Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » MSI NEWS » Perampasan Lahan 115 H, DPR RI Menilai Pelanggaran Hukum

Perampasan Lahan 115 H, DPR RI Menilai Pelanggaran Hukum

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Kamis, 30 Nov 2023
  • visibility 135
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, MSINews.com – Dugaan Perampasan lahan 115 H, di Desa Masiepi, Distrik Manokwai Selatan, Kabupaten Manokwai, Provinsi Papua Barat kian memanas. Anggota Komisi II DPR RI, Guspardi Gaus, menilai keprihatinan terhadap dugaan kasus perampasan lahan tersubut merupakan pelangaran Hukum.

Menanggapi dugaan perampasan lahan 115 H, melibatkan oknum warga dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Manokwari, Guspardi mengatakan harus dilakukan check and reject untuk musyawarah mufakat.

Tanah tersebut sebelumnya dimiliki oleh Almarhum Charles Siatmiko Hendratno dan istrinya, Theresia Tandriani.

Hi. GG (sapaan akrab-red) menegaskan bahwa jika kepemilikan tanah tersebut sudah jelas dan dilakukan perampasan, hal tersebut dapat dianggap sebagai tindakan pidana.

“Penanganannya bisa diajukan kepada pihak penegak hukum untuk diselesaikan secara hukum,” ujar Hi. GG saat dihubungi MSINews.com, Rabu 29/11/2023.

Baca Juga : KPK Panggil Anggota DPR Terkait Suap Proyek Kereta Api

Politisi PAN ini menilai bahwa Pemkab Manokwari seharusnya memberikan contoh dalam penegakan hukum, terutama dalam menanggapi sengketa tanah. Ia menyebut Pemda harus bisa menjelaskan kepada masyarakat bahwa itu bukan penyerobotan dan memiliki bukti terhadap kepemilikan sah tanah yang mereka kuasai.

“Jadi yang kedua apakah Pemda betul melakukan perampasan tentu harus dilakukan check and reject untuk musyawarah mufakat,” ujarnya.

Lebih lanjut, Legislator yang konsen dengan persolan mapiya tanah di NKRI itu memandang Pemkab Monokwari , seharusnya menanggapi tudingan ini untuk memastikan keadilan dan keabsahan kepemilikan tanah ditujukan. Ia menyebut, masing-masing membuktikan bisa menunjukkan bukti-bukti kepemilikannya dari masing-masing yang punya tanah.

“Kalau seandainya pihak Pemda tidak mampu menjelaskan dan tidak bisa memberikan bukti yang sah maka sudah barang tentu terduga sebagai perampas terhadap hak orang lain,” tandasnya.

Guspardi juga mengkritik peran pusat dalam memastikan penegakan hukum dan keadilan terkait kasus sengketa tanah di daerah-daerah seperti Manokwari. Menurutnya, perlu ada tindakan legislatif atau pengawasan yang lebih ketat untuk mencegah dan menangani konflik tanah serupa di masa depan.

“Diperlukan tindakan legislatif atau pengawasan yang lebih ketat terkait penanganan kasus ini. Penegak hukum harus bisa mengurai dengan melakukan penyidikan dan penyelidikan benarkah ini penyerobotan atau bagaimana kasusnya,” paparnya.

Guspardi meminta agar setiap pihak yang terlibat dapat membuktikan kepemilikan tanah dengan bukti yang sah. Jika terbukti penyerobotan, ia menegaskan bahwa hal tersebut harus diselesaikan melalui proses hukum.

Sebelumnya, Kuasa hukum, Aloisius Gago, mengungkapkan bahwa tanah 115 Hektar, yang terletak di Desa Masiepi Distrik Manokwai Selatan, telah diambil alih oleh Pemkab meskipun sudah dimiliki oleh Almarhum Charles Siatmiko Hendratno dan istrinya, Theresia Tandriani.

