Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Pendidikan » SPK Gelar Aksi Solidaritas Tuntut Pembayaran Tunjangan Kinerja Dosen ASN Kemendikbudristek sejak 2020

SPK Gelar Aksi Solidaritas Tuntut Pembayaran Tunjangan Kinerja Dosen ASN Kemendikbudristek sejak 2020

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Selasa, 5 Nov 2024
  • visibility 63
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta,msinews.com-Serikat Pekerja Kampus bersaa Pejuang Tukin Dosen ASN Kemendikbudristek Menuntut agar tunjangan kinerjanya dibayarkan sejak 2020

Dalam kaitan dengan tuntutan tersebut mereka menggelar aksi solidaritas tuntutan pembayaran tunjangan kinerja dosen ASN kemendikbudristek Lokasi: Stasiun Palmerah – Gedung DPR RI, Jl. Jend. Gatot Subroto, No. 6, Senayan, Jakarta Pusat,Selasa (511/2024) pukul 1100 WIB

Kami mengundang kehadiran rekan-rekan media untuk meliput aksi solidaritas dan pengawalan aspirasi terkait tuntutan pembayaran tunjangan kinerja bagi dosen ASN Kemendikbud ristek yang akan disampaikan ke DPR RI.

Dosen ASN Kemendikbudristek adalah satu-satunya ASN Pusat yang mendapatkan diskriminasi pemberian tunjangan kinerja selama puluhan tahun yang berdampak pada rendahnya penghasilan bulanan mereka dibandingkan dengan dosen ASN di kementerian lainnya.

Gaji awal dosen PNS di Kemendikbud ristek berkisar 2-3 juta per bulan tanpa tambahan tunjangan kinerja. Selisih penghasilan sangat signifikan, yaitu sekitar 4-10 juta per bulan lebih rendah daripada dosen di kementerian lain dari CPNS sampai menjelang pensiun.

Jika dihitung, selisih penghasilan ini telah mencapai ratusan juta rupiah dalam 10 tahun terakhir.

Pasal 80 Ayat (1) dan (2) dalam UU No. 5 Tahun 2014 mengatur bahwa PNS berhak atas tunjangan kinerja. Namun, hingga kini, dosen ASN Kemendikbudristek belum menerima hak tersebut, meski memiliki kewajiban yang sama dalam menjalankan Tri Dharma Perguruan Tinggi.

Aturan ini diperkuat dalam Perpres 136/2018 dan Permendikbud 49/2020 yang menetapkan bahwa dosen di Kemendikbudristek berhak atas tunjangan kinerja sejak Januari 2020.

Kami berharap rekan-rekan media berkenan hadir untuk meliput aksi ini sebagai bentuk solidaritas atas hak tunjangan kinerja yang selama ini belum diberikan. **dm/Serikat Pekerja Kampus .

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Persiapan PON XXI di Aceh-Sumut Capai 75 Persen

    Persiapan PON XXI di Aceh-Sumut Capai 75 Persen

    • calendar_month Minggu, 14 Jul 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 72
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com-Hingga saat ini, persiapan penyel;enggaraan Pekan Olah Raga Nasional (PON) XXI yang akan diselenggarakan di Banda Aceh dan Sumatera Utara 2024 sudah mencapai lebih dari 75 persen. Hal ini merupakan bukti nyata keseriusan dalam mempersiapkan infrastruktur dan venue yang diperlukan. Anggota Komisi X DPR RI Mujib Rohmat, mengatakan bahwa hal ini merupakan momentum penting bagi […]

  • Tim BNPP di PLBN Serasan: Bersama Masyarakat, Menuju Kedaulatan dan Kesejahteraan

    Tim BNPP di PLBN Serasan: Bersama Masyarakat, Menuju Kedaulatan dan Kesejahteraan

    • calendar_month Kamis, 17 Agt 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 73
    • 0Komentar

    Jakarta, Infomsi–Hari Rabu (16/8/2023) malam, tim rombongan Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Serasan Natuna, untuk menggelar serangkaian kegiatan yang bertujuan untuk mengokohkan sinergi yang kuat antara PLBN Serasan dan masyarakat setempat. Dipimpin Pelaksana Harian (Plh.) Deputi II BNPP Gutmen Nainggolan, rombongan ini langsung melakukan berbagai kegiatan di PLBN Serasen. “Pertemuan di PLBN ini menggambarkan semangat […]

  • Komisi VIII Sebut, RUU Kesejahteraan Lansi Diharapkan Mampu Beri Perlindungan 

    Komisi VIII Sebut, RUU Kesejahteraan Lansi Diharapkan Mampu Beri Perlindungan 

    • calendar_month Selasa, 11 Jun 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 61
    • 0Komentar

    Surakarta, msinews.com-Komisi VIII DPR RI menyebut  penyusunan RUU Kesejahteraan Lanjut Usia revisi dari UU Nomor 13 Tahun 1998 tentang Lanjut Usia yang tidak lagi relevan dengan kondisi saat ini. Mengingat dinamika sistem pemerintahan yang telah mengalami perubahan menuntut perlu adanya revisi pada UU ini. Hal tersebut disampaikan oleh Anggota Komisi VIII DPR RI Moekhlas Sidik. […]

  • Wakil Ketua MPR, Lestari Moerdijat : Gerakan Pencegahan Malaria Harus Konsisten

    Wakil Ketua MPR, Lestari Moerdijat : Gerakan Pencegahan Malaria Harus Konsisten

    • calendar_month Rabu, 1 Mei 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 59
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com-Wakil Ketua MPR RI, Dr. Lestari Moerdijat mengatakan, bahwa gerakan pencegahan penyakit malaria harus konsisten dilakukan dengan meningkatkan pemahaman masyarakat tentang cara penanggulangan penyakit yang disebarkan nyamuk Anopheles itu. “Meski ada kecenderungan penurunan jumlah kasus malaria di tanah air, ternyata Indonesia masih menjadi salah satu penyumbang angka kematian akibat malaria di dunia. Sebuah gerakan untuk […]

  • Tutup TMMD ke-124 di Asahan, Kasad: TMMD adalah Wujud Hadirnya Negara di Tengah Rakyat

    Tutup TMMD ke-124 di Asahan, Kasad: TMMD adalah Wujud Hadirnya Negara di Tengah Rakyat

    • calendar_month Kamis, 5 Jun 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 52
    • 0Komentar

    Asahan,msinews.com – Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak, M.Sc. menutup secara resmi pelaksanaan TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-124 Tahun 2025 di Lapangan Rambate Rata Raya, Kisaran, Kabupaten Asahan, Rabu (4/6/2025). Dalam sambutannya, Kasad menegaskan bahwa TMMD merupakan wujud nyata hadirnya negara bagi rakyat hingga ke pelosok-pelosok desa. Penutupan kegiatan ditandai dengan […]

  • Komite I DPD RI Kecewa Menteri Tidak Hadir, RUU Daerah Kepulauan Belum Bisa Disahkan

    Komite I DPD RI Kecewa Menteri Tidak Hadir, RUU Daerah Kepulauan Belum Bisa Disahkan

    • calendar_month Jumat, 27 Sep 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 43
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com– Komite I DPD RI mendesak RUU tentang Daerah Kepulauan untuk segera ditetapkan menjadi Undang-Undang karena pembahasannya terkatung-katung hingga 20 tahun meski sudah masuk sebagai RUU prioritas dalam daftar Prolegnas. Hal itu diungkapkan oleh Ketua Komite I DPD RI Fachrul Razi saat rapat kerja dengan Panitia Khusus (Pansus) dan Tim Kerja (Timja) RUU DPR dan […]

expand_less