama, terbitnya berita acara operasi tangkap tangan (OTT) yang ditanda tangani oleh gakumdu kota Lubuk linggau pada tanggal 24,25 dan 26 November 2024 tentang pelanggaran dalam bentuk politik uang yang dilakukan oleh tim pemenangan paslon HDCU.

Kedua, ditemukannya rastusan ribu sembako HDCU di gudang kantor Nasdem Sumatera Selatan oleh Bawaslu Provinsi pada Kamis 21 November 2024.

Oleh karena itu, Bawaslu diminta memberikan sanksi tegas terhadap pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sumsel Herman Deru-Cik Ujang yang diduga melakukan politik uang dan politisasi sembako di Pilkada Sumsel.

“Politik uang dan politisasi sembako merupakan sebuah pelanggaran berat dalam Pilkada,” kata Eka.

“Dugaan tindakan money politic atau politik uang dan politisasi sembako Herman Deru-Cik Ujang ini jelas dilarang dalam pasal 73 dan pasal 187A Undang-undang nomor 10 tahun 2016. Maka atas dasar itu seharusnya Bawaslu sudah memberikan tindakan tegas,”urai Koordinator AMPD ini.

Sementara itu, Aqil Maulidan salah satu peserta aksi demo kepada media mengatakan, bukti pelanggaran Pilkada sudah dilaporkan ke Bawaslu Sumsel,sehingga masyarakat menunggu tindakan tegas Bawaslu RI.

“Bukti berupa video dan foto sudah diserahkan. Tinggal menunggu ketegasan Bawaslu RI perintahkan Bawaslu Sumsel untuk diskualifikasi paslon Herman Deru-Cik Ujang,” tegas Aqil Maulidan kepada awak media dalam aksi demo tersebut.

Diketahui bahwa aksi demonstrasi yang berujung bakar ban di depan gedung Bawaslu itu disebut sebagai bentuk protes keras terhadap politik uang dan upaya selamatkan demokrasi di Sumatera Selatan.

Hasil Rekapitulasi KPU

Sebelumnya Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Selatan menyebutkan pasangan calon nomor urut 1 Herman Deru-Cik Ujang (HDCU) meraih perolehan suara terbanyak pada Pemilihan Gubernur (Pilgub) Sumsel 2024.

Ketua KPU Sumsel Andika Pranata Jaya saat pleno rekapitulasi hasil penghitungan suara Pilkada 2024, di Palembang, Sabtu (7/12/2024) mengatakan, pihaknya telah menyelesaikan seluruh hasil rekapitulasi hasil penghitungan suara Pilkada Sumsel 2024 dari 17 KPU kabupaten dan kota.

Adapun, dari pleno tersebut ,pasangan calon nomor urut 01 Herman Deru-Cik Ujang (HDCU) meraih sebanyak 2.220.437 suara, paslon 02 Eddy Santana Putra-Riezky Aprilia (ERA) sebanyak 1.082.241 suara, dan paslon 03 Mawardi Yahya-RA Anita Noeringhati (Matahati) sebanyak 999.141 suara.

Sebagai informasi, jumlah pemilih laki-laki dalam Pilgub Sumsel sebanyak 3.219.840 pemilih dan perempuan 3.162.899 pemilih, sedangkan daftar pemilih tetap (DPT) Sumsel tercatat sebanyak 6.382.739 pemilih. Total pemilih seluruhnya adalah 4.595.661 pemilih.

KPUD Sulsel mencatat jumlah pemilih pindahan yang menyalurkan hak pilihnya sebanyak 5.902 dengan rincian laki-laki sebanyak 3.784 pemilih dan perempuan 2.118 pemilih.

“Untuk jumlah suara sah dan tidak sah pada Pilgub Sumsel 2024 sebanyak 4.623.856 suara. Dengan rincian, jumlah suara sebanyak 4.301.819 suara dan suara tidak sah 322.037 suara,” jelasnya.

Adapun, surat suara yang diterima beserta cadangan sebanyak 2,5 persen jumlahnya sebanyak 6.547.195 surat suara. Jumlah surat suara yang digunakan sebanyak 4.623.856.

Sedangkan, surat suara yang dikembalikan oleh pemilih karena rusak atau keliru coblos sebanyak 3.676 surat suara. Sedangkan sisa surat suara yang tidak digunakan atau tidak terpakai dan cadangan sebanyak 1.919.663 surat suara.

Dikutip dari Liputan6.com, bahwa hasil rekapitulasi suara tak mendapat koreksi dari Bawaslu Sumsel dan para saksi. Sehingga, hasil suara langsung diketok dan ditetapkan KPU Sumsel.**

Editor : Tim redaksi/DM.

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *