Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Ekonomi dan Bisnis » Komisi XI DPR RI Soroti Usaha Ilegal Milik WNA dan Penggunaan Kripto di Bali

Komisi XI DPR RI Soroti Usaha Ilegal Milik WNA dan Penggunaan Kripto di Bali

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Rabu, 7 Agt 2024
  • visibility 35
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Badung,Bali,msinews.com-Anggota Komisi XI DPR RI, Eriko Sotarduga menilai, kembalinya gairah pariwisata di Bali pasca Pandemi Covid-19 membawa banyak dampak. Tak hanya dari sisi positif seperti pembangunan dan peningkatan ekonomi, tetapi ada juga efek samping yang berpotensi mengganggu keberlangsungan ekonomi di pulau tersebut.

Eriko Sotarduga pun menyoroti usaha milik Warga Negara Asing. Usaha ilegal yang umumnya bergerak di bidang jasa tersebut disinyalir mulai bermunculan sebagai dampak kembali masifnya kegiatan wisata di Bali.

“Hanya memang kita harus jujur ada efek sampingnya dari ini (kembalinya berjayanya pariwisata di Bali). Ada turis asing memanfaatkan ini untuk membuat perekonomian baru bagi mereka, padahal itu kan sebenarnya tidak boleh,” kata Eriko kepada wartawan saat menghadiri Rapat Kunjungan Kerja Komisi XI DPR RI ke Kabupaten Badung, Bali, Senin (5/8/2024).

Sebagaimana diberitakan berabagi media massa serta keluhan masyarakat di Bali, soal bermunculannya usaha rental motor yang dijalankan secara ilegal oleh wisatawan asing yang masuk Indonesia dengan visa kunjungan. Politisi PDI-Perjuangan ini menekankan bahwa seharusnya sektor-sektor usaha tersebut merupakan “lahan” pencaharian bagi warga lokal.

Soal Kripto

Selain itu, anggota Badan Anggaran DPR RI ini juga menyoroti indikasi penggunaan mata uang virtual atau kripto dalam bisnis yang dijalankan secara ilegal oleh para turis asing.

Untuk itu, Eriko mendorong Bank Indonesia untuk menggandeng pemerintah daerah untuk melakukan aksi penanggulangan pada masalah-masalah tersebut.

“Nah ini yang kami sampaikan tadi kepada Bank Indonesia, agar sangat berhati-hati karena kripto bukan berarti tidak boleh tetapi di aturan di negara tidak boleh menjadi alat pembayaran sama seperti masa uang asing juga. Ini yang harus dilihat dan diamati dan juga harus ada aksi bersama pemerintah daerah. Tadi kami memberikan masukan itu,” kata dia.

Merujuk pada UU nomor 7 tahun 2011 tentang Mata Uang, alat pembayaran yang berlaku di wilayah Negara Kesatuan republik Indonesia adalah mata uang rupiah. Sedangkan kripto sendiri ditetapkan sebagai Komoditi yang dapat dijadikan Subjek Kontrak Berjangka yang diperdagangkan di Bursa Berjangka, sesuai dengan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 99 Tahun 2018.

“Jangan sampai perputaran perekonomian yang ada di Bali tidak bisa dinikmati oleh warga Bali atau secara umum warga negara Indonesia lantaran justru terserap oleh usaha ilegal milik WNA. Ia pun kembali meminta Bank Indonesia segera berkolaborasi dengan pemerintah setempat untuk secepatnya melakukan aksi langsung ke lapangan,” imbuhnya. ** Tim/DM.

 

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pastikan Arus Mudik Lancar, Mendagri Minta Daerah Segera Perbaiki Infrastruktur

    Pastikan Arus Mudik Lancar, Mendagri Minta Daerah Segera Perbaiki Infrastruktur

    • calendar_month Rabu, 5 Mar 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 40
    • 0Komentar

    MSINEWS.COM-Pemerintah pusat telah meminta pemerintah daerah (Pemda) segera memperbaiki berbagai infrastruktur untuk menghadapi arus mudik hari raya Idulfitri 1446 Hijriah. Perbaikan itu meliputi berbagai infrastruktur yang menjadi tanggung jawab Pemda seperti jalan, dermaga, pelabuhan, dan tempat peristirahatan. Demikian kata Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian. Adapun, Permintaan itu telah disampaikan Mendagri melalui Surat Edaran […]

