Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum & Kriminal » Bareskrim Sita Aset Pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun Terkait Kasus TPPU

Bareskrim Sita Aset Pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun Terkait Kasus TPPU

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Jumat, 23 Feb 2024
  • visibility 64
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, MSInews.com – Penyidik dari Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri telah menyita sejumlah aset yang diduga terkait dengan tindak pidana pencucian uang (TPPU) milik Abdussalam Rasyidi Panji Gumilang, yang merupakan pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun di Kabupaten Indramayu, Jawa Barat.

Menurut keterangan dari Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Whisnu Hermawan, aset yang berhasil disita mencakup tanah, kendaraan, dan uang tunai.

Dirinya merincian adanya penyitaan tersebut, meliputi lima bidang tanah di Kota Depok senilai Rp6 miliar serta 42 bidang tanah di Kabupaten Indramayu senilai Rp27,3 miliar dengan total luas 29,6 hektare.

“Selain itu, juga disita tiga unit mobil Isuzu Mux senilai Rp1,1 miliar, dan uang tunai senilai Rp271 miliar dalam 16 rekening Bank Mandiri serta $480.700 dalam satu rekening berisi dolar Amerika Serikat,’ kata Whisnu Hermawan di Jakarta, Jumat 23/2/2024.
Baca juga : JPU Kejari Indramayu Tuntut 1 Tahun 6 Bulan Penjara untuk Terdakwa Panji Gumilang

“Proses penghitungan total nilai aset yang disita masih dalam proses, sementara itu, penyidik masih melakukan penelusuran terhadap aset-aset lain yang diduga terkait dengan kasus TPPU ini,’ imbuhnya.

Lebih lanjut, perkara TPPU yang menjerat Panji Gumilang telah memasuki tahap penyerahan berkas perkara tahap 1 ke jaksa penuntut umum Kejaksaan Agung pada Rabu (21/2). Penyidikan terhadap Panji Gumilang dimulai sejak tahun 2023, dimana pada 9 November 2023, ia diperiksa sebagai tersangka TPPU oleh penyidik Polri.

Panji Gumilang diduga melanggar ketentuan Pasal 372 KUHP dengan ancaman empat tahun penjara, serta Pasal 70 juncto Pasal 5 Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2004 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2001 tentang Yayasan; serta Pasal 3, Pasal 4, dan Pasal 5 juncto Pasal 10 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang TPPU dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara.

Dari hasil penyidikan, terungkap bahwa sejak tahun 2008 hingga 2022, Yayasan Pesantren Indonesia (YPI) yang dipimpin oleh Panji Gumilang melakukan pinjaman ke sejumlah perbankan. Sebanyak 144 rekening atas nama Panji Gumilang dan terafiliasi dengannya telah diblokir oleh penyidik, di mana 14 di antaranya berisi uang senilai Rp200 miliar yang telah disita.

Baca juga : Propam Polres Metro Jakpus Lakukan Pemeriksaan Intensif Pasca Kasus Kaburnya 16 Tahanan

Selain itu, dari penelusuran aset dari tahun 2016 hingga 2023, ditemukan bahwa salah satu rekening di bank BUMN menerima dana senilai Rp900 miliar. Transaksi dana keluar dan masuk untuk keperluan pribadi Panji Gumilang ditemukan senilai kurang lebih Rp13 miliar dan Rp223 miliar.

Total transaksi keluar dan masuk dari 144 rekening yang diblokir itu mencapai Rp1,1 triliun selama periode tahun 2008 hingga 2022.

Demikianlah perkembangan terkini terkait kasus TPPU yang menjerat Panji Gumilang, di mana pihak berwenang terus melakukan penyelidikan mendalam untuk mengungkap seluruh dugaan keterlibatannya dalam praktik pencucian uang. (Ard).

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ketua IKA Trisakti, Silmy Karim Hadiri Rapat Umum Anggota dan Halal Bihalal,Ini Pesannya

    Ketua IKA Trisakti, Silmy Karim Hadiri Rapat Umum Anggota dan Halal Bihalal,Ini Pesannya

    • calendar_month Sabtu, 18 Mei 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 81
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com– Ketua Umum Ikatan Alumni Trisakti (IKA Trisakti), Silmy Karim mengajak anggotanya untuk aktif berkontribusi kepada masyarakat dimana pun mereka berkarya. Hal ini disampaikan saat menghadiri acara Rapat Umum Anggota IKA Trisakti dan Halal Bihalal di Hotel Bidakara,Jakarta Selatan,Sabtu (18/5/2024). Dalam sambutannya, Silmy berpesan kepada seluruh alumni untuk terus berkontribusi dan bermanfaat bagi Masyarakat dimanapun […]

