Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum & Kriminal » Nevi Zuairina Desak Kejakgung Segera Tindaklanjuti Dugaan Kerugian Negara Ratusan Miliar di PT Indofarma Tbk

Nevi Zuairina Desak Kejakgung Segera Tindaklanjuti Dugaan Kerugian Negara Ratusan Miliar di PT Indofarma Tbk

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Minggu, 2 Jun 2024
  • visibility 215
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta,msinews.com-Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pada tanggal 20 Mei 2024, menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan Investigatif terhadap PT Indofarma Tbk dan anak perusahaannya kepada Kejaksaan Agung. Dalam laporan tersebut mengungkapkan adanya indikasi pidana dalam laporan keuangan PT Indofarma Tbk yang merugikan negara sebesar Rp 371,83 miliar.

Menyikapi hal tersebut, Anggota Komisi VI DPR RI Nevi Zuairina mendesak Kejaksaan Agung (Kejakgung) untuk menindaklanjuti temuan indikasi kerugian negara sebesar ratusan miliar di PT Indofarma Tbk (INAF).

“Saya berharap Kejaksaan Agung dapat menindaklanjuti temuan ini dengan serius untuk menjaga integritas keuangan negara,” kata Nevi dalam keterangan tertulis diterima wartawan parlemen, Sabtu (1/6/2024).

Politisi Fraksi PKS ini menilai bahwa kasus ini bisa menjadi momentum bagi Kementerian BUMN untuk memperbaiki implementasi aturan Good Corporate Governance (GCG) dan Amanah, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif (AKHLAK).

Sebelumnya, dalam konferensi pers virtual pada tanggal 21 Mei 2024, Staf Khusus Menteri BUMN mengungkapkan bahwa permasalahan keuangan Indofarma dipicu oleh anak usahanya, PT Indofarma Global Medika (IGM), yang tidak menyetorkan dana sebesar Rp470 miliar dari hasil penjualan produk-produknya.

“Kondisi ini mengakibatkan Indofarma kesulitan membayar gaji karyawan, yang sejak tahun 2023 ditanggung oleh induk perusahaannya, Biofarma. Namun, Biofarma kini mulai membatasi pembayaran tersebut. Kasihan para karyawan yang sudah bekerja, tapi belum mendapat haknya,”sesal Nevi.

“Sebagai perusahaan terbuka, PT Indofarma Tbk diwajibkan untuk memberikan penjelasan terbuka dan transparan kepada masyarakat terkait potensi kecurangan atau fraud yang terjadi”.

Legislator asal daerah pemilihan Sumatera Barat II ini merujuk pada laporan keuangan PT Indofarma Tbk, bahwa kinerja keuangan BUMN ini menunjukkan tren negatif.

Sebelumnya, pada tahun 2020, perusahaan masih mencatat laba sebesar Rp27,58 miliar. Namun, pada tahun 2021, Indofarma mengalami kerugian Rp37,58 miliar dan pada tahun 2022 kerugian tersebut membengkak hingga Rp428,46 miliar.

Anggota Komisi VI DPR RI Nevi Zuairina

Hingga September 2023, kerugian tercatat mencapai Rp 191,69 miliar, salah satunya disebabkan oleh menurunnya penjualan obat generik yang diproduksi perusahaan tersebut.

“Sebagai perusahaan terbuka, PT Indofarma Tbk diwajibkan untuk memberikan penjelasan terbuka dan transparan kepada masyarakat terkait potensi kecurangan atau fraud yang terjadi. Direksi dan Komisaris harus menjelaskan langkah-langkah yang telah mereka lakukan selama lebih dari dua tahun kasus ini berlangsung. Transparansi ini penting untuk menjaga kepercayaan publik dan investor,” urai Nevi.

Untuk itu, Nevi Zuairina menekankan pentingnya penegakan sanksi hukum yang tegas jika ditemukan tindak pidana yang dilakukan oleh jajaran manajemen PT Indofarma.

“Hal ini bertujuan untuk mencegah terulangnya kejadian serupa di masa depan dan memastikan bahwa pelaku penyimpangan mendapatkan hukuman yang setimpal,” tegas Nevi.

Selain menyoroti peran manajemen Indofarma, Nevi juga menekankan bahwa Kementerian BUMN harus melakukan evaluasi menyeluruh atas kasus ini.

“Evaluasi tersebut harus mencakup pengaturan pengawasan dari induk perusahaan, anak perusahaan, dan cucu perusahaan di bawah Biofarma serta BUMN lain yang memiliki struktur serupa. Langkah ini penting untuk memastikan bahwa sistem pengawasan berjalan efektif dan mencegah terjadinya penyimpangan di masa mendatang,” sambunya.

Dijelaskan bahwa, selama ini, Kementerian BUMN telah mengeluarkan berbagai aturan terkait Good Corporate Governance (GCG) dan nilai-nilai Akhlak BUMN. Namun, menurut Nevi, aturan-aturan tersebut perlu diperbaiki dan diimplementasikan dengan lebih baik di lapangan. Kejadian di Indofarma bisa menjadi titik tolak untuk memastikan bahwa aturan GCG dan Akhlak BUMN bukan sekadar slogan semata, tetapi diterapkan secara nyata dan menghasilkan dampak yang terukur.

