Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum & Kriminal » Bareskrim Sita Aset Pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun Terkait Kasus TPPU

Bareskrim Sita Aset Pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun Terkait Kasus TPPU

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Jumat, 23 Feb 2024
  • visibility 130
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, MSInews.com – Penyidik dari Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri telah menyita sejumlah aset yang diduga terkait dengan tindak pidana pencucian uang (TPPU) milik Abdussalam Rasyidi Panji Gumilang, yang merupakan pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun di Kabupaten Indramayu, Jawa Barat.

Menurut keterangan dari Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Whisnu Hermawan, aset yang berhasil disita mencakup tanah, kendaraan, dan uang tunai.

Dirinya merincian adanya penyitaan tersebut, meliputi lima bidang tanah di Kota Depok senilai Rp6 miliar serta 42 bidang tanah di Kabupaten Indramayu senilai Rp27,3 miliar dengan total luas 29,6 hektare.

“Selain itu, juga disita tiga unit mobil Isuzu Mux senilai Rp1,1 miliar, dan uang tunai senilai Rp271 miliar dalam 16 rekening Bank Mandiri serta $480.700 dalam satu rekening berisi dolar Amerika Serikat,’ kata Whisnu Hermawan di Jakarta, Jumat 23/2/2024.
Baca juga : JPU Kejari Indramayu Tuntut 1 Tahun 6 Bulan Penjara untuk Terdakwa Panji Gumilang

“Proses penghitungan total nilai aset yang disita masih dalam proses, sementara itu, penyidik masih melakukan penelusuran terhadap aset-aset lain yang diduga terkait dengan kasus TPPU ini,’ imbuhnya.

Lebih lanjut, perkara TPPU yang menjerat Panji Gumilang telah memasuki tahap penyerahan berkas perkara tahap 1 ke jaksa penuntut umum Kejaksaan Agung pada Rabu (21/2). Penyidikan terhadap Panji Gumilang dimulai sejak tahun 2023, dimana pada 9 November 2023, ia diperiksa sebagai tersangka TPPU oleh penyidik Polri.

Panji Gumilang diduga melanggar ketentuan Pasal 372 KUHP dengan ancaman empat tahun penjara, serta Pasal 70 juncto Pasal 5 Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2004 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2001 tentang Yayasan; serta Pasal 3, Pasal 4, dan Pasal 5 juncto Pasal 10 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang TPPU dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara.

Dari hasil penyidikan, terungkap bahwa sejak tahun 2008 hingga 2022, Yayasan Pesantren Indonesia (YPI) yang dipimpin oleh Panji Gumilang melakukan pinjaman ke sejumlah perbankan. Sebanyak 144 rekening atas nama Panji Gumilang dan terafiliasi dengannya telah diblokir oleh penyidik, di mana 14 di antaranya berisi uang senilai Rp200 miliar yang telah disita.

Baca juga : Propam Polres Metro Jakpus Lakukan Pemeriksaan Intensif Pasca Kasus Kaburnya 16 Tahanan

Selain itu, dari penelusuran aset dari tahun 2016 hingga 2023, ditemukan bahwa salah satu rekening di bank BUMN menerima dana senilai Rp900 miliar. Transaksi dana keluar dan masuk untuk keperluan pribadi Panji Gumilang ditemukan senilai kurang lebih Rp13 miliar dan Rp223 miliar.

Total transaksi keluar dan masuk dari 144 rekening yang diblokir itu mencapai Rp1,1 triliun selama periode tahun 2008 hingga 2022.

Demikianlah perkembangan terkini terkait kasus TPPU yang menjerat Panji Gumilang, di mana pihak berwenang terus melakukan penyelidikan mendalam untuk mengungkap seluruh dugaan keterlibatannya dalam praktik pencucian uang. (Ard).

