Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » DPR RI Setujui 26 RUU Tentang Kabupaten/Kota Mnjadi Undang-Undang,Simak Daftarnya

DPR RI Setujui 26 RUU Tentang Kabupaten/Kota Mnjadi Undang-Undang,Simak Daftarnya

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Selasa, 9 Jul 2024
  • visibility 151
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta,msinews.com-Dewan Perwakilan Rakyat RI menggelar Rapat Paripurna DPR RI Ke-21 Masa Persidangan V Tahun Sidang 2023-2024, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa, (9/7/2024).

Rapat tersebut menyetujui 26 rancangan undang-undang (RUU) tentang kabupaten/kota menjadi undang-undang (UU).

Adapun 26 kabupaten/kota yang memiliki undang-undang baru itu berada di Provinsi Kepulauan Riau, Provinsi Jambi, Provinsi Lampung, Provinsi Riau, dan Provinsi Sumatera Barat. Aturan itu disahkan setelah menempuh pembahasan di Komisi II DPR RI.

“Seperti yang telah disampaikan dalam laporan Komisi II, apakah disetujui menjadi undang-undang?” kata Wakil Ketua DPR RI Abdul Muhaimin Iskandar yang disambut jawaban “setuju” oleh para Anggota DPR RI yang menghadiri sidang itu.

Anggota Komisi II DPR RI Cornelis yang menyampaikan laporan perancangan UU itu mengatakan bahwa Undang-Undang Dasar 1945 merupakan peraturan tertinggi yang menjadi landasan otoritas dalam menjalankan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Muhaimin mengatakan bahwa Komisi II DPR RI menganggap perancangan 26 RUU itu diperlukan karena sejauh ini berbagai kabupaten dan kota masih menggunakan UUD Sementara Tahun 1950 dalam pembentukannya.

Menurut nya, hal itu saat ini sudah tidak konseptual dan tidak relevan mengingat adanya ketentuan otonomi daerah berdasarkan UUD 1945.

“Sehingga dapat menghindari konflik hukum dan administrasi yang mungkin timbul atas dasar hukum yang tidak lagi relevan,” ujarnya.

Sementara itu, Menteri Perencanaan dan Pembangunan Nasional Soeharso Monoarfa mengatakan perancangan UU tersebut merupakan bentuk pembaruan dari sisi dasar hukum dan cakupan wilayah yang sudah tidak sesuai dengan kondisi saat ini.

Dikatakan,pencantuman karakteristik wilayah sebagai salah satu substansi di dalam 26 RUU tersebut juga menjadi indikator pengakuan negara terhadap karakteristik masing-masing daerah, sekaligus sebagai penekanan bahwa Indonesia adalah negara yang plural, multi kultur, multi etnis, multi ras, hingga multi lanskap.

“Namun terintegrasi dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia dengan semboyan Bhinneka Tunggal Ika,” ujar Soeharso.

Berikut 26 RUU tentang kabupaten/kota yang sudah disahkan menjadi UU;
1. Rancangan Undang-Undang tentang Kabupaten Bintan Di Provinsi Kepulauan Riau
2. Rancangan Undang-Undang tentang Kabupaten Lampung Selatan Di Provinsi Lampung
3. Rancangan Undang-Undang tentang Kabupaten Lampung Tengah Di Provinsi Lampung
4. Rancangan Undang-Undang tentang Kabupaten Lampung Utara Di Provinsi Lampung
5. Rancangan Undang-Undang tentang Kabupaten Batang Hari Di Provinsi Jambi
6. Rancangan Undang-Undang tentang Kabupaten Kerinci Di Provinsi Jambi
7. Rancangan Undang-Undang tentang Kabupaten Merangin Di Provinsi Jambi
8. Rancangan Undang-Undang tentang Kota Jambi Di Provinsi Jambi
9. Rancangan Undang-Undang tentang Kabupaten Bengkalis Di Provinsi Riau
10. Rancangan Undang-Undang tentang Kabupaten Indragiri Hulu Di Provinsi Riau
11. Rancangan Undang-Undang tentang Kabupaten Kampar Di Provinsi Riau
12. Rancangan Undang-Undang tentang Kota Pekanbaru Di Provinsi Riau
13. Rancangan Undang-Undang tentang Kabupaten Lima Puluh Kota Di Provinsi Sumatera Barat
14. Rancangan Undang-Undang tentang Kabupaten Agam Di Provinsi Sumatera Barat
15. Rancangan Undang-Undang tentang Kabupaten Padang Pariaman Di Provinsi Sumatera Barat
16. Rancangan Undang-Undang tentang Kabupaten Pasaman Di Provinsi Sumatera Barat
17. Rancangan Undang-Undang tentang Kabupaten Pesisir Selatan Di Provinsi Sumatera Barat
18. Rancangan Undang-Undang tentang Kabupaten Sijunjung Di Provinsi Sumatera Barat
19. Rancangan Undang-Undang tentang Kabupaten Solok Di Provinsi Sumatera Barat
20. Rancangan Undang-Undang tentang Kabupaten Tanah Datar Di Provinsi Sumatera Barat
1.  Rancangan Undang-Undang tentang Kota Bukittinggi Di Provinsi Sumatera Barat
22. Rancangan Undang-Undang tentang Kota Padang Panjang Di Provinsi Sumatera Barat
23. Rancangan Undang-Undang tentang Kota Padang Di Provinsi Sumatera Barat
24. Rancangan Undang-Undang tentang Kota Payakumbuh Di Provinsi Sumatera Barat
25. Rancangan Undang-Undang tentang Kota Sawahlunto Di Provinsi Sumatera Barat
26. Rancangan Undang-Undang tentang Kota Solok Di Provinsi Sumatera Barat. ** DM.

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ribuan Delegasi World Water Forum ke-10 Harmonisasi Bersama Alam di Upacara Segara Kerthi

    Ribuan Delegasi World Water Forum ke-10 Harmonisasi Bersama Alam di Upacara Segara Kerthi

    • calendar_month Sabtu, 18 Mei 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 152
    • 0Komentar

    Denpasar, msinews.com-Lebih dari 2.000 orang delegasi dan peserta World Water Forum ke-10 bersama umat Hindu Bali akan mengikuti ritual upacara Segara Kerthi, di kawasan Pantai Bali Turtle Island Development (BTID), Denpasar, Sabtu (18/5/2024). Selain mengikuti ritual, delegasi juga diajak bersama melepas 1.000 ekor tukik, 1.000 ekor burung, dan 5 ekor penyu. Segara Kerthi merupakan wujud […]

  • Gandeng Asuransi Astra, Kemensos Edukasi KPM PENA tentang Inklusi Keuangan dan Keterampilan Wirausaha

    Gandeng Asuransi Astra, Kemensos Edukasi KPM PENA tentang Inklusi Keuangan dan Keterampilan Wirausaha

    • calendar_month Selasa, 15 Agt 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 143
    • 0Komentar

    Jakarta, Infomsi.News–Pemberdayaan ekonomi bagi penerima bantuan Pahlawan Ekonomi Nusantara (PENA), dilakukan Kementerian Sosial (Kemensos) melalui berbagai pendekatan. Selain bantuan dan konsultasi pengelolaan asset, edukasi tentang keuangan juga dirasakan penting. Salah satu edukasi yang ditekankan terhadap penerima manfaat KPM PENA adalah memperkuat pengetahuan tentang lembaga permodalan. Materi ini penting, agar KPM PENA mampu membedakan lembaga yang […]

  • Kejakgung Tangani Penyuapan Hakim, Habib Aboe: Hukum Tak Dapat Dibeli !

    Kejakgung Tangani Penyuapan Hakim, Habib Aboe: Hukum Tak Dapat Dibeli !

    • calendar_month Rabu, 30 Okt 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 117
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com – Anggota Komisi III DPR RI, Aboe Bakar Al Habsyi memberikan dukungan penuh terhadap tindakan cepat dan tegas yang dilakukan oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam operasi tangkap tangan atau OTT, terhadap tiga hakim yang terlibat dalam kasus penyuapan, menyusul pembebasan Gregorius Ronald Tannur terpidana kasus pembunuhan kekasihnya, Dini Sera Afriyanti (29). “Kami mendukung penuh […]

  • Kunker ke Malut, DPD RI Soroti Pemotongan Dana Transfer dan Dampaknya Bagi Otonomi Daerah

    Kunker ke Malut, DPD RI Soroti Pemotongan Dana Transfer dan Dampaknya Bagi Otonomi Daerah

    • calendar_month Selasa, 18 Nov 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 131
    • 0Komentar

    MSINEWS.COM-Komite I Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI melakukan kunjungan kerja ke Provinsi Maluku Utara. Kunker ini mengungkap kekhawatiran serius terhadap masa depan otonomi daerah. Hal itu dilakukan dalam rangka inventarisasi materi pengawasan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, DPD RI menyoroti prediksi penurunan drastis Dana Transfer ke Daerah (TKD) serta implikasi sejumlah undang-undang […]

  • Jakarta Menyala, Relawan Pendekar Bagikan Ribuan Nasi Kotak kepada Masyarakat di Tanah Tinggi

    Jakarta Menyala, Relawan Pendekar Bagikan Ribuan Nasi Kotak kepada Masyarakat di Tanah Tinggi

    • calendar_month Jumat, 11 Okt 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 109
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com- Pemenangan dan Relawan PENDEKAR (Perkumpulan Nderek Pakar) melakukan kegiatan pembagian nasi kotak bagi masyarakat yang membutuhkan. Pembagian kali ini dipusatkan sekitar Wilayah Tanah Tinggi, Johar Baru, Senen, Jakarta Pusat pada Jum’at, (11/10/2024). Ribuan nasi kotak dibagikan kepada Pengemudi Ojol, para Sopir Bajaj dan warga sekitar Tanah Tinggi dan terlihat warga merasa senang mendapatkan nasi […]

  • Lurah Kebon Sirih Apresiasi KKS, Sukses Gelar Penyuluhan Kesehatan

    Lurah Kebon Sirih Apresiasi KKS, Sukses Gelar Penyuluhan Kesehatan

    • calendar_month Minggu, 18 Jun 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 149
    • 0Komentar

    Sponsor: Kegiatan Sosial ini disponsori oleh Mitra Sejahtera Indonesia (MSI) sebagai mita media-media online nasional.  JAKARTA – Komunitas Kebon Sirih (KKS) Jakarta Pusat menggelar Penyuluhan Kesehatan terutama “Kanker Serviks dan Kanker Payudara bagi warga Kelurahan Kebon Sirih, Jl. Jaksa No.8 Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (14/6/2023). Adapun kegiatan ini dilaksanakan secara gratis oleh Komunitas Kebon Sirih, Jakarta […]

expand_less