Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Politik » Soal Wacana Dwi Kewargaannegara, Angin Segar Bagi Diaspora Bertalenta

Soal Wacana Dwi Kewargaannegara, Angin Segar Bagi Diaspora Bertalenta

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Jumat, 10 Mei 2024
  • visibility 163
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta,msinews.com– Anggota Komisi I DPR RI Christina Aryani menilai, wacana diaspora dwi kewarganegara,sebagaimana disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan belum lama ini,mewacanakan agar Pemerintah memberikan kewarganegaraan ganda bagi diaspora bertalenta,merupakan “Angin Segar”.

“Pernyataan Menko Marves memberikan angin segar terhadap aspirasi dwi kewarganegaraan,” kata Christina dalam keterangan kepada media, di Jakarta,

Politisi Partai Golkar ini mengatakan, bahwa rencana tersebut dapat diwujudkan melalui revisi Undang-Undang Kewarganegaraan yang telah masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2019-2024.

“Di mana tentunya dibutuhkan political will dari pemerintah agar penyusunan dan pembahasan revisi undang-undang kewarganegaraan ini bisa didorong di DPR RI,” ujar Christina.

Dikatakan, aspirasi kewarganegaraan ganda telah sejak lama diperjuangkan diaspora Indonesia di luar negeri dan komunitas perkawinan campuran. Menurutnya, Indonesia cukup banyak kehilangan talenta berbakat yang kemudian memilih melepaskan kewarganegaraan Indonesia-nya atas berbagai alasan.

“Walau masih membutuhkan kajian lebih lanjut, kontribusi diaspora dengan kewarganegaraan ganda terhadap pertumbuhan ekonomi, melalui investasi dan lain-lain, juga berpeluang meningkat”

“Seperti mereka yang berkarya di luar negeri sebagai ilmuwan, akademisi, profesional ataupun anak hasil perkawinan campuran. Fenomena itu dikenal sebagai brain drain atau hengkangnya sumber daya manusia (SDM) dari satu negara ke negara lain,” jelas nya.

Christina menjelaskan, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2006 tentang Kewarganegaraan saat ini menganut asas kewarganegaraan ganda terbatas yang diberikan kepada anak-anak dari perkawinan campuran sampai dengan anak tersebut berusia 18 tahun, kemudian anak tersebut harus memilih kewarganegaraan. Ia menilai, hal itulah yang menjadi penyebab banyaknya diaspora Indonesia yang melepas kewarganegaraannya.

“Di mana selanjutnya harus memilih kewarganegaraan mana yang akan dilepaskannya. Untuk proses pemilihan ini undang-undang memberikan tenggang waktu selama 3 tahun atau hingga anak yang bersangkutan berusia 21 tahun,” ujarnya.

Berdasarkan penelusurannya, dirinya menyebut cukup banyak diaspora yang ingin berbuat sesuatu atau lebih bagi Indonesia, namun terpaksa harus memilih melepaskan kewarganegaraan Indonesia-nya atas berbagai alasan, salah satunya ekonomi.

Untuk itu, Legislator asal DKI Jakarta ini menilai penerapan kewarganegaraan ganda dapat memberi keuntungan mencegah fenomena brain drain. Sehingga Indonesia akan tetap memiliki SDM bertalenta yang dibutuhkan untuk berkontribusi mencapai pembangunan Indonesia Emas 2045.

“Walau masih membutuhkan kajian lebih lanjut, kontribusi diaspora dengan kewarganegaraan ganda terhadap pertumbuhan ekonomi, melalui investasi dan lain-lain, juga berpeluang meningkat sebagaimana terjadi di beberapa negara yang telah menerapkan kewarganegaraan ganda,” tutup Christina Aryani. ** Domi.

