Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Politik » Soal Wacana Dwi Kewargaannegara, Angin Segar Bagi Diaspora Bertalenta

Soal Wacana Dwi Kewargaannegara, Angin Segar Bagi Diaspora Bertalenta

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Jumat, 10 Mei 2024
  • visibility 97
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta,msinews.com– Anggota Komisi I DPR RI Christina Aryani menilai, wacana diaspora dwi kewarganegara,sebagaimana disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan belum lama ini,mewacanakan agar Pemerintah memberikan kewarganegaraan ganda bagi diaspora bertalenta,merupakan “Angin Segar”.

“Pernyataan Menko Marves memberikan angin segar terhadap aspirasi dwi kewarganegaraan,” kata Christina dalam keterangan kepada media, di Jakarta,

Politisi Partai Golkar ini mengatakan, bahwa rencana tersebut dapat diwujudkan melalui revisi Undang-Undang Kewarganegaraan yang telah masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2019-2024.

“Di mana tentunya dibutuhkan political will dari pemerintah agar penyusunan dan pembahasan revisi undang-undang kewarganegaraan ini bisa didorong di DPR RI,” ujar Christina.

Dikatakan, aspirasi kewarganegaraan ganda telah sejak lama diperjuangkan diaspora Indonesia di luar negeri dan komunitas perkawinan campuran. Menurutnya, Indonesia cukup banyak kehilangan talenta berbakat yang kemudian memilih melepaskan kewarganegaraan Indonesia-nya atas berbagai alasan.

“Walau masih membutuhkan kajian lebih lanjut, kontribusi diaspora dengan kewarganegaraan ganda terhadap pertumbuhan ekonomi, melalui investasi dan lain-lain, juga berpeluang meningkat”

“Seperti mereka yang berkarya di luar negeri sebagai ilmuwan, akademisi, profesional ataupun anak hasil perkawinan campuran. Fenomena itu dikenal sebagai brain drain atau hengkangnya sumber daya manusia (SDM) dari satu negara ke negara lain,” jelas nya.

Christina menjelaskan, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2006 tentang Kewarganegaraan saat ini menganut asas kewarganegaraan ganda terbatas yang diberikan kepada anak-anak dari perkawinan campuran sampai dengan anak tersebut berusia 18 tahun, kemudian anak tersebut harus memilih kewarganegaraan. Ia menilai, hal itulah yang menjadi penyebab banyaknya diaspora Indonesia yang melepas kewarganegaraannya.

“Di mana selanjutnya harus memilih kewarganegaraan mana yang akan dilepaskannya. Untuk proses pemilihan ini undang-undang memberikan tenggang waktu selama 3 tahun atau hingga anak yang bersangkutan berusia 21 tahun,” ujarnya.

Berdasarkan penelusurannya, dirinya menyebut cukup banyak diaspora yang ingin berbuat sesuatu atau lebih bagi Indonesia, namun terpaksa harus memilih melepaskan kewarganegaraan Indonesia-nya atas berbagai alasan, salah satunya ekonomi.

Untuk itu, Legislator asal DKI Jakarta ini menilai penerapan kewarganegaraan ganda dapat memberi keuntungan mencegah fenomena brain drain. Sehingga Indonesia akan tetap memiliki SDM bertalenta yang dibutuhkan untuk berkontribusi mencapai pembangunan Indonesia Emas 2045.

“Walau masih membutuhkan kajian lebih lanjut, kontribusi diaspora dengan kewarganegaraan ganda terhadap pertumbuhan ekonomi, melalui investasi dan lain-lain, juga berpeluang meningkat sebagaimana terjadi di beberapa negara yang telah menerapkan kewarganegaraan ganda,” tutup Christina Aryani. ** Domi.

 

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Mendag Zulkifli Hasan Minta Pedagang Toko Harus Manfaatkan Niaga Elektronik

    Mendag Zulkifli Hasan Minta Pedagang Toko Harus Manfaatkan Niaga Elektronik

    • calendar_month Senin, 16 Okt 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 105
    • 0Komentar

    MAKASSAR,MSINEWS.COM – Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkfili Hasan meminta para pedagang konvensional baik di pasar dan pusat perbelanjaan memanfaatkan teknologi niaga elektronik atau Ecommerce. Mendag menjelaskan agar tidak tertinggal dan kalah dalam persaingan, para pedagang harus bisa memanfaatkan teknologi yang terus berkembang dan beradaptasi dengan tuntutan pasar. Hal inj disampaikan Mendag Zulkifli Hasan saat mengunjungi New […]

  • Aksi Heroik Herman Yoseph Fernandez, dalam Pertempuran Mati Hidup di Palagan Sidobunder, Layak Bergelar ”Pahlawan Nasional”

    Aksi Heroik Herman Yoseph Fernandez, dalam Pertempuran Mati Hidup di Palagan Sidobunder, Layak Bergelar ”Pahlawan Nasional”

    • calendar_month Minggu, 29 Des 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 80
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com-Namanya, terukir di sejumlah situs sejarah sebagai salah satu anggota Tentara Pelajar Indonesia yang gugur dalam perang Kemerdekaan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Dia adalah Herman Yoseph Fernandez, pria kelahiran Ende, Flores, Nusa Tenggara Timur 3 Juni 1925. Secara fakta, ia berjuang dengan mengorbankan nayawanya demi mempertahankan Kemerdekaan NKRI yang dicintainya. Meski dihunus senjata dan […]

  • Menag Lantik Gus Jazil sebagai Ketua IKAPTIQ 2025-2028

    Menag Lantik Gus Jazil sebagai Ketua IKAPTIQ 2025-2028

    • calendar_month Senin, 5 Mei 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 67
    • 0Komentar

    JAKARTA,MSINEWS – Menteri Agama yang juga sebagai Rektor Universitas PTIQ Jakarta, Prof. Dr. Nasaruddin Umar, M.A., melantik Dr. KH. Jazilul Fawaid, SQ, MA, sebagai Ketua Umum Pengurus Pusat Ikatan Alumni PTIQ Jakarta (IKAPTIQ) periode 2025-2028. Pelantikan berlangsung dalam acara Reuni dan Halal Bihalal Alumni PTIQ di Aula Zaleha Universitas PTIQ Jakarta, pada Sabtu (3/5/2025) malam. […]

  • Profil Harta Kekayaan Eks Menag Yaqut, Kasus Korupsi Kuota Haji Rugikan Negara Rp 1 T

    Profil Harta Kekayaan Eks Menag Yaqut, Kasus Korupsi Kuota Haji Rugikan Negara Rp 1 T

    • calendar_month Rabu, 13 Agt 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 86
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah menggali perkara pembagian kouta haji di lingkungan Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag RI) saat dipimpin oleh eks Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas periode 2019-2024. Terkini, erbaru dalam perkara ini, KPK mencegah mantan Menteri Agama (Menag) dan kedua lainya yakni Stafsus dan pihak travel tidak pergi keluar negeri […]

  • Ilham Akbar Habibie; Salah Kelola, Pembangunan Geothermal Butuh Literasi Terhadap Masyarakat

    Ilham Akbar Habibie; Salah Kelola, Pembangunan Geothermal Butuh Literasi Terhadap Masyarakat

    • calendar_month Minggu, 27 Jul 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 62
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com-Ketua Umum Persatuan Insinyur Indonesia (PII) periode 2024-2027, Dr.-Ing. Ilham Akbar Habibie, M.B.A,mengatakan, pembangunan geothermal di pulau Flores,NTT butuh literasi kepada masyarakat di wilayah setempat. Edukasi harus dilakukan dengan masif sehingga benar-benar paham akan kemanfaatannya. Pernyataan itu disampaikan usai acara acara dialog “Re-Industrialisasi dan Ketahanan Energi Menuju Indonesia Emas” yang dihelat Forum Dialog Nusantara di […]

  • Evaluasi dan Catatan Penyelenggaraan Ibadah Haji 2024

    Evaluasi dan Catatan Penyelenggaraan Ibadah Haji 2024

    • calendar_month Kamis, 20 Jun 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 83
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com-Koordinatoriat Wartawan Parlemen bekerja sama dengan Biro Pemberitaan DPR RI menggelar diskusi Dialektika Demokrasi Dengan tema Evaluasi dan Catatan Penyelenggaraan Ibadah Haji 2024. Acara diskusi rutin Kamisan ini bertempat di Ruang Pusat Penyiaran dan Informasi Parlemen (PPID), Lantai 1 Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta,Kamis (20/6/2024) dengan menghadirkan para pembicara di antaranya Anggota Komisi […]

expand_less