Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Rencana pemekaran daerah di Indonesia, Ada 37 Calon Daerah Otonomi Baru -CDOB

Rencana pemekaran daerah di Indonesia, Ada 37 Calon Daerah Otonomi Baru -CDOB

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Selasa, 28 Mei 2024
  • visibility 55
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta,msinews.com-Pemerintah Pusat melalui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terus melakukan upaya pemekaran Calon Daerah Otonomi Baru (CDOB). Banyak sekali rencana pemekaran daerah atau Calon Daerah Otonomi Baru (CDOB) yang telah diusulkan ke Kementerian Dalam Negeri.

Mengutip dari laman resmi Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas dengan artikel berjudul “Rencana pemekaran daerah di Indonesia” dijelaskan bahwa Pemekaran daerah adalah pemecahan daerah provinsi atau kabupaten/kota menjadi dua atau lebih daerah baru.

Peraturan terbaru yang mengatur tentang pemekaran daerah adalah UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

Pemekaran daerah semakin banyak dilakukan setelah diberlakukannya otonomi daerah agar daerah dapat mengelola wilayah secara maksimal. Akan tetapi, menurut hasil evaluasi Kementerian Dalam Negeri sebagian besar daerah otonomi baru (DOB) mengalami kegagalan.

Tercatat ada 205 daerah otonomi baru di tahun 1999–2009 dan sekitar 78% tidak mampu mandiri karena pemerintahan kurang berjalan maksimal dan terlalu bergantung pada anggaran dari pemerintah pusat.

CATATAN :

Artikel ini tidak membahas rencana daerah pemekaran yang hanya sebatas klaim di internet yang tidak jelas sumbernya, misalnya rencana pemekaran 9 provinsi baru di Pulau Jawa yang pernah viral di tahun 2022.

Adapun, Kriteria CDOB yang masuk di artikel ini antara lain telah terbentuk kepanitiaan pembentukan DOB atau pernah dibahas atau didukung oleh pemerintah pusat maupun daerah.
Dalam data yang disajikan di laman resmi Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas ,redaksi mencatat sekitar 37 Calon Daerah Otonomi Baru atau CDOB.

Data tersebut lengkap dengan calon Kota (Provinsi-red) Kabupaten/Kota.Berikut adalah Daftar Nama 37 Calon Daerah Otonomi Baru (CDOB) yang diurutkan redaksi :

1. Aceh Barat Selatan
2. Aceh Leuser Antara
3. Banggai Raya
4. Barito Raya
5. Bogor Raya
6. Bolaang Mongondow Raya
7. Cirebon Raya
8. Flores
9. Halmahera Raya
10. Jambi Barat
11. Jawa Selatan
12. Kalimantan Tenggara
13. Kapuas Raya
14. Kepulauan Buton
15. Kepulauan Mentawai
16. Kepulauan Nias
17. Ketapang
18. Kotawaringin Raya
19. Kutai Raya
20. Luwu Raya
21. Madura
22. Maluku Tenggara Raya
23. Natuna-Anambas
24. Nusa Utara
25. Papua Barat Tengah
26. Papua Nemangkawi
27. Papua Utara atau Teluk Cendrawasih
28. Pulau Sumbawa
29. Riau Pesisir
30. Sambas Raya
31. Sulawesi Timur
32. Sumatera Selatan Barat
33. Sumatera Tengah
34. Sumatera Tenggara
35. Sumatera Timur
36. Sumba
37. Tabi

Sumber : Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas.
Editor : Dominikus/msinews.com

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Wamenkeu Thomas  Djiwandono Pimpinan Aksi Nyata Lintas Agama untuk Lingkungan

    Wamenkeu Thomas  Djiwandono Pimpinan Aksi Nyata Lintas Agama untuk Lingkungan

    • calendar_month Senin, 16 Des 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 62
    • 0Komentar

    Muara Gembong, Bekasi msinews.com – Berbagai Komunitas lintas agama peduli lingkungan diantaranya dari Nadhatul Ulama, Muhammadiyah, Laudato Si – KWI dan PGI bersama Wakil Menteri Keuangan, Thomas Djiwandono, melaksanakan gerakan “Peduli Muara Gembong” sebagai wujud aksi nyata untuk menyelamatkan lingkungan dan merespons dampak perubahan iklim. Gerakan ini diadakan di Muara Gembong, Kabupaten Bekasi, wilayah yang […]