 

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • DPR Sahkan UU IKN

    Tok.. DPR Sahkan RUU APBN 2024 Jadi UU

    • calendar_month Kamis, 21 Sep 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 134
    • 0Komentar

    Jakarta – DPR RI resmi mengesahkan RUU tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja (APBN) 2024 menjadi UU dalam Rapat Paripurna ke-6 Masa Persidangan I 2023-2024. Pengesahan dihadiri wakil pemerintah, yakni Menteri Keuangan Sri Mulyani dan jajaran. Ketua Badan Anggaran DPR RI Said Abdullah membacakan kesimpulan pandangan mini fraksi yang sudah disepakati dalam pembahasan tingkat I pada […]

  • Massa Aksi Apdesi Desak DPR Sahkan Revisi UU Desa Sebelum Pemilu

    Massa Aksi Apdesi Desak DPR Sahkan Revisi UU Desa Sebelum Pemilu

    • calendar_month Rabu, 31 Jan 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 159
    • 0Komentar

    Jakarta, MSINews.com – Massa demo dari Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) kembali menggelar aksi di depan gedung DPR, menuntut agar DPR segera mengesahkan Revisi UU Desa. Aksi ini menjadi panggung ekspresi keseriusan para pemimpin desa untuk mendapatkan perubahan yang dianggap mendesak. Dalam aksi tersebut, puluhan anggota Apdesi berkumpul di depan gedung DPR/MPR RI dengan […]

  • Mendagri Tito Turun Langsung Pantau Penyaluran Beras SPHP di Provinsi Banten

    Mendagri Tito Turun Langsung Pantau Penyaluran Beras SPHP di Provinsi Banten

    • calendar_month Kamis, 21 Agt 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 138
    • 0Komentar

    Serang,msinews.com – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian bersama Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Arief Prasetyo Adi dan Direktur Utama Perum Bulog Ahmad Rizal Ramdhani memantau langsung penyaluran beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) di Kota Serang, Banten, Rabu (20/8/2025). Adapun, pemantauan tersebut dilakukan di Pasar Induk Rau, salah satu minimarket, dan Kantor […]

  • Presiden Resmikan 1.151 KM Jalan Daerah se-Indonesia

    Presiden Resmikan 1.151 KM Jalan Daerah se-Indonesia

    • calendar_month Rabu, 24 Jun 2026
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 212
    • 0Komentar

    SAMPANG,MSINEWS.COM-Pembangunan infrastruktur jalan memiliki peran strategis bagi Indonesia sebagai negara kepulauan yang memiliki wilayah sangat luas dan kondisi geografis yang beragam. Penegasan itu disampaikan oleh Presiden Prabowo Subianto saat meresmikan 1.151 kilometer jalan hasil pelaksanaan Instruksi Presiden Jalan Daerah (IJD) yang dipusatkan di Ruas Kedungdung–Bringkoning, Desa Lar Lar, Kabupaten Sampang, Jawa Timur, Selasa (23/06/2026). Kepala […]

  • Pememerintah Diingatkan Soal Bonus bagi Timnas U-19 Setelah Juara Piala AFF

    Pememerintah Diingatkan Soal Bonus bagi Timnas U-19 Setelah Juara Piala AFF

    • calendar_month Rabu, 31 Jul 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 151
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com-Pemerintah diingatkan agar menyediakan bonus kepada pemain dan pelatih Timnas U-19 yang sudah bekerja keras demi menorehkan prestasi terbaik untuk Indonesia pada Piala ASEAN Football Federation (AFF). Para pemain dan pelatih telah menorehkan prestasi terbaik dan mengharumkan Indonesia di dunia persepakbolaan dunia,maka wajib harus diapresiasi dengan memberikan bonus yang layak. “Selamat kepada Garuda Muda yang […]

  • Jokowi dan Ma’ruf Amin Bersikap Terbuka Terkait Pemilu 2024

    Jokowi dan Ma’ruf Amin Bersikap Terbuka Terkait Pemilu 2024

    • calendar_month Jumat, 26 Jan 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 163
    • 0Komentar

    Jakarta, MSINews – Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Wakil Presiden Ma’ruf Amin telah menyuarakan pandangan mereka terkait peran presiden dalam kampanye pemilu 2024. Jokowi menyatakan, presiden berhak berpihak dan berkampanye, asalkan tanpa menggunakan fasilitas negara. “Hak demokrasi, hak politik setiap orang. Presiden boleh berkampanye, boleh memihak. Boleh,” kata Jokowi dalam keterangan pers di Lanud Halim […]

expand_less