Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Politik » Info Daerah » Penjelasan Kemenag Soal Sidang Isbat, Awal Ramadan 1 Syawal dan Dzulhijah

Penjelasan Kemenag Soal Sidang Isbat, Awal Ramadan 1 Syawal dan Dzulhijah

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Sabtu, 9 Mar 2024
  • visibility 50
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta,msinews.com-Menjelang Ibadah Bulan Suci Ramadan, Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag RI)  rutin menggelar sidang isbat (penetapan) awal Ramadhan, Syawwal, dan Dzulhijjah. Hal ini sudah berlangsung sejak dekade 1950-an, sebagian sumber menyebut tahun 1962.

Dalam perkembangan selanjutnya, MUI menerbitkan Keputusan Fatwa No 2 Tahun 2004 tentang Penetapan Awal Ramadan, Syawal, dan Dzulhijjah. Fatwa itu salah satunya memutuskan bahwa penetapan awal Ramadan, Syawwal, dan Dzulhijjah dilakukan berdasarkan metode rukyah dan hisab oleh Pemerintah RI cq. Menteri Agama dan berlaku secara nasional.

Menurut Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah (Urais-Binsyar) Ditjen Bimas Islam, Adib, bahwa sidang isbat penting dilakukan karena Indonesia bukan negara agama, bukan juga negara sekuler. Indonesia tidak bisa menyerahkan urusan agama sepenuhnya kepada orang per orang atau golongan.

Adapun, sidang isbat penting dilakukan karena ada banyak organisasi kemasyarakatan (Ormas) Islam di Indonesia yang juga memiliki metode dan standar masing-masing dalam penetapan awal bulan Hijriyah. Jadi, tak jarang pandangan satu dengan lainnya berbeda, seiring dengan adanya perbedaan mazhab serta metode yang digunakan. Karena itu, sidang isbat menjadi forum, wadah, sekaligus mekanisme pengambilan keputusan.

“Sidang isbat dibutuhkan sebagai forum bersama mengambil keputusan. Ini diperlukan sebagai bentuk kehadiran negara dalam memberikan acuan bagi umat Islam untuk mengawali puasa Ramadan dan berlebaran,” kata Adib di Jakarta, Jumat (8/3/2024).

Dijelaskan, dalam prosesnya, sidang isbat menjadi forum musyawarah para ulama, pakar astronomi, ahli ilmu falak dari berbagai ormas Islam, termasuk instansi terkait dalam menentukan awal bulan Ramadan, Syawal, dan Dzulhijjah.

Dilansir dari laman Kemenag.go.id, Sidang ini dihadiri juga Duta Besar Negara Sahabat, Ketua Komisi VIII DPR RI, Perwakilan Mahkamah Agung, Perwakilan Majelis Ulama Indonesia (MUI), Perwakilan Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG), Perwakilan Badan Informasi Geospasial (BIG), Perwakilan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Perwakilan Bosscha Institut Teknologi Bandung (ITB), Perwakilan Planetarium Jakarta, Pakar Falak dari Ormas-ormas Islam, Anggota Tim Hisab Rukyat Kementerian Agama, dan Pimpinan Organisasi Kemasyarakatan Islam dan Pondok Pesantren.

“Hasil musyawarah dalam sidang isbat ditetapkan oleh Menteri Agama agar mendapatkan kekuatan hukum. Jadi bukan pemerintah yang menentukan jatuhnya awal Ramadan, Syawal, dan Zulhijah. Pemerintah hanya menetapkan hasil musyawarah para pihak yang terlibat dalam sidang isbat,” katanya.

Tidak Hanya di Indonesia

Dijelaskan bahwa, sidang Isbat penetapan awal Ramadan, Syawal, dan Dzulhijjah, bukan hanya dilakukan Indonesia saja. Negara-negara Arab juga melakukan isbat setelah mendapatkan laporan rukyat dari lembaga resmi pemerintah atau perseorangan yang sudah terverifikasi dan dinyatakan sah oleh Majlis Hakim Tingginya. Bedanya, Indonesia menggunakan mekanisme musyawarah dengan seluruh peserta sidang isbat.

“Inilah yang menjadi nilai lebih bahwa keputusan diambil bersama, nilai-nilai demokrasi sangat tampak dengan kehadiran seluruh ormas yang hadir pada saat sidang isbat,” ungkapnya.

Lanjut Adib, bahwa peran pemerintah dalam proses sidang isbat adalah fasilitator ormas Islam dan para pihak untuk bermusyawarah. Hasil sidang isbat kemudian diterbitkan dalam bentuk Keputusan Menteri Agama agar mempunyai kekuatan hukum yang dapat dipedomani masyarakat.

“Sidang isbat mengingatkan kita semua akan pentingnya menyatukan langkah dalam menjalankan ibadah dan memperkuat hubungan bersama dengan Allah, dengan tetap mengedepankan toleransi dan sikap saling menghormati atas beragam keputusan yang ada,”tutupnya. ** tired.

