Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Olahraga » Pememerintah Diingatkan Soal Bonus bagi Timnas U-19 Setelah Juara Piala AFF

Pememerintah Diingatkan Soal Bonus bagi Timnas U-19 Setelah Juara Piala AFF

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Rabu, 31 Jul 2024
  • visibility 88
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta,msinews.com-Pemerintah diingatkan agar menyediakan bonus kepada pemain dan pelatih Timnas U-19 yang sudah bekerja keras demi menorehkan prestasi terbaik untuk Indonesia pada Piala ASEAN Football Federation (AFF). Para pemain dan pelatih telah menorehkan prestasi terbaik dan mengharumkan Indonesia di dunia persepakbolaan dunia,maka wajib harus diapresiasi dengan memberikan bonus yang layak.

“Selamat kepada Garuda Muda yang telah menorehkan prestasi terbaiknya untuk Indonesia. Sekarang giliran Pemerintah untuk menepati janji, berikan bonus yang sesuai dengan hasil kerja keras mereka,” kata AHP,demikian ia disapa, dalam keterangan tertulis kepada wartawan di Jakarta, Selasa (30/7/2024).

Sebagaimana diketahui, Timnas Indonesia U-19 keluar sebagai juara Piala AFF 2024 usai mengalahkan Thailand dengan skor 1-0 dalam laga final yang berlangsung di Stadion Gelora Bung Tomo, Surabaya, Senin (29/7) malam. Menurut Andreas, keberhasilan ini patut untuk diberikan penghargaan yang setimpal karena seluruh pemain, pelatih dan tim pendukung sudah bekerja keras dan berdedikasi demi mengharumkan nama Indonesia.

“Tentu ini sudah kewajiban PSSI selaku induk sepakbola Indonesia, dan juga Kemenpora. Apalagi bagi atlet muda, bonus sangat bermanfaat untuk memotivasi pengembangan prestasi mereka,” tutur Politisi Fraksi PDI-Perjuangan tersebut.

Andreas menyebut imbalan berupa bonus bagi atlet berprestasi merupakan salah satu bentuk perhatian negara untuk kesejahteraan anak-anak muda ini. Adapun prinsip pemberian kesejahteraan bagi para atlet diatur dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2022 tentang Keolahragaan.

“UU No 11 Tahun 2022 sudah jelas mengamanatkan Pemerintah perlu memperhatikan kesejahteraan atlet. Kami meminta Pemerintah segera menindaklanjuti pemberian bonus bagi anggota Timnas U-19 karena berhasil menjadi juara Piala AFF,” jelas Andreas.

Dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2022 tentang Keolahragaan, kewenangan Pemerintah dalam konteks kesejahteraan atlet/olahragawan diatur dalam Pasal 20 ayat (5) huruf j. Terkait bonus bagi pemain sendiri pernah disinggung oleh manajemen Timnas Indonesia U-19, meski belum disampaikan besarannya.

Selain itu, Legislator asal dapil NTT 1 Partai PDI Perjuangan itu juga mendorong agar pemberian bonus dapat segera direalisasikan.

“Meski bonus ini bukan menjadi tujuan utama bagi atlet dalam berjuang, tapi keberhasilan Tim Garuda mengharumkan nama Indonesia harus mendapat imbalan,” ungkap Legislator dari Dapil NTT I tersebut.

Di sisi lain, Andreas menjelaskan bahwa UU Keolahragaan memiliki tujuan untuk meningkatkan pembangunan nasional dalam bidang keolahragaan dengan perencanaan yang matang, sistematis, terpadu, berjenjang dan berkelanjutan. Ia lantas mengingatkan pentingnya pembibitan atlet sejak dini, termasuk lewat sekolah-sekolah.

“Maka penting sekali penyediaan infrastruktur olahraga yang merata dan memadai di setiap sekolah. Kemendikbud dan Kemenpora bisa bekerja sama dalam hal pencetakan atlet,” terang Andreas.

“Kalau perlu, kita juga bisa buat kurikulum pendidikan olahraga yang pastinya akan berguna bagi anak-anak yang punya bakat atau potensi di bidang olahraga,” sambungnya.

Andreas mengatakan, dunia pendidikan dan olahraga seharusnya dapat diselaraskan. Apalagi anak-anak memiliki bakat dan keunggulan masing-masing.

“Hari ini yang kita lihat adalah dukungan lebih banyak diberikan untuk anak-anak yang berprestasi di bidang akademik. Padahal ada kalanya anak-anak yang mungkin kurang di bidang akademik, tapi unggul di bidang olahraga. Ini yang harus dipetakan secara serius,” ujar Andreas.

Untuk itu, Komisi X DPR yang membidangi urusan pendidikan dan olahraga berharap ada kolaborasi antara Kemendikbud dan Kemenpora dalam hal pembangunan sumber daya manusia (SDM) dalam bidang olahraga. Menurut Andreas, Pemerintah bisa mencontoh negara-negara maju dalam pembibitan atlet lewat sekolah-sekolah.

“Lihat bagaimana mereka menyelaraskan dunia pendidikan dan olahraga. Perguruan tinggi berlomba-lomba merekrut memberi beasiswa atlet dari SMA-SMA yang punya banyak atlet berprestasi. Sekolah-sekolah juga jadi punya motivasi meningkatkan kualitas pendidikan olahraga mereka,” urainya.

“Itu mimpi besar kita ya, agar Indonesia punya sistem pendidikan olahraga yang optimal bagi anak-anak. Karena dari atlet-atlet berprestasi ini, nama Indonesia semakin besar di kancah internasional,” imbuh Andreas.

Andreas menyebut Pemerintah Pusat dengan Pemerintah Daerah juga stakeholder terkait perlu bersinergi dengan baik untuk mewujudkan sistem keolahragaan yang efektif.

“Kalau di kita kan seperti sendiri-sendiri aja jalannya. Harus ada sistem besar terpadu untuk membangun peningkatan kualitas keolahragaan Indonesia,” tukasnya.

“Karena pada dasarnya anak Indonesia memiliki potensi yang luar biasa, hanya saja perlu diasah lebih dan diberikan ruang untuk berkembang,” ujarnya.

Terkait kemenangan Timnas U-19 dalam Piala AFF, Andreas menuturkan keberhasilan ini bukan hanya sekadar trofi, namun langkah awal menuju cita-cita yang lebih besar, yaitu tampil di Piala Dunia mendatang. Ia berharap agar Timnas Indonesia U-19 tidak terlena dan terus berlatih juga berjuang.

“Jangan lengah. Teruslah berjuang dan kerja keras demi prestasi yang lebih besar. Terima kasih untuk semua pemain, pelatih, dan tim pendukung yang telah memberikan pencapaian membanggakan bagi Indonesia saat ini,” ucapnya.

“Kami dan seluruh masyarakat Indonesia akan selalu mendukung kalian. Garuda Muda teruslah terbang tinggi!” tutupnya.** DM.

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Wow,Ternyata MSI Punya Produk Terbaru, Dapatkan Diskon hingga Rp1,5 jutaan ,Penasaran?

    Wow,Ternyata MSI Punya Produk Terbaru, Dapatkan Diskon hingga Rp1,5 jutaan ,Penasaran?

    • calendar_month Selasa, 12 Mar 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 74
    • 0Komentar

    Yogyakarta,msinews.com-Perusahaan elecktronik MSI (Micro Star Internasional) meluncurkan prodak teranyarnya di tahun 2024. Adapun prodak tersebut mulai dari Laptop hingga Perangkat Genggam Gaming. Pruduk-produk tersebut antara lain, rangkaian laptop yang ditenagai oleh prosesor Intel Core Ultra, Intel Core Generasi ke-14, serta segmen produk terbaru di bidang perangkat genggam gaming yaitu MSI Claw,kata “Di era kecerdasan buatan […]

