Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Politik » Info Daerah » Kader Partai Logo Bunga Mawar dan Kepalan Tangan Mundur dari DPRD DKI

Kader Partai Logo Bunga Mawar dan Kepalan Tangan Mundur dari DPRD DKI

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Selasa, 25 Jul 2023
  • visibility 188
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta_Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Partai Solidaritas Indonesia, Anthony Winza Probowo akan melanjutkan studi Master Public Administration (MPA) di Harvard University di Amerika Serikat. Ketua DPW PSI DKI Jakarta , Elva Farhi Qolbina memberikan keterangan jelas terkait pengunduran diri Bro Anthony Winza sebagai anggota DPRD DKI Jakarta.

“Bro Anthony mendapatkan kesempatan emas diterima dan belajar di salah satu kampus terbaik di dunia, tentu PSI mendukung Bro Anthony untuk upgrade diri agar ketika kembali nanti bisa semakin kompeten dan kritis. PSI Jakarta full support Bro Anthony.” kata Elva Selasa, 25/7/2023

Lebih lanjut ia mengatakan bahwa pada saat ini DPRD Jakarta tidak ada sistem unpaid leave atau cuti tidak dibayar. Ia menyebut Bro Anthony tidak mau mengambil gaji dan seluruh tunjangan anggota dewan dimasa studinya.

“Bro Anthony mengundurkan diri sebagai anggota DPRD DKI. Ini level integritas Bro Anthony dan PSI Jakarta”, ujarnya

Elva mengatakan selama Anthony melanjutkan kuliah PSI akan memasukan satukader sebagai pengatu (PAU). Ia menegaskan penganti Anthony yang tidak kalah profilnya.

“Bocoran sedikit, perempuan yang nanti akan naik menggantikan kerja-kerja baik Bro Anthony, ditunggu ya. Bro Anthony tidak keluar dari PSI dan akan mencalonkan diri lagi dalam Pemilu 2024,” paparnya

Untuk diketahui Anthony Winza dikenal mengkritisi alokasi anggaran pengadaan komputer/server yang mencapai Rp128.9 miliar pada APBD DKI 2020.

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kasus GPON, Bareskrim Tetapkan Mantan Dirut dan Dirkeu Jakpro jadi Tersangka

    Kasus GPON, Bareskrim Tetapkan Mantan Dirut dan Dirkeu Jakpro jadi Tersangka

    • calendar_month Selasa, 8 Agt 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 208
    • 0Komentar

    Jakarta, Infomsi.News–Penyidik Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipikor) Bareskrim Polri menetapkan tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi pembangunan menara komunikasi dan pengadaan barang atau jasa pembangunan gygabite passive optic network (GPON). Proyek jaringan komunikasi kecepatan tinggi tersebut dikerjakan oleh PT Jakarta Infrastruktur Propertindo (JIP), anak usaha PT Jakarta Propertindo atau Jakpro. Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) […]

  • Perkembangan Situasi dan Penanganan Bencana di Tanah Air per 2 September 2026

    Perkembangan Situasi dan Penanganan Bencana di Tanah Air per 2 September 2026

    • calendar_month Rabu, 2 Sep 2026
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 74
    • 0Komentar

    JAKARTA,MSINEWS.COM – Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) melalui Pusat Pengendalian Operasi Penanggulangan Bencana (Pusdalops) terus memantau perkembangan kejadian bencana di sejumlah wilayah Indonesia. Berdasarkan hasil pemantauan selama 24 jam, sejak Selasa (1/9) hingga Rabu (2/9) pukul 07.00 WIB, sejumlah perkembangan kejadian bencana masih menjadi perhatian, terutama kebakaran hutan dan lahan (karhutla) serta kekeringan di beberapa […]

  • Lahan Bandara Atung Bungsu Pagar Alam Terancam Diambil Alih Warga

    Lahan Bandara Atung Bungsu Pagar Alam Terancam Diambil Alih Warga

    • calendar_month Minggu, 23 Jun 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 191
    • 0Komentar

    Pagar Alam, msinew.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Pagar Alam Provinsi Sumsel disinyalir belum mempunyai itikat baik menyelesaian masalah ganti rugi lahan peruntukan bandara Atung Bungsu Kota Pagar Alam. Warga menduga kuat lahan bersertifikat milik warga dirampas oleh Pemkot Pagar Alam untuk dijadikan bandara Atung Bungsu. Pemilik lahan di kantor Kuasa Hukum Usman Fitriansyah, SH dan […]

  • PPATK-Kemensos Temukan Ribuan Data Mulai dari Dokter hingga Pegawai BUMN Terima Bansos

    PPATK-Kemensos Temukan Ribuan Data Mulai dari Dokter hingga Pegawai BUMN Terima Bansos

    • calendar_month Jumat, 8 Agt 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 193
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com – Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkap data anomali penyaluran bantuan sosial (bansos) program Kementerian Sosial (Kemensos), berdasarkan analisis dari satu bank saja, pihaknya telah menemukan ribuan penerima manfaat bansos dengan status pekerjaan yang tak seharusnya menerima bantuan, mulai dari dokter hingga eksekutif. Hal ini diungkapkan langsung oleh Kepala PPATK Ivan Yustiviandana […]

  • Berlaku Juli 2024, Kades Wajib Ikuti Aturan Baru KPK

    Berlaku Juli 2024, Kades Wajib Ikuti Aturan Baru KPK

    • calendar_month Minggu, 14 Jul 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 189
    • 0Komentar

    Palembang, msinews.com – Komisi Pemberantasan Korupsi(KPK) mewajibkan kepala desa, ajudan bupati, wakil bupati, dan sekretaris kabupaten untuk menyetorkan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN). Mengutip RadarMadura.id, Kamis (11/7/2024), Kepala Inspektorat Sampang Ari Wibowo menyampaikan, aturan yang baru dari Komisi Pemberantasan Korupsi mewajibkan Kades menyetorkan LHKPN mulai tahun ini. Penyetoran LHKPN bagi Kades berlaku mulai tahun […]

  • Kritik Bonyamin Terhadap UU KPK, Pasal 65 Ancaman 5 tahun

    Kritik Bonyamin Terhadap UU KPK, Pasal 65 Ancaman 5 tahun

    • calendar_month Minggu, 8 Okt 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 206
    • 0Komentar

    Jakarta, MSINews.com – Koordinator Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI), Boyamin, mengeluarkan kritik tajam terhadap Pasal 36 Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi (UU KPK). Kritik Bonyamin ini berkaitan dengan ketentuan yang melarang pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menjalin hubungan langsung maupun tidak langsung dengan pihak yang sedang berperkara. Kritik terhadap ketentuan ini semakin intens setelah beberapa kebijakan […]

expand_less