Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum & Kriminal » Nevi Zuairina Desak Kejakgung Segera Tindaklanjuti Dugaan Kerugian Negara Ratusan Miliar di PT Indofarma Tbk

Nevi Zuairina Desak Kejakgung Segera Tindaklanjuti Dugaan Kerugian Negara Ratusan Miliar di PT Indofarma Tbk

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Minggu, 2 Jun 2024
  • visibility 117
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta,msinews.com-Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pada tanggal 20 Mei 2024, menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan Investigatif terhadap PT Indofarma Tbk dan anak perusahaannya kepada Kejaksaan Agung. Dalam laporan tersebut mengungkapkan adanya indikasi pidana dalam laporan keuangan PT Indofarma Tbk yang merugikan negara sebesar Rp 371,83 miliar.

Menyikapi hal tersebut, Anggota Komisi VI DPR RI Nevi Zuairina mendesak Kejaksaan Agung (Kejakgung) untuk menindaklanjuti temuan indikasi kerugian negara sebesar ratusan miliar di PT Indofarma Tbk (INAF).

“Saya berharap Kejaksaan Agung dapat menindaklanjuti temuan ini dengan serius untuk menjaga integritas keuangan negara,” kata Nevi dalam keterangan tertulis diterima wartawan parlemen, Sabtu (1/6/2024).

Politisi Fraksi PKS ini menilai bahwa kasus ini bisa menjadi momentum bagi Kementerian BUMN untuk memperbaiki implementasi aturan Good Corporate Governance (GCG) dan Amanah, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif (AKHLAK).

Sebelumnya, dalam konferensi pers virtual pada tanggal 21 Mei 2024, Staf Khusus Menteri BUMN mengungkapkan bahwa permasalahan keuangan Indofarma dipicu oleh anak usahanya, PT Indofarma Global Medika (IGM), yang tidak menyetorkan dana sebesar Rp470 miliar dari hasil penjualan produk-produknya.

“Kondisi ini mengakibatkan Indofarma kesulitan membayar gaji karyawan, yang sejak tahun 2023 ditanggung oleh induk perusahaannya, Biofarma. Namun, Biofarma kini mulai membatasi pembayaran tersebut. Kasihan para karyawan yang sudah bekerja, tapi belum mendapat haknya,”sesal Nevi.

“Sebagai perusahaan terbuka, PT Indofarma Tbk diwajibkan untuk memberikan penjelasan terbuka dan transparan kepada masyarakat terkait potensi kecurangan atau fraud yang terjadi”.

Legislator asal daerah pemilihan Sumatera Barat II ini merujuk pada laporan keuangan PT Indofarma Tbk, bahwa kinerja keuangan BUMN ini menunjukkan tren negatif.

Sebelumnya, pada tahun 2020, perusahaan masih mencatat laba sebesar Rp27,58 miliar. Namun, pada tahun 2021, Indofarma mengalami kerugian Rp37,58 miliar dan pada tahun 2022 kerugian tersebut membengkak hingga Rp428,46 miliar.

Anggota Komisi VI DPR RI Nevi Zuairina

Hingga September 2023, kerugian tercatat mencapai Rp 191,69 miliar, salah satunya disebabkan oleh menurunnya penjualan obat generik yang diproduksi perusahaan tersebut.

“Sebagai perusahaan terbuka, PT Indofarma Tbk diwajibkan untuk memberikan penjelasan terbuka dan transparan kepada masyarakat terkait potensi kecurangan atau fraud yang terjadi. Direksi dan Komisaris harus menjelaskan langkah-langkah yang telah mereka lakukan selama lebih dari dua tahun kasus ini berlangsung. Transparansi ini penting untuk menjaga kepercayaan publik dan investor,” urai Nevi.

Untuk itu, Nevi Zuairina menekankan pentingnya penegakan sanksi hukum yang tegas jika ditemukan tindak pidana yang dilakukan oleh jajaran manajemen PT Indofarma.

“Hal ini bertujuan untuk mencegah terulangnya kejadian serupa di masa depan dan memastikan bahwa pelaku penyimpangan mendapatkan hukuman yang setimpal,” tegas Nevi.

Selain menyoroti peran manajemen Indofarma, Nevi juga menekankan bahwa Kementerian BUMN harus melakukan evaluasi menyeluruh atas kasus ini.

“Evaluasi tersebut harus mencakup pengaturan pengawasan dari induk perusahaan, anak perusahaan, dan cucu perusahaan di bawah Biofarma serta BUMN lain yang memiliki struktur serupa. Langkah ini penting untuk memastikan bahwa sistem pengawasan berjalan efektif dan mencegah terjadinya penyimpangan di masa mendatang,” sambunya.

Dijelaskan bahwa, selama ini, Kementerian BUMN telah mengeluarkan berbagai aturan terkait Good Corporate Governance (GCG) dan nilai-nilai Akhlak BUMN. Namun, menurut Nevi, aturan-aturan tersebut perlu diperbaiki dan diimplementasikan dengan lebih baik di lapangan. Kejadian di Indofarma bisa menjadi titik tolak untuk memastikan bahwa aturan GCG dan Akhlak BUMN bukan sekadar slogan semata, tetapi diterapkan secara nyata dan menghasilkan dampak yang terukur.

