Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum & Kriminal » Pengacara Desak Mabes Polri Segera Usut Kasus Roy Marten dan Dwi Yanuas Terkait ilegal Mining

Pengacara Desak Mabes Polri Segera Usut Kasus Roy Marten dan Dwi Yanuas Terkait ilegal Mining

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Kamis, 29 Mei 2025
  • visibility 125
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta,msinews.com – Pengacara Frandy Septior Nababan dan Wisnu Eka Saputra bersama rekan mendesak Mabes Polri untuk segera mengusut tuntas kasus Roy Marten, Dwi Yanuas dan Herman Trisna terkait dugaan illegal mining.

Frandy menyebut bahwa pihak Mabes saat ini belum periksa dua artis senior yakni Roy Marten dan dwi Yanuas, Didi dalam dugaan keterlibatan kasus ilegal mining atau pertambangan ilegal di wilayah Jambi.

“Dua artis senior dugaan keterlibatan di illegal mining atau pertambangan ilegal di Jambi, Tapi sampai hari ini keterlibatan dua artis senior ini belum diperiksa sampai sekarang jadi kita datang ke sini untuk mendesak Mabes Polri untuk memeriksa,” ujar Frandy kepada wartawan di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, pada Rabu 28 Mei 2025.

Selain itu Frandy menjelaskan bahwa desakan terhadap Mabes Polri untuk segera mengungkap kasus dugaan yang melibatkan Roy Marten dan Dwi Yanuas Didi dalam kasus Illegal Mining tersebut, supaya terang benderang sehingga kasus tersebut selesai.

“Sejauh mana keterlibatan dua artis senior ini ya, kita mendesak biar supaya terbuka karena dia pernah masuk ke lokasi tambang, karena waktu itu izin usahanya dipegang oleh klien kami selaku pemegang saham, dinamikanya berubah ya itu persoalan lain tapi pada saat itu kita duga memang ada penambangan ilegal yang dilakukan Herman Trisna dan kawan-kawan,” kata Frandy.

Frandy mengungkapkan dirinya meresa aneh terhadap kasus dugaan illegal Mining yang melibatkan Roy Marten dan Herman Trisna pihak Kepolisian sampai ini belum memeriksa Roy Marten dan Herman Trisna, sementara dalam kasus tersebut, padahal sudah jelas ada salah satu orang yang menjadi tersangka.

“Menjadi Pertanyaan kenapa sampai sekarang enggak tuntas gitu loh padahal ada satu tersangka Yos milliano, Kenapa enggak ditangkap, ngapain gitu dia itu kan harus diperiksa, selama ini Masa enggak diperiksa,” ungkap Frandy.

Diketahui dalam kasus dugaan illegal Mining atau pertambangan ilegal Roy Marten dan Herman Trisna dilaporkan ke Mabes Polri Rabu 28 Mei 2025 dengan Nomor LP/A/64/X/2023/SPKT.DITTPIDTER/BARESKRIM POLRI.

Mengutip pernyataan Frandy, dugaan tindak pidana penambangan ilegal yang terjadi masih berada dalam rentang waktu ketika kliennya tercatat sebagai pemegang saham mayoritas di PT. Bumi Borneo Inti.

Namun, faktanya, berdasarkan Akta Berita Acara Rapat Pemegang Saham PT Bumi Borneo Inti Nomor 07 tertanggal 5 Maret 2021, saat aktivitas ilegal tersebut berlangsung, Herman Trisna sudah tidak lagi memiliki hak atau kedudukan di perusahaan tersebut.

Kendati demikian, Herman Trisna diduga tetap aktif melakukan kegiatan penambangan secara ilegal, dibuktikan dengan adanya surat addendum tertanggal 5 Juli 2022 yang ditandatangani olehnya dalam kapasitas sebagai Direktur.

Surat tersebut memberikan perintah kerja kepada pihak ketiga untuk melakukan aktivitas pertambangan di wilayah IUP PT. Bumi Borneo Inti, padahal pada saat itu kepemilikan dan kepengurusan sah berada di bawah kendali kliennya bernama Daniel Candra.

Akibat tindakan tersebut, perusahaan terpaksa menghentikan seluruh aktivitas penambangan per 30 Juli 2022 dan selanjutnya melaporkan dugaan kegiatan ilegal ke Polda Jambi pada 26 Agustus 2022.

Menyusul kekisruhan yang ditimbulkan, Kementerian ESDM menonaktifkan akun MOMS PT. Bumi Borneo Inti melalui surat resmi Nomor: B-1353/MB.05/DBB.OP/2022 tertanggal 3 November 2022.

“Ini menegaskan dua hal: pertama, Herman Trisna tidak memiliki dasar hukum untuk menjalankan aktivitas atas nama perusahaan, dan kedua, secara regulasi perusahaan telah dibekukan aksesnya untuk menjalankan kegiatan operasional,” ujarnya.

Lebih jauh lagi, dokumentasi yang berhasil mereka himpun menunjukkan keterlibatan dua figur publik, yaitu Roy Marten dan Dwi Yanuas Didi, yang tampak memasuki lokasi tambang dan melakukan kegiatan serta kunjungan ke beberapa instansi, termasuk TNI.

“Fakta ini menimbulkan pertanyaan mendasar: apa dasar kehadiran mereka di wilayah tambang PT. Bumi Borneo Inti? Apakah mereka turut terlibat atau hanya sekadar menjadi tamu?” kata Frandy.

Kecurigaan ini makin menguat pasca pernyataan Roy Marten di media massa yang seolah menuding kliennya terlibat dalam penambangan ilegal, padahal perkara yang sedang diperiksa di Pengadilan Negeri Sengeti tidak berkaitan dengan aktivitas tambang.

