Jakarta, MSINews.com – Bareskrim Polri, dalam konferensi pers pada Jumat (29/12/2023), mengungkap kendala dalam upaya penangkapan Fredy Pratama, bos sindikat narkoba jaringan internasional yang hingga kini masih berstatus buron.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Mukti Juharsa, menjelaskan bahwa Fredy Pratama dilindungi oleh gengster karena orangtuanya terlibat dalam sindikat narkoba di Thailand.
Baca juga ; Ganjar Pranowo Pertanyakan Survei Elektabilitasnya Turun
“(Fredy Pratama) dilindungi oleh gengster karena orangtuanya adalah bagian dari sindikat narkoba di Thailand,” kata Brigjen Mukti dikutip kompas.com, Sabtu (30/12/2023).
Mukti menegaskan Fredy Pratama masih terindikasi berada di Thailand, namun, penangkapannya menjadi sulit karena adanya perlindungan dari gengster.
“Masih terindikasi di Thailand, cuma kami masih mendapatkan kesulitan untuk melakukan penangkapan,” ujar Mukti.
Bareskrim Polri terus berkoordinasi dengan kepolisian Thailand, Badan Narkotika Nasional (BNN), dan Bea Cukai untuk mengatasi kesulitan ini.
Diketahui, Polri telah berhasil menangkap sekitar 44 anak buah Fredy Pratama dalam kasus tindak pidana narkoba dan pencucian uang (TPPU).
Fredy diduga sebagai otak peredaran gelap narkoba jenis sabu dan ekstasi di Indonesia dan Malaysia.
Fredy, yang menggunakan nama samaran The Secret, Cassanova, Mojopahit, dan Airbag, telah mengubah identitas dan wajahnya melalui operasi plastik.
Terkait jaringan narkoba ini, Polri telah menyita total aset senilai Rp 75,62 miliar dari anak buah yang telah ditangkap, termasuk 20 tanah dan bangunan senilai Rp 44 miliar, 18 unit kendaraan senilai Rp 7,8 miliar, uang tunai Rp 22 miliar, dan barang-barang mewah seperti perhiasan senilai Rp 1,82 miliar.
Polri meminta waktu untuk terus berupaya melakukan penangkapan terhadap Fredy Pratama dan menyelesaikan kasus ini secara menyeluruh.