Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Politik » Info Daerah »  Legislator Dorong Pemerintah,Gencarkan Program Penyuluhan Pernikahan

 Legislator Dorong Pemerintah,Gencarkan Program Penyuluhan Pernikahan

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Sabtu, 16 Sep 2023
  • visibility 113
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, Infomsi.org– Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang berakhir dengan suami membunuh istrinya di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat mendorong Anggota Komisi VIII DPR RI, Selly Andriany Gantina angkat bicara. Dia meminta pemerintah untuk menggencarkan program penyuluhan pernikahan guna meminimalisir kasus-kasus KDRT.

“Kurangnya bimbingan konseling agama dan rumah tangga saat sebelum pernikahan dan sesudah pernikahan menjadi pemicu pertengkaran,” kata Anggota Komisi VIII DPR RI, Selly Andriany Gantina, Jumat (15/9/2023).

Sebelumnya, seorang ibu muda berinisial MSD (24) tewas dibunuh suaminya sendiri bernama Nando (25) di rumah kontrakan mereka, di Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi. MDS dibunuh Nando usai keduanya cekcok di mana korban sudah mengalami KDRT selama 3 tahun lamanya.

MDS sempat melaporkan kasus KDRT yang dialaminya ke Polres Metro Bekasi namun belum ada tindak lanjut yang signifikan sampai korban meninggal dibunuh sang suami. Selly pun geram dengan tindakan pelaku karena melakukan KDRT berkali-kali kepada korban.

“Maka penting sekali penyuluhan-penyuluhan sebelum menikah agar muda-mudi yang hendak menjalin ikatan pernikahan paham akan tantangan ke depan. Termasuk mengenal lebih baik perilaku dan sifat pasangannya,” terangnya.

Berdasarkan keterangan polisi, motif pembunuhan MDS adalah karena pelaku sakit hati atas pernyataan istrinya. Sebab ada faktor kesenjangan ekonomi antara pelaku dan korban.

“Apapun alasannya, tidak ada pembenaran dari tindakan kekerasan di rumah tangga,” tegas Selly.

Komisi di DPR yang membidangi urusan sosial serta pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak ini pun menilai perlunya Pemerintah turut memberikan pendampingan secara berkala pada pasangan suami istri. Apalagi, kata Selly, bagi pasangan muda yang masih sering dilanda gejolak emosi.

“Dan dalam pemberian pendampingan, harus ada edukasi yang masif dan kerja sama lintas kementerian/lembaga sehingga pendampingan yang diberikan kepada pasangan dan calon pasangan suami istri bisa berjalan optimal,” ujarnya.

Dijelaskan, terciptanya ketahanan keluarga memerlukam kolaborasi berbagai stakeholder. Terkait penyuluhan dan pendampingan bagi pasutri atau calon pasutri, disebutnya, bukan hanya ada di ranah Kementerian PPPA (Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak), tapi ada juga di Kementerian Agama (Kemenag), Kementerian Sosial (Kemensos), BKKBN (Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional), bahkan hingga Kepolisian dan Kementerian Kesehatan (Kemenkes).

“Karena dalam isu KDRT pun ada banyak irisan yang terjadi, sehingga pembinaan keluarga membutuhkan dukungan banyak pihak,” sebut Selly.

Maka menurut Selly, selain pendampingan dari sisi keagamaan, Pemerintah dinilai perlu memperhatikan sisi sosial dan empati mengingat perkawinan erat kaitannya dengan urusan rasa. Selly menyebut setiap pasangan calon pengantin harus mendapat sosialisasi yang mendalam mengenai UU Perkawinan.

“Dalam undang-undang jelas disebutkan bahwa setiap pasangan harus saling menghormati dalam suka dan duka, tapi ini kan yang kadang luput dipahami karena gejolak emosi yang tidak stabil. Di situlah negara hadir untuk memberikan pendamping dan edukasi,” katanya.

Selly juga menilai kurangnya penegakan hukum dalam kasus KDRT berdampak pada kasus kekerasan dalam rumah tangga kembali terulang. Ia menyinggung soal seringnya aparat kepolisian menganggap masalah KDRT masih bisa diselesaikan dengan cara kekeluargaan.

Padahal Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (UU PKDRT) tegas mengatur hukuman bagi pelaku KDRT.

Ancaman hukuman tersebut diklasifikasikan berdasarkan jenis kekerasan yang dilakukan, yaitu kekerasan fisik, kekerasan psikis, kekerasan seksual, dan penelantaran rumah tangga. Untuk kekerasan fisik ancaman maksimal penjara 15 tahun dan denda Rp45 juta jika KDRT fisik yang dilakukan menyebabkan korban meninggal dunia.

“Saya melihat bahwa dari awal korban tidak tahu harus mendapat perlindungan dari siapa, sehingga fungsi negara dengan banyaknya undang-undang yang sudah dibuat tetap mandul dan rakyat tidak tahu saat mengalami KDRT mereka harus berbuat apa dan kepada siapa mereka mengadu,”tegasnya.

Anggota DPR RI asal Dapil Jawa Barat VIII tersebut pun menilai KDRT fisik berulang kerap dialami istri karena mereka enggan bercerai dari suaminya karena takut mendapat cap negatif dari lingkungan sekitarnya. Ia menagskan, permasalahan sosial ini yang kerap kali menyebabkan korban KDRT terus mengalami kekerasan berulang dari pasangannya.

