Gesekan Fisik Warga Bisa Tejadi, MSPI Minta Walikota Turun

oleh
banner 468x60
Gesekan Fisik Warga
Persolan Perumahan Taman Kencana hanya soal buka pagar, akses jalan umum di Jln. Verbenia II, Rt01/Rw014, Kel. Tegal Alur, Kec. Kalidres, Jakarta Barat yang tak kunjung usai dan kini memanas.

Jakarta, MSINews.com –  Gesekan fisik antar warga Taman Kencana soal buka pagar, akses jalan umum di Jln. Verbenia II, Rt01/Rw014, Kel. Tegal Alur, Kec. Kalidres, Jakbar bisa saja terjadi hinga bentrok. Lembaga swadaya masyarakat MSPI meminta walikota menengahi persoalan yang kini memanas.

Persoalan geger kontroversi, gesekan fisik warga disampaikan direktur hubungan antar kelembagaan Monitoring Saber Pungli Indonesia (MSPI) Thomson Gultom.

banner 336x280

Dia meminta Walikota Jakarta Barat (Jakbar), Uus Kuswanto, bertindak cepat untuk meredam kemarahan warga yang pro (ingin buka jalan) dan kontra (tak ingin buka jalan).

“Kekhawatiran mengenai keamanan sudah bukan menjadi alasan karena sudah ada satu pintu atau autoget. Mengantisifasi terkait keamanan sudah dilakukan mantan Camat Kalideres Setiawan dan Pengembang,” kata Thomson pada awak media, Selasa (17/10/2023).

Baca juga : Praktisi Hukum Tanggapi Isu Memanas di Taman Kencana Tegal Alur

Tomson menilai heboh penundaan pembongkaran pagar di Jln. Verbenia II dikarenakan ketua RW Iwan mengorganisir warga lain agar tidak setuju untuk dibuka atau bongkar akses jalan umum yang dipagar besi itu.

Dirinya mengatakan pembantu administrasi kelurahan itu berpendapat kuat bahwa keamanan perumahan taman kencana tegal alur masih tetap terancam.

“Terasa suasana semakin memanas. Ada warga yang menyanjung-nyanjung ketua RW, karena mempertahankan kepentingan warga. Tetapi kepentingan warga mana? Komunikasi yang tidak baik bisa memecah belah warga dan berpotensi terjadi perselihan dan kesalah fahaman,” tandasnya.

Lebih dari pada itu Thomson mengatakan Camat Kalideres, Wukir Prabowo dan lurah Dwi belum membuat upaya pencegahan terhadap potensi terjadinya pergesekan antar warga perumahan taman kencana tegal alur.

Ia mengakui sudah melakukan upaya konfirmasi kepada di pemerintah adminstrasi Jakarta Barat itu.

“Pagi tadi kita konfirmasi lewat telpon WhatsApp namun kedua pamong, belum membalas konfirmasi kami,” punkasnya.

Tempat terpisah Suhari salah satu warga perumahan taman kencana mengakui, sebelumnya sudah ada upaya musyawarah dangan lima kesepakatan.

Baca Juga : Kasus Tersangka Budi, MSPI: 5Tahun Terkubur Kini Buka Lagi

Ia mengatakan lima kesepakatan tersebut ditandatangani Kasi Pemerintahan Kecamatan Kalideres Endang Prihatin Handayani.

“Jadi saya kira semua sudah. Kalau saat ini ada yang bersikeras tidak mau membuka pagar penutup jalan itu, justru dipertanyakan. Kepentingan apa? jika tidak ada sesuatu saya rasa pastilah ngga mungkin? Sesuatu itu pasti nanti akan terungkap,” kata Suhari.

“Sistim pengamanan komplek sudah sistimatis, lalu mengapa harus menutup jalan umum?,” sambungnya.

Singkat, Suhari menegaskan jika pemerintah belum melakukan langkah yang adil dan bijak ia akan melakukan langkah ke jalur hukum.

Ia menilai langkah yang dilakukan demi mendapatkan keadilan.

“Kita ngga perlu koar-koarlah, yang penting kita dijalan yang benar dan membela kepentingan publik. Jalan itu jalan publik bos, jadi bukan milik segelintir orang,” pungkasnya.

Selama berita diturunkan redaksi MSINews.com memon konfirmasi hak jawab bapak Iwan Pratama Susanto selakui RW14 Perumahan Taman Kencana Tegal Alur namun sampai detik ini belum ada jawaban.

Ada lima pertanyaan yang disampaikan Redaksi MSINews.com mulai dari apa alasan RW, Apakah anda sudah melakukan arahan poin penting pak camat? hingga informasi Kartu Elektronik hingga isu dugaan bisnis usaha legal, sehingga rw014 Iwan melindungi? pun Belem terjawab.

Ketua RT014 pada pesanya WhatsApp tanggal 30/9/2023 akan menjelaskan namun ia takut informasinya dibolak balik.

“Ngopi saja dan duduk bareng bang. Nanti saya bisa jelasin duduk perkaranya , nanti diplintir plintir beritanya bang,” ucap tulis pesan WhatsApp RW014 Iwan. (Red)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *