Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Pendidikan » Sekolah Rakyat Gaet Teknologi Canggih untuk Asah Potensi Anak Bangsa

Sekolah Rakyat Gaet Teknologi Canggih untuk Asah Potensi Anak Bangsa

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Kamis, 10 Jul 2025
  • visibility 171
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta,msinews.com – Menteri Sosial atau Mensos Saifullah Yusuf bersama Wakil Kepala Staf Kepresidenan (KSP) M. Qodari, Ketua Tim Formatur Sekolah Rakyat M. Nuh, dan Pendiri ESQ Corp. Ary Ginanjar, mengunjungi simulasi perdana Sekolah Rakyat di Sentra Handayani, Jakarta Timur, pada Rabu 9 Juli 2025.

Kunjungan ke simulasi Sekolah Rakyat ini, menandai dimulainya uji coba operasional sekolah rintisan yang fokus pada pemerataan akses pendidikan bagi kaum dhuafa.

Mensos sapaan akrabnya Gus Ipul menjelaskan bahwa simulasi 24 jam ini diawali dengan pemeriksaan kesehatan dan tes DNA, yang disediakan gratis oleh Ary Ginanjar.

“Tes DNA ini adalah semacam aplikasi berbasis AI yang sudah dilatih untuk mengetahui kemampuan siswa,” terang Gus Ipul.

Gus Ipul mengungkap, alat ini akan mempercepat identifikasi minat dan bakat siswa, sehingga memudahkan guru dalam mengarahkan pembelajaran.

Hasil tes kesehatan akan ditindaklanjuti bekerja sama dengan Kementerian Kesehatan. Siswa yang terdeteksi memiliki penyakit menular akan mendapatkan perawatan hingga sembuh, dan dapat kembali ke sekolah setelah pulih.

“Ini sesuai arahan Presiden,” tegas Gus Ipul, sembari memohon doa restu agar simulasi Sekolah Rakyat berjalan lancar.

Hasil evaluasi simulasi akan menjadi bahan persiapan untuk memulai proses belajar mengajar di 63 titik Sekolah Rakyat pada 14 Juli mendatang. Sebanyak 37 titik lainnya akan menyusul beroperasi akhir Juli setelah sarana dan prasarana siap.

Wakil KSP M. Qodari menyebut program Sekolah Rakyat sebagai “ajaib” karena berpotensi mengubah masa depan anak-anak dari desil 1 dan 2 ekonomi terbawah.

“80% orang tua mereka lulusan SD, maksimal SMP. Ini menjadi konsen Presiden Prabowo agar anak-anak tidak mengalami nasib yang sama,” ujarnya. Qodari mengapresiasi kerja keras Kementerian Sosial dalam menyiapkan 100 sekolah, dengan target menampung hingga 300.000 anak putus sekolah atau tidak mampu.

Ia menambahkan, Sekolah Rakyat rintisan ini menggunakan fasilitas yang ada, namun tahun depan akan dibangun sekolah permanen di berbagai daerah melalui sinergi lintas kementerian dan pemerintah daerah.

M. Nuh, Ketua Tim Formatur Sekolah Rakyat, menyoroti tiga kunci utama program ini: memuliakan kaum dhuafa, menjangkau yang tidak terjangkau, dan memungkinkan yang tidak mungkin.

“Kita ingin memastikan layanan yang diberikan melebihi standar keaziman karena kita ingin memuliakan,” katanya.

Ia juga menekankan pentingnya mengatasi biaya personal yang sering menjadi kendala bagi keluarga miskin, meskipun biaya sekolah digratiskan.

M. Nuh berharap Sekolah Rakyat memiliki payung hukum yang jelas dan berkesinambungan, dengan mengusulkan agar program ini masuk dalam undang-undang sistem pendidikan nasional.

Sementara itu, Pendiri ESQ Corp. Ary Ginanjar menjelaskan keunikan Sekolah Rakyat yang tidak menggunakan sistem tes masuk.

“Menurut Albert Einstein, semua orang itu jenius,” katanya.

Dengan menggunakan manajemen talenta berbasis tes DNA, sekolah ini mampu mengidentifikasi kejeniusan dan potensi masing-masing siswa sejak awal.

“Dengan cara ini, setiap anak kita tahu siapa calon Rudi Habibie dari awal. Meskipun dia dari kaum dhuafa, kita tahu potensi dia,” jelas Ary, menekankan bahwa metode ini akan memastikan pembinaan hingga penempatan kerja menjadi lebih presisi.

Hal ini juga akan membantu guru mengajar sesuai talenta murid, mengurangi potensi bullying, dan membuka masa depan pekerjaan yang lebih cerah bagi mereka, demi mewujudkan generasi emas 2045.**

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tantangan Implementasi UU KIA dari Aspek Muatan Juga Daya Dukungnya

    Tantangan Implementasi UU KIA dari Aspek Muatan Juga Daya Dukungnya

    • calendar_month Sabtu, 8 Jun 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 184
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com-Dalam siaran pers  tentang Undang-Undang Kesejahteraan Ibu dan Anak pada Fase Seribu Hari Pertama Kehidupan,Komnas Perempuan mengapresiasi  niat penguatan tanggung jawab pemerintah dalam memastikan kesejahteraan ibu dan anak. Bahwasanya, Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) memberikan catatan kritis muatan Undang-Undang Kesejahteraan Ibu dan Anak pada pada Seribu Hari Pertama Kehidupan (UU KIA) yang […]

  • Pemerintah Diharapkan Permudah Regulasi Permodalan untuk UMKM

    Pemerintah Diharapkan Permudah Regulasi Permodalan untuk UMKM

    • calendar_month Kamis, 14 Mar 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 197
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com-Pemerintah diharapkan mempermudah akses untuk memperoleh modal kepada UMKM melalui regulasi yang ajek. Tanpa upaya ini, baginya, UMKM akan kesulitan bertahan di tengah gempuran persaingan usaha terutama impor yang semakin sengit. Hal tersebut disampaikan oleh Anggota Komisi X DPR RI Nuroji. Ia mengatakan, berdasarkan informasi terbaru dari Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) mengungkapkan lebih dari 60 persen […]

  • Putusan MA

    Putusan MA Marciano Hersondrie Dibebaskan dari Tuntutan Hukum, Berikut Amar Putusannya:

    • calendar_month Kamis, 18 Jan 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 203
    • 0Komentar

    Jakarta, MSINews.com – Mahkamah Agung Republik Indonesia telah mengeluarkan putusan yang menyatakan bahwa Marciano Hersondrie Herman, dinyatakan bebas dan dibebaskan dari tuntutan hukum sebagaimana tertuang dalam putusan MA Nomor 548 PKPid.Sus/2023. Keputusan ini merupakan hasil dari permohonan peninjauan kembali yang diajukan oleh pihak terpidana. Rincian Putusan: Nomor Putusan MA: 548 PKPid.Sus/2023 Tanggal Putusan: 1 November […]

  • “Indonesia Darurat Judi Online, Ancaman Nyata di Era Digitalisasi”

    “Indonesia Darurat Judi Online, Ancaman Nyata di Era Digitalisasi”

    • calendar_month Minggu, 14 Jul 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 166
    • 0Komentar

    Oleh : Indra Syahfirman.,S.H MARAKNYA Judi Online di kalangan remaja kini sangatlah tinggi, dengan kemajuan dan perkembangan zaman yang semakin pesat, terutama dalam bidang teknologi yang terus berkembang setiap harinya hal ini menjadi salah satu faktor pendukung bagi pembuat situs ataupun aplikasi judi online untuk menyebar luas di lingkungan masyarakat. Meskipun perkembangan teknologi ada halnya […]

  • Ombudsman Dalami Dugaan Maladministrasi Pembangunan Pabrik Tisu yang Sempat Viral Dibekingi Preman di Gunung Sindur

    Ombudsman Dalami Dugaan Maladministrasi Pembangunan Pabrik Tisu yang Sempat Viral Dibekingi Preman di Gunung Sindur

    • calendar_month Kamis, 7 Nov 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 198
    • 0Komentar

    Bogor,msinews.com – Ombudsman Republik Indonesia (ORI) turun tangan meninjau lokasi pembangunan gudang atau pabrik yang berlokasi di tengah perumahan kompleks Griya Cendikia, Curug, Gunung Sindur, Bogor, Jawa Barat, pada Rabu (6/11). Peninjauan itu dilakukan setelah Ombudsman menerima aduan dari Forum Diskusi Warga Cendikia dan Cluster Madani. Anggota Ombudsman RI Yeka Hendra Fatika menyatakan, pihaknya telah […]

  • Kenapa Ribuan CPNS pada Mundur di 2022, Berikut Jawaban BKN:

    Kenapa Ribuan CPNS pada Mundur di 2022, Berikut Jawaban BKN:

    • calendar_month Jumat, 4 Agt 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 173
    • 0Komentar

    Jakarta, InfomsiNews–Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengungkap ada 1.921 peserta seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN), termasuk calon pegawai negeri sipil (CPNS) pada 2022 mengundurkan diri. Sejumlah alasan yang dikemukakan tersebut diantaranya dikatakan ketidaksesuaian pekerjaan dan penghasilan dengan ekspektasi pelamar, lokasi penempatan juga menjadi alasan pengunduran diri. “Ada sejumlah alasan pengunduran diri peserta seleksi, salah satunya […]

expand_less