“Keaktifan Roy Marten dalam menanggapi perkara ini patut didalami lebih lanjut, khususnya dalam konteks kemungkinan keterlibatan berdasarkan Pasal 55 KUHP, yang menyebutkan bahwa pihak yang menyuruh, membantu, atau turut serta melakukan tindak pidana dapat dikenai sanksi pidana,” ucapnya.

Parahnya lagi, sambung dia, aktivitas tambang ilegal tersebut diduga menyebabkan insiden kebakaran batu bara di tahun 2024 yang berdampak pada pencemaran udara dan korban dari masyarakat sekitar.

Batu bara yang terbakar sebelumnya telah disegel Mabes Polri dalam perkara yang sama, namun tetap berada di lokasi dan akhirnya menimbulkan kerusakan lingkungan.* Eky.

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Wamenaker: Investasi Harus Berdampak Nyata pada Penciptaan Lapangan Kerja Berkualitas

    Wamenaker: Investasi Harus Berdampak Nyata pada Penciptaan Lapangan Kerja Berkualitas

    • calendar_month Jumat, 3 Jul 2026
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 115
    • 0Komentar

    ​BEKASI,MSINEWS.COM – Kementerian Ketenagakerjaan menegaskan bahwa setiap investasi harus memberikan dampak nyata bagi penciptaan lapangan kerja berkualitas. Hal ini ditegaskan Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Afriansyah Noor, dalam peresmian fasilitas produksi baru PT Givaudan Indonesia di kawasan GIIC, Cikarang, Bekasi, Jumat (3/7/2026). “Setiap investasi baru memiliki makna strategis bagi pemerintah dalam upaya perluasan kesempatan kerja. Fokus kita […]

  • Global Euromonitor International Rilis 10 Kota Terbaik Dunia, Indonesia Tidak Masuk

    Global Euromonitor International Rilis 10 Kota Terbaik Dunia, Indonesia Tidak Masuk

    • calendar_month Selasa, 10 Des 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 76
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com – Sebuah Perusahaan riset pasar global Euromonitor International merilis 10 kota teratas terbaik di dunia berdasarkan kedatangan wisatawan. Adalah Bangkok dan Thailand menduduki peringkat pertama sebagai juara dunia kota pariwisata terbaik dunia. Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Fraksi PKB Chusnunia Chalim mengimbau agar Seluruh pemangku kebijakan pariwisata berbenah, khususnya Kementerian […]

  • BNPB dan Pemkab Tanah Datar Salurkan Bantuan Rp2,8 Miliar untuk Perbaikan 126 Rumah Terdampak Bencana

    BNPB dan Pemkab Tanah Datar Salurkan Bantuan Rp2,8 Miliar untuk Perbaikan 126 Rumah Terdampak Bencana

    • calendar_month Minggu, 8 Mar 2026
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 293
    • 0Komentar

    Msinews.com – Pemerintah Kabupaten Tanah Datar bersama Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menyalurkan bantuan stimulan perbaikan rumah bagi 126 kepala keluarga (KK) yang terdampak bencana hidrometeorologi di Kabupaten Tanah Datar, Sumatera Barat. Total bantuan yang disalurkan mencapai Rp2,865 miliar. Penyerahan bantuan tersebut dilakukan dalam kegiatan penyaluran bantuan perbaikan rumah tahap II yang berlangsung di Indojolito […]

  • 81 Tahun Kemerdekaan, Memaknai Pengabdian ASN untuk Negeri

    81 Tahun Kemerdekaan, Memaknai Pengabdian ASN untuk Negeri

    • calendar_month Senin, 17 Agt 2026
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 84
    • 0Komentar

    JAKARTA,MSINEWS.COM-Peringatan 81 tahun Kemerdekaan Republik Indonesia menjadi momentum bagi aparatur sipil negara (ASN) untuk merefleksikan kembali pengabdian kepada bangsa. Semangat perjuangan para pendahulu diteruskan melalui kerja yang berintegritas, peningkatan kapasitas, serta pelayanan yang memberi manfaat bagi masyarakat. Pesan tersebut mengemuka dalam Upacara Peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia yang digelar Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan […]

  • Babi Hutan Menyerang Warga, Prajurit 501 Sigap Lakukan Evakuasi

    Babi Hutan Menyerang Warga, Prajurit 501 Sigap Lakukan Evakuasi

    • calendar_month Rabu, 26 Feb 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 143
    • 0Komentar

    MSINEWS.COM– Prajurit Lintas Udara Yonif 501 Kostrad kembali menunjukkan dedikasi dan kepedulian tanpa batas terhadap masyarakat. Dengan sigap, mereka mengevakuasi seorang warga yang mengalami luka akibat serangan babi hutan saat berkebun di Kabupaten Maybrat. Senin (24/2/2025). Mendapat laporan dari warga, prajurit Yonif 501/BY yang bertugas di wilayah tersebut segera bergerak cepat. Tim yang dipimpin oleh […]

  • 75 Tahun Indonesia dan Takhta Suci, Seiring Sejalan

    75 Tahun Indonesia dan Takhta Suci, Seiring Sejalan

    • calendar_month Jumat, 14 Mar 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 170
    • 0Komentar

    Oleh : Trias Kuncahyono TANGGAL 13 Maret 2025, genap 75 tahun hubungan diplomatik antara Indonesia – Takhta Suci. Hubungan kedua negara dimulai dengan pengakuan kemerdekaan dan kedaulatan RI oleh Takhta Suci pada tahun 1947. Pada 6 Juli 1947, Takhta Suci membentuk Apostolic Nunciatura (Delegasi Apostolik) di Indonesia. Keputusan ini, membuka pintu bagi negara-negara lain di […]

expand_less