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Perdamaian Antara Denny dan MK, Terkait Bocoran Sistem Pemilu

    Perdamaian Antara Denny dan MK, Terkait Bocoran Sistem Pemilu

    • calendar_month Senin, 4 Des 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 215
    • 0Komentar

    Jakarta, MSINews.com – Denny Indrayana, ahli hukum tata negara, telah mencapai perdamaian dengan Mahkamah Konstitusi (MK) setelah dilaporkan secara etik oleh MK ke Kongres Advokat Indonesia (KAI). “Memang tadi sudah sidang pengucapan putusan perjanjian perdamaian,” kata Fajar Laksono saat dikutip CNNIndonesia.com, Senin (4/12). Baca juga : Pemerintah Tak Setujui Revisi UU MK: Alasan dan Tindakan […]

  • Soal PLTN,ESDM : RI dan Rusia Belum Bahas Nuklir dalam Pertemuan Prabowo dan Putin

    Soal PLTN,ESDM : RI dan Rusia Belum Bahas Nuklir dalam Pertemuan Prabowo dan Putin

    • calendar_month Jumat, 20 Jun 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 129
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com-Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi Kementerian ESDM Eniya Listiani Dewi,mengatakan bahwa, belum ada pembahasan soal pembangkit listrik tenaga nuklir (PLTN) dalam kunjungan Presiden Prabowo Subianto ke Rusia. “Nggak (bahas PLTN), kayaknya nggak bahas,”  kata Eniya Listiani Dewi dikutiɛ Antaranews,Kamis (19/6/2025) Ia menjelaskan, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia, adalah Direktur Jenderal Mineral dan Batu […]

  • DPR RI Lantik Tiga Anggota Baru Fraksi PKB dari Dapil Jatim

    DPR RI Lantik Tiga Anggota Baru Fraksi PKB dari Dapil Jatim

    • calendar_month Selasa, 21 Jan 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 110
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com – Tiga anggota DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (FPKB) hasil pergantian antarwaktu resmi (PAW) resmi dilantik pada Selasa (21/1/2025). Ketiga anggota DPR tersebut, yakni Anisah Syakur, Muhammad Hilman Mufidi dan Muhammad Khozin. Pelantikan dilakukan oleh Ketua DPR Puan Maharani di sela Rapat Paripurna Pembukaan Masa Sidang ke-II 2024-2025. ”Patut saya ingatkan bahwa […]

  • Dr.Lestari : Pengembangan Produk Pariwisata Berkelanjutan Harus Konsisten

    Dr.Lestari : Pengembangan Produk Pariwisata Berkelanjutan Harus Konsisten

    • calendar_month Rabu, 3 Jul 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 161
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com-Wakil Ketua MPR RI,Dr. Lestari Moerdijati, mengatakan, pengembangan produk pariwisata berkelanjutan  berbasis masyarakat yang inklusif harus menjadi perhatian bersama agar konsisten direalisasikan. “Sektor pariwisata yang mulai menggeliat dan menarik perhatian investor harus diarahkan ke sejumlah pengembangan produk pariwisata berkelanjutan dan berbasis masyarakat yang inklusif dalam proses pembangunan pariwisata nasional yang lebih baik,” kata Lestari Moerdijat […]

  • Mendagri Minta Pemda Gandeng Kadin untuk Perkuat Ekosistem Usaha di Daerah

    Mendagri Minta Pemda Gandeng Kadin untuk Perkuat Ekosistem Usaha di Daerah

    • calendar_month Selasa, 2 Des 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 126
    • 0Komentar

    MSINEWS.COM – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian meminta pemerintah daerah (Pemda) untuk secara aktif menggandeng Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia dalam membangun ekosistem usaha yang sehat dan produktif di daerah. Menurutnya, kolaborasi antara Pemda dan Kadin merupakan kunci untuk memperkuat perekonomian daerah, meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), serta membuka peluang bagi daerah […]

  • Menkeu

    Menkeu Kunci Anggaran 50 Triliun ‘Ketidakpastian Ekonomi Global’

    • calendar_month Sabtu, 3 Feb 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 181
    • 0Komentar

    Jakarta, MSINews.com – Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati kembali mengambil langkah tegas dengan memblokir atau mengunci anggaran kementerian dan lembaga (K/L) sebesar Rp 50 triliun pada tahun anggaran 2024. Keputusan ini dilakukan sebagai bagian dari automatic adjustment atau penyesuaian otomatis belanja K/L untuk mengantisipasi ketidakpastian kondisi ekonomi global dan gejolak geopolitik. Kepala Biro Komunikasi […]

expand_less