“Mengenai cultural stigma soal perceraian di masyarakat sebetulnya merugikan suami atau istri yang memang dalam rumah tangganya tidak sehat. Mereka takut dianggap negatif oleh lingkungan sekitar,” ungkapnya.

MAsih kata Selly, pemberantasan praktik KDRT merupakan tugas bersama antara Pemerintah, penegak hukum, dan elemen bangsa lainnya, termasuk dari masyarakat itu sendiri. Dengan adanya sinergitas yang baik, para korban KDRT diharapkan akan lebih merasa aman dan berani menyampaikan tindakan kekerasan yang mereka alami.

“Diperlukan komitmen yang kuat dan berkelanjutan untuk melindungi perempuan dari kekerasan dan menciptakan lingkungan yang aman bagi mereka. Itu tanggung jawab kita bersama, yang harus lebih peka terhadap kekerasan khususnya bagi kaum perempuan,”  tutup Selly. ** Dommy.

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kemnaker Periksa Kepatuhan Penggunaan TKA di PT WNI Morowali

    Kemnaker Periksa Kepatuhan Penggunaan TKA di PT WNI Morowali

    • calendar_month Minggu, 7 Sep 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 108
    • 0Komentar

    msinews.com – Setelah melakukan pemeriksaan di kawasan Morowali Industrial Park (IMIP), Kementerian Ketenagakerjaan melalui Pengawas Ketenagakerjaan bersama Pengawas Ketenagakerjaan Provinsi Sulawesi Tengah kembali melanjutkan pengawasan kepatuhan terhadap Norma Penggunaan Tenaga Kerja Asing (TKA). Pemeriksaan kali ini dilakukan di PT WNI, Bahomotefe, Morowali, Sulawesi Tengah, pada 4–5 September 2025. Direktur Bina Pemeriksaan Norma Ketenagakerjaan Kemnaker, Rinaldi […]

  • Bamsoet Siap Bertarung dengan Airlangga di Munas Golkar

    Bamsoet Siap Bertarung dengan Airlangga di Munas Golkar

    • calendar_month Jumat, 8 Mar 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 194
    • 0Komentar

    Jakarta, MSINews.com – Bambang Soesatyo, yang akrab disapa Bamsoet, telah menyatakan kesiapannya untuk menghadapi Airlangga Hartarto dalam bursa pemilihan Ketua Umum Partai Golkar pada Musyawarah Nasional (Munas) tahun ini. Wakil Ketua Umum Partai Golkar ini memastikan dirinya akan maju pada Munas yang rencananya digelar pada Desember mendatang. Bamsoet mengungkapkan ada empat nama yang telah dipastikan […]

  • Timnas Indonesia

    Timnas Indonesia Siap Hadapi Australia di 16 Besar Piala Asia 2023

    • calendar_month Minggu, 28 Jan 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 142
    • 0Komentar

    Doha, Qatar – MSINews.com – Pemain-pemain andalan timnas Indonesia menyatakan kesiapannya menjelang pertandingan krusial melawan Australia pada babak 16 besar Piala Asia 2023. Dalam konferensi pers di Doha, Qatar, Pratama Arhan mengungkapkan perasaan senang dan tanpa beban setelah berhasil melangkah ke babak gugur. “Buat kami bisa masuk 16 besar tentu sangat senang. Persiapan saya dan […]

  • Last Contact, Pesawat Flying Club Jatuh di BSD Serpong

    Last Contact, Pesawat Flying Club Jatuh di BSD Serpong

    • calendar_month Minggu, 19 Mei 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 110
    • 0Komentar

    Jakarta, msinews.com-Kecedlakaan penerbangan kembali terjadi. Kali ini sebuha pesawat latih Indonesia Flying Club,dikabarkan jatuh di Jalan Lapangan Sunburst, BSD, Serpong, Tangerang Selatan, pada Minggu siang, (19/5/2024). Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi membenarkan peristiwa tersebut. “Benar (ada pesawat jatuh). Korban yang meninggal dunia,” kata dia saat dikonfirmasi wartawan di Jakarta, […]

  • Komisi V DPR Apresiasi Fasilitas Terminal Purbaya Memuaskan

    Komisi V DPR Apresiasi Fasilitas Terminal Purbaya Memuaskan

    • calendar_month Kamis, 28 Mar 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 102
    • 0Komentar

    Madiun,msinews.com-Komisi V DPR RI mengapresiasi fasilitas terminal Purbaya,Jawa Timur menjelang mudik lebaran idul fitri 1445 H/2024. Hal itu disampaikan oleh Anggota Komisi V DPR RI Mulyadi bersama Tim Kunjungan Kerja di Terminal Tipe A, Purbaya, di Kota Madiun, Jawa Timur, Rabu (27/3/2024). “Kami hari ini meninjau bangunan terminal yang sangat bagus dan saya apresiasi itu, dan […]

  • Hari Ini, 580 Anggota DPR dan 152 DPD RI Dilantik

    Hari Ini, 580 Anggota DPR dan 152 DPD RI Dilantik

    • calendar_month Selasa, 1 Okt 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 125
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com-Hari ini Selasa 1 Oktober 2024, sebanyak 580 Anggota DPR RI dan 152 Anggota DPD RI yang terpilih berdasarkan Surat Keputusan KPU RI tentang hasil Pemilu Legislatif 2024 untuk periode 2024-2029, akan diambil sumpah/dilantik di Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jakarta. Pelantikan itu akan dilaksanakan di Ruang Paripurna, Gedung Nusantara atau Gedung Kura-Kura, yang merupakan bangunan ikonik […]

expand_less