Oleh karena itu, Nevi Zuairina berharap agar kejadian di Indofarma ini dapat menjadi pelajaran berharga bagi seluruh BUMN. Nevi juga mendorong seluruh karyawan, direksi, dan komisaris BUMN untuk mematuhi aturan GCG dan nilai-nilai Akhlak BUMN. Dengan demikian, integritas dan profesionalisme BUMN dapat terjaga, dan perusahaan-perusahaan ini dapat memberikan kontribusi yang lebih besar bagi perekonomian negara.

“Saya menekankan pentingnya kerja sama antara BPK, Kejaksaan Agung, dan Kementerian BUMN dalam menangani kasus ini. Saya berharap agar investigasi dan penegakan hukum dapat berjalan lancar, transparan, dan akuntabel. Kami di DPR juga mengajak masyarakat untuk terus memantau perkembangan kasus ini dan mendukung upaya-upaya yang dilakukan demi menjaga keuangan negara,” tutupnya. ** Dom.

 

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Profil Harta Kekayaan Eks Menag Yaqut, Kasus Korupsi Kuota Haji Rugikan Negara Rp 1 T

    Profil Harta Kekayaan Eks Menag Yaqut, Kasus Korupsi Kuota Haji Rugikan Negara Rp 1 T

    • calendar_month Rabu, 13 Agt 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 135
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah menggali perkara pembagian kouta haji di lingkungan Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag RI) saat dipimpin oleh eks Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas periode 2019-2024. Terkini, erbaru dalam perkara ini, KPK mencegah mantan Menteri Agama (Menag) dan kedua lainya yakni Stafsus dan pihak travel tidak pergi keluar negeri […]

  • Nusron Wahid

    Nusron Wahid Bantah Isu Investasi Kekuasaan Pencalonan Gibran

    • calendar_month Selasa, 31 Okt 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 126
    • 0Komentar

    Jakarta, MSINews.com – Nusron Wahid bantah isu intervensi terkait lencalonan Gibran Rakabuming sebagai Cawapres Prabowo Subianto dj Pilpres 2024 mendatang. Ia mengatakan menepis tudingan Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto soal intervensi kekuasaan di balik pencalonan Gibran. Kepala Badan Pemenangan Pemilu Partai Golkar, Nusron Wahid menepis isu intervensi di balik pencalonan Gibran Rakabuming sebagai calon wakil presiden […]

  • MBG Dorong Kesehatan Ibu dan Anak di Karimun, Kunjungan Posyandu Meningkat

    MBG Dorong Kesehatan Ibu dan Anak di Karimun, Kunjungan Posyandu Meningkat

    • calendar_month Minggu, 7 Sep 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 103
    • 0Komentar

    msinews.com – Badan Gizi Nasional (BGN) bekerja sama dengan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Ibu hamil, ibu menyusui, dan balita, kini rutin memanfaatkan layanan kesehatan datang ke posyandu dan mendapatkan Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Karimun, Provinsi Kepulauan Riau. Kepala Koordinator BGN Karimun, Anas Fitrawanda, mengatakan program MBG tidak hanya untuk pelajar PAUD hingga SLTA, tetapi […]

  • Massa Aksi Apdesi Desak DPR Sahkan Revisi UU Desa Sebelum Pemilu

    Massa Aksi Apdesi Desak DPR Sahkan Revisi UU Desa Sebelum Pemilu

    • calendar_month Rabu, 31 Jan 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 141
    • 0Komentar

    Jakarta, MSINews.com – Massa demo dari Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) kembali menggelar aksi di depan gedung DPR, menuntut agar DPR segera mengesahkan Revisi UU Desa. Aksi ini menjadi panggung ekspresi keseriusan para pemimpin desa untuk mendapatkan perubahan yang dianggap mendesak. Dalam aksi tersebut, puluhan anggota Apdesi berkumpul di depan gedung DPR/MPR RI dengan […]

  • Skandal Korupsi

    Empat Pejabat Maluku Utara Diterbangkan ke Jakarta buntut OTT

    • calendar_month Selasa, 19 Des 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 128
    • 0Komentar

    Jakarta, MSINews.com – Dugaan Empat pejabat tinggi dari Pemerintah Provinsi Maluku Utara diterbangkan ke Jakarta setelah, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) pada Senin sore, 18 Desember 2023. Menurut informasi yang berhasil dihimpun awak media, keempat pejabat tersebut menggunakan maskapai penerbangan Garuda dengan kode penerbangan GA 649. Mereka adalah Imran Yakub, Kepala […]

  • Pernyataan LBH Bali Soal Handphone Panitia PWP Diretas 

    Pernyataan LBH Bali Soal Handphone Panitia PWP Diretas 

    • calendar_month Selasa, 21 Mei 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 142
    • 0Komentar

    Denpasar,msinews.com– Belum berhenti upaya negara untuk memberangus kebebasan berekspresi rakyatnya. Setelah ada upaya membatalkan agenda lewat pembatalan beberapa venue, dan intimidasi/teror kepada beberapa panitia oleh aparat negara. Selain itu, Negara juga turut membiarkan tindakan melawan hukum oleh Ormas yang merampas properti agenda, dan melakukan kekerasan dalam pelaksnaan PWF 2024, sore tadi (senin 20/5/2024). Terbaru, sekitar […]

expand_less