Jakarta,msinews.com– Komisi IX DPR RI, menyoroti persoalan kurangnya ketersediaan dokter umum dan dokter spesialis di Indonesia. Persoaloan ini sebenarnya sudah lama didiskusikan, sehingga menjadi pekerjaan rumah (PR) untuk semua pihak termasuk Komisi IX DPR dan Kemenkes di bidang kesehatan.
Pernyataan tersebut disampaikan oleh Anggota Komisi IX DPR RI Nurhadi dalam kepada wartawan parlemen Kamis pekan lalu.
Ia mengatakan, masalah tersebut pernah disinggung oleh Presiden Jokowi sejak lama. Presiden menaru perhatian pada kekurangan tenaga dokter umum juga spesial di Indonesia.
Berdasarkan data Organisasi Kesehatan Dunia pada 2019, rasio dokter spesialis di Indonesia hanya 0,47 per 1.000 penduduk.
Terutama Rasio dokter spesialis 0,47 per 1.000 penduduk di Indonesia yang disampaikan oleh Jokowi itu sebenarnya masih lebih baik dibandingkan bila semua pihak melihat rasio keberadaan dokter spesialis yang ada di daerah.
“Saya mendukung bila pemerintah segera membuat rencana induk nasional di bidang kesehatan, dan kurangnya dokter umum – dokter spesialis menjadi isu krusial nasional yang harus dicarikan solusi dengan cepat dan baik,” kata Nurhadi.
Lanjut politisi Partai NasDem ini, bahwa rencana induk nasional tentu akan menjadi guideline yang menjadi aturan, panduan dan alarm agar arah pembangunan di bidang kesehatan yang meliputi infrastruktur, tenaga medis bisa berjalan lurus, akseleratif berdasar pada problem eksisting beserta penanganannya.
Sebelumnya, Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) menyoroti minimnya jumlah dokter spesialis di Indonesia. Kepala Negara juga mengutip data Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) pada 2019 yang mencatatkan rasio dokter spesialis di Indonesia hanya 0,47 per 1.000 penduduk. Presiden menilai kondisi itu menjadi salah satu masalah terbesar bagi dunia kesehatan nasional.
“Oleh karena itu, Komisi IX DPR mendukung Pemerintah terkait Rencana Induk Nasional (RIN) di Bidang Kesehatan di Indonesia,” tutup Nurhadi. **
Editor : Domi.