Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » DPR RI Setujui 26 RUU Tentang Kabupaten/Kota Mnjadi Undang-Undang,Simak Daftarnya

DPR RI Setujui 26 RUU Tentang Kabupaten/Kota Mnjadi Undang-Undang,Simak Daftarnya

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Selasa, 9 Jul 2024
  • visibility 111
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta,msinews.com-Dewan Perwakilan Rakyat RI menggelar Rapat Paripurna DPR RI Ke-21 Masa Persidangan V Tahun Sidang 2023-2024, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa, (9/7/2024).

Rapat tersebut menyetujui 26 rancangan undang-undang (RUU) tentang kabupaten/kota menjadi undang-undang (UU).

Adapun 26 kabupaten/kota yang memiliki undang-undang baru itu berada di Provinsi Kepulauan Riau, Provinsi Jambi, Provinsi Lampung, Provinsi Riau, dan Provinsi Sumatera Barat. Aturan itu disahkan setelah menempuh pembahasan di Komisi II DPR RI.

“Seperti yang telah disampaikan dalam laporan Komisi II, apakah disetujui menjadi undang-undang?” kata Wakil Ketua DPR RI Abdul Muhaimin Iskandar yang disambut jawaban “setuju” oleh para Anggota DPR RI yang menghadiri sidang itu.

Anggota Komisi II DPR RI Cornelis yang menyampaikan laporan perancangan UU itu mengatakan bahwa Undang-Undang Dasar 1945 merupakan peraturan tertinggi yang menjadi landasan otoritas dalam menjalankan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Muhaimin mengatakan bahwa Komisi II DPR RI menganggap perancangan 26 RUU itu diperlukan karena sejauh ini berbagai kabupaten dan kota masih menggunakan UUD Sementara Tahun 1950 dalam pembentukannya.

Menurut nya, hal itu saat ini sudah tidak konseptual dan tidak relevan mengingat adanya ketentuan otonomi daerah berdasarkan UUD 1945.

“Sehingga dapat menghindari konflik hukum dan administrasi yang mungkin timbul atas dasar hukum yang tidak lagi relevan,” ujarnya.

Sementara itu, Menteri Perencanaan dan Pembangunan Nasional Soeharso Monoarfa mengatakan perancangan UU tersebut merupakan bentuk pembaruan dari sisi dasar hukum dan cakupan wilayah yang sudah tidak sesuai dengan kondisi saat ini.

Dikatakan,pencantuman karakteristik wilayah sebagai salah satu substansi di dalam 26 RUU tersebut juga menjadi indikator pengakuan negara terhadap karakteristik masing-masing daerah, sekaligus sebagai penekanan bahwa Indonesia adalah negara yang plural, multi kultur, multi etnis, multi ras, hingga multi lanskap.

“Namun terintegrasi dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia dengan semboyan Bhinneka Tunggal Ika,” ujar Soeharso.

Berikut 26 RUU tentang kabupaten/kota yang sudah disahkan menjadi UU;
1. Rancangan Undang-Undang tentang Kabupaten Bintan Di Provinsi Kepulauan Riau
2. Rancangan Undang-Undang tentang Kabupaten Lampung Selatan Di Provinsi Lampung
3. Rancangan Undang-Undang tentang Kabupaten Lampung Tengah Di Provinsi Lampung
4. Rancangan Undang-Undang tentang Kabupaten Lampung Utara Di Provinsi Lampung
5. Rancangan Undang-Undang tentang Kabupaten Batang Hari Di Provinsi Jambi
6. Rancangan Undang-Undang tentang Kabupaten Kerinci Di Provinsi Jambi
7. Rancangan Undang-Undang tentang Kabupaten Merangin Di Provinsi Jambi
8. Rancangan Undang-Undang tentang Kota Jambi Di Provinsi Jambi
9. Rancangan Undang-Undang tentang Kabupaten Bengkalis Di Provinsi Riau
10. Rancangan Undang-Undang tentang Kabupaten Indragiri Hulu Di Provinsi Riau
11. Rancangan Undang-Undang tentang Kabupaten Kampar Di Provinsi Riau
12. Rancangan Undang-Undang tentang Kota Pekanbaru Di Provinsi Riau
13. Rancangan Undang-Undang tentang Kabupaten Lima Puluh Kota Di Provinsi Sumatera Barat
14. Rancangan Undang-Undang tentang Kabupaten Agam Di Provinsi Sumatera Barat
15. Rancangan Undang-Undang tentang Kabupaten Padang Pariaman Di Provinsi Sumatera Barat
16. Rancangan Undang-Undang tentang Kabupaten Pasaman Di Provinsi Sumatera Barat
17. Rancangan Undang-Undang tentang Kabupaten Pesisir Selatan Di Provinsi Sumatera Barat
18. Rancangan Undang-Undang tentang Kabupaten Sijunjung Di Provinsi Sumatera Barat
19. Rancangan Undang-Undang tentang Kabupaten Solok Di Provinsi Sumatera Barat
20. Rancangan Undang-Undang tentang Kabupaten Tanah Datar Di Provinsi Sumatera Barat
1.  Rancangan Undang-Undang tentang Kota Bukittinggi Di Provinsi Sumatera Barat
22. Rancangan Undang-Undang tentang Kota Padang Panjang Di Provinsi Sumatera Barat
23. Rancangan Undang-Undang tentang Kota Padang Di Provinsi Sumatera Barat
24. Rancangan Undang-Undang tentang Kota Payakumbuh Di Provinsi Sumatera Barat
25. Rancangan Undang-Undang tentang Kota Sawahlunto Di Provinsi Sumatera Barat
26. Rancangan Undang-Undang tentang Kota Solok Di Provinsi Sumatera Barat. ** DM.