  • Puan Bicara Soal Pejuang Keadilan di Hari Kartini: Habis Gelap Terbitlah Terang

    Puan Bicara Soal Pejuang Keadilan di Hari Kartini: Habis Gelap Terbitlah Terang

    • calendar_month Minggu, 21 Apr 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 60
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com– Ketua DPR RI Dr. (H.C) Puan Maharani mengajak seluruh perempuan Indonesia untuk mengikuti teladan Raden Ajeng (RA) Kartini dengan terus berjuang memperoleh hak-haknya. Hal itu disampaikan menyambut Peringatan Hari Kartini 21 April 2024 di Jakarta. “Telah lebih dari satu abad perjuangan RA Kartini, namun masih kita temukan banyaknya ketidakadilan bagi kaum perempuan,” kata Puan […]

  • Kapolri Didesak Ambil Alih Penyidikan Kasus Tambang Nikel Ilegal di Maluku Utara,Ini Alasannya

    Kapolri Didesak Ambil Alih Penyidikan Kasus Tambang Nikel Ilegal di Maluku Utara,Ini Alasannya

    • calendar_month Sabtu, 28 Jun 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 79
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com- Aktivitas tambang nikel ilegal kembali terkuak yang berada di Kabupaten Halmahera Timur, Maluku Utara. Kasus dugaan tambang ilegal di Maluku Utara saat ini tengah ditangani penegak hukum dalam hal ini kepolisian. Namun tidak ada transparansi soal siapa saja pihak-pihak yang ditetapkan tersangka. Direktur Eksekutif Anatomi Pertambangan Indonesia (API), Riyanda Barmawi mengatakan, salah satu dugaan […]

  • Ketua Umum IMI,Bambang Soesatyo Lepas Mercedes-benz Club Indonesia di Adventouring Tiga Negara

    Ketua Umum IMI,Bambang Soesatyo Lepas Mercedes-benz Club Indonesia di Adventouring Tiga Negara

    • calendar_month Sabtu, 5 Agt 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 88
    • 0Komentar

    Jakarta,Infomsi.org- Ketua MPR RI sekaligus Ketua Umum Ikatan Motor Indonesia (IMI) dan Wakil Ketua Umum Partai Golkar Bambang Soesatyo melepas secara simbolik peserta Mercedes-benz Club Indonesia Adventouring Tiga Negara, Indonesia, Brunei, dan Malaysia. Dari Jakarta dan berbagai kota lainnya, para peserta touring akan berkumpul terlebih dahulu di Titik Nol Ibu Kota Negara Nusantara (IKN Nusantara) […]

  • Atasi Sindrom ‘Baby Blues’ Pada Ibu, Nur Nadlifah : Pemerintah Harus Turun Tangan

    Atasi Sindrom ‘Baby Blues’ Pada Ibu, Nur Nadlifah : Pemerintah Harus Turun Tangan

    • calendar_month Rabu, 6 Sep 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 107
    • 0Komentar

    Jakarta,Infomsi.org-Anggota Komisi IX DPR RI Nur Nadlifah mendorong pemerintah untuk turun tangan atasi sindrom baby blues yang kerap terjadi pada seorang ibu yang baru melahirkan. Ia menekankan perlunya penguatan mental bagi para perempuan. Kondisi psikologis perempuan utamanya para ibu harus mendapatkan perhatian. “Sudah bagus ketika program BKKBN kita diimbau untuk melahirkan tidak terlalu dini, tidak terlalu […]

  • PKB Dukung Penuh Gagasan Presiden Prabowo Bangun Kampung Haji di Mekkah

    PKB Dukung Penuh Gagasan Presiden Prabowo Bangun Kampung Haji di Mekkah

    • calendar_month Senin, 5 Mei 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 76
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com– Rencana Presiden Prabowo Subianto untuk membangun kampung haji di Mekkah mendapat dukungan penuh dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). Anggota Komisi VIII DPR RI dari Fraksi PKB, An’im Falachuddin, menyatakan bahwa gagasan tersebut merupakan langkah visioner yang sangat bermanfaat bagi umat Islam Indonesia. “Ini adalah gagasan luar biasa dari seorang pemimpin bangsa. Rencana ini mencerminkan […]

expand_less