Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Uncategorized » Hilirtrasi Nikel Beri Keuntungan Indonesia, Aliansi Ungkap Tidak Berbaring Dapat Kerusakan

Hilirtrasi Nikel Beri Keuntungan Indonesia, Aliansi Ungkap Tidak Berbaring Dapat Kerusakan

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Sabtu, 19 Agt 2023
  • visibility 13
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, InfomsiNews–Presiden Joko Widodo mengatakan hilirtrasi telah memberikan keuntungan yang besar bagi bangsa dan rakyat Indonesia karena pembangunan  smelter nikel menghasilkan peluang kerja yang sangat besar bagi masyarakat Indonesia.

Pernyataan Jokowi itu ditanggapi oleh Aliansi Sulawesi. Menurut Muhammad Al Amin, Direktur Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Sulawesi Selatan, keuntungan itu tidak sebanding dengan daya rusak industri nikel. “Pernyataan itu keliru, tidak didasari fakta dan data di lapangan,” ucap Al Amin dilangsir Tempo, Sabtu, 19/8/2023.

Ia mengatakan saat ini ribuan petani dan nelayan kehilangan mata pencahariannya akibat pembangunan smelter nikel.

Itu terbukti dengan data Badan Pusat Statistik (BPS) Tahun 2022 yang menunjukkan angka kemiskinan di Sulawesi Selatan mencapai 8,70 persen, Sulawesi Tengah 12,33 persen, dan di Sulawesi Tenggara 10,11 persen, padahal tiga provinsi itu merupakan penghasil nikel terbesar.

“Aktivitas tambang nikel di Sulawesi semakin meningkat dan tak terkendali lagi. Hutan dirusak, sungai tercemari logam berat dan laut dicemari lumpur,” tandasnya

Dia menuturkan, tidak hanya sebagai sumber ekonomi dan penyangga bagi kehidupan masyarakat, tetapi juga sebagai habitat yang sangat esensial bagi flora dan fauna endemik Sulawesi. Menurutnya, hampir seluruh aktivitas tambang nikel di Sulawesi dilakukan tanpa memperhatikan aspek perlindungan bagi keanekaragaman hayati.

Bahkan, atas nama hilirisasi, pemerintah malah menerbitkan izin usaha pertambangan di dalam kawasan hutan. Hasil kajian dan data Aliansi Sulawesi, pemerintah telah menerbitkan 188 IUP di dalam kawasan hutan di wilayah Kabupaten Luwu Timur (Sulawesi Selatan), Kabupaten Konawe dan Konawe Utara (Sulawesi Tenggara), serta Kabupaten Morowali dan Morowali Utara (Sulawesi Tengah).

Adapun luas kawasan hutan yang dikorbankan pemerintah untuk menyuplai ore nikel ke smelter-smelter di Sulawesi seluas 372.428 hektare. “Presiden sama sekali tidak melihat hutan hujan dan ekosistem lainnya yang setiap hari rusak akibat tambang nikel,” ucap dia.

Hal senada dikatakan Direktur Walhi Sulawesi Tengah, Sunardi. Ia mengungkapkan bahwa hilirisasi nikel membuat polusi udara dan air tercemar. Aktivitas smelter telah membawa material mentah nikel dalam bentuk ore yang diambil dari daerah ultrabasa.

“Seharusnya udara yang bersih dan sehat menjadi hak masyarakat,” ujarnya

Kehadiran hilirisasi nikel, menurutnya, cenderung menampung ore nikel yang mencemari air, baik dari hulu penambangan nikel maupun di hilir pabrik smelter. Pengendalian racun dari limbah cair yang sangat buruk ini memberikan kerentanan dan risiko yang berbahaya bagi kehidupan masyarakat di Pulau Sulawesi.

“Kami menemukan rata-rata perusahaan smelter di Sulawesi tidak memiliki standar dan sistem pengelolaan limbah yang baik,” ujarnya

Saat ini perusahaan smelter nikel yang beroperasi di Sulawesi Tengah, Sulawesi Tenggara, dan Sulawesi Selatan diketahui berasal dari Cina, Brasil, dan Jepang. Namun, hilirisasi mineral nikel di Indonesia saat ini didominasi oleh perusahaan Cina.

Catatan Aliansi Sulawesi, sekitar 80 persen perusahaan Cina menguasai smelter nikel di Indonesia. Misalnya Sulawesi Tengah dan Tenggara dikuasai oleh Tsingsang dan Delong Group, sedangkan di Sulawesi Selatan ada Huady Group. “

“Aktivitas perusahaan-perusahaan smelter Cina ini perlu dievaluasi oleh pemerintah,” tegasnya.

Andi Rahman, Direktur Walhi Sulawesi Tenggara menambahkan bahwa perusahaan tambang nikel yang menyuplai bijih nikel ke smelter Cina adalah pengusaha nasional.

Artinya, pihak yang paling besar mendapatkan keuntungan dari aktivitas jual beli ore nikel di Sulawesi adalah mereka. Bahkan, pemerintah memberi jalan mudah untuk merusak lingkungan karena perusahaan itu tidak memiliki standar perlindungan sosial dan lingkungan.

