Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Politik » Tok, DPR RI Tetapkan Keanggotaan Pansus RUU Paten

Tok, DPR RI Tetapkan Keanggotaan Pansus RUU Paten

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Sabtu, 30 Mar 2024
  • visibility 71
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta,msinews.com-Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR.RI)  menetapkan keanggotaan Pansus Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 13 tahun 2016 tentang Paten.

Hal itu disampaikannya berdasarkan hasil rapat konsultasi pengganti rapat Badan Musyawarah DPR RI antara pimpinan DPR dan pimpinan fraksi-fraksi tanggal 25 Maret 2024. Demikian kata wakil Ketua DPRI RI,Sufmi Dasco Ahmad.

“Hasil rapat konsultasi pengganti rapat Badan Musyawarah DPR RI antara pimpinan DPR dan pimpinan fraksi-fraksi tanggal 25 Maret 2024 memutuskan bahwa telah dibentuk Pansus rancangan undang-undang tentang perubahan kedua atau undang-undang nomor 13 tahun 2016 tentang paten,” kata Dasco dalam rapat Paripurna DPR RI Ke-14 Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2023-2024 di Senayan, Jakarta, Kamis (28/3/2024).

“Untuk itu kami mohon persetujuan penetapan keanggotaan Pansus dimaksud. Kepada Sekretariat Jenderal kami persilahkan untuk menayangkan,” ujar Dasco sambil mempersilakan sekretariat Jenderal DPR RI untuk menayangkan nama-nama tim pansus yang dibentuk.

Setelah tayangan diputar, ia menawarkan kepada peserta rapat paripurna yang hadir apakah susunan keanggotaan pansus dapat disetujui. Lalu peserta menyambut dengan jawaban setuju. **

 

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Joni Tambunan Bela Gibran Rakabuming Raka dari Tudingan Etika

    Joni Tambunan Bela Gibran Rakabuming Raka dari Tudingan Etika

    • calendar_month Kamis, 1 Feb 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 45
    • 0Komentar

    Jakarta, MSINews.com – Ketua Umum Jokowifull, Joni Tambunan, mempertahankan Gibran Rakabuming Raka dari tuduhan kurang etika. Joni menyatakan bahwa tudingan tersebut tidak mencerminkan etika orang Indonesia. Deklarasi relawan Prabowo-Gibran Tetap Optimis Satu Putaran (PROGRAMING TOP) di Jakarta Barat, Joni mengecam pembunuhan karakter terhadap Gibran. Menurutnya, tudingan tersebut bukanlah gambaran etika orang Indonesia. Baca juga : […]

  • Peringati HKMAN 2025, Aman Desak Pengesahan RUU  Masyarakat Adat

    Peringati HKMAN 2025, Aman Desak Pengesahan RUU  Masyarakat Adat

    • calendar_month Senin, 17 Mar 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 49
    • 0Komentar

    MSINEWS.COM-Pada tanggal 17 Maret 1999, untuk pertama kalinya dilaksanakan Kongres Masyarakat Adat Nusantara (KMAN – selanjutnya disebut KMAN I) di Hotel Indonesia, Jakarta. Selanjutnya, KMAN I menetapkan terbentuknya Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) sebagai wadah perjuangan Masyarakat Adat. Sejak saat itu, tanggal 17 Maret diperingati sebagai Hari Kebangkitan Masyarakat Adat Nusantara (HKMAN) dan ulang tahun […]

  • Kemensos Tawarkan Kampus Berkualitas dengan Biaya Kuliah Rp1 Jutaan per Semester

    Kemensos Tawarkan Kampus Berkualitas dengan Biaya Kuliah Rp1 Jutaan per Semester

    • calendar_month Jumat, 4 Apr 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 68
    • 0Komentar

    MSINEWS.COM, Bandung – Kementerian Sosial melalui Politeknik Kesejahteraan Sosial (Poltekesos) berkomitmen menciptakan keadilan sosial bagi seluruh lapisan masyarakat. Sebagai satu-satunya perguruan tinggi vokasi di bidang kesejahteraan sosial di Indonesia, Poltekesos menetapkan biaya kuliah terjangkau, yaitu Rp1,950 juta per semester. “Poltekesos memastikan pendidikan tinggi tetap dapat diakses oleh masyarakat dari berbagai lapisan, terutama mereka yang berasal […]

  • Luar Biasa, 48 Kader Pemuda Pancasila Terpilih Sebagai Anggota DPR.RI dan 14 Senator RI 2024-2029

    Luar Biasa, 48 Kader Pemuda Pancasila Terpilih Sebagai Anggota DPR.RI dan 14 Senator RI 2024-2029

    • calendar_month Rabu, 24 Apr 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 38
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com-Ketua MPR RI, Dr.Bambang Soesatyo,S.E.,S.H.,MBA,  mengapresiasi keberhasilan para kader Pemuda Pancasila yang terpilih sebagai anggota legislatif, baik sebagai anggota DPR RI, DPD RI, DPRD Provinsi hingga DPRD Kabupaten/Kota. Tercatat sebanyak 48 kader Pemuda Pancsila berhasil masuk sebagai anggota DPR RI dan 14 orang menjadi anggota DPD RI periode 2024-2029. “Para kader Pemuda Pancasila yang terpilih sebagai […]

  • Koalisi Aktivis Perubahan

    Koalisi Aktivis Perubahan Siap Menangkan Anies-Muhaimin

    • calendar_month Kamis, 12 Okt 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 66
    • 0Komentar

    Jakarta, MSINews.com – Koalisi aktivis perubahan mencermati dinamika Pilpres 2024 serta setia terhadap agenda Reformasi, mantan Ketua Umum Cipayung Plus sepakat mendukung gerakan relawan. Ia memenangkan pasangan Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (AMIN) pada Pilpres 2024. Hal itu disampaikan pada diskusi yang mereka lakukan kemaren (11/10) di salah satu cafe di daerah Cikini, Jakarta Pusat. […]

  • Pemda Lampung Larang ASN Pakai Elpiji 3 Kg, Kabid ESDM LPG Jagan Bilang Kosong.

    Pemda Lampung Larang ASN Pakai Elpiji 3 Kg, Kabid ESDM LPG Jagan Bilang Kosong.

    • calendar_month Minggu, 6 Agt 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 37
    • 0Komentar

    Jakarta, Infomsi.News–Belakangan ini ramai informasi larangan ASN menggunakan  gas subsidi 3 kg di propinsi Lampung mulai dari Bupati atau Wali Kota melalui surat edarannya masing-masing. Walikota Kota Bandur Lampung Eva Dwiyana mengimbau, kepada ASN di bawah kepemimpinannya untuk tidak menggunakan gas subsidi 3 kg. “Yang lama memang tidak boleh digunakan untuk menengah atas (PNS, red) […]

expand_less