Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum & Kriminal » Penjelasan KPK Terkait Dua Anggota DPR RI Belum Ditahan,Meski Sudah Jadi Tersangka 

Penjelasan KPK Terkait Dua Anggota DPR RI Belum Ditahan,Meski Sudah Jadi Tersangka 

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Kamis, 21 Agt 2025
  • visibility 202
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta,msinews.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hingga saat ini belum melakukan penahanan terhadap kedua tersangka Anggota DPR RI Komisi XI periode 2019-2024 yakni Satori dan Heri Gunawan, terkait kasus dugaan korupsi dana CSR BI-OJK.

Pelaksana tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu, menjelaskan dalam perkara dugaan korupsi CSR BI-OJK ini, bahwa tim penyidik masih mengumpulkan alat bukti termasuk mengecek aliran dana CSR ke Satori dan Heri Gunawan.

“Betul, kita masih mengumpulkan bukti-bukti ya, karena kita harus ngecek uangnya kan dari PSBI (Program Sosial Bank Indonesia), memang terkenalnya CSR, itu kan diberikan kepada yang dua orang tersangka ini,” kata Asep kepada wartawan usai rapat di Senayan, Jakarta, pada Rabu 20 Agustus 2025.

Asep mengatakan perkara kasus korupsi dana CSR BI-OJK sebagaimana KPK menetapkan dua tersangka Satori dan Heri Gunawan, dalam hal ini tim penyidik masih mendalami penggunaan dana CSR untuk alat bukti, apakah dana tersebut digunakan untuk Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) atau tidak.

“Jadi, untuk yang 10 unit, misalkan yang dibangun hanya 2 unit, 8 unit lagi tetap mereka pertanggungjawabkan, tapi tadi titip, jadi kita sedang mengumpulkan bukti,” kata Asep.

Dengan demikian terkait kasus korupsi dana CSR BI-OJK, pihak KPK tak ingin tergesa gesa menangani perkara tersebut, namun KPK akan memastikan melakukan penahanan terhadap dua tersangka yakni Satori dan Heri Gunawan.

“Karena gini, kalau kita buru-buru nanti perkaranya tidak selesai, kita juga harus mengeluarkan yang bersangkutan,” ujar Pelaksana tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu.

Diketahui ebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK mengungkapkan dalam perkara tersebut telah memiliki bukti terkait kasus dugaan korupsi dalam penyaluran dana tanggung jawab perusahaan corporate social responsibility (CSR) Bank Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Pernyataan tersebut merespon Anggota Komisi XI DPR RI membantah keterlibatan dalam kasus aliran dana dugaan korupsi CSR BI-OJK.

“Misalkan dari pihak Komisi XI DPR membantah, kami juga sudah memiliki bukti yang kami peroleh pada saat melakukan penggeledahan di Bank Indonesia dan kemudian juga di OJK,” ujar Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu sebagaimana dikutip dari Antara, pada Rabu 20 Agustus 2025.

Asep menjelaskan KPK menangani kasus tersebut, selain memiliki alat bukti bahwa pihaknya juga telah mendapatkan berbagai bukti dari tempat-tempat penyaluran dana CSR BI dan OJK tingkat bawah.

“Kami juga turun ke tempat-tempat di mana kegiatan sosial itu dilaksanakan. Kami minta keterangan kepada masyarakat sekitar, pejabat, baik itu tingkat RT, RW, kemudian juga desa,” jelas Asep.

Oleh karena itu, pihak KPK tidak akan mempersoalkan jika ada anggota DPR RI Komisi XI membantah terlibat dalam kasus dugaan korupsi penyaluran dana CSR BI-OJK.

“Tidak masalah. Itu kan hak dari setiap orang mau membantah atau mengakui, tetapi kami juga sudah memiliki bukti-bukti yang ada pada kami,” ujar Asep.

“Dari bukti tersebut, ya kami tinggal mengonfirmasi kepada yang bersangkutan karena tentunya yang kami gali itu, yang kami tanyakan itu, adalah hal-hal yang konkret, hal-hal yang benar-benar ada buktinya. Tinggal kami mengonfirmasi yang bersangkutan, seperti itu,” tandasnya. Tim redaksi.