Aloisius Gago menyampaikan tanah tersebut telah memiliki Sertifikat Hak Milik (SHM) dan Pelepasan Adat. Namun, Pemkab disebut-sebut telah menguasai penuh tanah tersebut, bahkan melakukan penyerobotan dan merusak tanaman yang ditanam oleh Almarhum sejak tahun 1974.

Aloisius, menyebut tindakan penyerobotan dilakukan oleh sekelompok oknum masyarakat sekitar bulan Agustus 2002.

“Mereka menebang pohon dan membangun 40 unit rumah di atas tanah yang seharusnya dimiliki oleh Almarhum Charles Siatmiko Hendratno. Tanah tersebut, yang memiliki sertifikat atas nama Theresia Tandriani, istri Almarhum, dengan luas 84.291 m2,” kata Aloisius, Minggu, 25/11/2023.

Aloisius menduga Pemkab Manokwari menggunakan tanah tersebut untuk pemukiman dan membangun fasilitas umum tanpa izin, termasuk Balai Desa dan kuburan tanpa persetujuan ahli waris.

“Almarhum Charles Siatmiko Hendratno diklaim telah berusaha mengadukan masalah ini kepada pihak berwenang, namun tidak mendapat respon,” ujarnya.

Pada pertemuan tahun 2019, Pemkab Manokwari disebut tidak menyinggung permasalahan Sertifikat Hak Milik yang dimiliki oleh Almarhum Charles Siatmiko Hendratno. Ia menduga tanah 115 H, bahkan telah dijadikan desa yang dinamai Desa Masyepi, yang jelas merugikan ahli waris.

Dugaan penyerobot lahan 115H Warga dan Pemkab Monokwari Aloisius mengestimasi kerugian yang dialami kliennya akibat perbuatan oknum masyarakat dan Pemerintah mencapai Rp.44.473.900.000,-. Setelah meninggalnya Almarhum Charles Siatmiko Hendratno pada Maret 2021, anaknya, Rixon Hendratnoputra, melalui kuasa hukum, terus memperjuangkan hak milik orang tuanya.

Baca Juga : Oknum Warga dan Pemkab Monokwari Diduga Serobot Lahan 115H

Proses hukum yang dilakukan melibatkan pengaduan kepada Presiden Republik Indonesia, Menteri Agraria Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional, dan Kepala Kepolisian RI. Namun, proses tersebut dianggap lambat dan merugikan klien.

Sementara Chandra Goba mengatakan bahwa ada indikasi penyalahgunaan keuangan negara oleh Pemda dengan melakukan pembayaran kepada pihak yg bukan pemegang SHM, atas penerbitan Sertipikat Hak pakai No 44.

Ia menilai ada indikasi penyalahgunaan wewenang yang dilakukan oleh Pemda dan BPN setempat atas tebitnya Sertipikat hak pakai di atas Sertipikat hak milik kliennya.

“Ada indikasi penyerobotan lahan yang dilakulan oleh Pemda dan masyarakat setempat yang saat ini mendiami lahan tersebut,” kata Chandra.

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kapolri Temui Keluarga Driver Ojol yang Tewas Dilindas Rantis Pasca Demo

    Kapolri Temui Keluarga Driver Ojol yang Tewas Dilindas Rantis Pasca Demo

    • calendar_month Jumat, 29 Agt 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 109
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com-Kepala Kepolidsian Redpublik Indonesia (Kapolri),Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo mendatangi RSCM dan menemui keluarga driver ojol bernama adalah Affan Kurniawan pada demo di depan Gedung DPR,Kamis (28/8/2025). Dilansir dari potongan video pemilik instagram erdiansyah1112,Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo didampingi keluarga korban pengemudi ojek online yang meninggal terlindas mobil rantis Brimob memberikan keterangan di Rumah […]

  • Pertemuan Bilateral Indonesia-Kazakhstan Bahas Berbagai Inisiatif

    Pertemuan Bilateral Indonesia-Kazakhstan Bahas Berbagai Inisiatif

    • calendar_month Sabtu, 6 Apr 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 149
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com-Indonesia dan Kazakhstan menggelar pertemuan bilateral membahas berbagai inisiatif untuk mendorong peningkatan kerja sama bilateral. Pada Pertemuan ke-2 Konsultasi Bilateral Indonesia-Kazakhstan digelar awal April di Jakarta. Adapun, pertemuan ini dipimpin oleh Direktur Jenderal Asia Pasifik dan Afrika Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia, Y.M. Abdul Kadir Jailani dan Deputy Minister of Foreign Affairs Republik Kazakhstan, Y.M. […]

  • Sebanyak 6 Perusahaan Startup asal Indonesia Ikut Serta Ajang London Tech Week.Teknologi dan Digital Terkemuka Dunia

    Sebanyak 6 Perusahaan Startup asal Indonesia Ikut Serta Ajang London Tech Week.Teknologi dan Digital Terkemuka Dunia

    • calendar_month Kamis, 11 Jun 2026
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 114
    • 0Komentar

    LONDON,MSINEWS.COM-Sebanyak 6 (enam) perusahaan startup asal Indonesia turut serta dalam acara pameran  inovasi di Paviliun Indonesia di London Tech Week yang berlokasi di booth 420, London Olympia.8 Juni 2026. Adapun,prodak yang dipamerkan tersebut, mulai dari sektor healtech, platform pembelajaran berbasis AI, hingga teknologi yang mendukung smart city. Para startup ini menampilkan inovasi dan talenta terbaik mereka guna […]

  • Kasad dan Wamentan Resmikan Sarana Pengairan Ribuan Hektar Sawah di Sukabumi

    Kasad dan Wamentan Resmikan Sarana Pengairan Ribuan Hektar Sawah di Sukabumi

    • calendar_month Selasa, 22 Apr 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 128
    • 0Komentar

    SUKABUMI,MSINEWS.COM- Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad), Jenderal TNI Maruli Simanjuntak, M.Sc., bersama Wakil Menteri Pertanian (Wamentan) Sudaryono meresmikan sarana pengairan pertanian di Desa Ciwaru, Kecamatan Ciemas, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, Senin (21/4/2025). Peresmian sarana pengairan pertanian ini merupakan bagian dari upaya TNI AD bekerja sama dengan Kementerian Pertanian dalam mendukung ketahanan pangan nasional dan pelestarian […]

  • Habib Aboe Bakar Alhabsyi Ajak Jadikan Tahun Baru Islam sebagai Momentum Penguatan Persatuan

    Habib Aboe Bakar Alhabsyi Ajak Jadikan Tahun Baru Islam sebagai Momentum Penguatan Persatuan

    • calendar_month Sabtu, 28 Jun 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 133
    • 0Komentar

    Martapura, msinews.com-  Anggota DPR RI yang juga tokoh senior Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Habib Aboe Bakar Alhabsyi, Dalam Sosialisasi 4 Pilar MPR RI mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menjadikan Tahun Baru Islam sebagai momentum memperkuat persatuan dan kesatuan bangsa. Menurut Habib Aboe, peringatan Tahun Baru Islam seharusnya tidak hanya dimaknai sebagai pergantian kalender hijriah, tetapi […]

  • Komisi VII DPR RI Desak Penyusunan Aturan Penghapusan KUR

    Komisi VII DPR RI Desak Penyusunan Aturan Penghapusan KUR

    • calendar_month Selasa, 23 Des 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 244
    • 0Komentar

    MSINEWS.COM-Ketua Komisi VII DPR RI Saleh Partaonan Daulay menegaskan bahwa setiap pernyataan Presiden akan menjadi perhatian publik. Ia menyoroti pernyataan Presiden Prabowo Subianto terkait kebijakan penghapusan Kredit Usaha Rakyat (KUR). Saleh mendesak pemerintah segera menerbitkan aturan turunan agar kebijakan tersebut dapat segera diimplementasikan, khususnya bagi pelaku UMKM terdampak bencana di Padang Pariaman. “Pernyataan-pernyataan Presiden itu […]

expand_less