“Jadi yang diuntungkan bukan masyarakat lokal, dan sawah dan kebun masyarakat malah digusur.” punkasnya (ror)

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • DPR Ingatkan, Negara Harus Berdaulat Kuasai Jaringan Telekomunikasi

    DPR Ingatkan, Negara Harus Berdaulat Kuasai Jaringan Telekomunikasi

    • calendar_month Selasa, 12 Des 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 15
    • 0Komentar

    Jakarta,MSINews.com – Pemerintah Indonesia bersama PT Telekomunikasi Indonesia (PT Telkom) harus memastikan sekaligus mengawasi kebijakan perusahaan agar tetap berpihak pada kepentingan nasional. Hal tersebut disampaikan oleh Anggota Komisi VI DPR RI, Herman Khaeron. Untuk diketahui, Temasek dinyatakan sebagai pemenang atas divestasi saham PT Indosat Tbk sebesar 41,94 persen. Tidak berhenti, Singtel, merupakan perpanjangan tangan dari […]

  • Jokowi: IKN Tak Andalkan Pemerintah, Dunia Usaha Juga Masuk

    Jokowi: IKN Tak Andalkan Pemerintah, Dunia Usaha Juga Masuk

    • calendar_month Sabtu, 23 Sep 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 12
    • 0Komentar

      Jakarta – Presiden Jokowii melakukan peletakan batu pertama atau groundbreaking Hotel Vasanta dikawasan Ibu Kota Nusantara (IKN) Kalimantan Timur. Jokowi menegaskan pembangunan IKN Nusantara, tidak hanya mengandalkan anggaran Pemerintah Pusat saja. Namun kata dia Dunia Usaha saat ini sudah mulai pada masuk. “Kita hanya ingin menyampaikan kepada dunia usaha bahwa pembangunan di Ibu Kota […]

  • Koperasi Penjelmaan Ekonomi Kerakyatan

    Koperasi Penjelmaan Ekonomi Kerakyatan

    • calendar_month Sabtu, 12 Jul 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 19
    • 0Komentar

    Oleh Said Abdullah Ketua Dewas Dekopin HARI ini, 12 Juli 2025, kita memperingatinya sebagai hari koperasi nasional. Tanggal 12 Juli kita jadikan peringatan hari koperasi sebab pada 12 Juli 1927, atau 98 tahun yang lalu kongres pertama koperasi dilaksanakan. Masa itu memang masih era Hindia Belanda. Sedianya kongres akan dilaksanakan di Bandung, namun karena faktor […]

  • Nakes Honorer Minta Dijadikan ASN, Komisi IX DPR, Kami akan Pelajari Dulu

    Nakes Honorer Minta Dijadikan ASN, Komisi IX DPR, Kami akan Pelajari Dulu

    • calendar_month Selasa, 8 Agt 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 16
    • 0Komentar

    Jakarta, Infmsi–Forum Komunikasi Honorer Tenaga Kesehatan (Nakes) dan Non-Nakes (FKHN) menuntut pemerintah menerbitkan peraturan khusus agar tenaga honorer diangkat menjadi aparatur sipil negara (ASN). Menanggapi hal itu, Anggota Komisi IX DPR, Nurhadi menyebut pihaknya akan mempelajari tuntutan dari FKHN berkenaan dengan nasibnya agar mendapatkan prioritas untuk diangkat menjadi PNS atau PPPK (Pegawai Pemerintahan dengan Perjanjian […]

  • Pemerintah Diminta Kaji Ulang Program Tapera Sebelum Diterapkan

    Pemerintah Diminta Kaji Ulang Program Tapera Sebelum Diterapkan

    • calendar_month Jumat, 31 Mei 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 12
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com-Pemerintah Indonesia telah menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 2024 tentang Perubahan PP Nomor 25 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera). Adapun, PP ini mengubah beberapa ketentuan dalam PP Nomor 25 Tahun 2020. Dimana proses pengelolaan Tapera dilakukan melalui penyimpanan oleh Peserta secara periodik dalam jangka waktu tertentu. Tabungan hanya dapat dimanfaatkan […]

  • Catat, 40 hari Sebelum Pendaftaran, Pj Kepala Daerah Wajib Mundur Jika Ingin Ikut Pilkada 2024

    Catat, 40 hari Sebelum Pendaftaran, Pj Kepala Daerah Wajib Mundur Jika Ingin Ikut Pilkada 2024

    • calendar_month Sabtu, 25 Mei 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 8
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com-Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian meminta penjabat (Pj) kepala daerah mengundurkan diri jika ingin mengikuti Pilkada 2024. Adapun Penegasan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Nomor 100.2.1.3/2314/SJ bertanggal 16 Mei 2024. Isi Surat Edaran itu menyebutkan semua penjabat gubernur, bupati, dan wali kota mengundurkan diri dari jabatannya jika menjadi peserta Pilkada 2024. “Berdasarkan Pasal 7 […]

expand_less