  • Pemkot Jakarta Utara Akan Tindaklanjuti Kasus Perdagangan Orang di Lokalisasi Gang Royal

    Pemkot Jakarta Utara Akan Tindaklanjuti Kasus Perdagangan Orang di Lokalisasi Gang Royal

    • calendar_month Senin, 21 Agt 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 65
    • 0Komentar

    Jakarta,Infomsi.org-Pemkot Jakarta Utara akan menindaklanjuti kasus perdagangan orang yang dipekerjakan sebagai pekerja seks komersial (PSK) di lokalisasi Gang Royal, Jalan Rawa Bebek Selatan RT 02 RW 13 Kelurahan Penjaringan, Jakarta Utara. Hal tersebut ditegaskan Wali Kota Jakarta Utara Ali Maulana Hakim menanggapi adanya kasus prostitusi berkedok lowongan pekerjaan wanita muda di daerah Kelurahan Penjaringan, Jakarta […]

  • Gelar Rapat Paripurna,DPR  Setujui Tujuh Anggota LPSK Masa Jabatan 2024 – 2029

    Gelar Rapat Paripurna,DPR  Setujui Tujuh Anggota LPSK Masa Jabatan 2024 – 2029

    • calendar_month Kamis, 4 Apr 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 72
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com-Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR.RI) menggelar Rapat Paripurna,Kamis (4/4/2024) di Gedung Nusantara II Kompleks Parlemen,Senayan,Jakarta. Adapun, Rapat Paripurna DPR RI yang diselenggarakan, menyetujui Laporan Komisi III DPR RI terhadap hasil Uji Kelayakan (Fit & Proper Test) Calon Anggota Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) masa jabatan 2024-2029. Setelah melakukan serangkaian proses uji kelayakan, dan […]

  • KPK Memperpanjang Masa Penahanan Tersangka Hasbi Hasan, 40 Hari

    KPK Memperpanjang Masa Penahanan Tersangka Hasbi Hasan, 40 Hari

    • calendar_month Kamis, 3 Agt 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 64
    • 0Komentar

    Jakarta_InfomsiNews–Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperpanjang masa penahanan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) nonaktif Hasbi Hasan selama 40 hari hingga 9 September 2023. Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan tim penyidik masih memerlukan waktu untuk melengkapi berkas perkara kasus dugaan suap yang menjerat Hasbi. “Tim penyidik memperpanjang masa penahanan tersangka HH [Hasbi Hasan] untuk 40 hari […]

  • Kasad Pimpin Sertijab 5 Jabatan Strategis TNI AD dan Terima Laporan Kenaikan Pangkat 34 Pati

    Kasad Pimpin Sertijab 5 Jabatan Strategis TNI AD dan Terima Laporan Kenaikan Pangkat 34 Pati

    • calendar_month Rabu, 28 Mei 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 48
    • 0Komentar

    Jakarta, msinews.com– Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak, M.Sc., memimpin upacara serah terima lima jabatan strategis di lingkungan TNI AD serta menerima laporan korps kenaikan pangkat 34 Perwira Tinggi (Pati) TNI AD, yang digelar di Markas Besar Angkatan Darat (Mabesad), Jakarta, Selasa (27/5/2025). Adapun kelima jabatan yang diserahterimakan meliputi jabatan Kepala Pusat […]

  • Ini Kata Anggota Komisi VI DPR Soal Integrasi Tiktok Tokped Untungkan UMKM

    Ini Kata Anggota Komisi VI DPR Soal Integrasi Tiktok Tokped Untungkan UMKM

    • calendar_month Selasa, 19 Mar 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 56
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com- Anggota Komisi VI DPR RI, Intan Fauzi mengatakan, bahwa proses integrasi platform Tiktok shop dan Tokopedia sudah berjalan nyaris tiga bulan dan saat ini masih terus direview oleh Kementerian Perdagangan. Melalui proses konsultasi yang intensif, Pemerintah hendak memastikan platform hasil perkawinan keduanya tidak menabrak aturan. Menurutnya, selama proses integrasi dan migrasi sistem berlangsung, pelaku […]

expand_less