Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Kemendagri Dorong Papua Tengah Tingkatkan Penyerapan APBD 2025

Kemendagri Dorong Papua Tengah Tingkatkan Penyerapan APBD 2025

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Sabtu, 2 Agt 2025
  • visibility 102
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Nabire,msinews.com– Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Keuangan Daerah (Keuda) mendorong Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Tengah untuk meningkatkan penyerapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran (TA) 2025.

Pernyataan tersebut disampaikan  oleh Pelaksana Harian (Plh.) Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Keuda Kemendagri Horas Maurits Panjaitan dalam Rapat Monitoring dan Evaluasi (Monev) Pelaksanaan APBD TA 2025 di wilayah Provinsi Papua Tengah. Kegiatan bertajuk “Pengelolaan Keuangan Daerah untuk Kesejahteraan Masyarakat” ini berlangsung secara hybrid dari Ballroom Kantor Gubernur Papua Tengah, Kabupaten Nabire, Selasa (29/7/2025).

Maurits mengapresiasi Pemprov Papua Tengah karena menjadi provinsi dengan capaian realisasi pendapatan tertinggi, yakni sebesar 60,66 persen per 29 Juli 2025. Namun, sayangnya, tingginya realisasi pendapatan ini kurang dibarengi dengan percepatan realisasi belanja. Padahal, belanja pemerinta, termasuk di daerah, berperan penting dalam mendorong pertumbuhan ekonomi.

“Belanja daerah berdampak langsung pada peningkatan jumlah uang yang beredar di masyarakat, sehingga memperkuat daya beli dan menstimulasi pertumbuhan sektor swasta,” jelasnya.

Ia mengimbau Pemda agar segera melakukan langkah strategis dalam mempercepat realisasi APBD TA 2025, termasuk dalam aspek belanja. Menurutnya, Pemda dapat menerapkan beberapa strategi seperti mengupayakan penarikan kas sesuai yang direncanakan dalam anggaran kas Pemda dan Surat Penyediaan Dana (SPD).

Pemda juga dapat mendorong Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK), bendahara pengeluaran/bendahara pengeluaran pembantu, Pejabat Penatausahaan Keuangan Satuan Kerja Perangkat Daerah (PPK-SKPD), Pengguna Anggaran/Kuasa Pengguna Anggaran (PA/KPA), serta Kuasa Bendahara Umum Daerah (BUD) untuk mematuhi batas waktu penyampaian administrasi pembayaran sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Selain itu, Pemda perlu mempercepat pelaksanaan perikatan kontrak atas pengadaan barang dan jasa, sekaligus segera mengajukan pencairannya agar realisasi belanja lebih maksimal. Pemda juga harus melakukan percepatan penyelesaian administrasi dan laporan pertanggungjawaban keuangan pada setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta berkoordinasi dengan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP).

Strategi lainnya, lanjut Maurits, adalah peran Inspektorat Daerah untuk mampu mengidentifikasi permasalahan atau kendala yang dihadapi, serta merumuskan target penyerapan APBD. Inspektorat juga perlu memberikan keyakinan kepada OPD dalam melaksanakan kewajiban selaku PA/KPA.

“Mendorong peningkatan kompetensi aparatur pengelola keuangan daerah berbasis Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) agar tercipta SDM (sumber daya manusia) yang mumpuni dalam proses pengadaan bagi  ** (Puspen Kemendagri).

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • DPR Sahkan UU IKN

    Tok.. DPR Sahkan RUU APBN 2024 Jadi UU

    • calendar_month Kamis, 21 Sep 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 77
    • 0Komentar

    Jakarta – DPR RI resmi mengesahkan RUU tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja (APBN) 2024 menjadi UU dalam Rapat Paripurna ke-6 Masa Persidangan I 2023-2024. Pengesahan dihadiri wakil pemerintah, yakni Menteri Keuangan Sri Mulyani dan jajaran. Ketua Badan Anggaran DPR RI Said Abdullah membacakan kesimpulan pandangan mini fraksi yang sudah disepakati dalam pembahasan tingkat I pada […]