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tamanuri Usulankan Penambahan Jalan di Desa-desa Transmigrasi, ‘Jagan Dibedakan’

    Tamanuri Usulankan Penambahan Jalan di Desa-desa Transmigrasi, ‘Jagan Dibedakan’

    • calendar_month Kamis, 14 Mar 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 100
    • 0Komentar

    Jakarta, MSINews.com – Anggota Komisi V DPR RI , Tamanuri menyampaikan usulan penting untuk meningkatkan pembangunan infrastruktur di desa-desa transmigrasi yang masih tertinggal di wilayah Provinsi Lampung. Ia mengatakan, fokus utama dari usulan tersebut untuk penambahan pembangunan jalan di beberapa titik penting di desa-desa yang masih terisolir di Dapilnya. Baca juga : Pemerintah Diminta Buka […]

  • DPR RI Ketua Komisi IV

    DPR Dukung Pencepatan Jadwal Pendaftaran Capres-Cawapres

    • calendar_month Sabtu, 9 Sep 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 123
    • 0Komentar

    Jakarta Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia Tandjung dengan tegas mendukung rencana pencepatan jadwal pendaftaran Capres- Cawapres 2024 menjadi 10-16 Oktober 2023. Ahmad Doli, berpendapat bahwa rencana pencepatan jadwal pendaftaran calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) itu, sebagaimana yang sudah disusun oleh Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) dengan Dewan […]

  • BP POM Rilis 4 Jenis Prodak Kosmetik Tidak Sesuai dengan Norma Kesusilaan

    BP POM Rilis 4 Jenis Prodak Kosmetik Tidak Sesuai dengan Norma Kesusilaan

    • calendar_month Minggu, 16 Jun 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 98
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com– Badan Pengawas Obat dan Makanan (BP POM) dalam siaran pers Nomor : HM.01.1.2.03.24.22 Tanggal 11 Maret 2024 yang lalu,merilis sejumlah temuan tentang hasil pengawasan promosi produk kosmetik tidak sesuai dengan norma kesusilaan. Dalam kesempatan itu, disampaikan bahwa seiring dengan perkembangan teknologi digital, pola perdagangan konvensional semakin bergeser ke arah perdagangan online. Bahwasannya, kosmetik menjadi […]

  • Budi Daya Ikan Nila Salin Harus Berdampak Pada Masyarakat

    Budi Daya Ikan Nila Salin Harus Berdampak Pada Masyarakat

    • calendar_month Minggu, 23 Jun 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 116
    • 0Komentar

    Karawang,msinews.com-Budi daya ikan nila salin di Karawang,Jawa Barat diharapkan berdampak positif bagi masyarakat. Adapun, modeling Budidaya Ikan Nila Salin milik Balai Layanan Usaha Produksi Perikanan Budi Daya (BLUPPB) Kementerian Kelautan dan Perikanan  (KKP) yang terletak di Dusun Sukajadi, Kecamatan Cilebar, Kabupaten Karawang, Jawa Barat telah menggunakan teknologi modern. Budidaya tersebut menggunakan alat seperti mesin pakan otomatis, […]

  • Kemenkes Keluarkan Edaran Waspada COVID-19 Menyusul Kenaikan di Asia

    Kemenkes Keluarkan Edaran Waspada COVID-19 Menyusul Kenaikan di Asia

    • calendar_month Sabtu, 31 Mei 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 89
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com-Kementerian Kesehatan mengeluarkan Surat Edaran (SE) guna meningkatkan kewaspadaan COVID-19 maupun risiko wabah lainnya menyusul peningkatan angka COVID-19 di sejumlah negara di Asia. Dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Sabtu, Plt. Direktur Jenderal Penanggulangan Penyakit Kemenkes Murti Utami mengatakan, memasuki minggu ke-12 2025 sampai dengan saat ini, COVID-19 menunjukkan peningkatan di beberapa negara di kawasan […]

  • Tanggapan Komisi II Soal MK Perbolehkan Pendidikan Politik di Kampus

    Tanggapan Komisi II Soal MK Perbolehkan Pendidikan Politik di Kampus

    • calendar_month Senin, 28 Agt 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 120
    • 0Komentar

    Jakarta,Infomsi.org-Anggota Komisi II DPR RI A.A Bagus Adhi Mahendra Putra mengapresiasi putusan MK (Mahkamah Konstitusi) memperbolehkan tempat pendidikan seperti universitas hingga sekolah menjadi lokasi kampanye bagi peserta pemilu 2024. Oleh beberapa kalangan keputusan tersebut dinilai tepat lantaran tempat pendidikan utamanya kampus dianggap menjadi lokasi yang cocok untuk menguji gagasan para peserta pemilu nantinya. Menurutnya, putusan […]

expand_less