Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum & Kriminal » JarNas Anti TPPO Mengecam Putusan Kapolda NTT Soal Nasib Rudy Soik

JarNas Anti TPPO Mengecam Putusan Kapolda NTT Soal Nasib Rudy Soik

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Minggu, 13 Okt 2024
  • visibility 101
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta,msinews.com-Ketua Umum JarNas Anti TPPO, Rahayu Saraswati Djojohadikusumo, mengecam keras atas  Keputusan sanksi berupa pemberhentian dengan tidak hormat (PTDH) dari Dinas Polri kepada Sdr Rudy Soik.

Adapun, PTDH ini dilakukan oleh Komisi Kode Etik Polri, oleh Komisaris Besar Polisi Robert Antoni Sormin, S.I.K, Kabid Propam Polda NTT selaku Ketua sidang Komisi Kode Etik Polri, yang dalam proses persidangan kode etik tersebut, juga didampingi oleh Ditreskrimsus Polda NTT selaku wakil ketua sidang Komisi dan juga komisaris polisi Nicodemus Ndoloe.

Rudy soik merupakan seorang polisi aktif yang selama ini berhasil dalam menangani kasus-kasus perdagangan orang di Kupang, Nusa Tenggara Timur, namun karena komitmen dan keberhasilannya dalam menangani kasus perdagangan orang di Kupang, Rudy Soik sering berhadapan dengan orang-orang yang memiliki kepentingan untuk bisnis perdagangan orang, mereka merasa terancam karena bisnisnya terganggu.

Rudy pun akhirnya dipindahkan ke bagian lain karena dianggap menganggu ketenangan bisnis “Bajual Manusia”.

 

Merespon pemberhentian terhadap Rudy Soik, Ketua Umum JarNas Anti TPPO, Rahayu Saraswati Djojohadikusumo mengatakan, “Ini merupakan kemunduran institusi penegakan hukum. Seharusnya kepolisian memberikan apresiasi atas kerja-kerja anggota polisi seperti Sdr Rudy Soik, yang banyak membuka tabir kasus-kasus yang merugikan banyak orang. Rudy Soik memiliki latar belakang yang baik dalam membuka kasus-kasus perdagangan orang yang terjadi di Nusa Tenggara Timur.”

“Sdr Rudy memiliki track record yang baik dalam menjalankan tugas-tugasnya sebagai anggota Kepolisian. Selain itu, pemberhentian dengan tidak hormat terjadi jika anggota Kepolisian melakukan tindakan pelanggaran hukum yang berat. Pelanggaran berat apa yang bersangkutan telah lakukan sehingga layak diberhentikan dengan tidak hormat? Saya menghimbau seharusnya Kepolisian, khususnya tim Etik melakukan evaluasi pelanggaran seperti apa sehingga sampai pada pemberhentian ” tegas politisi Partai Gerindra ini bertanya-tanya.

Sementara itu, Romo Chrisanctus Paschalis Saturnus, (Ketua Harian JarNas Anti TPPO) mengaku sangat  menyayangkan dengan tindakan Kepolisian Polda NTT, dan rohaniawan ini pun menambahkan bahwa JarNas Anti TPPO akan mendukung Sdr Rudi Soik dalam memperjuangkan hak-haknya.

“Kami akan mengirimkan surat ke Kapolri terkait dengan Keputusan Pemberhentian ini,”tegasnya.

Diketahui, dalam mengungkapkan kasus-kasus yang terjadi di wilayah Kepolisian Polda Nusa Tenggara Timur, Rudy selalu melakukan tindakan yang cepat dan tidak memikirkan bahwa ada oknum-oknum tertentu yang membackup bisnis yang melanggar hukum tersebut.

Sayangnya, tindakan Rudy  dianggap menganggu bisnis kelompok-kelompok tertentu yang akhirnya membawa dirinya dalam proses sidang etik dan diputuskan dengan pemberhentian dengan tidak terhormat.

* sipress.