Oleh karena itu, Nevi Zuairina berharap agar kejadian di Indofarma ini dapat menjadi pelajaran berharga bagi seluruh BUMN. Nevi juga mendorong seluruh karyawan, direksi, dan komisaris BUMN untuk mematuhi aturan GCG dan nilai-nilai Akhlak BUMN. Dengan demikian, integritas dan profesionalisme BUMN dapat terjaga, dan perusahaan-perusahaan ini dapat memberikan kontribusi yang lebih besar bagi perekonomian negara.

“Saya menekankan pentingnya kerja sama antara BPK, Kejaksaan Agung, dan Kementerian BUMN dalam menangani kasus ini. Saya berharap agar investigasi dan penegakan hukum dapat berjalan lancar, transparan, dan akuntabel. Kami di DPR juga mengajak masyarakat untuk terus memantau perkembangan kasus ini dan mendukung upaya-upaya yang dilakukan demi menjaga keuangan negara,” tutupnya. ** Dom.

 

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Anggota Komisi X DPR RI, Ratih Megasari : Kemendikbudristek Harus Perbanyak Pembangunan SLB di Indonesia

    Anggota Komisi X DPR RI, Ratih Megasari : Kemendikbudristek Harus Perbanyak Pembangunan SLB di Indonesia

    • calendar_month Kamis, 31 Agt 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 237
    • 0Komentar

    Jakarta,Infomsi.org-Indonesia membutuhkan sarana pendidikan Sekolah Luar Biasa (SLB) di seluruh kabupaten/kota di Indonesia. Hal ini dinilai penting karena ternyata berdasarkan penemuannya, masih banyak di beberapa kota besar yang belum tersedia SLB. Hal itu ditegaskan oleh Ratih Megasari Singkarru,Anggota Komisi X yang bermitra kerja dengan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI. Oleh karena itu, Ratih Megasari Singkarru […]

  • Menko Polkam Serahkan Mobil Penjernih Air, Kunjungi Pengungsian, dan Tinjau Perbaikan Jembatan di Aceh

    Menko Polkam Serahkan Mobil Penjernih Air, Kunjungi Pengungsian, dan Tinjau Perbaikan Jembatan di Aceh

    • calendar_month Sabtu, 13 Des 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 285
    • 0Komentar

    Msinews.com – Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Republik Indonesia (Menko Polkam RI) Jenderal TNI (Purn) Djamari Chaniago secara resmi menyerahkan mobil penjernih air. Bantuan dari Kemenko Polkam untuk pemulihan bencana alam di Provinsi Aceh. Penyerahan secara simbolis dilakukan Menko Djamari pada BNPB yang diterima Deputi Bidang Rehabilitasi dan Rekonstruksi, Jarwansah. Penyerahan mobil penjernih air […]

  • Menaker Dorong Next Practices untuk Hadapi Transformasi Dunia Kerja

    Menaker Dorong Next Practices untuk Hadapi Transformasi Dunia Kerja

    • calendar_month Rabu, 3 Sep 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 171
    • 0Komentar

    msinews.com – Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, menegaskan bahwa Indonesia membutuhkan pendekatan baru untuk menjawab tantangan dunia kerja yang semakin kompleks. Ia menilai, sekadar mengadopsi best practices dari negara lain tidak lagi cukup. Indonesia harus melahirkan next practices yang memadukan praktik terbaik global dengan kearifan lokal bangsa. Pernyataan tersebut ia sampaikan saat menjadi pembicara kunci pada Indonesia […]

  • PSU dI 4 Kabupaten Berjalan Tertib dan Lancar 

    PSU dI 4 Kabupaten Berjalan Tertib dan Lancar 

    • calendar_month Selasa, 25 Mar 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 206
    • 0Komentar

    MSINEWS.COM (Jakarta) – Pada Perselisihan Hasil Pemilihan (PHP) Tahun 2024, Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) telah memutuskan 24 daerah dilakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU), yaitu 1 untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, 20 untuk Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati,dan 3 untuk Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota. Adapun dari 24 daerah tersebut, terdapat 4 daerah yang telah […]

  • Deklarasi Prabowo Capres 2024 di Bandung Dihadiri 2 Tokoh Ini

    Deklarasi Prabowo Capres 2024 di Bandung Dihadiri 2 Tokoh Ini

    • calendar_month Minggu, 10 Sep 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 256
    • 0Komentar

    Infomsi.org,Bandung- Menjelang helatan Pilpres 2024 para relawan Prabowo Subianto mulai mempersiapkan diri demi memenangkan pesta demokrasi lima tahunan yang akan digelar KPU RI pada April tahun depan. Kali ini giliran Relawan pendukung Joko Widodo Pro Jokowi (Projo) Jawa Barat menggelar konsolidasi sekaligus mendeklarasikan dukungannya untuk Prabowo Subianto sebagai calon presiden (Capres) pada Pilpres 2024. Kegiatan itu […]

  • Bhiksu Do’akan Cak Imin

    Nah Lo..Bhiksu Dutavira Do’akan Cak Imin, Nyata Jadi Wapres

    • calendar_month Kamis, 14 Sep 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 224
    • 0Komentar

    Jakarta – Ketum Majelis Agama Buddha Mahayana Tanah Suci Indonesia Maha Bhiksu Dutavira Sthavira mendoakan cita-cita besar Ketum PKB menjadi Wapres 2024 mendatang. Hal itu ia ungkap saat menghadiri silaturahim kebangsaan dengan sejumlah tokoh lintas agama bertajuk Aksi Melayani Merekatkan Indonesia di Tengah Perbedaan di Klenteng Kong Miao TMII, Jakarta TImur, Kamis (14/9/2023). “Kami mendoakan […]

expand_less