  • Menparekraf Apresiasi “Quantum Temple-Water Civilization” Berdampak Peningkatan Kualitas Wisata

    Menparekraf Apresiasi “Quantum Temple-Water Civilization” Berdampak Peningkatan Kualitas Wisata

    • calendar_month Kamis, 23 Mei 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 56
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com– Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Sandiaga Salahuddin Uno mengapresiasi program “Quantum Temple-Water Civilization” yang diluncurkan pada April 2024 di Pura Tirta Empul dan telah memberikan dampak pada peningkatan pariwisata yang berkualitas dan berkelanjutan. “Terjadi peningkatan kunjungan juga peningkatan pendapatan. Dan ini didorong oleh penggunaan inovasi dan teknologi yang fokus kepada pelestarian budaya dan ini […]

  • Para Pemimpin Negara Tiba di Bali Hadiri World Water Forum ke-10

    Para Pemimpin Negara Tiba di Bali Hadiri World Water Forum ke-10

    • calendar_month Sabtu, 18 Mei 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 50
    • 0Komentar

    Badung,msinews.com-Perdana Menteri (PM) Tajikistan Qohir Rasulzoda tiba di Bandara I Gusti Ngurah Rai, Bali, pada Sabtu (18/5/2024) sekitar pukul 17.20 WITA untuk menghadiri World Water Forum ke-10 pada 1825 Mei 2024. Sebelumnya pada pagi hari pukul 08.25 WITA untuk kepentingan yang sama, telah tiba mantan Presiden Hungaria Janos Ader dan Wakil Perdana Menteri Papua New […]

  • Habib Aboe: Pemberantasan Korupsi Tak Boleh Timbulkan Kasus Korupsi Baru

    Habib Aboe: Pemberantasan Korupsi Tak Boleh Timbulkan Kasus Korupsi Baru

    • calendar_month Sabtu, 19 Apr 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 41
    • 0Komentar

    JAKARTA,MSINEWS.COM-Penetapan empat hakim sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap oleh Kejaksaan Agung merupakan tamparan keras bagi integritas sistem peradilan di Indonesia. Keempat hakim tersebut adalah Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Muhammad Arif Nuryanta, serta tiga hakim lainnya: Djuyamto, Agam Syarif Baharuddin, dan Ali Muhtarom. Mereka diduga terlibat dalam praktik suap terkait penanganan perkara korupsi ekspor […]

  • Pengangkatan CASN 2025 Dipercepat, Komisi II: Jangan Ada Lagi Kebijakan Keliru

    Pengangkatan CASN 2025 Dipercepat, Komisi II: Jangan Ada Lagi Kebijakan Keliru

    • calendar_month Selasa, 18 Mar 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 36
    • 0Komentar

    MSINEWS.COM-Anggota Komisi II DPR Fraksi PKB Mohammad Toha mendukung pemerintah mempercepat pengangkatan calon aparatur sipil negara (CASN) 2025, baik calon pegawai negeri sipil (CPNS) maupun pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK). Tidak ada alasan bagi pemerintah menunda pengangkatan mereka. Pemerintah berencana melakukan pengangkatan CPNS paling lambat Juni 2025, dan PPPK tahap I dan II paling […]

  • Mahfud MD Sebut Putusan MK Nomor 90/PUU-XXI/2023 Tak Independen

    Mahfud MD Sebut Putusan MK Nomor 90/PUU-XXI/2023 Tak Independen

    • calendar_month Kamis, 7 Mar 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 35
    • 0Komentar

    Jakarta, MSINews.com – Calon Wakil Presiden (cawapres) nomor urut 3, Mahfud MD, kembali menyoroti Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 90/PUU-XXI/2023, yang menyangkut Ketentuan Tambahan Pengalaman Menjabat dari Keterpilihan Pemilu dalam Syarat Usia Minimal Capres/Cawapres. Menurutnya, putusan tersebut, yang membuka pintu bagi Gibran Rakabuming Raka untuk menjadi cawapres, menunjukkan bahwa MK tidak independen. Baca juga : […]

expand_less