Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Politik » Info Daerah » Kritik Bonyamin Terhadap UU KPK, Pasal 65 Ancaman 5 tahun

Kritik Bonyamin Terhadap UU KPK, Pasal 65 Ancaman 5 tahun

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Minggu, 8 Okt 2023
  • visibility 119
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Kritik Bonyamin

Bonyamin menyampaikan pasal tersebut menyatakan bahwa pimpinan KPK dilarang melakukan hubungan langsung atau tidak langsung dengan pihak yang sedang berperkara, tanpa memandang alasan apa pun.

Jakarta, MSINews.com – Koordinator Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI), Boyamin, mengeluarkan kritik tajam terhadap Pasal 36 Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi (UU KPK).

Kritik Bonyamin ini berkaitan dengan ketentuan yang melarang pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menjalin hubungan langsung maupun tidak langsung dengan pihak yang sedang berperkara.

Kritik terhadap ketentuan ini semakin intens setelah beberapa kebijakan internal KPK yang dianggap sebagai pembatasan terhadap kemerdekaan pimpinan KPK dalam menjalankan tugasnya.

“Pasal 65 ancaman hukumannya 5 tahun, artinya ini kan bukan sekedar pelanggar kode etik, tapi pelanggaran pidana. Dan mestinya pak Firli bayangan saya tidak akan melakukan pertemuan dengan siapapun yang telah menjadi pasien KPK. Nah itulah yang saya terus terang saja kaget sekaget-kagetnya,” ungkap Boyamin, pada awak media, Minggu 8/10/2023.

Baca Juga : Mahfud Ungkap Kejagung-Polisi Tunda Tangani Perkara Pejabat

Boyamin menyatakan bahwa Pasal 36 UU KPK memunculkan pertanyaan serius terkait independensi KPK. Ia berpendapat larangan ini membahayakan upaya KPK, memberantas korupsi, terutama ketika berurusan dengan pihak yang memiliki pengaruh politik atau ekonomi yang kuat.

“Saya mengimbau Pak Firli untuk mengundurkan diri saja lah, karena apapun proses ini jika terjadi beneran dan apapun ada fotonya, yang malu bukan hanya insan KPK tapi yang malu seluruh rakyat Indonesia,” tandasnya.

Selain itu, Boyamin juga menyoroti ketentuan tidak langsung, yang menurutnya dapat ditafsirkan secara luas dan dapat menyebabkan ketidakpastian dalam menjalankan tugas-tugas KPK. Dirinya mendesak agar pemerintah dan DPR untuk meninjau kembali Pasal 36 UU KPK serta memastikan bahwa ketentuan tersebut tidak merugikan independensi KPK.

Lebih dari pada itu, Boyamin meminta KPK segera menuntaskan pengusutan kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian yang menjerat Syahrul. Ia juga berharap Polda Metro pun segera mengusut tuntas dugaan pemerasan yang dilakukan oleh pimpinan KPK terhadap Syahrul.

“Saya mengatakan segera dituntaskan sehingga semua terang, jangan sampai ada saling menyandera, apalagi kompromi,” ujarnya

Boyamin, menunjukkan adanya perdebatan yang sedang berlangsung mengenai peran dan independensi KPK dalam upaya memberantas korupsi di Indonesia. Polemik ini kemungkinan akan terus berkembang seiring dengan perubahan dalam lanskap politik dan hukum Indonesia.

Boyamin pun meminta Dewan Pengawas (Dewas) KPK untuk jemput bola menangani dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh Firli. Menurutnya, Dewas tak perlu menunggu laporan dari masyarakat lantaran foto pertemuan Firli dengan Syahrul juga sudah beredar di publik.

“Untuk tetap menjaga kepercayaan masyarakat saya berharap pak Firli berkenan mengundurkan diri, enggak usah kita rame-rame lagi, gaduh-gaduh lagi dan ini demi kebaikan republik ini, dalam rangka pemberantasan korupsi baik pencegahan maupun penindakan,” pungkasnya.

Sebelumnya beredar foto pertemuan antara Firli dan Syahrul. CNNIndonesia.com memperoleh foto dari sumber yang tidak bersedia disebutkan identitasnya. Foto itu menampilkan Firli yang mengenakan setelan baju olahraga sedang berbincang dengan SYL yang mengenakan kemeja lengan pendek berwarna hitam-putih.

Baca juga : SDR Desak Kejagung RI Selidiki Korupsi, Pengusaha Asal Lampung 

Pertemuan ini diduga terjadi saat Firli tengah bermain bulutangkis di wilayah Mangga Besar, Jakarta Pusat pada Desember 2022. Pertemuan tersebut membuat Firli dilaporkan ke Dewas KPK atas pelanggaran kode etik dan pedoman perilaku. Pelapor mengatasnamakan diri Komite Mahasiswa Peduli Hukum.

“Kami dari Komite Mahasiswa Peduli Hukum hadir di Gedung KPK membuat laporan pengaduan masyarakat yang kami tunjukkan kepada Dewan Pengawas KPK. Kami ingin melaporkan Bapak Firli Bahuri atas dugaan pelanggaran etik,” kata Koordinator Komite Mahasiswa Peduli Hukum Febrianes saat dikonfirmasi, Jumat (6/10/2023).

