Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum & Kriminal » JarNas Anti TPPO Mengecam Putusan Kapolda NTT Soal Nasib Rudy Soik

JarNas Anti TPPO Mengecam Putusan Kapolda NTT Soal Nasib Rudy Soik

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Minggu, 13 Okt 2024
  • visibility 68
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta,msinews.com-Ketua Umum JarNas Anti TPPO, Rahayu Saraswati Djojohadikusumo, mengecam keras atas  Keputusan sanksi berupa pemberhentian dengan tidak hormat (PTDH) dari Dinas Polri kepada Sdr Rudy Soik.

Adapun, PTDH ini dilakukan oleh Komisi Kode Etik Polri, oleh Komisaris Besar Polisi Robert Antoni Sormin, S.I.K, Kabid Propam Polda NTT selaku Ketua sidang Komisi Kode Etik Polri, yang dalam proses persidangan kode etik tersebut, juga didampingi oleh Ditreskrimsus Polda NTT selaku wakil ketua sidang Komisi dan juga komisaris polisi Nicodemus Ndoloe.

Rudy soik merupakan seorang polisi aktif yang selama ini berhasil dalam menangani kasus-kasus perdagangan orang di Kupang, Nusa Tenggara Timur, namun karena komitmen dan keberhasilannya dalam menangani kasus perdagangan orang di Kupang, Rudy Soik sering berhadapan dengan orang-orang yang memiliki kepentingan untuk bisnis perdagangan orang, mereka merasa terancam karena bisnisnya terganggu.

Rudy pun akhirnya dipindahkan ke bagian lain karena dianggap menganggu ketenangan bisnis “Bajual Manusia”.

 

Merespon pemberhentian terhadap Rudy Soik, Ketua Umum JarNas Anti TPPO, Rahayu Saraswati Djojohadikusumo mengatakan, “Ini merupakan kemunduran institusi penegakan hukum. Seharusnya kepolisian memberikan apresiasi atas kerja-kerja anggota polisi seperti Sdr Rudy Soik, yang banyak membuka tabir kasus-kasus yang merugikan banyak orang. Rudy Soik memiliki latar belakang yang baik dalam membuka kasus-kasus perdagangan orang yang terjadi di Nusa Tenggara Timur.”

“Sdr Rudy memiliki track record yang baik dalam menjalankan tugas-tugasnya sebagai anggota Kepolisian. Selain itu, pemberhentian dengan tidak hormat terjadi jika anggota Kepolisian melakukan tindakan pelanggaran hukum yang berat. Pelanggaran berat apa yang bersangkutan telah lakukan sehingga layak diberhentikan dengan tidak hormat? Saya menghimbau seharusnya Kepolisian, khususnya tim Etik melakukan evaluasi pelanggaran seperti apa sehingga sampai pada pemberhentian ” tegas politisi Partai Gerindra ini bertanya-tanya.

Sementara itu, Romo Chrisanctus Paschalis Saturnus, (Ketua Harian JarNas Anti TPPO) mengaku sangat  menyayangkan dengan tindakan Kepolisian Polda NTT, dan rohaniawan ini pun menambahkan bahwa JarNas Anti TPPO akan mendukung Sdr Rudi Soik dalam memperjuangkan hak-haknya.

“Kami akan mengirimkan surat ke Kapolri terkait dengan Keputusan Pemberhentian ini,”tegasnya.

Diketahui, dalam mengungkapkan kasus-kasus yang terjadi di wilayah Kepolisian Polda Nusa Tenggara Timur, Rudy selalu melakukan tindakan yang cepat dan tidak memikirkan bahwa ada oknum-oknum tertentu yang membackup bisnis yang melanggar hukum tersebut.

Sayangnya, tindakan Rudy  dianggap menganggu bisnis kelompok-kelompok tertentu yang akhirnya membawa dirinya dalam proses sidang etik dan diputuskan dengan pemberhentian dengan tidak terhormat.

* sipress.

