Pendiri MSI, Rivano Osmar Akui Pasukan Oranje Tulus Bekerja

Rivano Osmar (ujung kiri) dan rekan-rekan Mitra Sejahtera Indonesia. (foto-infomsi)
banner 468x60

JAKARTA – Pendiri sekaligus Direktur Mitra Sejahtera Indonesia (MSI), Rivano Osmar memberi apresiasinya kepada pasukan oranje, alias Petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) atas ketulusan hati mereka dalam menyelesaikan tugas-tugas membersihkan seluruh wilayah DKI Jakarta. Rivano mengakui kalau sikap seperti Tim Oranje harus jadi contoh bagi warga DKI Jakarta untuk tetap menjaga kebersihan.

Petugas Kebersihan DKI Jakarta (foto-net)

“Di Kelurahan Menteng Dalam, pasukan Oranye menjaga kebersihan lingkungan warga. Photo itu terlihat pasukan membersihan puing puing sampah warga. Minggu lalu, Muldi 30 tahun dengan temannya enam orang mereka bekerja tulus dan sukarela. Mereka berkeliling disekitar wilayah sini. Ini hal yang patut dicontohi”, kata Rivano Osmar kepada beritapatroli.net di Jakarta pekan lalu.

banner 336x280

Rivano Osmar menjelaskan dirinya sangat terkesan dengan sikap mereka yang sigap selalu membersihkan lingkungan warga DKI Jakarta.

“Saya kasih mereka 50 ribu. Semua puing puing bersih. Padahal sebelumnya ruk yang saya minta untuk diangkut sopir minta Rp500 ribu,” tambah Rivano Direktur MSI lulusan Ekonomi Unibversitas Indonesia pada 1986 itu.

Berikut ini, kita perlu ketahui apa sih yang menjadi ruang lingkup PPSU?

Tugas PPSU

Tugas PPSU secara umum meliputi 5 ruang lingkup kerja, mulai dari prasarana dan sarana jalan, saluran, taman, kebersihan, dan penerangan jalan umum. Secara lebih lanjut, berikut tugas PPSU berdasarkan ruang lingkupnya yang diatur dalam Pergub No. 7 Tahun 2017:

  1. Prasarana dan Sarana Jalan
  • Perbaikan jalan berlubang di wilayah kelurahan
  • Perbaikan dan pengecatan kantin, perbaikan pembatas jalan yang rusak di wilayah kelurahan
  • Perbaikan trotoar jalan yang rusak dan/atau berlubang di wilayah kelurahan.
  1. Prasarana dan Sarana Saluran
  • Perbaikan saluran rusak di jalan lingkungan/lokal
  • Pengurasan saluran, tali-tali dan mulut-mulut air yang mampet di jalan lingkungan/lokal
  • Pelaporan segera pembangunan atau aktivitas yang berpotensi mengganggu saluran termasuk penutupan saluran air kepada perangkat Daerah terkait melalui Lurah.
  1. Prasarana dan Sarana Taman
  • Pohon tumbang dan/atau patah di wilayah Kelurahan
  • Pemangkasan ranting pohon yang menutupi rambu lalu lintas, lampu jalan dan yang membahayakan keselamatan di wilayah Kelurahan
  • Pembabatan rumput dan semak liar di wilayah Kelurahan
  • Pengambilan pot-pot rusak yang mengganggu lingkungan
  • Pemeliharaan Ruang Terbuka Hijau (RTH) di wilayah Kelurahan
  • Pelaporan segera penebangan pohon pelindung tanpa izin kepada Perangkat Daerah terkait melalui Lurah.
  1. Prasarana dan Sarana Kebersihan
  • Penyapuan jalan di wilayah Kelurahan
  • Pembersihan timbunan sampah liar dan ceceran sampah di wilayah Kelurahan
  • Pembersihan coretan-coretan dan papan informasi liar di ruang publik wilayah Kelurahan
  • Pembersihan jalan, saluran mikro, taman dan/atau ruang publik lainnya di wilayah Kelurahan.
  1. Prasarana dan Sarana Penerangan Jalan Umum
  • Penanganan penerangan jalan umum yang rusak dan/atau membahayakan keselamatan
  • Penanganan sementara lampu jalan lokal yang rusak/mati dengan menggunakan lampu jalan sementara untuk menerangi jalan sesuai dengan kebutuhan
  • Pelaporan jaringan utilitas yang mengganggu kepentingan umum di jalan lingkungan/lokal
  • Pelaporan lampu penerangan jalan yang dibutuhkan warga dan yang tidak berfungsi.

Penulis: Bahal Siregar/ tambahan sumber cnbcindonesia.com

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *