Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » MSI NEWS » Perampasan Lahan 115 H, DPR RI Menilai Pelanggaran Hukum

Perampasan Lahan 115 H, DPR RI Menilai Pelanggaran Hukum

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Kamis, 30 Nov 2023
  • visibility 49
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, MSINews.com – Dugaan Perampasan lahan 115 H, di Desa Masiepi, Distrik Manokwai Selatan, Kabupaten Manokwai, Provinsi Papua Barat kian memanas. Anggota Komisi II DPR RI, Guspardi Gaus, menilai keprihatinan terhadap dugaan kasus perampasan lahan tersubut merupakan pelangaran Hukum.

Menanggapi dugaan perampasan lahan 115 H, melibatkan oknum warga dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Manokwari, Guspardi mengatakan harus dilakukan check and reject untuk musyawarah mufakat.

Tanah tersebut sebelumnya dimiliki oleh Almarhum Charles Siatmiko Hendratno dan istrinya, Theresia Tandriani.

Hi. GG (sapaan akrab-red) menegaskan bahwa jika kepemilikan tanah tersebut sudah jelas dan dilakukan perampasan, hal tersebut dapat dianggap sebagai tindakan pidana.

“Penanganannya bisa diajukan kepada pihak penegak hukum untuk diselesaikan secara hukum,” ujar Hi. GG saat dihubungi MSINews.com, Rabu 29/11/2023.

Baca Juga : KPK Panggil Anggota DPR Terkait Suap Proyek Kereta Api

Politisi PAN ini menilai bahwa Pemkab Manokwari seharusnya memberikan contoh dalam penegakan hukum, terutama dalam menanggapi sengketa tanah. Ia menyebut Pemda harus bisa menjelaskan kepada masyarakat bahwa itu bukan penyerobotan dan memiliki bukti terhadap kepemilikan sah tanah yang mereka kuasai.

“Jadi yang kedua apakah Pemda betul melakukan perampasan tentu harus dilakukan check and reject untuk musyawarah mufakat,” ujarnya.

Lebih lanjut, Legislator yang konsen dengan persolan mapiya tanah di NKRI itu memandang Pemkab Monokwari , seharusnya menanggapi tudingan ini untuk memastikan keadilan dan keabsahan kepemilikan tanah ditujukan. Ia menyebut, masing-masing membuktikan bisa menunjukkan bukti-bukti kepemilikannya dari masing-masing yang punya tanah.

“Kalau seandainya pihak Pemda tidak mampu menjelaskan dan tidak bisa memberikan bukti yang sah maka sudah barang tentu terduga sebagai perampas terhadap hak orang lain,” tandasnya.

Guspardi juga mengkritik peran pusat dalam memastikan penegakan hukum dan keadilan terkait kasus sengketa tanah di daerah-daerah seperti Manokwari. Menurutnya, perlu ada tindakan legislatif atau pengawasan yang lebih ketat untuk mencegah dan menangani konflik tanah serupa di masa depan.

“Diperlukan tindakan legislatif atau pengawasan yang lebih ketat terkait penanganan kasus ini. Penegak hukum harus bisa mengurai dengan melakukan penyidikan dan penyelidikan benarkah ini penyerobotan atau bagaimana kasusnya,” paparnya.

Guspardi meminta agar setiap pihak yang terlibat dapat membuktikan kepemilikan tanah dengan bukti yang sah. Jika terbukti penyerobotan, ia menegaskan bahwa hal tersebut harus diselesaikan melalui proses hukum.

Sebelumnya, Kuasa hukum, Aloisius Gago, mengungkapkan bahwa tanah 115 Hektar, yang terletak di Desa Masiepi Distrik Manokwai Selatan, telah diambil alih oleh Pemkab meskipun sudah dimiliki oleh Almarhum Charles Siatmiko Hendratno dan istrinya, Theresia Tandriani.

Aloisius Gago menyampaikan tanah tersebut telah memiliki Sertifikat Hak Milik (SHM) dan Pelepasan Adat. Namun, Pemkab disebut-sebut telah menguasai penuh tanah tersebut, bahkan melakukan penyerobotan dan merusak tanaman yang ditanam oleh Almarhum sejak tahun 1974.

Aloisius, menyebut tindakan penyerobotan dilakukan oleh sekelompok oknum masyarakat sekitar bulan Agustus 2002.

“Mereka menebang pohon dan membangun 40 unit rumah di atas tanah yang seharusnya dimiliki oleh Almarhum Charles Siatmiko Hendratno. Tanah tersebut, yang memiliki sertifikat atas nama Theresia Tandriani, istri Almarhum, dengan luas 84.291 m2,” kata Aloisius, Minggu, 25/11/2023.

Aloisius menduga Pemkab Manokwari menggunakan tanah tersebut untuk pemukiman dan membangun fasilitas umum tanpa izin, termasuk Balai Desa dan kuburan tanpa persetujuan ahli waris.

“Almarhum Charles Siatmiko Hendratno diklaim telah berusaha mengadukan masalah ini kepada pihak berwenang, namun tidak mendapat respon,” ujarnya.

Pada pertemuan tahun 2019, Pemkab Manokwari disebut tidak menyinggung permasalahan Sertifikat Hak Milik yang dimiliki oleh Almarhum Charles Siatmiko Hendratno. Ia menduga tanah 115 H, bahkan telah dijadikan desa yang dinamai Desa Masyepi, yang jelas merugikan ahli waris.

Dugaan penyerobot lahan 115H Warga dan Pemkab Monokwari Aloisius mengestimasi kerugian yang dialami kliennya akibat perbuatan oknum masyarakat dan Pemerintah mencapai Rp.44.473.900.000,-. Setelah meninggalnya Almarhum Charles Siatmiko Hendratno pada Maret 2021, anaknya, Rixon Hendratnoputra, melalui kuasa hukum, terus memperjuangkan hak milik orang tuanya.

Baca Juga : Oknum Warga dan Pemkab Monokwari Diduga Serobot Lahan 115H

Proses hukum yang dilakukan melibatkan pengaduan kepada Presiden Republik Indonesia, Menteri Agraria Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional, dan Kepala Kepolisian RI. Namun, proses tersebut dianggap lambat dan merugikan klien.

Sementara Chandra Goba mengatakan bahwa ada indikasi penyalahgunaan keuangan negara oleh Pemda dengan melakukan pembayaran kepada pihak yg bukan pemegang SHM, atas penerbitan Sertipikat Hak pakai No 44.

Ia menilai ada indikasi penyalahgunaan wewenang yang dilakukan oleh Pemda dan BPN setempat atas tebitnya Sertipikat hak pakai di atas Sertipikat hak milik kliennya.

“Ada indikasi penyerobotan lahan yang dilakulan oleh Pemda dan masyarakat setempat yang saat ini mendiami lahan tersebut,” kata Chandra.

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Nomor Urut Tiga Pasangan Cagub dan Cawagub dalam Pilkada Sumsel 2024

    Nomor Urut Tiga Pasangan Cagub dan Cawagub dalam Pilkada Sumsel 2024

    • calendar_month Senin, 23 Sep 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 57
    • 0Komentar

    Palembang, msinews.com – Kompetisi di Pemilihan Gubernur Sumsel 2024 resmi dimulai setelah Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumsel pada Ahad 22 September 2024 menetapkan tiga pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur peserta pemilihan presiden 2024. Seusai penetapan tersebut, KPU menetapkan nomor urut masing-masing pasangan Cagub dan Cawagub. Pasangan Herman Deru-Cik Ujang (HDCU) mendapatkan nomor urut 1 (Satu). Pasangan […]

  • Menteri PKP Siapkan Rusun Subsidi Meikarta untuk Pekerja MBR di Cikarang

    Menteri PKP Siapkan Rusun Subsidi Meikarta untuk Pekerja MBR di Cikarang

    • calendar_month Senin, 19 Jan 2026
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 45
    • 0Komentar

      Msinews.com – Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait menyiapkan pembangunan rumah susun (rusun) subsidi bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) di kawasan perkotaan, salah satunya di kawasan Meikarta, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Maruarar Sirait sapaan akrabnya  Ara menyampaikan rencana awal pembangunan rusun subsidi tersebut telah dilaporkan kepada Presiden Prabowo Subianto dan Ketua Satgas […]

  • Jelang Pelaksanaan Haji 2025, Kemenag-BPH Diminta Perkuat Kesiapan Embarkasi

    Jelang Pelaksanaan Haji 2025, Kemenag-BPH Diminta Perkuat Kesiapan Embarkasi

    • calendar_month Senin, 28 Apr 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 42
    • 0Komentar

    JAKARTA,MSINEWS.COM– Anggota Komisi VIII DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa, An’im Falachudin, mendesak Kementerian Agama (Kemenag) dan Badan Pelaksana Haji (BPH) untuk memastikan kesiapan menyeluruh menjelang keberangkatan jemaah haji tahun 2025. Fokus utama adalah kesiapan 14 embarkasi yang akan melayani keberangkatan jemaah dari Indonesia menuju Arab Saudi. “Kesiapan embarkasi menjadi krusial sebagai titik awal […]

  • Erick Thohir Akan Laporkan Dugaan Korupsi Dana Pensiun BUMN

    Erick Thohir Akan Laporkan Dugaan Korupsi Dana Pensiun BUMN

    • calendar_month Senin, 14 Agt 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 71
    • 0Komentar

    Jakarta, InfomsinNews–Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir akan melaporkan dugaan korupsi dana pensiun (dapen) di BUMN ke Kejaksaan Agung pada September mendatang. Pelaporan itu mundur dari sebelumnya yang dijadwalkan pada akhir Juli. Erick mengatakan saat ini dana pensiun itu sedang diaudit oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Setelah diaudit, kata dia dana […]

  • Mudik 2025 Paling Lancar, Komisi III Apresiasi Kerja Keras Tim Pengamanan

    Mudik 2025 Paling Lancar, Komisi III Apresiasi Kerja Keras Tim Pengamanan

    • calendar_month Jumat, 4 Apr 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 36
    • 0Komentar

    MSINEWS.COM,Banten-Arus mudik tahun ini menjadi salah satu yang paling lancar sejak tahun 2000. Dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya. Hal itu diungkapkan oleh Ketua Komisi III DPR RI, Habiburrohman. “Kita menjadi saksi bahwa ini salah satu pengaturan mudik terlancar sejak tahun 2000. Bukan hanya di Merak, tapi di Banten, bahkan seluruh Indonesia mudik tahun ini lancar. Saya […]

  • Komisi II Dukung Presiden Prabowo: Pejabat yang Tak Bisa Bekerja Harus Mundur!

    Komisi II Dukung Presiden Prabowo: Pejabat yang Tak Bisa Bekerja Harus Mundur!

    • calendar_month Senin, 2 Jun 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 57
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com — Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Mohammad Toha mendukung langkah Presiden Prabowo Subianto dalam membersihkan kabinet dari pejabat yang tidak kompeten dan melanggar undang-undang. Menurut Toha, sikap tegas Presiden untuk menyingkirkan pejabat yang tidak mampu bekerja secara profesional dan melanggar aturan adalah langkah tepat demi menjaga marwah pemerintahan […]

expand_less