 

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • MAKI Heran, Harun Masiku Tak Tertangkap: Diduga Meninggal

    MAKI Heran, Harun Masiku Tak Tertangkap: Diduga Meninggal

    • calendar_month Selasa, 2 Jan 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 63
    • 0Komentar

    Jakarta, MSINews.com – Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) mengungkapkan keheranannya terkait tidak tertangkapnya Harun Masiku, tersangka kasus dugaan suap pergantian antarwaktu anggota DPR RI. Koordinator MAKI, Boyamin Saiman, menyatakan keyakinannya bahwa Harun yang dianggap tidak kaya seharusnya tidak bisa bersembunyi lama. Baca juga : Gempa di Jepang, 1.315 WNI Tinggal Dikawasan Apa Yang Dilakukan RI? […]

  • Penjelasan KPK Terkait Dua Anggota DPR RI Belum Ditahan,Meski Sudah Jadi Tersangka 

    Penjelasan KPK Terkait Dua Anggota DPR RI Belum Ditahan,Meski Sudah Jadi Tersangka 

    • calendar_month Kamis, 21 Agt 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 62
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hingga saat ini belum melakukan penahanan terhadap kedua tersangka Anggota DPR RI Komisi XI periode 2019-2024 yakni Satori dan Heri Gunawan, terkait kasus dugaan korupsi dana CSR BI-OJK. Pelaksana tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu, menjelaskan dalam perkara dugaan korupsi CSR BI-OJK ini, bahwa tim penyidik […]

  • Mantan Dirut PT Pertamina Nicke Widyawati Diperiksa KPK, Harta Kekayaan Capai 118 Milyar

    Mantan Dirut PT Pertamina Nicke Widyawati Diperiksa KPK, Harta Kekayaan Capai 118 Milyar

    • calendar_month Selasa, 11 Mar 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 52
    • 0Komentar

    MSINEWS.COM-Mantan Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Nicke Widyawati dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin 10 Maret 2025 kemarin. Adapun, pemanggilan tersebut untuk diminati keterangan sebagai saksi dalam kasus dugaan tindak pidana Korupsi atas kerja sama jual beli gas antara PT Perusahaan Gas Negara (PGN) dan PT Inti Alisindo EnergiEnergi IAE periode 2017 sampai 2021. […]

  • Wamendagri Bima Arya Tekankan Pentingnya Keselarasan Pertumbuhan Ekonomi dan Pelestarian Budaya

    Wamendagri Bima Arya Tekankan Pentingnya Keselarasan Pertumbuhan Ekonomi dan Pelestarian Budaya

    • calendar_month Jumat, 8 Agt 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 70
    • 0Komentar

    Yogyakarta,msinews.com – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto menekankan pentingnya keselarasan antara pertumbuhan ekonomi dan pelestarian budaya. Hal ini disampaikan Bima dalam acara Rapat Kerja Nasional (Rakernas) XI Jaringan Kota Pusaka Indonesia (JKPI) Tahun 2025 yang digelar di Hotel Tentrem, Yogyakarta, Rabu (6/8/2025). Bima menegaskan, pelestarian kota pusaka merupakan instrumen konkret dalam mendukung […]

  • DPR Setujui Pagu Anggaran Kemendes PDTT Rp.2,75 Triliun

    DPR Setujui Pagu Anggaran Kemendes PDTT Rp.2,75 Triliun

    • calendar_month Selasa, 12 Sep 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 75
    • 0Komentar

    Jakartta – Komisi V DPR menyetujui pagu anggaran Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) tahun anggaran 2024 senilai Rp2,75 triliun. Pagu anggaran tersebut mengacu pada hasil pembahasan di Badan Anggaran (Banggar) DPR. “Komisi V DPR RI menyetujui penyesuaian pagu anggaran RAPBN Tahun Anggaran 2024,” kata Wakil Komisi V DPR, Andi Iwan Darmawan […]

  • Anies Sebut Demokrasi Beda di Orde Baru: Perlu Lawan Cara Baru

    Anies Sebut Demokrasi Beda di Orde Baru: Perlu Lawan Cara Baru

    • calendar_month Sabtu, 9 Mar 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 75
    • 0Komentar

    Jakarta, MSINews.com – Calon Presiden (Capres) nomor urut 1, Anies Baswedan, mengungkapkan pandangannya terhadap tantangan demokrasi di Indonesia saat ini. Menurutnya, permasalahan yang dihadapi saat ini berbeda dengan masa pra orde baru, sehingga diperlukan pendekatan baru untuk mengembalikan semangat demokrasi. Anies Baswedan menyampaikan pandangannya dalam acara diskusi Demos Festival berjudul ‘Omon-omon soal Oposisi’. Melalui sambungan […]

expand_less