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Wamensos : Grebeg Ketupat adalah Momentum Kebangkitan untuk Pemberdayaan Masyarakat

    Wamensos : Grebeg Ketupat adalah Momentum Kebangkitan untuk Pemberdayaan Masyarakat

    • calendar_month Minggu, 6 Apr 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 194
    • 0Komentar

    MSINEWS.COM, Magelang -Wakil Menteri Sosial (Wamensos) Agus Jabo Priyono menghadiri acara Grebek Ketupat yang menjadi tradisi masyarakat sepekan setelah Idul Fitri di Magelan,Jawa Tengah. Kegiatan tersebut berlangsung di Lapangan drh. Soepardi, Kabupaten Magelang, Jawa Tengah, Minggu (6/4/2025). Menurutnya, acara tersebut tak hanya menyajikan seremonial semata. Spirit di balik perayaan ini mendorong kemandirian ekonomi masyarakat. “Jadi Grebeg […]

  • Pentingnya Meaningfull Public Participation Lewat Forum Bakorhumas, Menuju Pemerintahan yang Lebih Demokratis dan Transparan

    Pentingnya Meaningfull Public Participation Lewat Forum Bakorhumas, Menuju Pemerintahan yang Lebih Demokratis dan Transparan

    • calendar_month Kamis, 10 Jul 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 217
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com- Sekretariat Jenderal DPR RI menggelar Forum Seminar Tematik BAKOHUMAS dengan tajuk “Meaningful Public Participation : Membangun Sinergi Parlemen dan Publik”. Acara ini menghadirkan narasumber: Ketua Komisi XIII DPR RI, Willy Aditya; Perancang Peraturan Perundang-Undangan Ahli Madya Setjen DPR RI, Khopiatuziadah, S.Ag., LL. M.; dan Akademisi Universitas Indonesia, Dr. Fitriani Ahlan Sjarif, S.H., M.H.; serta […]

  • Putusan Sidang PHPU: Dalil Pemohon Tidak Beralasan Menurut Hukum

    Putusan Sidang PHPU: Dalil Pemohon Tidak Beralasan Menurut Hukum

    • calendar_month Senin, 22 Apr 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 201
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com-Klaim kubuh Anies-Muhaimin bahwa Prabowo Subianto terlibat dalam kampanye pemilu saat menghadiri acara peresmian sumur bor dan program bedah rumah dipatahkan dalam sidang putusan sengketa Pilpres oleh Mahkamah Konstitusi,Senin (22/4/2024). Hakim MK Guntur Hamzah menyatakan bahwa alasan yang diajukan oleh Pemohon tidak memiliki dasar hukum yang kuat. “Berdasarkan uraian pertimbangan hukum, menurut Mahkamah, dalil Pemohon […]

  • Kampanye Akbar AMIN Gelar di Jakarta International Stadium

    Kampanye Akbar AMIN Gelar di Jakarta International Stadium

    • calendar_month Sabtu, 10 Feb 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 239
    • 0Komentar

    Jakarta, MSINews.com – Pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 1, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar atau yang akrab disapa Cak Imin, menggelar kumpul akbar di Jakarta International Stadium (JIS) pada Sabtu (10/2/2024). Ribuan pendukung yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Indonesia (AMIN) memadati stadion tersebut. Acara yang disiarkan langsung melalui kanal YouTube resmi Anies […]

  • Menteri KKP Sebut Laut Kritis Akibat Penangkapan Liar

    Menteri KKP Sebut Laut Kritis Akibat Penangkapan Liar

    • calendar_month Selasa, 15 Jul 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 212
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com – Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Sakti Wahyu Trenggono, mengungkapkan masalah penangkapan ikan yang tak terukur dan berlebihan di perairan Indonesia, yang secara signifikan mengancam keberlanjutan sumber daya laut. Menurutnya, kondisi ini diperparah dengan keberadaan ribuan rumpon ilegal yang membuat nelayan semakin sulit mendapatkan ikan, Menteri KKP juga menekankan potensi besar budidaya laut sebagai […]

  • Indonesia-Rusia Diharapkan Perkuat Kolaborasi Menguntungkan di Panggung Internasional

    Indonesia-Rusia Diharapkan Perkuat Kolaborasi Menguntungkan di Panggung Internasional

    • calendar_month Kamis, 7 Nov 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 224
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com– Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Jenderal Polisi (P) Budi Gunawan menghadiri perayaan National Day Federasi Rusia di Hotel Mulia Senayan, Jakarta. Kehadiran Jenderal Budi Gunawan dalam rangka memenuhi undangan Duta Besar Rusia sebagai Tamu Kehormatan mewakili Pemerintah Indonesia. Dalam sambutannya, Budi Gunawan menyampaikan selamat kepada pemerintah dan rakyat Rusia serta menegaskan […]

expand_less