 

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • DPR Singgung Gugatan Pimpinan KPK Nurul Ghufron Dalam Sidang Usia Cawapres

    DPR Singgung Gugatan Pimpinan KPK Nurul Ghufron Dalam Sidang Usia Cawapres

    • calendar_month Rabu, 2 Agt 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 72
    • 0Komentar

    Jakarta_Infomsi.News–Keterangan DPR RI dalam sidang uji materi Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu terkait batasan usia minimal capres-cawapres. Dalam pembacaan keterangannya, DPR sempat menyinggung gugatan pimpinan KPK Nurul Ghufron terkait batasan usia minimal pimpinan KPK. Keterangan DPR RI ini disampaikan oleh Wakil Ketua Komisi III Habiburokhman mengatakan beberapa putusan MK mempertimbangkan batasan usia minimum […]

  • Pemerintah Fokus Akselerasi Pertumbuhan Ekonomi yang Inklusif Dan Berkelanjutan, Kebijakan Fiskal 2025

    Pemerintah Fokus Akselerasi Pertumbuhan Ekonomi yang Inklusif Dan Berkelanjutan, Kebijakan Fiskal 2025

    • calendar_month Sabtu, 25 Mei 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 74
    • 0Komentar

    Jakarta,msimewa.com – Pemerintah menyampaikan dokumen Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM PPKF) Tahun 2025 dalam Rapat Paripurna DPR RI pada tanggal 20 Mei 2024.  Adapun, KEM PPKF 2025 disusun pada masa transisi dari pemerintahan saat ini untuk pemerintahan selanjutnya dan mengangkat tema “Akselerasi Pertumbuhan Ekonomi yang Inklusif dan Berkelanjutan”. Dalam siaran persnya, Kementerian Keuangan RI menyatakan, […]

  • Wakil Ketua MPR, Lestari Moerdijat Dorong Peningkatan Kapasitas Guru 

    Wakil Ketua MPR, Lestari Moerdijat Dorong Peningkatan Kapasitas Guru 

    • calendar_month Sabtu, 12 Apr 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 74
    • 0Komentar

    MSINEWS.COM,Jakarta-Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat mendorong konsistensi peningkatan kapasitas guru untuk mewujudkan sistem pendidikan nasional yang mampu melahirkan generasi penerus bangsa yang berdaya saing di masa depan. “Upaya untuk memperkuat konsistensi dalam peningkatan kapasitas tenaga pengajar harus kita dukung bersama demi masa depan anak bangsa yang lebih baik,” kata politisi Partai NasDem itu dalam […]

  • Dirjen APTIKA Mengundurkan Diri, Puan : Jangan Ganggu Proses Pemulihan Sistem Keamanan

    Dirjen APTIKA Mengundurkan Diri, Puan : Jangan Ganggu Proses Pemulihan Sistem Keamanan

    • calendar_month Sabtu, 6 Jul 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 41
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com-Direktur Jenderal Aplikasi Informatika (APTIKA) Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) Semuel Abrijani Pangerapan akhirnya mengundurkan diri . Hal tersebut buntut serangan siber terhadap Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) 2. Ia berharap pengunduran diri Samuel tidak mengganggu proses pemulihan dan peningkatan sistem keamanan yang sedang berlangsung. “Pengunduran diri Dirjen APTIKA Kominfo merupakan konsekuensi dari terjadinya gangguan […]

  • Komisi 1 DPR RI Memastikan, RUU Penyiaran Tidak Mengancam Kebebasan Pers

    Komisi 1 DPR RI Memastikan, RUU Penyiaran Tidak Mengancam Kebebasan Pers

    • calendar_month Rabu, 26 Mar 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 51
    • 0Komentar

    MSINEWS.COM,Jakarta-Anggota Komisi I DPR RI, Dr. Dave Akbarsah Fikarno Laksono, M.E, mengatakan bahwa, undang-undang penyiaran yang sedang dibahas di meja parlemen hanya mengatur kebijakan dan regulasi konten di berbagai media platform digital. Mengatur perkembangan teknologi seperti artis kecil atau kecerdasan buatan. Komisi 1 DPR RI memastikan rancangan undang-undang RUU penyiaran tidak mengancam kebebasan pers. Pernyataan […]

  • Wamendagri Wiyagus Tekankan Sinergi Daerah Sukseskan MBG dan Kopdeskel Merah Putih

    Wamendagri Wiyagus Tekankan Sinergi Daerah Sukseskan MBG dan Kopdeskel Merah Putih

    • calendar_month Sabtu, 7 Feb 2026
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 50
    • 0Komentar

      Msinews.co – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Akhmad Wiyagus menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam menyukseskan program prioritas nasional, termasuk Makan Bergizi Gratis (MBG) serta Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdeskel) Merah Putih. Pesan tersebut disampaikannya saat memberikan arahan kepada jajaran Pemerintah Kota (Pemkot) Banjar dan unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Banjar. […]

expand_less