  • Ini Kepedulian Politeknik Negeri Sriwijaya Peduli Obyek Wisata Curug Papat

    Ini Kepedulian Politeknik Negeri Sriwijaya Peduli Obyek Wisata Curug Papat

    • calendar_month Rabu, 2 Jul 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 114
    • 0Komentar

    Kayu Manis Talang Sumpel 1 Juli 2025 –  Politeknik Negeri Sriwijaya bersama Pihak Desa Kayu Manis Dusun 2 Talang Sumpel dan Pengurus Objek Wisata Curug Papat melakukan pemasangan alat penerangan berbasis panel Surya. Pemasangan alat ini merupakan salah satu bentuk kepedulian Politeknik Negeri Sriwijaya terhadap pengembangan objek wisata Curug papat dusun 2 Desa Kayu Manis […]

  • Gibran Ungkap Rencana Smart Farming Debat Cawapres Keduanya

    Gibran Ungkap Rencana Smart Farming Debat Cawapres Keduanya

    • calendar_month Jumat, 5 Jan 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 78
    • 0Komentar

    Solo, MSINews – Gibran Rakabuming Raka, putra sulung Presiden Joko Widodo, secara tidak sengaja membocorkan bahan debat calon wakil presiden (cawapres) yang akan disampaikan dalam waktu tiga minggu mendatang. Hal tersebut terjadi saat Gibran hadir dalam acara konsultasi publik rencana pembangunan jangka panjang (RPJD) Kota Solo tahun 2025-2045 di Solo Paragon Hotel & Residences kemarin, […]

  • Mendag Zulkifli Hasan Minta Pedagang Toko Harus Manfaatkan Niaga Elektronik

    Mendag Zulkifli Hasan Minta Pedagang Toko Harus Manfaatkan Niaga Elektronik

    • calendar_month Senin, 16 Okt 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 107
    • 0Komentar

    MAKASSAR,MSINEWS.COM – Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkfili Hasan meminta para pedagang konvensional baik di pasar dan pusat perbelanjaan memanfaatkan teknologi niaga elektronik atau Ecommerce. Mendag menjelaskan agar tidak tertinggal dan kalah dalam persaingan, para pedagang harus bisa memanfaatkan teknologi yang terus berkembang dan beradaptasi dengan tuntutan pasar. Hal inj disampaikan Mendag Zulkifli Hasan saat mengunjungi New […]

  • Kongres PMII ke-XXI Digelar di Palembang, Kapolda Sumsel Nyatakan Kawal Penuh

    Kongres PMII ke-XXI Digelar di Palembang, Kapolda Sumsel Nyatakan Kawal Penuh

    • calendar_month Sabtu, 10 Agt 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 60
    • 0Komentar

    Palembang, msinews.com – Kongres Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) ke-XXI akan berlangsung di Komplek Jakabaring, Palembang. Rencananya Kongres PMII akan berlangsung selama seminggu mulai tanggal 9 s.d. 15 Agustus 2024 diikuti oleh sekitar 2000 peserta kongres dan lebih dari 2500 peserta pendukung. Info tersebut mengemukakan ketika Irjen A Rachmad Wibowo memimpin rapat kesiapan rencana pengamanan […]

  • Masih Prematur Bangun Ibu Kota Baru, UU IKN Kini Dirubah Lagi, Berikut Alasannya:

    Masih Prematur Bangun Ibu Kota Baru, UU IKN Kini Dirubah Lagi, Berikut Alasannya:

    • calendar_month Selasa, 22 Agt 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 72
    • 0Komentar

    Jakarta, InfomsiNews–Pemerintah dan DPR telah kembali membahas untuk merevisi Undang-undang (UU) nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara (IKN). Latar belakang pengubahan ketentuannya pasal dilakukan untuk memperkuat kedudukan otorita dalam pelaksanaan kegiatan 4P, persiapan, pembangunan, pemindahan, dan penyelenggaraan pemerintahan. Menteri Perencanaan dan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa selaku perwakilan pemerintah dalam rapat itu […]

expand_less