  • Menyikapi Pertemuan Gerindra dengan Keluarga Korban Penghilangan Paksa 1997-1998

    Menyikapi Pertemuan Gerindra dengan Keluarga Korban Penghilangan Paksa 1997-1998

    • calendar_month Rabu, 7 Agt 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 90
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com- Keluarga korban 1997-1998 menggelar Konferensi Pers menyikapi pertemuan Partai Gerindra yang disebut Pertemuan dengan keluarga korban penghilangam paksa 1997-1998. Adapun konfernsi pers berkaitan dengan pemberitaan yang beredar mengenai pertemuan yang diadakan oleh Partai Gerindra pada 4 Agustus 2024. Pertemuan tersebut disebut sebagai pertemuan dengan keluarga korban penghilangan paksa 1997-1998. Anak kandung dari Almarhum Yadin […]

  • Komisi XII DPR : Raja Ampat Bukan Milik Investor, Ini Milik Bangsa !

    Komisi XII DPR : Raja Ampat Bukan Milik Investor, Ini Milik Bangsa !

    • calendar_month Sabtu, 7 Jun 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 71
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com- Komisi XII DPR RI melontarkan kritik keras terhadap Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) yang dinilai tebang pilih dalam menangani aktivitas pertambangan di kawasan Raja Ampat, Papua Barat Daya. Wakil Ketua Komisi XII, Bambang Hariyadi, menyoroti tidak adanya tindakan terhadap tiga perusahaan swasta yang menurutnya justru menjadi perusak utama kawasan konservasi tersebut. “Yang […]

  • Pemulihan Pascabanjir Sumatra, Mentan Usulkan Tambahan Anggaran Rp5,1 Triliun

    Pemulihan Pascabanjir Sumatra, Mentan Usulkan Tambahan Anggaran Rp5,1 Triliun

    • calendar_month Kamis, 15 Jan 2026
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 124
    • 0Komentar

    Msinews.com – Menteri Pertanian (Mentan) Amran Sulaiman menyatakan pemerintah telah menyiapkan langkah awal pemulihan sektor pertanian pascabanjir di wilayah Sumatra dengan mengoptimalkan anggaran yang tersedia pada tahun 2026 ini. Langkah tersebut ditempuh menyusul besarnya dampak banjir yang merusak lahan sawah seluas 107,4 ribu hektare dan menyebabkan kematian sekitar 820 ribu ekor ternak. Amran mengakui, dengan […]

  • Tutup Usia di 90 Tahun, Ini Profil Kwik Kian Gie,Mantan Menko Ekonomi Era Presiden Gus Dur

    Tutup Usia di 90 Tahun, Ini Profil Kwik Kian Gie,Mantan Menko Ekonomi Era Presiden Gus Dur

    • calendar_month Selasa, 29 Jul 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 83
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com-Mantan Menteri Koodinator Bidang Ekonomi, keuangan, dan Industri (Menko Ekuin) Kwik Kian Gie meninggal dunia pada Senin (28/7/2025). Pria kelahiran Pati pada 11 Januari 1935 tersebut meninggal dunia pada usia 90 tahun. Kabar meninggalnya Kwik Kian Gie dikonfirmasi politikus senior PDI-P, Andreas Hugo Pareira. “Ya betul, 28 Juli 2025 sekitar pukul 22.00 WIB, dalam usia […]

  • PKB Minta Pembahasan RUU PPRT Tuntas Tahun Ini

    PKB Minta Pembahasan RUU PPRT Tuntas Tahun Ini

    • calendar_month Selasa, 6 Mei 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 95
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com – Pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) telah berjalan 21 tahun. Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (FPKB) mendukung UU PPRT segera disahkan. “Kami berkomitmen untuk secepatnya menyelesaikan RUU PPRT karena pembahasannya sudah berlangsung lama. Di sisi lain banyak fakta yang menunjukkan para pekerja rumah tangga, masih sangat minim perlindungan dan rentan menjadi […]

expand_less