Kendati demikian, Firli sempat membantah dirinya bertemu dengan Syahrul di lapangan bulu tangkis. Ia hanya mengakui suka bermain bulu tangkis.

“Mungkin rekan-rekan (wartawan) mengikuti, untuk menjaga kesehatan dan kebugaran, memang saya sering melaksanakan bulu tangkis setidaknya dua kali seminggu dan itu tempat terbuka,” kata Firli, Kamis 5/10/2023 lalu.

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Prabowo

    Prabowo Subianto Sampaikan Pesan Penting ‘Para Pemuda Jangan Suka Bully

    • calendar_month Minggu, 28 Jan 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 111
    • 0Komentar

    Jakarta, MSINews.com – Calon presiden nomor urut 2, Prabowo Subianto, memberikan pesan penting kepada para pemuda dalam acara “Suara Muda Indonesia untuk Prabowo Gibran” di Jakarta Convention Center (JCC) Senayan, Jakarta, Sabtu. Ketika sambutannya, Prabowo mengingatkan pemuda untuk tidak melakukan perundungan atau bullying terhadap siapapun. Ia berbagi pengalaman masa kecilnya saat ia sendiri pernah melakukan […]

  • PHK Tembus di Angka 23.470 Orang, DPR Minta JKP Harus Jadi Instrumen Perlindungan Pekerja

    PHK Tembus di Angka 23.470 Orang, DPR Minta JKP Harus Jadi Instrumen Perlindungan Pekerja

    • calendar_month Selasa, 9 Jun 2026
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 39
    • 0Komentar

    JAKARTA,MSINEWS.COM-Angka Pemmutusan Hubungan Kerja -PHK telah mencapai 23 ribu orang sepanjang enam bulan di tahun 2026. Menanggapi hal tersebut, Anggota Komisi IX DPR RI, Netty Prasetiyani Aher mengaku prihatin ayas meningkatnya jumlah pekerja yang mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK) . Untuk itu ia menekankan pentingnya perlindungan bagi pekerja yang kehilangan pekerjaannya. Berdasarkan data Kementerian Ketenagakerjaan, […]

  • Mensos Berkunjung ke Ternate Bantu Ratusan Warga Ternate Operasi Katarak

    Mensos Berkunjung ke Ternate Bantu Ratusan Warga Ternate Operasi Katarak

    • calendar_month Selasa, 15 Agt 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 120
    • 0Komentar

    Jakarta, Infomsi–Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini berkunjung kedua kalinya ke Ternate, Provinsi Maluku Utara, pada Rabu 15 Agustus 2023. Menteri Sosial (Mensos) saat tiba menyapa warga penerima layanan operasi katarak, dari hasil seleksi terhadap 428 pasien yang mendaftar, sebanyak 277 orang dinyatakan dapat dioperasi. Mensos mengatakan adapun pasien-pasien tersebut berasal dari Kota Ternate, Tidore Kepulauan, […]

  • Lomba Orasi Bintang Orator Jadi Ajang Sampaikan Aspirasi Masyarakat

    Lomba Orasi Bintang Orator Jadi Ajang Sampaikan Aspirasi Masyarakat

    • calendar_month Sabtu, 5 Agt 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 66
    • 0Komentar

    Jakarta,Infomsi.org-Kepala Biro Pemberitaan Parlemen  Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR RI, Dr. Indra Pahlevi mengucapkan selamat kepada para pemenang Lomba Orasi Bintang Orator (LOBO) yang diselenggarakan Biro Pemberitaan Parlemen melalui Radio Parlemen di Senayan, Jakarta. “Selamat kepada saudara Miftahul Huda yang sudah menjadi juara lomba orasi bintang orator ke-14 di DPR RI yang telah memberikan masukan terhadap […]

  • Perkuat Komitmen Peningkatan Kualitas dan Kesejahteraan Guru

    Perkuat Komitmen Peningkatan Kualitas dan Kesejahteraan Guru

    • calendar_month Sabtu, 30 Nov 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 145
    • 0Komentar

    Jakarta-Peringatan Hari Guru Nasional momentum bagi negara dan masyarakat meneguhkan komitmen untuk meningkatkan kualitas dan kesejahteraan guru di tanah air, demi mewujudkan masyarakat adil dan makmur yang dicita-citakan para pendiri bangsa. “Peringatan Hari Guru Nasional bersamaan dengan mulai bekerjanya pemerintahan baru merupakan momentum bagi negara dan kita semua untuk bersama-sama mewujudkan kualitas dan kesejahteraan guru […]

  • Jokowi

    Jokowi Serahkan DIPA dan TKD Anggaran 2024 di Istana Negara

    • calendar_month Selasa, 5 Des 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 106
    • 0Komentar

    Jakarta, MSINews.com – Presiden Joko Widodo atau Jokowi bersama Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Sekretaris Kabinet Pramono Anung, dan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, secara resmi menyerahkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Daftar Alokasi Transfer ke Daerah (TKD) untuk Tahun Anggaran 2024. Acara bersejarah ini berlangsung di Istana Negara, Jakarta, dan menjadi simbol dimulainya […]

expand_less