 

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Usai Pleno, KPU Tetapkan Melki-Johni Pemenang Pilgub NTT 2024-2029, Berikut Rinciannya

    Usai Pleno, KPU Tetapkan Melki-Johni Pemenang Pilgub NTT 2024-2029, Berikut Rinciannya

    • calendar_month Senin, 9 Des 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 94
    • 0Komentar

    Kupang,msinwws.com- Komisi Pemilihn Umum NTT telah merampungkan pleno perhitungan suara cagub-cawagub NTT dari 22 kabupaten/kota, Minggu (8/12/2024). Hasilnya pun tidak jauh  hitung cepat (quick count) pasca pencoblosan pada 27 November lalu. Adapun, Pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur NTT nomor urut 2, Emanuel Melkiades Laka Lena dan Johni Asadoma, ditetapkan oleh KPU sebagai pemenang Pilgub […]

  • Presiden Prabowo dan PM Albanese Sepakat Tingkatkan Kerja Sama Pertahanan hingga UMKM

    Presiden Prabowo dan PM Albanese Sepakat Tingkatkan Kerja Sama Pertahanan hingga UMKM

    • calendar_month Sabtu, 17 Mei 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 74
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com-Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, menerima kunjungan Perdana Menteri Australia, Anthony Albanese,di Istana Merdeka, Kamis 15 mei 2025.  Dalam pernyataannya, Presiden Prabowo menegaskan pentingnya hubungan Indonesia–Australia sebagai kemitraan strategis yang erat, kokoh, dan saling menguntungkan. Presiden Prabowo mengawali pertemuan itu dengan ucapan selamat atas terpilihnya kembali Anthony Albanese sebagai Perdana Menteri Australia untuk periode kedua. […]

  • Rencana pemekaran daerah di Indonesia, Ada 37 Calon Daerah Otonomi Baru -CDOB

    Rencana pemekaran daerah di Indonesia, Ada 37 Calon Daerah Otonomi Baru -CDOB

    • calendar_month Selasa, 28 Mei 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 90
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com-Pemerintah Pusat melalui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terus melakukan upaya pemekaran Calon Daerah Otonomi Baru (CDOB). Banyak sekali rencana pemekaran daerah atau Calon Daerah Otonomi Baru (CDOB) yang telah diusulkan ke Kementerian Dalam Negeri. Mengutip dari laman resmi Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas dengan artikel berjudul “Rencana pemekaran daerah di Indonesia” dijelaskan bahwa Pemekaran daerah […]

  • Polsek dan Pol PP Lawa Raya, Muna Barat Sosialisasi Miras

    Polsek dan Pol PP Lawa Raya, Muna Barat Sosialisasi Miras

    • calendar_month Rabu, 11 Des 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 123
    • 0Komentar

    Muna Barat,msinews.com- Kepolisian Sektor wilayah Lawa Raya, Kabupaten Muna Barat,Provinsi Sulawesi Tenggara, menggelar sosialisasi miras . Hal itu mengingat sepanjang tahun 2024, tercatat 21 kasus kekerasan yang terjadi akibat konsumsi minuman keras (miras). Untuk itu, pihak penegak hukum dalam hal ini Kepolisian Setempat menghimbau masyarakat untuk lebih peduli dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas). Dalam […]

  • Lurah Kebon Sirih Apresiasi KKS, Sukses Gelar Penyuluhan Kesehatan

    Lurah Kebon Sirih Apresiasi KKS, Sukses Gelar Penyuluhan Kesehatan

    • calendar_month Minggu, 18 Jun 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 110
    • 0Komentar

    Sponsor: Kegiatan Sosial ini disponsori oleh Mitra Sejahtera Indonesia (MSI) sebagai mita media-media online nasional.  JAKARTA – Komunitas Kebon Sirih (KKS) Jakarta Pusat menggelar Penyuluhan Kesehatan terutama “Kanker Serviks dan Kanker Payudara bagi warga Kelurahan Kebon Sirih, Jl. Jaksa No.8 Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (14/6/2023). Adapun kegiatan ini dilaksanakan secara gratis oleh Komunitas Kebon Sirih, Jakarta […]

  • DPD PDIP dan Relawan Ganjar Lampung Optimis Raih 60% Suara

    DPD PDIP dan Relawan Ganjar Lampung Optimis Raih 60% Suara

    • calendar_month Kamis, 26 Okt 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 99
    • 0Komentar

    B. Lampung, MSINews.com – DPD (Dewan Pimpinan Daerah) PDIP Provinsi Lampung bersama relawan Ganjar Pranowo, optimis meraih 60% suara. Optiminya partai moncong putih bergeming ketika Ganjar hadir provinsi sang bumi khua jukhai. Optimisme DPD PDIP serta Relawan Ganjar ini muncul seiring dukungan kuat dari masyarakat yang semakin bertumbuh di propinsi Ruwai Jurai. “Jadi ke sini […]

expand_less